Back to announcement
20260213_BABY_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_32027582_lamp1.pdf
Other Text extracted BABYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 56
Page 1
INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM DALAM
RANGKA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN
HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN
ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PT MULTITREND INDO TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN
PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT Multitrend Indo Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Perdagangan Eceran Pakaian dan Mainan Anak
Kantor Pusat
Gedung Menara Era Lt. 14-02
JL. Senen Raya No. 135-137,
Senen, Kec. Senen, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, 10410
Email: corporate.secretary@kanmogroup.com
Situs web: www.multitrendindo.com
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I (“PMHMETD I”)
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN DALAM RANGKA PENERBITAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“HMETD”)
Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 238.599.876 (dua ratus tiga puluh delapan juta lima ratus sembilan puluh sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh enam) Saham Baru
atas nama dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham atau sebanyak-banyaknya 8,36% (delapan koma tiga enam persen) dari modal ditempatkan dan disetor
penuh Perseroan setelah PMHMETD I. Setiap pemegang 625 (enam ratus dua puluh lima) Saham Lama Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 7 April
2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 57 (lima puluh tujuh) HMETD dimana 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp590,-
(lima ratus sembilan puluh Rupiah) per saham setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian saham. Seluruh pemegang saham berhak atas
HMETD sesuai dengan porsi kepemilikannya. Jumlah dana dan hasil inbreng yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD I ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp140.773.926.840
(seratus empat puluh miliar tujuh ratus tujuh puluh tiga juta sembilan ratus dua puluh enam ribu delapan ratus empat puluh Rupiah). Saham yang akan diterbitkan dalam rangka
PMHMETD ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”). HMETD dapat diperdagangkan di BEI serta di luar Bursa Efek selama 5 (lima) Hari Kerja mulai tanggal 9 April 2026
sampai dengan tanggal 15 April 2026. Pencatatan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan dilakukan di BEI pada tanggal 9 April 2026. Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD
adalah tanggal 15 April 2026 sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan pada tanggal tersebut tidak berlaku lagi.
Blooming Years Pte, Ltd. (“BY”), selaku pemegang saham utama dan pengendali Perseroan yang secara langsung memiliki sebanyak 2.416.077.906 (dua miliar empat ratus enam
belas juta tujuh puluh tujuh ribu sembilan ratus enam) saham Perseroan atau setara dengan 92,35% (sembilan puluh dua koma tiga lima persen) dari jumlah modal ditempatkan
dan disetor Perseroan sebelum PMHMETD I, akan mendapatkan 220.346.305 (dua ratus dua puluh juta tiga ratus empat puluh enam ribu tiga ratus lima) HMETD dalam PMHMETD
I ini. Berdasarkan Surat Pernyataan Kesanggupan Untuk Melaksanakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Dalam Rangka Penawaran Umum Untuk Penambahan Modal Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu PT Multitrend Indo Tbk Tahun 2026 tanggal 15 Januari 2026, BY menyatakan mendukung Perseroan untuk melaksanakan
PMHMETD I dan akan melaksanakan seluruh HMETD.
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Dalam hal Pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai dengan Peraturan OJK
No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No.
14/POJK.04/2019), maka hak atas pecahan saham dalam PMHMETD wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan. Saham Baru yang
akan diterbitkan dalam PMHMETD ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham biasa atas nama lainnya yang telah ditempatkan dan disetor penuh
dalam Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas pada hak suara, hak dalam pembagian dividen, dan hak atas sisa hasil likuidasi, HMETD dan hak atas pembagian saham bonus.
Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh Pemegang saham atau pemegang HMETD, maka sisanya akan dijatahkan secara
proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang saham yang meminta penambahan saham berdasarkan harga pemesanan kepada
pemegang HMETD yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya, sebagaimana tercantum dalam SBHMETD (sebagaimana didefinisikan di bawah ini). Jika masih terdapat
sisa Saham Baru dari jumlah yang ditawarkan, maka sisa saham tersebut tidak akan dikeluarkan Perseroan dari portepel.
HMETD AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”). HMETD DAPAT DIPERDAGANGKAN BAIK DI DALAM MAUPUN DI LUAR BURSA EFEK SELAMA TIDAK KURANG
DARI 5 (LIMA) HARI KERJA MULAI TANGGAL 9 APRIL 2026 SAMPAI DENGAN 15 APRIL 2026. PENCATATAN SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN HMETD AKAN DILAKUKAN DI
BURSA EFEK PADA TANGGAL 9 APRIL 2026. TANGGAL TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 15 APRIL 2026 DENGAN KETERANGAN BAHWA HMETD YANG TIDAK
DILAKSANAKAN SAMPAI DENGAN TANGGAL TERSEBUT TIDAK BERLAKU LAGI.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
DALAM HAL PARA PEMEGANG SAHAM LAMA TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA UNTUK MEMBELI SAHAM HASIL PELAKSANAAN HMETD YANG DITAWARKAN DALAM PMHMETD
I INI SESUAI DENGAN HMETD-NYA MAKA PARA PEMEGANG SAHAM LAMA AKAN MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAMNYA (DILUSI) DALAM JUMLAH
MAKSIMUM SEBESAR 8,36% (DELAPAN KOMA TIGA ENAM PERSEN).
FAKTOR RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PERSAINGAN USAHA. FAKTOR RISIKO PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI DI
DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM DALAM PMHMETD I INI, TETAPI SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN HMETD AKAN DIDISTRIBUSIKAN SECARA
ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 13 Februari 2026
Page 2
INDIKASI JADWAL
Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) : 12 Februari 2026
Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran HMETD dari OJK : 25 Maret 2026
Tanggal Terakhir Pencatatan (Recording Date) untuk Memperoleh HMETD : 7 April 2026
Tanggal Terakhir Perdagangan Saham dengan HMETD (Cum-Right)
Pasar Reguler dan Pasar Negoisasi : 2 April 2026
Pasar Tunai : 7 April 2026
Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex-Right)
Pasar Reguler dan Pasar Negoisasi : 6 April 2026
Pasar Tunai : 8 April 2026
Tanggal Distribusi HMETD : 8 April 2026
Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 9 April 2026
Periode Perdagangan HMETD dan Pelaksanaan HMETD : 9 - 15 April 2026
Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD : 13 - 17 April 2026
Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan : 17 April 2026
Tanggal Penjatahan Saham Tambahan : 20 April 2026
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan atas Pemesanan Saham Tambahan : 22 April 2026
PT Multitrend Indo Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran sehubungan dengan Penawaran Umum
Terbatas dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) di Jakarta dengan surat No.
010/CORSEC/MTI/II/2026 tanggal 13 Februari 2026 Perihal Surat Pengantar Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) PT Multitrend Indo Tbk. Sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam
Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tanggal 30 April 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan OJK No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (POJK No. 32/2015) dan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 33/2015”) yang merupakan
pelaksanaan dari Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal (“UUPM”) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUPSK).
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka PMHMETD I ini bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai
dengan fungsi dan kedudukan mereka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal, dan kode etik, norma, serta
standar profesi masing-masing.
Sehubungan dengan PMHMETD I ini, setiap pihak yang terafiliasi tidak diperkenankan untuk memberikan keterangan atau membuat pernyataan
apapun mengenai data yang tidak diungkapkan di dalam Prospektus ini tanpa memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan.
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang turut serta dalam PMHMETD I ini tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan
sebagaimana didefinisikan dalam UUPPSK.
Pihak yang membantu Perseroan dalam penyusunan Prospektus dalam PMHMETD I ini adalah PT Samuel Sekuritas Indonesia. Pihak yang
membantu penyusunan Prospektus dalam PMHMETD I ini tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.
PMHMETD I INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA.
BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI ATAU SERTIFIKAT BUKTI HMETD ATAU DOKUMEN-DOKUMEN
LAIN YANG BERKAITAN DENGAN PMHMETD I INI, MAKA DOKUMEN-DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN
PENAWARAN UNTUK MEMBELI SAHAM BIASA ATAS NAMA HASIL PELAKSANAAN HMETD, KECUALI BILA PENAWARAN, PEMBELIAN ATAU
PELAKSANAAN HMETD TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN DENGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN SUATU PELANGGARAN TERHADAP
UNDANG-UNDANG YANG BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT. DALAM HAL TERDAPAT PEMEGANG SAHAM YANG BUKAN WARGA NEGARA
INDONESIA YANG SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASIHAT KEUANGAN ATAU
PROFESIONAL LAINNYA YANG ANDA TUNJUK UNTUK DAPAT MEMAHAMI KETENTUAN PELAKSANAAN PEMBELIAN SAHAM
BERDASARKAN HMETD YANG ANDA MILIKI SESUAI DENGAN KETENTUAN PERUNDANGUNDANGAN YANG BERLAKU DI NEGARA ANDA.
PROSPEKTUS DITERBITKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DAN/ATAU PERATURAN YANG BERLAKU DI INDONESIA. TIDAK SATUPUN
YANG TERCANTUM DALAM DOKUMEN INI DAPAT DIANGGAP SEBAGAI SEBUAH PENAWARAN EFEK UNTUK MENJUAL DI WILAYAH YANG
MELARANG HAL TERSEBUT. SETIAP PIHAK DI LUAR WILAYAH INDONESIA BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA UNTUK MEMATUHI
KETENTUAN YANG BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT DAN PERSEROAN DIBEBASKAN DARI SEGALA TANGGUNG JAWAB DAN KONSEKUENSI
ATAS SETIAP PELAKSANAAN HMETD YANG DILAKUKAN OLEH PIHAK DI LUAR WILAYAH INDONESIA TERSEBUT.
PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK TERDAPAT LAGI
INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.
2
Page 3
a
PENAWARAN UMUM
Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 238.599.876 (dua ratus tiga puluh delapan juta lima ratus sembilan puluh sembilan ribu delapan
ratus tujuh puluh enam) Saham Baru atas nama dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham atau sebanyak-banyaknya 8,36%
(delapan koma tiga enam persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah PMHMETD I. Setiap pemegang 625 (enam ratus
dua puluh lima) Saham Lama Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 7 April 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 57
(lima puluh tujuh) HMETD dimana 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp590,- (lima
ratus sembilan puluh Rupiah) per saham setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian saham. Seluruh
pemegang saham berhak atas HMETD sesuai dengan porsi kepemilikannya. Jumlah dana dan hasil inbreng yang akan diterima Perseroan dalam
PMHMETD I ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp140.773.926.840 (seratus empat puluh miliar tujuh ratus tujuh puluh tiga juta sembilan ratus
dua puluh enam ribu delapan ratus empat puluh Rupiah).
Saham yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”). HMETD dapat diperdagangkan di BEI
serta di luar Bursa Efek selama 5 (lima) Hari Kerja mulai tanggal 9 April 2026 sampai dengan tanggal 15 April 2026. Pencatatan Saham Baru hasil
pelaksanaan HMETD akan dilakukan di BEI pada tanggal 9 April 2026. Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 15 April 2026 sehingga
HMETD yang tidak dilaksanakan pada tanggal tersebut tidak berlaku lagi.
Blooming Years Pte, Ltd. (“BY”), selaku pemegang saham utama dan pengendali Perseroan yang secara langsung memiliki sebanyak
2.416.077.906 (dua miliar empat ratus enam belas juta tujuh puluh tujuh ribu sembilan ratus enam) saham Perseroan atau setara dengan 92,35%
(sembilan puluh dua koma tiga lima persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor Perseroan sebelum PMHMETD I, akan mendapatkan
220.346.305 (dua ratus dua puluh juta tiga ratus empat puluh enam ribu tiga ratus lima) HMETD dalam PMHMETD I ini. Berdasarkan Surat
Pernyataan Kesanggupan Untuk Melaksanakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Dalam Rangka Penawaran Umum Untuk Penambahan Modal
Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu PT Multitrend Indo Tbk Tahun 2026 tanggal 15 Januari 2026, BY menyatakan
mendukung Perseroan untuk melaksanakan PMHMETD I dan akan melaksanakan seluruh HMETD.
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Dalam hal Pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk
pecahan, sesuai dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019), maka hak atas pecahan saham dalam
PMHMETD wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan. Saham Baru yang akan diterbitkan
dalam PMHMETD ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham biasa atas nama lainnya yang telah ditempatkan
dan disetor penuh dalam Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas pada hak suara, hak dalam pembagian dividen, dan hak atas sisa hasil likuidasi,
HMETD dan hak atas pembagian saham bonus.
Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh Pemegang saham atau pemegang HMETD,
maka sisanya akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang saham
yang meminta penambahan saham berdasarkan harga pemesanan kepada pemegang HMETD yang melakukan pemesanan lebih besar dari
haknya, sebagaimana tercantum dalam SBHMETD (sebagaimana didefinisikan di bawah ini). Jika masih terdapat sisa Saham Baru dari jumlah
yang ditawarkan, maka sisa saham tersebut tidak akan dikeluarkan Perseroan dari portepel.
KETERANGAN TENTANG KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
Sebagaimana termaktub dalam Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Multitrend Indo Tbk tanggal 12 Februari 2026,
Perseroan telah mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham ("RUPS") Luar Biasa Perseroan sehubungan dengan rencana
PMHMETD I termasuk pemerbian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan hal-hal lain sehubungan dengan PMHMTED
I, yang mencakup:
a. menetapkan jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMTED I;
b. menetapkan harga pelaksanaan PMHMTED I;
c. melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam pelaksanaan PMHMTED I dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
berlaku; dan
d. melakukan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor setelah pelaksanaan PMHMTED I.
Catatan:
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Risalah RUPS Luar Biasa Perseroan sebagaimana tersebut di atas sedang dalam proses pengaktaan
sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keterangan No. 3/Not/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 yang diterbitkan oleh Sunarni, S.H., Notaris di
Jakarta.
Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham Perseroan tentang Rencana PMHMETD I dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.
3
Page 4
a
STRUKTUR PERMODALAN DAN PEMEGANG SAHAM TERAKHIR
Perseroan, didirikan dengan nama PT Multitrend Indo, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat, didirikan untuk jangka waktu yang tidak
terbatas berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas “PT Multitrend Indo” No. 20 tanggal 7 September 2004, yang dibuat di hadapan Drs.
Wijanto Suwongso, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. C-25996-
HT.01.01.TH.2004 tanggal 19 Oktober 2004 dan terdaftar di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 2740/XI/2004 tanggal 1 November
2004, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 96 tanggal 30 November 2004, (“Akta Pendirian”).
Sehubungan dengan Rencana Penawaran Umum Saham Perdana PT Multitrend Indo, Anggaran Dasar Perseroan diubah berdasarkan akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar PT Multitrend Indo No. 120 tanggal 25 Juli 2023, yang dibuat di hadapan
Jose Dima, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah (i) mendapat persetujuan Menkum berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU0042742.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 25 Juli 2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0140948.AH.01.11. Tahun 2023 tanggal 25 Juli 2023 dan (ii) telah diterima dan dicatat dalam SABH di bawah No. AHU-AH.01.03-0096382 tanggal
25 Juli 2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0140948.AH.01.11. Tahun 2023 tanggal 25 Juli 2023 (“Akta No.
120/2023”) (selanjutnya disebut sebagai “Anggaran Dasar Perseroan”).
Sejak Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham dinyatakan efektif, Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami
perubahan, terakhir kali berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Multitrend Indo Tbk No. 7 tanggal 5 Juni 2025 yang dibuat di hadapan
Sarah Lyndiani Hudioro, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah telah memperoleh persetujuan Menkum
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0042610.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 1 Juli 2025 serta telah diterima dan dicatat dalam SABH Nomor:
AHU-AH.01.03-0170853 tanggal 1 Juli 2025 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Multitrend Indo Tbk serta telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0145840.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 1 Juli 2025 dan telah diumumkan dalam Tambahan No.
17844, BNRI No. 53 tanggal 4 Juli 2025 (“Akta No. 7/2025”).
Adapun berdasarkan Akta No. 7/2025 juncto Daftar Pemegang Saham Perseroan per 31 Januari 2026 yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi
Efek Perseroan, yaitu PT Datindo Entrycom, susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp25,- per Saham
Uraian dan Keterangan Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham %
(dalam Rupiah)
Modal Dasar 10.000.000.000 250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
a. BY 2.416.077.906 60.401.947.650 92,35
b. Masyarakat di bawah 5% 200.148.800 5.003.720.000 7,65
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.616.226.706 65.405.667.650 100,00
Saham dalam Portepel 7.383.773.294 184.594.332.350
PROFORMA STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM
Berikut ini adalah proforma struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan sebelum dan sesudah PMHMETD I dengan asumsi seluruh
pemegang saham Perseroan melaksanakan HMETD yang dimilikinya:
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum PMHMETD I dan setelah PMHMETD I dengan asumsi
seluruh Pemegang Saham melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru:
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum PMHMETD I dan setelah PMHMETD I dengan asumsi
seluruh Pemegang Saham melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru:
Nilai Nominal Rp25,- per Saham
Uraian dan Keterangan Sebelum Penawaran Umum Perdana Saham Setelah Pelaksanaan PMHMETD I
Jumlah Nilai Nominal Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham % Jumlah Saham %
(dalam Rupiah) (dalam Rupiah)
Modal Dasar 10.000.000.000 250.000.000.000 10.000.000.000 250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
a. BY 2.416.077.906 60.401.947.650 92,35 2.636.424.211 65.910.605.276 92,35
b. Masyarakat di bawah 5% 200.148.800 5.003.720.000 7,65 218.402.371 5.460.059.264 7,65
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.616.226.706 65.405.667.650 100,00 2.854.826.582 71.370.664.540 100,00
Saham dalam Portepel 7.383.773.294 184.594.332.350 7.145.173.418 178.629.335.460
4
Page 5
a
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum PMHMETD I dan setelah PMHMETD I dengan asumsi hanya BY selaku
Pemegang Saham Utama yang melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru:
Nilai Nominal Rp25,- per Saham
Uraian dan Keterangan Sebelum Penawaran Umum Perdana Saham Setelah Pelaksanaan PMHMETD I
Jumlah Nilai Nominal Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham % Jumlah Saham %
(dalam Rupiah) (dalam Rupiah)
Modal Dasar 10.000.000.000 250.000.000.000 10.000.000.000 250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
a. BY 2.416.077.906 60.401.947.650 92,35 2.636.424.211 65.910.605.276 92,94
b. Masyarakat di bawah 5% 200.148.800 5.003.720.000 7,65 200.148.800 5.003.720.000 7,06
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.616.226.706 65.405.667.650 100,00 2.836.573.011 70.914.325.276 100,00
Saham dalam Portepel 7.383.773.294 184.594.332.350 7.163.426.989 179.085.674.724
Dampak pelaksanaan PMHMETD I terhadap pemegang saham Perseroan yang tidak menggunakan HMETD yang diperolehnya
merupakan dilusi atas persentase kepemilikan saham dalam Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar 8,36% (delapan koma tiga
enam persen) apabila seluruh HMETD yang diterbitkan Perseroan dilaksanakan oleh pemegang HMETD yang berhak.
Apabila HMETD tidak terserap penuh oleh seluruh pemegang saham, maka kepemilikan saham BY akan meningkat dan BY tetap
menjadi pengendali langsung Perseroan. Rencana Pengambilalihan tetap dapat dilaksanakan karena transaksi tersebut hanya
melibatkan penyetoran saham EGI oleh BY melalui penyerapan seluruh HMETD yang dimiliki BY.
Dalam hal pemegang saham publik (masyarakat) tidak melaksanakan haknya dalam PMHMETD I, kondisi tersebut tidak
mempengaruhi rencana pengambilalihan saham EGI, mengingat transaksi dilaksanakan melalui mekanisme inbreng saham EGI
oleh BY kepada Perseroan pada saat pelaksanaan PMHMETD I dan selanjutnya melalui pembelian sisa saham EGI secara tunai
oleh Perseroan dengan menggunakan fasilitas pinjaman dari PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Perseroan menegaskan bahwa dalam kondisi tidak dilaksanakannya HMETD oleh pemegang saham publik, Perseroan tetap akan
memastikan pemenuhan ketentuan kepemilikan saham publik (free float) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di bidang pasar modal.
KETERANGAN TENTANG HMETD
KETERANGAN TENTANG HMETD
Saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang akan dikeluarkan Perseroan kepada pemegang saham yang
berhak. HMETD dapat diperdagangkan selama masa perdagangan melalui pengalihan kepemilikan HMETD dengan sistem pemindahbukuan
HMETD antar Pemegang Rekening Efek di KSEI. Pemegang HMETD yang hendak melakukan perdagangan wajib memiliki rekening pada Anggota
Bursa atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI. Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam HMETD ini
adalah:
1. Pemegang saham yang berhak menerima HMETD
Para Pemegang Saham yang bersama tercatat dengan sah dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek
Indonesia tanggal 7 April 2026 pukul 16.00 WIB berhak untuk membeli saham dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 625 (enam ratus dua
puluh lima) saham lama akan memperoleh 57 (lima puluh tujuh) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya
untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan nilai nominal Rp25 (dua puluh lima Rupiah) setiap saham dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 590
(lima ratus sembilan puluh Rupiah).
2. Pemegang SBHMETD Yang Sah
Pemegang HMETD yang sah adalah:
a) Para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat secara sah dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan saham
Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 7 April 2026 yang tidak dijual HMETD-nya sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD.
b) Pembeli HMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD, atau
c) Para pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD.
3. Perdagangan SBHMETD
5
Page 6
a
Pemegang HMETD dapat memperdagangkan HMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan, yaitu tanggal 9 April 2026 sampai dengan
15 April 2026.
Perdagangan HMETD tanpa warkat harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan dan ketentuan di bidang Pasar Modal termasuk peraturan bursa dimana
HMETD tersebut diperdagangkan, yaitu PT Bursa Efek Indonesia dan peraturan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Apabila pemegang
HMETD mengalami keragu-raguan dalam mengambil keputusan, sebaiknya pemegang HMETD berkonsultasi atas biaya sendiri dengan penasehat
investasi, perantara pedagang efek, manajer investasi, penasehat hukum, akuntan publik, atau penasehat profesional lainnya.
HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif di KSEI diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, sedangkan HMETD yang berbentuk SBHMETD
hanya bisa diperdagangkan di luar bursa.
Penyelesaian perdagangan HMETD yang dilakukan melalui Bursa akan dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan antar rekening efek atas nama
Bank Kustodian atau Anggota Bursa di KSEI.
Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD menjadi tanggung jawab dan beban pemegang
HMETD atau calon pemegang HMETD.
Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 15 April 2026 sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan sampai dengan tanggal tersebut
tidak akan berlaku lagi.
4. Bentuk Dari SBHMETD
Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan
SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat pemegang HMETD, jumlah saham yang dimiliki, jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk
membeli Saham HMETD, jumlah Saham HMETD yang akan dibeli, jumlah harga yang harus dibayar, jumlah pemesanan Saham HMETD tambahan,
kolom endorsemen dan keterangan lain yang diperlukan.
Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan menerbitkan SBHMETD, melainkan
akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Anggota Bursa yang ditunjuk masing-masing pemegang
saham di KSEI.
5. Permohonan Pemecahan SBHMETD
Bagi pemegang SBHMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang dimilikinya, maka Pemegang HMETD yang
bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk mendapatkan denominasi HMETD yang diinginkan. Pemegang HMETD dapat melakukan
pemecahan SBHMETD mulai tanggal 9 April 2026 sampai dengan 15 April 2026. SBHMETD hasil pemecahan dapat diambil dalam waktu 1 (satu)
Hari Bursa setelah permohonan diterima lengkap oleh BAE Perseroan.
Setiap pemecahan akan dikenakan biaya yang menjadi beban pemohon, yaitu sebesar Rp27.500,00 (dua puluh tujuh ribu lima ratus Rupiah) per
SBHMETD baru hasil pemecahan. Biaya tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai.
6. Harga Teoritis HMETD
Nilai HMETD yang ditawarkan oleh pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda dari HMETD yang satu dan lainnya, berdasarkan kekuatan
permintaan dan penawaran dari pasar yang ada pada saat ditawarkan.
Berikut disajikan perhitungan teoritis nilai HMETD dalam PMHMETD I ini. Perhitungan di bawah ini hanya merupakan ilustrasi teoritis dan bukan
dimaksudkan sebagai jaminan ataupun perkiraan dari nilai HMETD. Ilustrasi diberikan untuk memberikan gambaran umum dalam menghitung
nilai HMETD.
Diasumsikan harga pasar satu saham = Rp a
Harga saham PMHMETD I = Rp b
Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD I = A
Jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I = B
Jumlah saham yang beredar setelah PMHMETD I = A+B
Harga teoritis saham baru = (Rp a x A) + (Rp b x B)
(A + B)
= Rp c
Harga teoritis HMETD = Rp c – Rp a
7. Pecahan HMETD
6
Page 7
a
Sesuai dengan POJK No. 32/2015, dalam hal pemegang saham memiliki Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam bentuk pecahan, hak atas
pecahan saham dalam penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan
hasil penjualannya dimasukkan ke dalam Rekening Perseroan.
8. Penggunaan SBHMETD
Sertifikat Bukti HMETD adalah bukti hak yang diberikan Perseroan kepada pemegang HMETD untuk membeli Saham Baru. Sertifikat Bukti HMETD
hanya diterbitkan bagi pemegang saham yang berhak yang belum melakukan konversi saham dan digunakan untuk memesan Saham HMETD.
Sertifikat Bukti HMETD tidak berlaku dalam bentuk fotokopi. Sertifikat Bukti HMETD tidak dapat ditukarkan dengan uang atau apapun pada
Perseroan. Bukti kepemilikan HMETD untuk pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan diberikan oleh KSEI melalui Anggota Bursa
atau Bank Kustodiannya.
9. Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik
melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal
Pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 10 April 2026. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan diunggah
dalam situs web Perseroan www.bsmlines.com dan situs web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id.
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan
SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak. Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat menghubungi BAE melalui email ke [●] dengan
menyebutkan (i) nama, (ii) alamat, (iii) nomor rekening bank dari pemegang saham yang akan digunakan untuk membayar pembelian saham
dan melampirkan:
-copy KTP
-copy surat kolektif saham atas nama pemegang saham
Biro Administrasi Efek Perseroan
PT Datindo Entrycom
Jl. Hayam Wuruk No. 28 lantai 2 Jakarta 10120
Telp. 021 – 3508077
Email: [●]
10. Hak Pemegang Saham
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, jika saham yang masih dalam simpanan akan dikeluarkan dengan cara penawaran umum terbatas
dengan HMETD kepada para Pemegang Saham, maka seluruh Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS pada Tanggal Pencatatan,
mempunyai hak terlebih dahulu untuk membeli saham yang akan dikeluarkan tersebut (atau dalam PMHMETD I ini disebut sebagai HMETD),
yang seimbang dengan jumlah saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham. HMETD tersebut dapat dijual dan dialihkan kepada pihak lain, dengan
mengindahkan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Selain itu, setiap saham
memberikan hak kepada setiap Pemegang Saham untuk:
a. Menerima dividen, saham bonus, atau hak-hak lainnya sehubungan dengan pemilikan saham. Setiap Pemegang Saham yang namanya
tercatat pada Daftar Pemegang Saham pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal RUPS, berhak untuk memperoleh dividen, saham bonus,
atau hak-hak lainnya sehubungan dengan pemilikan saham.
b. Menghadiri dan memberikan suara dalam RUPS Perseroan. Setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat pada daftar Pemegang Saham
1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal panggilan RUPS Perseroan (recording date) berhak untuk menghadiri dan memberikan suara dalam RUPS
Perseroan.
c. Meminta agar diselenggarakan RUPS Perseroan. 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang bersama-sama mewakili 1/10 (satu per sepuluh)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dapat meminta agar diselenggarakan RUPS Perseroan.
11. Tata Cara Pengalihan HMETD
Pemegang HMETD yang tidak ingin melaksanakan haknya dan bermaksud untuk mengalihkan HMETD-nya yang diperoleh dalam rangka
PMHMETD I ini, dapat melakukan pengalihan HMETD kepada pihak lain pada Periode Perdagangan HMETD dan dilakukan melalui Anggota Bursa
atau Bank Kustodian. Mengenai mekanisme perdagangan HMETD dilakukan sesuai dengan mekanisme perdagangan bursa pada umumnya.
Dasar dan pertimbangan penghentian perdagangan saham Perseroan oleh Bursa Efek Indonesia:
a. Laporan Keuangan Auditan Perusahaan Tercatat memperoleh sebanyak 2 (dua) kali berturut-turut opini Tidak Menyatakan Pendapat
(Disclaimer) atau sebanyak 1 (satu) kali opini Tidak Wajar (Adverse) oleh Akuntan Publik.
b. Perusahaan Tercatat atau anak perusahaan yang kontribusi pendapatannya material bagi Perusahaan Tercatat mengajukan
permohonannya sendiri atas pailit atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
c. Terdapat putusan pengadilan yang menyatakan pailit terhadap Perusahaan Tercatat.
7
Page 8
a
d. Perusahaan Tercatat tidak melakukan keterbukaan informasi atau sudah melakukan keterbukaan informasi namun tidak secara lengkap
atau tidak benar, dimana Perusahaan Tercatat memiliki keterangan penting yang relevan atau mengalami peristiwa penting yang menurut
pertimbangan Bursa secara material dapat mempengaruhi keputusan investasi pemodal sebagaimana yang diwajibkan oleh Peraturan
Bursa tentang Kewajiban Penyampaian Informasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
e. Terdapat keraguan atas kelangsungan usaha (going concern) Perusahaan Tercatat.
f. Perusahaan Tercatat berencana untuk melakukan Pembatalan Pencatatan (Delisting) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bursa
tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting).
g. Perusahaan Tercatat melakukan pelanggaran atas Peraturan Bursa yang menimbulkan sanksi suspensi atas pelanggaran tersebut.
h. Adanya perintah dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
i. Kondisi lain sesuai keputusan Bursa dengan tetap mempertimbangkan penyelenggaraan perdagangan Efek yang teratur, wajar, dan efisien
serta perlindungan investor.
12. Historis Harga Saham Perseroan
Berikut adalah historis harga saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia meliputi harga tertinggi, harga terendah dan volume perdagangan setiap
bulan dalam periode 12 (dua belas) bulan terakhir sebelum Pernyataan Pendaftaran disampaikan ke OJK pada tanggal 13 Februari 2026:
Total Volume
Bulan Harga Tertinggi Harga Terendah
Perdagangan
1 – 12 Februari 2026
Januari 2026 378 242 230.462.700
Desember 2025 392 252 454.425.500
November 2025 540 288 757.650.400
Oktober 2025 595 296 356.442.400
September 2025 342 296 214.771.900
Agustus 2025 376 312 167.246.400
Juli 2025 360 228 218.778.300
Juni 2025 374 258 142.364.200
Mei 2025 396 322 123.079.800
April 2025 402 254 150.809.100
Maret 2025 354 250 225.640.500
Februari 2025 394 302 158.096.800
Dalam 2 (dua) tahun terakhir Perseroan tidak pernah mengalami penghentian perdagangan saham.
PENCATATAN SAHAM PERSEROAN DI BEI
Dengan dilaksanakannya seluruh HMETD, maka jumlah saham yang akan dicatatkan Perseroan di BEI adalah sebanyak 2.854.826.371 (dua miliar
delapan ratus lima puluh empat juta delapan ratus dua puluh enam ribu tiga ratus tujuh puluh satu) saham atau sejumlah 100% (seratus persen)
dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD I, yang terdiri dari 2.616.226.706 (dua miliar enam ratus enam belas juta
dua ratus dua puluh enam ribu tujuh ratus enam) Saham Lama dan 238.599.876 (dua ratus tiga puluh delapan juta lima ratus sembilan puluh
sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh enam) Saham Baru yang berasal dari PMHMETD I ini. Tidak ada pembatasan-pembatasan atas
pencatatan saham di BEI.
PERSETUJUAN DARI PIHAK YANG BERWENANG
Sebagaimana termaktub dalam Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Multitrend Indo Tbk tanggal 12 Februari 2026,
Perseroan telah mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham ("RUPS") Luar Biasa Perseroan sehubungan dengan rencana
PMHMETD I termasuk pemerbian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan hal-hal lain sehubungan dengan PMHMTED
I, yang mencakup:
a. menetapkan jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMTED I;
b. menetapkan harga pelaksanaan PMHMTED I;
c. melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam pelaksanaan PMHMTED I dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
berlaku; dan
d. melakukan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor setelah pelaksanaan PMHMTED I.
8
Page 9
a
Catatan:
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Risalah RUPS Luar Biasa Perseroan sebagaimana tersebut di atas sedang dalam proses pengaktaan
sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keterangan No. 3/Not/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 yang diterbitkan oleh Sunarni, S.H., Notaris di
Jakarta.
Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham Perseroan tentang Rencana PMHMETD I dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I, setelah dikurangi biaya-biaya emisi adalah sebagai berikut:
1. Penyertaan saham oleh Perseroan dalam EGI sebanyak 255.107.181 lembar saham atau mewakili 48,151% dari modal ditempatkan dan
disetor EGI senilai Rp 130.004.319.950,- dimana pelaksanaannya dilakukan melalui Inbreng saham BY.
2. Sisanya akan digunakan oleh Perseroan sebagai modal kerja untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan.
KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI DAN INFORMASI
MENGENAI PENYETORAN SAHAM DALAM BENTUK LAIN
SELAIN UANG
A. Latar Belakang Transaksi
Industri ritel di Indonesia saat ini menunjukkan tren pertumbuhan yang didorong oleh pergeseran perilaku konsumsi, meningkatnya
pemanfaatan teknologi, serta membaiknya daya beli masyarakat terhadap produk yang praktis dan berkualitas. Percepatan transformasi
digital dan peningkatan fokus pada pengalaman pelanggan turut menjadikan sektor ritel sebagai salah satu pendorong utama konsumsi,
yang tercermin dari meningkatnya permintaan pada berbagai kategori, antara lain fashion, aksesori bayi, kebutuhan anak, dan produk
mainan, baik untuk anak-anak maupun konsumen dewasa. Di sisi lain, perluasan aktivitas pemasaran dan distribusi melalui kanal fisik dan
digital turut memperluas jangkauan pasar serta memperkuat daya saing industri secara keseluruhan.
Perseroan merupakan salah satu perusahaan dengan kapabilitas omnichannel terdepan di Indonesia pada segmen perlengkapan bayi dan
anak, dengan memegang lisensi berbagai merek ritel ternama serta menjalankan divisi distribusi yang memasok produk bayi dan anak kepada
pengecer lain melalui kombinasi merek milik sendiri dan merek berlisensi. Perseroan mengoperasikan ekosistem omnichannel yang
mencakup berbagai situs web merek, lebih dari 30 toko pada platform marketplace, jaringan gerai ritel yang luas, serta jaringan distribusi
pihak ketiga. Hingga saat ini Perseroan mengoperasikan 126 gerai ritel dengan merek-merek antara lain “Mothercare”, “Early Learning Centre
(ELC)”, “Gingersnaps”, “Wilio”, “Entertrainer”, dan “The Children’s Place”, serta mengelola gerai travel retail di Terminal 3 Bandara Soekarno-
Hatta dan Kanmo Airport yang berfokus pada aksesori kebutuhan perjalanan. Melalui divisi distribusi, Perseroan mengelola portofolio lebih
dari 21 merek global, lokal, dan internal, dengan cakupan distribusi yang telah menjangkau lebih dari 100 kota dan lebih dari 45.000 titik
distribusi di seluruh Indonesia.
EGI merupakan perusahaan distributor dan grosir mainan serta produk anak-anak terkemuka di Indonesia, dengan portofolio merek yang
luas mencakup merek global seperti “LEGO”, “Hasbro”, “Fisher-Price”, dan “Disney”, serta merek internal EG yaitu “EMCO Toys”. EG
didukung oleh infrastruktur logistik dan pusat distribusi internal yang menunjang sistem distribusi omnichannel melalui kanal toko fisik
maupun platform e-commerce. Dengan pengalaman industri yang panjang serta jaringan distribusi yang luas, EG memiliki posisi strategis
dalam menjangkau pasar anak dan keluarga, serta menyediakan akses yang cepat dan luas terhadap produk mainan dan kebutuhan anak.
Perseroan dan EGI berada di bawah pengendalian pihak pengendali yang sama. Perseroan menilai Rencana Transaksi sejalan dengan strategi
diversifikasi usaha, termasuk memperluas bidang usaha, portofolio produk, aset, dan investasi. Melalui integrasi tersebut, Perseroan
diharapkan dapat memanfaatkan peluang cross-selling dan menyediakan solusi yang lebih komprehensif kepada pelanggan sebagai bentuk
sinergi, sehingga mendukung pengembangan usaha Perseroan.
Rencana Transaksi juga merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk memperkuat posisi bisnis dan mengoptimalkan keunggulan Perseroan
dalam menangkap pertumbuhan sektor ritel. Perseroan memandang bahwa jaringan distribusi EGI yang luas, portofolio merek global, serta
keahlian EGI dalam distribusi dan grosir mainan serta produk anak-anak akan memperluas jangkauan Perseroan pada segmen anak dan
keluarga, mengoptimalkan platform ritel omnichannel, serta menarik basis pelanggan baru, yang pada akhirnya diharapkan dapat
mendukung peningkatan nilai Perseroan.
9
Page 10
a
Dengan pelaksanaan Rencana Transaksi, Perseroan berpendapat bahwa kontribusi EGI sebagai pelaku utama distribusi dan grosir mainan
serta produk anak-anak dapat mendorong pertumbuhan pendapatan Perseroan ke depan melalui strategi pertumbuhan anorganik.
Mengingat Perseroan dan EGI memiliki karakteristik usaha yang sejalan dalam sektor ritel dengan fokus pada segmen anak dan keluarga,
Perseroan mengharapkan terciptanya sinergi yang lebih kuat, peningkatan daya saing, serta dukungan terhadap pertumbuhan jangka
panjang Perseroan. Setelah Rencana Transaksi efektif, Perseroan mengharapkan konsolidasi kinerja EGI ke dalam Perseroan dapat
memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan konsolidasian pada periode mendatang, serta memberikan nilai tambah bagi
seluruh pemegang saham Perseroan.
B. Pertimbangan dan Tujuan Transaksi
Rencana Transaksi dilakukan sebagai bagian dari strategi Perseroan untuk memperkuat posisi usaha dan meningkatkan nilai jangka panjang
bagi pemegang saham. Perseroan menilai bahwa transaksi ini sejalan dengan arah pengembangan bisnis melalui diversifikasi portofolio
usaha, perluasan cakupan produk dan aset, serta penguatan investasi strategis yang relevan dengan segmen anak dan keluarga.
Melalui Rencana Transaksi, Perseroan mengharapkan peningkatan skala usaha dan stabilitas pendapatan, disertai peningkatan EBITDA
secara bertahap serta penguatan kemampuan menghasilkan arus kas. Secara strategis, Perseroan memandang bahwa integrasi dengan EGI
akan memperluas jaringan distribusi, meningkatkan kapabilitas merchandising dan sourcing, serta menciptakan sinergi operasional dan
komersial pada tingkat grup, sehingga dapat mengoptimalkan platform ritel omnichannel Perseroan dan memperluas basis pelanggan.
Perseroan berpandangan bahwa transaksi ini merupakan langkah pertumbuhan anorganik yang dapat mempercepat ekspansi di segmen
kebutuhan anak, termasuk melalui pemanfaatan portofolio merek dan jaringan distribusi EGI yang luas. Dengan karakteristik kegiatan usaha
yang saling melengkapi serta fokus pasar yang sejalan, Perseroan mengharapkan terciptanya sinergi yang lebih kuat dan peningkatan daya
saing Perseroan dalam industri ritel.
Berdasarkan evaluasi manajemen, Perseroan juga telah mempertimbangkan alternatif transaksi sejenis dengan pihak non-afiliasi. Namun,
transaksi dengan pihak afiliasi dinilai memberikan keunggulan berupa pemahaman yang lebih baik atas bisnis dan profil risiko, efisiensi waktu
dan biaya, serta potensi integrasi operasional dan realisasi sinergi yang lebih optimal, sehingga Perseroan berpendapat bahwa Rencana
Transaksi dilakukan secara wajar dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi Perseroan dibandingkan alternatif yang tersedia.
Setelah Rencana Transaksi efektif, Perseroan mengharapkan konsolidasi kinerja EG ke dalam laporan keuangan Perseroan dapat memberikan
kontribusi positif terhadap kinerja keuangan konsolidasian pada periode mendatang dan pada akhirnya menciptakan nilai tambah bagi
seluruh pemegang saham Perseroan.
C. Obyek, Nilai dan Skema Rencana Transaksi
Perseroan merencanakan untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan HMETD kepada pemegang saham sebanyak-banyaknya
295.608.108 (dua ratus sembilan puluh lima juta enam ratus delapan ribu seratus delapan) Saham Baru dengan nilai nominal Rp25,- (dua
puluh lima Rupiah) setiap saham.
Blooming Years Pte, Ltd, selaku pemegang saham pengendali Perseroan, dengan kepemilikan saat ini sebesar 92,35% (sembilan puluh dua
koma tiga lima persen), akan mengambil bagian atas seluruh HMETD yang menjadi haknya dengan melakukan inbreng atas saham milik
Blooming Years Pte, Ltd yaitu sebanyak 272.993.245 (dua ratus tujuh puluh dua sembilan ratus sembilan puluh tiga juta dua ratus empat
puluh lima) saham atau mewakili 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan perses) dari seluruh modal ditempatkan dan
disetor penuh dalam PT Emway Globalindo ("Inbreng").
Sehubungan dengan nilai harga pasar wajar saham 99,99% saham dalam PT Emway Globalindo, Penilai yang telah ditunjuk Perseroan yakni
Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) KJPP Kusnanto dan Rekan telah menyatakan berdasarkan Laporan No. 00007/2.0162-
00/BS/05/0153/1/I/2026 21 tertanggal 21 Januari 2026 bahwa nilai pasar wajar PT Emway Globalindo pada 31 Oktober 2025 sebesar Rp
283.193.259.960,-.
Nilai total PMHMETD I yang telah memperhitungkan inbreng atas nilai saham PT Emway Globalindo serta eksekusi hak Pemegang Saham
Publik adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 174.408.783.720,-. Nilai total PMHMETD I ini terdiri dari (i) nilai inbreng atas nilai saham PT
Emway Globalindo seluruhnya bernilai sekitar Rp Rp129.989.036.000,- dan (ii) apabila seluruh Pemegang Saham Publik mengeksekusi haknya
sesuai porsi masing-masing maka perkiraan dana tunai yang dapat dihasilkan dari rencana PMHMETD I maksimal bernilai sekitar Rp
10.768.340.750,-.
D. Keterangan Mengenai Perusahaan Sasaran atau Objek Transaksi
PT Emway Globalindo “EGI”
Riwayat Singkat
EGI adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di
Jakarta Selatan. EGI didirikan dengan nama "PT Emway Globalindo" sebagaimana termaktub dalam akta Pendirian Perseroan
10
Page 11
a
Terbatas No. 94 tanggal 15 September 2003 yang dibuat di hadapan Ingrid Lannywaty, S.H., Notaris di Jakarta dan telah
memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya
No. C-27985HT.01.01.TH.2003 tanggal 21 November 2003 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di bawah No.
TDP090315341469 tanggal 16 Januari 2004 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 2782, BNRI No. 23 tanggal 19 Maret
2004 ("Akta Pendirian EGI").
Akta Pendirian EGI telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam
akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Emway Globalindo No. 35 tanggal 5 Desember 2025 yang dibuat di hadapan
Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan sedang
menunggu persetujuan atas surat keputusan/penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menkum ("Akta
No. 35/2025") selanjutnya disebut sebagai ("Anggaran Dasar EGI").
Kegiatan Usaha EGI
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar EGI, maksud dan tujuan EGI ialah berusaha dalam menjalankan usaha-usaha
dalam bidang:
a.Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor;
b.Kesenian, hiburan dan rekreasi.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, EGI dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Perdagangan Besar Alat Permainan dan Mainan Anak-Anak (46495) (sebelumnya nomor Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI) 46498), mencakup usaha perdagangan besar berbagai alat permainan dan mainan anak-anak baik permainan tradisional
maupun modern seperti boardgame;
b. Perdagangan Besar Alat Tulis dan Gambar (46421), mencakup usaha perdagangan besar peralatan tulis dan gambar, seperti buku
tulis, buku gambar, alat tulis dan alat gambar;
c. Perdagangan Besar Alat Olahraga (46492), mencakup usaha perdagangan besar berbagai alat olahraga (termasuk sepeda dan bagian-
bagiannya serta aksesorinya);
d. Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang (46900), mencakup usaha perdagangan besar berbagai macam barang yang tanpa
mengkhususkan barang tertentu (tanpa ada kekhususan tertentu) termasuk perkulakan;
e. Perdagangan Besar Tekstil (46411), mencakup usaha perdagangan besar hasil industri tekstil, seperti bermacam-macam tekstil/kain,
kain batik dan lain-lain. Termasuk barang linen rumah tangga (bahan kain untuk keperluan rumah tangga) dan lain-lain;
f. Perdagangan Besar Perhiasan dan Jam (46494), mencakup usaha perdagangan besar berbagai barang perhiasan dan jam;
g. Usaha Arena Permainan (93293), mencakup suatu usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk permainan ketangkasan
dan/atau mesin permainan dengan koin atau kartu sebagai usaha pokok dan dapat dilengkapi dengan penyediaan jasa pelayanan
makan dan minum, misalnya Timezone, Kidzania.
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta No. 35/2025, struktur permodalan dan susunan pemegang saham EGI adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,- per Saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham %
(dalam Rupiah)
Modal Dasar 651.846.000 65.184.600.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
BY 529.798.799 52.979.879.900 99,99
Manoj Bharwani 1 100 0,01
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 529.798.800 52.979.880.000 100
Saham Dalam Portepel 122.047.200 12.204.720.000 -
Catatan:
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham EGI berdasarkan Akta No. 35/2025 sebagaimana tersebut di atas belum berlaku efektif dan
mengikat secara hukum hingga diperolehnya persetujuan atas perubahan anggaran dari EGI dari Menkum.
11
Page 12
a
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris EGI
Berdasarkan Akta No. 35/2025, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris EGI adalah sebagai berikut:
Direksi
Presiden Direktur: Niraj Jain
Direktur: Pritampal Singh Narula
Direktur: Manmeet Singh
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Hasan Alshuwaikh
Komisaris: Manoj Bharwani
Ringkasan Keuangan
Ringkasan keuangan konsolidasian EGI pada tanggal dan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 telah diaudit
oleh KAP Kanaka Puradiredja Suhartono sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam
laporannya yang diterbitkan No. 00015/2.0752/AU.1/05/1014-1/1/i/2026 tanggal 19 Januari 2026 dan ditandatangani oleh Aris Suryanta, Ak.,
CA, CPA. (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1014) serta pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
2023 telah diaudit oleh KAP Kanaka Puradiredja Suhartono sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa
modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan No. 00016/2.0752/AU.1/05/0209-5/1/I/2026 tanggal 19 Januari 2026 dan ditandatangani oleh
Syamsudin. (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0209 adalah sebagai berikut:
Laporan Posisi Keuangan
(dalam Rupiah)
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2023
(Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Jumlah Aset Lancar 481.695.040.385 427.859.851.556 396.748.847.702
Jumlah Aset Tidak Lancar 65.159.850.907 91.912.129.593 95.046.854.309
Jumlah Aset 546.854.891.292 519.771.981.149 491.795.702.011
Total Liabilitas Jangka Pendek 173.402.885.034 139.590.027.792 132.164.298.165
Total Liabilitas Jangka Panjang 54.716.613.268 49.697.128.022 91.196.396.184
Total Liabilitas 228.119.498.302 189.287.155.814 223.360.694.349
Total Ekuitas 318.735.392.990 330.484.825.335 268.435.007.662
Total Liabilitas Dan Ekuitas 546.854.891.292 519.771.981.149 491.795.702.011
Laporan Laba Rugi
(dalam Rupiah)
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
(Diaudit) (Tidak Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
PENJUALAN 432.916.353.694 410.218.340.367 481.064.030.649 447.281.701.875
BEBAN POKOK PENJUALAN (273.046.606.749) (248.125.751.729) (292.957.839.295) (267.525.031.385)
LABA KOTOR 159.869.746.945 162.092.588.638 188.106.191.354 179.756.670.490
Beban penjualan (36.969.818.363) (37.476.108.103) (44.555.421.670) (35.572.790.921)
Beban umum dan administrasi (128.560.571.246) (90.728.216.822) (117.267.440.738) (114.223.166.042)
Beban keuangan (7.658.453.656) (5.561.697.354) (6.479.465.395) (5.252.193.121)
Lain-lain 48.530.303.450 682.664.588 (335.073.822) 3.554.442.960
LABA SEBELUM PAJAK
35.211.207.130 29.009.230.948 19.198.789.729 28.262.963.366
PENGHASILAN
12
Page 13
a
(dalam Rupiah)
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
(Diaudit) (Tidak Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Manfaat (beban) pajak penghasilan
Pajak kini - - (5.506.693.060) (7.334.933.540)
Pajak tangguhan 1.530.002.984 - 1.044.721.004 993.604.674
LABA BERSIH 36.741.210.114 29.009.230.948 14.736.817.673 21.921.634.500
Penghasilan (beban) komprehensif
lain:
Imbalan pasca kerja 1.935.073.771 - - -
Pajak tangguhan (425.716.230) - - -
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
1.509.357.541 - - -
PERIODE/TAHUN BERJALAN
JUMLAH LABA (RUGI)
KOMPREHENSIF PERIODE/TAHUN 38.250.567.655 29.009.230.948 14.736.817.673 21.921.634.500
BERJALAN
Laporan Arus Kas
(dalam Rupiah)
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
(Diaudit) (Tidak Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk)
(20.695.439.736) (23.771.236.164) (20.357.203.705) (7.518.467.948)
aktivitas operasi
Kas bersih diperoleh dari (digunakan
58.230.393.436 (2.588.291.902) (2.995.994.795) (4.825.264.856)
untuk) aktivitas investasi
Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk)
(35.837.063.098) 14.438.291.521 17.055.408.754 22.414.457.566
aktivitas pendanaan
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
1.697.890.602 (11.921.236.545) (6.297.789.747) 10.070.724.762
SETARA KAS
KAS SETARA KAS PADA AWAL
11.282.449.926 17.580.239.673 17.580.239.673 7.509.514.911
PERIODE/TAHUN
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR
12.980.340.529 5.659.003.128 11.282.449.926 17.580.239.673
PERIODE/TAHUN
Rasio-rasio Keuangan Penting
(dalam Rupiah)
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
(Diaudit) (Tidak Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Rasio Profitabilitas (%)
Laba Bruto/Penjualan 36,93% 39,51% 39,10% 40,19%
EBITDA/Penjualan 11,18% 9,74% 6,79% 9,04%
Laba Bruto/Jumlah Aset 29,23% - 36,19% 41,33%
Laba Bruto/Jumlah Ekuitas 50,16% - 56,92% 66,96%
Laba Tahun Berjalan/Penjualan 8,49% 7,07% 3,59% 4,56%
Laba Tahun Berjalan/Total Aset 6,72% - 2,84% 4,46%
Laba Tahun Berjalan/Total Ekuitas 11,53% - 6,63% 0,00%
13
Page 14
a
(dalam Rupiah)
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
(Diaudit) (Tidak Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Likuiditas (%)
Kas dan Setara Kas/Liabilitas Jangka Pendek
7,49% - 8,08% 13,30%
(%)
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek (%) 277,79% - 306,51% 300,19%
Solvabilitas (x)
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset 0,42 - 0,36 0,45
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas 0,72 - 0,57 0,83
Pertumbuhan (%)
Pendapatan 5,53% - 7,55% -
Laba Bruto -1,37% - 4,64% -
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 21,38% - -32,07% -
Laba Tahun Berjalan 26,65% - -32,78% -
Laba Komprehensif Tahun Berjalan 31,86% - -32,78% -
Aset 5,21% - 5,69% -
Liabilitas 20,52% - -15,25% -
Ekuitas -3,56% - 23,12% -
Perizinan PT Emway Globalindo
Berikut adalah perizinan yang dimiliki oleh EGI pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini:
No. Perusahaan Izin Keterangan
1. PT Emway Perizinan Berusaha Berbasis Risiko – Nomor Berlaku selama EGI menjalankan kegiatan
Globalindo Induk Berusaha (NIB) No. 8120312052361 usaha.
tanggal 26 Oktober 2018 sebagaimana telah
diubah terakhir kali dengan perubahan ke-1
tanggal 19 Februari 2025, yang diterbitkan oleh
Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga
Pengelola dan Penyelenggara OSS
2. PT Emway Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Berlaku selama EGI menjalankan kegiatan
Globalindo Usaha – Tanda Daftar Penyelenggara Sistem usaha.
Elektronik (TD PSE) Domestik PB-UMKU: 8
812031205236100000428 tanggal 28 April
2025, yang diterbitkan oleh Pemerintah
Republik Indonesia melalui Pelayanan Perizinan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online
Single Submission).
3. PT Emway Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Berlaku sejak tanggal diterbitkan.
Globalindo Pemanfaatan Lingkungan Hidup (SPPL) tanggal
19 Februari 2025 yang diterbitkan oleh
Pemerintah Republik Indonesia melalui
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik, Lembaga OSS (Online Single
Submission).
4. PT Emway Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Berlaku sejak tanggal diterbitkan.
Globalindo Ruang Untuk Kegiatan Berusaha No.
19022510113671259 tanggal 19 Februari 2025
yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia melalui Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single
14
Page 15
a
No. Perusahaan Izin Keterangan
Submission) kepada EGI yang kegiatan usahanya
terletak di Jalan Jl. Yos Sudarso 150 Daan Mogot
KM. 19, Kebon Besar, Batuceper, Kota
Tangerang, Provinsi Banten, dengan luas lahan
seluas 18.295,23 m2.
5. PT Emway Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT- Berlaku sejak tanggal diterbitkan
Globalindo SNI) No. 290/LSP/QI/03-V/2024 tanggal 28 Mei
2024 yang diterbitkan oleh Komite Akreditasi
Nasional c.q PT Qualis Indonesia kepada EGI
yang menyatakan bahwa merek dagang EMCO
dengan produk berupa Mainan Anak
sebagaimana ditetapkan dalam lampiran
Sertifikat Produk, mutu produknya telah
memenuhi standar persyaratan yang telah
ditetapkan dalam Standar Nasional Indonesia.
6. PT Emway Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT- Berlaku sejak tanggal diterbitkan
Globalindo SNI) No. 383/LSP/QI/03-VI/2024 tanggal 27 Juni
2024 yang diterbitkan oleh Komite Akreditasi
Nasional c.q PT Qualis Indonesia kepada EGI
yang menyatakan bahwa merek dagang EMCO
dengan produk berupa Mainan Anak
sebagaimana ditetapkan dalam lampiran
Sertifikat Produk, mutu produknya telah
memenuhi standar persyaratan yang telah
ditetapkan dalam Standar Nasional Indonesia.
7. PT Emway Sertifikat Produk Berdasarkan Tipe Sertifikasi 1n Berlaku sejak tanggal diterbitkan
Globalindo No. 018/lGS-S1/I/2024 tanggal 5 Januari 2024
yang diterbitkan oleh Komite Akreditasi
Nasional c.q PT Integrita Global Sertifikat
kepada EGI yang menyatakan bahwa merek
dagang EMCO dengan produk berupa Mainan
Anak sebagaimana ditetapkan dalam lampiran
Sertifikat Produk, mutu produknya telah
memenuhi standar persyaratan yang telah
ditetapkan dalam Standar Nasional Indonesia.
8. PT Emway Sertifikat Produk Berdasarkan Tipe Sertifikasi 1n Berlaku sejak tanggal diterbitkan
Globalindo No. 018/lGS-S1/I/2024 tanggal 26 April 2024
yang diterbitkan oleh Komite Akreditasi
Nasional c.q PT Integrita Global Sertifikat
kepada EGI yang menyatakan bahwa merek
dagang EMCO dengan produk berupa Mainan
Anak sebagaimana ditetapkan dalam lampiran
Sertifikat Produk, mutu produknya telah
memenuhi standar persyaratan yang telah
ditetapkan dalam Standar Nasional Indonesia.
9. PT Emway Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. -
Globalindo 02.290.412.2-059.000, yang diterbitkan oleh
Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal
Asing Enam, Direktorat Jenderal Pajak,
Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
10. PT Emway Surat Keterangan Terdaftar No. PEM-
Globalindo 00154/WPJ.07/KP.0903/2010 tanggal 1 Oktober
2010 yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan
Pajak Penanaman Modal Asing Enam, Kantor
Wilayah DJP Jakarta Khusus, Direktorat Jenderal
Pajak, Kementerian Keuangan Republik
Indonesia.
Prospek Usaha PT Emway Globalindo
PT Emway Globalindo merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan ritel produk mainan serta kebutuhan anak dengan fokus
pada kerja sama dengan berbagai pemilik merek dan prinsipal, termasuk merek internasional yang telah dikenal luas oleh konsumen. Emway
15
Page 16
a
mengembangkan jaringan penjualan melalui kanal modern trade, department store, specialty store di pusat perbelanjaan, serta kanal penjualan
berbasis konsinyasi di berbagai lokasi strategis, yang didukung oleh tenaga promosi dan pemasaran yang berpengalaman.
Ke depan, prospek usaha Emway dinilai masih positif seiring dengan kombinasi beberapa faktor pendukung, antara lain struktur demografi
Indonesia yang didominasi kelompok usia muda, meningkatnya daya beli kelas menengah, dan bertumbuhnya belanja rumah tangga untuk
kategori produk anak dan mainan edukatif. Perkembangan ritel modern dan penetrasi e-commerce yang terus meningkat juga membuka peluang
bagi Emway untuk memperluas jangkauan pasar secara lebih efisien melalui strategi omnichannel, baik secara offline di gerai fisik maupun online
melalui platform marketplace dan kerja sama digital.
Dalam jangka menengah, Emway berencana memperkuat portofolio produknya melalui penambahan merek dan kategori baru yang memiliki
tingkat perputaran tinggi, peningkatan kualitas display dan manajemen planogram di toko mitra, serta penguatan aktivitas pemasaran tematik
yang menyasar segmen keluarga muda. Di sisi operasional, Emway akan terus melakukan peningkatan sistem perencanaan permintaan,
manajemen persediaan, dan pelaporan penjualan secara real time untuk meningkatkan efisiensi modal kerja dan profitabilitas. Dengan
kombinasi penguatan portofolio merek, perluasan kanal distribusi, dan peningkatan kapabilitas operasional, Emway diharapkan mampu
mempertahankan dan meningkatkan posisi kompetitifnya di industri distribusi dan ritel produk mainan dan kebutuhan anak di Indonesia
Faktor Risiko PT Emway Globalindo
Dalam melaksanakan kegiatan usahanya, PT Emway Globalindo senantiasa berhadapan dengan berbagai jenis risiko yang dapat mempengaruhi
kinerja PT Emway Globalindo secara keseluruhan. Dinamika lingkungan internal maupun eksternal yang berkembang dengan cepat membuat
profil risiko yang dihadapi PT Emway Globalindo menjadi semakin beragam dan kompleks.
Pengelolaan risiko dilakukan melalui serangkaian proses mulai dari identifikasi, pengukuran, pemantauan sampai dengan pengendalian risiko,
sehingga dampaknya terhadap pencapaian sasaran dan tujuan strategis PT Emway Globalindo dapat diminimalkan. Penerapan manajemen risiko
yang efektif diharapkan mampu melindungi PT Emway Globalindo dari potensi kegagalan operasional dan bisnis, sekaligus memberikan nilai
tambah yang menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan.
Risiko-risiko yang diuraikan pada bagian berikut merupakan risiko material bagi PT Emway Globalindo yang dapat mempengaruhi kinerja PT
Emway Globalindo secara umum sebagai berikut:
1. Risiko kinerja keuangan tidak sesuai proyeksi
Tidak terdapat kepastian bahwa pertumbuhan penjualan, margin laba, dan profitabilitas EGI di masa mendatang akan sesuai dengan proyeksi
Perseroan. Apabila realisasi kinerja lebih rendah dari asumsi, kontribusi Emway terhadap kinerja keuangan konsolidasian dapat menurun
dan berpengaruh negatif terhadap kemampuan Perseroan mencapai target pertumbuhan.
2. Risiko integrasi operasional dengan Grup
EGI memiliki sistem operasional, prosedur internal, dan budaya kerja sendiri. Proses penyelarasan dengan kebijakan dan sistem Grup
(termasuk IT, SDM, logistik, dan tata kelola) berpotensi menimbulkan gangguan sementara terhadap operasi, peningkatan biaya integrasi,
serta potensi hilangnya sebagian pelanggan atau pemasok apabila integrasi tidak berjalan sesuai rencana.
3. Risiko ketergantungan pada pemasok dan pemilik merek
Model bisnis EGI sangat bergantung pada kerja sama jangka panjang dengan prinsipal dan pemilik merek produk yang didistribusikan.
Perubahan kebijakan pemasok, kegagalan memperpanjang kontrak distribusi, penghentian pasokan, atau penurunan kualitas produk dapat
menyebabkan penurunan volume penjualan, perubahan struktur biaya, dan pada akhirnya menekan margin laba.
4. Risiko persaingan usaha dan perubahan preferensi konsumen
Segmen produk bayi, anak, dan rumah tangga yang digeluti Emway memiliki tingkat persaingan tinggi dari ritel modern, ritel tradisional, dan
kanal e-commerce. Tekanan harga, program promosi agresif, serta masuknya merek baru dapat menurunkan pangsa pasar dan profitabilitas
EGI. Selain itu, perubahan tren dan preferensi konsumen yang cepat, termasuk pergeseran belanja ke kanal digital, berpotensi membuat
sebagian portofolio produk Emway menjadi kurang relevan apabila tidak diimbangi dengan penyesuaian produk dan strategi penjualan.
5. Risiko pengelolaan persediaan dan piutang usaha
Sebagai perusahaan distribusi dan ritel, EGI memiliki eksposur signifikan terhadap risiko persediaan slow moving, usang, dan rusak serta
risiko keterlambatan pembayaran dari pelanggan. Kelemahan dalam perencanaan permintaan, manajemen stok, maupun kebijakan kredit
dapat mengakibatkan kenaikan penyisihan penurunan nilai persediaan dan piutang yang pada akhirnya menekan laba dan arus kas Emway.
16
Page 17
a
6. Risiko kebutuhan modal kerja dan pendanaan
Pertumbuhan kegiatan usaha EGI memerlukan modal kerja yang besar untuk pengadaan persediaan dan pembiayaan piutang dagang.
Apabila EGI tidak memperoleh fasilitas pendanaan yang memadai, atau terjadi pengetatan syarat kredit dari perbankan maupun pemasok,
maka kemampuan EGI untuk mendukung pertumbuhan penjualan, memenuhi kewajiban keuangan, dan menjalankan operasi secara optimal
dapat terganggu.
7. Risiko kepatuhan regulasi, sumber daya manusia, dan teknologi informasi
EGI wajib mematuhi berbagai ketentuan perizinan, impor, distribusi, standar keamanan produk, serta ketenagakerjaan. Ketidakpatuhan atau
perubahan regulasi yang material dapat menimbulkan sanksi, denda, penarikan produk, maupun pembatasan kegiatan usaha tertentu. Di
sisi lain, keberhasilan EGI sangat bergantung pada kualitas manajemen dan tenaga penjualan serta keandalan sistem teknologi informasi.
Pergantian manajemen kunci, tingginya tingkat turnover karyawan, gangguan sistem, maupun insiden kebocoran data berpotensi
mengganggu operasi dan menurunkan kepercayaan pemasok maupun pelanggan.
Ikhtisar Keuangan
Laporan Posisi Keuangan
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2023
(Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
481.695.040.385 427.859.851.556 396.748.847.702
Jumlah Aset Lancar
Jumlah Aset Tidak Lancar 65.159.850.907 91.912.129.593 95.046.854.309
546.854.891.292 519.771.981.149 491.795.702.011
Jumlah Aset
Total Liabilitas Jangka Pendek 173.402.885.034 139.590.027.792 132.164.298.165
54.716.613.268 49.697.128.022 91.196.396.184
Total Liabilitas Jangka Panjang
228.119.498.302 189.287.155.814 223.360.694.349
Total Liabilitas
318.735.392.990 330.484.825.335 268.435.007.662
Total Ekuitas
481.695.040.385 427.859.851.556 396.748.847.702
Total Liabilitas Dan Ekuitas
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
(Diaudit) (Tidak Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Pendapatan 432.916.353.684 410.218.340.367 481.064.030.649 447.281.701.875
Beban Pokok Pendapatan (273.046.606.749) (248.125.751.729) (292.957.839.295) (267.525.031.385)
Laba Bruto 159.869.746.945 162.092.588.638 188.106.191.354 179.756.670.490
Beban penjualan (36.969.818.363) (37.476.108.103) (44.555.421.670) (35.572.790.921)
Beban umum dan administrasi (128.560.571.246) (90.728.216.822) (117.267.440.738) (114.223.166.042)
Beban keuangan (7.658.453.656) (5.561.697.354) (6.749.465.395) (5.252.193.121)
Lain-lain 48.530.303.450 682.664.588 (335.073.822) 3.554.442.960
Laba Sebelum Pajak
35.211.207.130 29.009.230.948 19.198.789.729 28.262.963.366
Penghasilan
Manfaat (beban) pajak
1.530.002.984 (4.461.972.056) (6.341.328.866)
penghasilan
Jumlah Laba Bersih
36.741.210.114 29.009.230.948 14.736.817.673 21.921.634.500
Periode/Tahun Berjalan
Penghasilan (beban)
komprehensif lain
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasikan ke laba rugi:
17
Page 18
a
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
(Diaudit) (Tidak Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Pengukuran kembali liabilitas
1.935.073.771 - - -
imbalan pasca kerja
Pajak penghasilan terkait (425.716.230) - - -
Penghasilan Komprehensif Lain
1.509.357.541 - - -
Periode/Tahun Berjalan
Jumlah Laba (Rugi)
Komprehensif Lain 38.250.567.655 29.009.230.948 14.736.817.673 21.921.634.500
Periode/Tahun Berjalan
Jumlah Laba Bersih
432.916.353.684 410.218.340.367 481.064.030.649 447.281.701.875
Periode/Tahun Berjalan
RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
(Diaudit) (Tidak Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Rasio Profitabilitas (%)
Laba Bruto/Penjualan 36,93% 39,51% 39,10% 40,19%
EBITDA/Penjualan -0,03% 9,58% 6,85% 8,11%
Laba Bruto/Jumlah Aset 29,23% 31,19% 38,25% 41,33%
Laba Bruto/Jumlah Ekuitas 50,16% 49,05% 70,08% 72,92%
Laba Tahun Berjalan/Penjualan 8,49% 7,07% 3,06% 4,90%
Laba Tahun Berjalan/Total Aset 6,72% 5,58% 3,00% 5,04%
Laba Tahun Berjalan/Total Ekuitas 11,53% 8,78% 5,49% 8,89%
Likuiditas (%)
Kas dan Setara Kas/Liabilitas Jangka Pendek (%) 7,49% 8,08% 13,30% 7,89%
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek (%) 277,79% 306,51% 300,19% 356,02%
Solvabilitas (x)
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset 0,42 0,36 0,45 0,43
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas 0,72 0,57 0,83 0,76
Pertumbuhan (%)
Pendapatan -10,01% -8,29% 7,55% -1,40%
Laba Bruto -15,01% -9,83% 4,64% -3,89%
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 83,40% 2,64% -32,07% 482,17%
Laba Tahun Berjalan 149,32% 32,33% -32,78% 398,94%
Laba Komprehensif Tahun Berjalan 159,56% 32,33% -32,78% 398,94%
Aset 5,21% 5,69% 13,08% 28,94%
Liabilitas 20,52% -15,25% 18,55% 3,53%
Ekuitas -3,56% 23,12% 8,89% 1,81%
Rasio keuangan (x)
Interest Coverage Ratio (ICR) -1,86% 706,43% 488,42% 690,32%
18
Page 19
a
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
(Diaudit) (Tidak Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) -0,14% 47,52% 48,56% 108,36%
Struktur kepemilikan PT Emway Globalindo adalah sebagai berikut:
INFORMASI MENGENAI PENYETORAN SAHAM DALAM BENTUK LAIN SELAIN UANG
Bahwa penyetoran modal sebagaimana dimaksud dalam transaksi ini akan dilakukan dengan menggunakan setoran aset (inbreng) oleh
pemegang saham EGI, yaitu Blooming Years Pte. Ltd sejumlah 255.107.181 saham milik Blooming Years Pte. Ltd pada EGI, ke dalam Perseroan.
Setelah proses penambahan modal dan penyetoran modal dengan inbreng selesai, Blooming Years Pte. Ltd yang saat ini merupakan salah satu
pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan sebesar 92,35% di EGI akan memperoleh tambahan saham di Perseroan sebanyak - banyaknya
220.346.305 lembar saham. Sehingga pada akhirnya kepemilikan Blooming Years Pte. Ltd dalam Perseroan akan menjadi sebanyak-banyaknya
2.636.398.306 lembar saham.
E. Pendapat dari Pihak Independen
Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Kusnanto & Rekan (“KR”) sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162
tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang
Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 atas nama Willy D. Kusnanto, penilai bisnis, telah ditunjuk oleh manajemen
Perseroan untuk menentukan nilai pasar 99,99% saham EGI dan memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi sesuai dengan
surat penugasan No. KR/250806-002 tanggal 6 Agustus 2025 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
1. Ringkasan Laporan Penilaian atas 99,99% Saham EGI
Berikut adalah ringkasan laporan penilaian dari KR atas 99,99% Saham EGI sebagaimana dituangkan dalam Laporan Penilaian 99,99%
Saham EGI No. 00007/2.0162-00/BS/05/0153/1/I/2026 tanggal 21 Januari 2026 dengan ringkasan sebagai berikut:
a. Pihak Yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi adalah Perseroan dan Blooming Years Pte. Ltd.
b. Objek Penilaian
Objek Penilaian adalah nilai pasar 99,99% saham EGI.
c. Tujuan dan Maksud Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang
dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 31 Oktober 2025.
19
Page 20
a
Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang selanjutnya akan digunakan
sebagai rujukan dan pertimbangan oleh manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi serta untuk memenuhi
POJK 42/2020, POJK 17/2020, dan POJK 14/2019.
Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (“POJK 35/2020”) serta Standar Penilaian Indonesia
2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (“SPI”).
d. Tanggal Efektif Penilaian
Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal 31 Oktober 2025. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan
kepentingan dan tujuan penilaian serta dari data keuangan EGI yang KR terima. Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan
EGI untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 yang menjadi dasar penilaian ini.
e. Kondisi Pembatas dan Asumsi-asumsi Pokok
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan
Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal penerbitan laporan penilaian ini.
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan pada proyeksi laporan keuangan EGI yang
disusun oleh manajemen EGI. Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan kinerja
EGI pada tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan rencana manajemen di masa yang akan datang. Kami telah melakukan
penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja EGI yang dinilai
pada saat penilaian ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang KR lakukan terhadap target
kinerja EGI yang dinilai dan telah mencerminkan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). KR bertanggung jawab atas
pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi laporan keuangan berdasarkan kinerja historis EGI dan informasi manajemen EGI
terhadap proyeksi laporan keuangan EGI tersebut. Kami juga bertanggung jawab atas laporan penilaian EGI dan kesimpulan nilai
akhir.
Dalam penugasan penilaian ini, KR mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan
bahwa dari tanggal penilaian sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian. Kami tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat KR karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.
Dalam melaksanakan analisis, KR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari semua
informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada KR oleh Perseroan dan EGI atau yang tersedia secara umum
yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan KR tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan
independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan EGI
bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada KR menjadi tidak
lengkap atau menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala
perubahan atas data dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil akhir pendapat KR secara material. Kami tidak bertanggung
jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian KR maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang
disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga data yang KR peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat disalahartikan.
Karena hasil dari penilaian KR sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang mendasarinya, perubahan pada sumber data
serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah hasil dari penilaian KR. Oleh karena itu, KR sampaikan bahwa perubahan terhadap
data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material.
Walaupun isi dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, KR tidak dapat
menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan,
diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang
dijadikan sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang
terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional Perseroan dan EGI.
Pekerjaan KR yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun,
suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak
dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan
keuangan, atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, KR juga telah memperoleh informasi atas status hukum EGI berdasarkan anggaran
dasar EGI.
KR bertanggung jawab penuh atas seluruh isi, proses, dan hasil laporan penilaian Objek Penilaian ini sesuai Undang-Undang Pasar
Modal, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), SPI, serta ketentuan dalam POJK 35/2020 dan Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020
tanggal 9 Agustus 2020 tentang “Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” (“SEOJK 17/2020”). KR
juga bertanggung jawab atas setiap kerugian atau permasalahan yang timbul di kemudian hari sebagai akibat dari hasil penilaian
Objek Penilaian dimaksud.
20
Page 21
a
f. Metode Penilaian yang Digunakan
Pendekatan penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah pendekatan pendapatan dengan metode diskonto
arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan pendekatan pasar dengan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek
(guideline publicly traded company method).
Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh EGI di masa depan masih akan berfluktuasi
sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha EGI. Dalam melaksanakan penilaian dengan metode ini, operasi EGI diproyeksikan
sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha EGI. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi dikonversi menjadi nilai kini
dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah jumlah nilai kini dari arus kas tersebut.
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian ini karena walaupun di pasar saham perusahaan
terbuka tidak diperoleh informasi mengenai perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun diperkirakan data
saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai data perbandingan atas nilai saham yang dimiliki oleh EGI.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang KR anggap paling sesuai untuk diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah
disepakati oleh pihak manajemen Perseroan dan EGI. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan metode
penilaian lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan melakukan pembobotan.
g. Ringkasan Hasil Penilaian
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ringkasan hasil penilaian KR adalah sebagai berikut:
I. Nilai Pasar 99,9999998% Saham EG Berdasarkan Metode Diskonto Arus Kas
Berdasarkan metode diskonto arus kas, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai pasar 100,00% saham EG sebelum diskon likuiditas
pasar adalah sebesar Rp 364.656.726.343. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 30,00%, maka nilai pasar 100,00% saham EG
adalah sebesar Rp 255.259.708.440. Dengan demikian, nilai pasar 99,9999998% saham EG berdasarkan metode diskonto arus
kas adalah sebesar Rp 255.259.707.958.
II. Nilai Pasar 99,9999998% Saham EG Berdasarkan Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Berdasarkan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai pasar 100,00% saham
EG sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar Rp 763.707.469.971. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 30,00%, maka
nilai pasar 100,00% saham EG adalah sebesar Rp 534.595.228.980. Dengan demikian, nilai pasar 99,9999998% saham EG
berdasarkan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek adalah sebesar Rp 534.595.228.980.
III. Rekonsiliasi Nilai
Untuk mendapatkan nilai pasar yang mewakili nilai dari kedua metode penilaian yang digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan
terlebih dahulu melakukan pembobotan terhadap nilai pasar yang dihasilkan dari kedua metode tersebut, masing-masing dengan
bobot 90,00% untuk metode diskonto arus kas dan 10,00% untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek.
Alasan KR memberikan bobot 90,00% untuk metode diskonto arus kas dan 10,00% untuk metode pembanding perusahaan
tercatat di bursa efek, yaitu karena data dan informasi yang digunakan pada metode diskonto arus kas yang KR gunakan untuk
menentukan nilai pasar Objek Penilaian merupakan data dan informasi yang memiliki tingkat kehandalan yang lebih memadai
dibandingkan dengan data dan informasi yang digunakan pada metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa nilai pasar Objek Penilaian adalah sebesar Rp 283.193.259.960.
Sehubungan dengan penilaian ini, KR ingin menekankan bahwa nilai pasar yang dihitung dengan metode diskonto arus kas
didasarkan atas asumsi-asumsi mengenai tingkat penjualan, beban, dan akun-akun laporan posisi keuangan yang dikembangkan
pihak manajemen EG melalui analisis atas kinerja historis dan pernyataan manajemen EG mengenai rencana-rencana untuk masa
yang akan datang sebelum Rencana Transaksi. KR melakukan penelaahan atas asumsi-asumsi tersebut dan menurut pendapat
KR, asumsi-asumsi tersebut wajar. Akan tetapi, KR tidak bertanggung jawab atas pencapaian asumsi-asumsi tersebut. Setiap
perubahan dari asumsi-asumsi ini akan memengaruhi perhitungan nilai Objek Penilaian. Karena tidak ada kepastian bahwa dasar-
dasar dan asumsi-asumsi tersebut akan terealisasi, KR tidak dapat memberikan jaminan bahwa hasil-hasil yang diproyeksikan
akan tercapai.
Ringkasan pendekatan dan metode Penilaian yang digunakan adalah sebagai berikut:
21
Page 22
a
(Dalam jutaan Rupiah)
Metode Penilaian Nilai Pasar Bobot Nilai
Metode Diskonto Arus Kas 255.260 90,00% 229.734
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek 534.595 10,00% 53.460
Nilai Pasar 100,00% 283.193
h. Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah KR terima dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang
relevan yang memengaruhi penilaian, maka menurut pendapat KR, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Oktober 2025 adalah
sebesar Rp 283.193.259.960.
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Nilai pasar 99,99% saham PT Emway Globalindo 283.193
Nilai transaksi keseluruhan Rencana Akuisisi dan
Rencana Pembelian 269.989
Selisih nilai transaksi -4,66%
2. Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
Berikut adalah ringkasan laporan kewajaran atas Rencana Transaksi dari KR sebagaimana dituangkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran
atas Rencana Transaksi No. 00008/2.0162-00/BS/05/0153/1/I/2026 tanggal 21 Januari 2026 dengan ringkasan sebagai berikut:
a. Pihak Yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi adalah Perseroan dan Blooming Years Pte. Ltd.
b. Pihak Yang Bertransaksi
Objek pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
- Rencana BY untuk melakukan penyetoran modal ke dalam Perseroan dalam bentuk selain uang (inbreng), yaitu berupa saham-
saham EGI yang dimiliki oleh BY sebanyak 255.107.181 lembar saham atau mewakili 48% dari modal ditempatkan dan disetor
EGI, dalam rangka PMHMETD I.
- Rencana Perseroan untuk melakukan pembelian atas saham-saham EGI yang dimiliki oleh BY sebanyak 274.691.618 lembar
saham atau mewakili 52% dari modal ditempatkan dan disetor EGI.
c. Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi adalah untuk memberikan gambaran kepada
Direksi Perseroan mengenai kewajaran Rencana Transaksi dari aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu
POJK 42/2020, POJK 17/2020, dan POJK 14/2019.
Pendapat Kewajaran ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam POJK 35/2020 serta SPI.
d. Tanggal Pendapat Kewajaran
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dalam Laporan Pendapat Kewajaran diperhitungkan pada tanggal 31 Oktober 2025.
Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi.
e. Kondisi Pembatas dan Asumsi-asumsi Pokok
Analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan di
atas, data dan informasi mana telah KR telaah. Dalam melaksanakan analisis, KR bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan, informasi atas status hukum Perseroan dan informasi-informasi lain yang diberikan
kepada KR oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum dan KR tidak bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi
tersebut. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil akhir pendapat KR secara material. KR juga
bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-
informasi yang diberikan kepada KR menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh karenanya, KR tidak bertanggung jawab atas
perubahan kesimpulan atas Pendapat Kewajaran KR dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.
Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Rencana Transaksi disusun oleh manajemen Perseroan. KR
telah melakukan penelaahan atas proyeksi laporan keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah
menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang perlu KR
lakukan terhadap target kinerja Perseroan.
22
Page 23
a
KR tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, KR juga tidak memberikan pendapat atas dampak
perpajakan dari Rencana Transaksi. Jasa-jasa yang KR berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Transaksi hanya
merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. KR tidak
melakukan penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran atas
Rencana Transaksi hanya ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi bersifat
non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang
dapat memengaruhi operasional Perseroan. Selanjutnya, KR juga telah memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dan EGI
berdasarkan anggaran dasar Perseroan dan EGI.
Pekerjaan KR yang berkaitan dengan Rencana Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk
apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut
juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam
laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain itu, KR tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk
mendapatkan dan menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Rencana Transaksi yang ada dan mungkin tersedia
untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Rencana Transaksi.
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-
peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi pada tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.
Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, KR menggunakan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban
Perseroan serta semua pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi. Rencana Transaksi akan dilaksanakan seperti yang telah
dijelaskan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan informasi mengenai Rencana Transaksi yang
diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa
mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan
kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat Kewajaran ini merupakan
suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.
KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi
ini tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan
Pendapat Kewajaran ini. KR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan pendapat KR
karena adanya perubahan asumsi dan kondisi, serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan
analisis dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan KR bertanggung jawab atas Laporan
Pendapat Kewajaran.
Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak material terhadap Rencana
Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun
secara eksternal, yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan, serta peraturan-
peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan.
Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka Pendapat
Kewajaran atas Rencana Transaksi mungkin berbeda.
KR bertanggung jawab penuh atas seluruh isi, proses, dan hasil laporan Pendapat Kewajaran ini sesuai Undang-Undang Pasar Modal,
Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), SPI, serta ketentuan dalam POJK 35/2020 dan SEOJK 17/2020. KR juga bertanggung jawab atas
setiap kerugian atau permasalahan yang timbul di kemudian hari sebagai akibat dari hasil pendapat kewajaran dimaksud.
f. Pendekatan dan Prosedur Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
Pendekatan penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah pendekatan pendapatan dengan metode diskonto
arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan pendekatan pasar dengan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek
(guideline publicly traded company method).
Dalm melakukan analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, kami telah melakukan analisis sesuai dengan SEOJK
17/2020 sebagai berikut:
- Analisis atas Rencana Transaksi;
- Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi; dan
- Analisis atas Kewajaran Rencana Transaksi.
g. Kesimpulan
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan yang
digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimatna diungkapkan dalam
Laporan Pendapat Kewajaran ini, KR berpendapat bahwa Rencana Transaksi adalah tidak wajar, dengan analisis sebagai berikut:
23
Page 24
a
• Berdasarkan Conditional Subscription and Share Purchase Agreement (“CSSPA”), Perseroan merencanakan untuk melakukan
pembelian atas saham-saham EGI yang dimiliki oleh BY sebanyak 529.798.799 lembar saham atau mewakili 99,99% saham EGI
dengan keseluruhan nilai transaksi sebesar Rp 269.989.000.000 atau setara dengan nilai transaksi per saham EGI sebesar Rp 510
per lembar saham. Selanjutnya, berdasarkan laporan penilaian 99,99% saham EGI yang dilakukan oleh KR sebagaimana termuat
dalam laporannya No. 00007/2.0162-00/BS/05/0153/1/I/2026 tanggal 21 Januari 2026, nilai pasar 99,99% saham EGI adalah
sebesar Rp 283.193.259.960 atau setara dengan nilai pasar per lembar saham EGI sebesar Rp 535 per lembar saham. Dengan
demikian, pembelian atas saham-saham EGI yang dimiliki oleh BY sebanyak 529.798.799 lembar saham atau mewakili 99,99%
saham EGI dengan keseluruhan nilai transaksi sebesar Rp 269.989.000.000 atau setara dengan nilai transaksi per saham EGI
sebesar Rp 510 per lembar saham adalah lebih rendah dari nilai pasar 99,99% saham EGI adalah sebesar Rp 283.193.259.960
atau setara dengan nilai pasar per lembar saham EGI sebesar Rp 535 per lembar saham, sehingga Perseroan berpotensi
membukukan keuntungan. Selisih nilai transaksi sebesar 4,66% tersebut telah sesuai dengan POJK 35/2020, persentase mana
tidak melebihi 7,50% dari nilai pasar 99,99% saham EGI sebesar Rp 283.193.259.960. Rincian perhitungan nilai pasar 99,99%
saham EGI adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Metode Penilaian Nilai Pasar Bobot Nilai
Metode Diskonto Arus Kas 255.259.707.958 90,00% 229.733.737.163
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek 534.595.227.971 10,00% 53.459.522.797
Nilai Pasar 100,00% 283.193.259.960
• Perseroan berencana untuk melakukan PMHMETD I dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 238.599.876 saham baru dari
simpanan (portepel) Perseroan dengan nilai nominal Rp25,- per saham (“Saham Baru”) atau sebanyak-banyaknya sebesar 8,36%
dari jumlah seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh oleh Perseroan dari setelah PMHMETD I dengan Harga
Pelaksanaan sebesar Rp590,- (lima ratus sembilan puluh Rupiah) per saham. Harga pelaksanaan PMHMETD I sebesar Rp590 per
saham tersebut berada di atas harga pasar dan nilai buku Perseroan. Penetapan harga pelaksanaan pada level tersebut
merupakan keputusan komersial Perseroan dengan mempertimbangkan, antara lain, kebutuhan pendanaan serta tujuan untuk
mengendalikan jumlah saham baru yang diterbitkan agar potensi dilusi bagi pemegang saham eksisting dapat diminimalkan.
Selain itu, Perseroan meyakini bahwa transaksi/aksi korporasi yang menjadi dasar penggunaan dana PMHMETD I akan
memberikan peningkatan nilai (value uplift) bagi Perseroan setelah transaksi tersebut efektif dan selesai dilaksanakan.
• Selanjutnya, berdasarkan CSSPA, penggunaan dana atas Rencana PMHMETD I setelah dikurangi seluruh biaya emisi akan
digunakan oleh Perseroan untuk melakukan Rencana Inbreng di mana Perseroan merencanakan untuk mengambil alih (akuisisi)
atas 255.107.181 saham EGI milik BY yang mewakili 48,15% dari modal ditempatkan dan disetor EGI dengan nilai transaksi
sebesar Rp 130.004.319.950, di mana hal tersebut akan dilakukan melalui penyetoran modal ke dalam Perseroan dalam bentuk
selain uang (inbreng) oleh BY sebagai pemegang saham pengendali Perseroan dengan kepemilikan 92,35% melalui penyetoran
atas 220.346.305 lembar saham dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 590 per saham sehubungan dengan Rencana PMHMETD
I.
• Berdasarkan POJK 14/2009, “Dalam hal penyetoran atas saham dilakukan dalam bentuk lain selain uang, penyetoran dengan
bentuk lain selain uang dimaksud wajib menggunakan Penilai untuk menentukan nilai wajar dari bentuk lain selain uang yang
digunakan sebagai penyetoran dan kewajaran transaksi penyetoran atas saham dalam bentuk lain selain uang”. Selanjutnya,
dalam menentukan nilai saham Perseroan sehubungan dengan Rencana Inbreng tersebut, penilai dapat menentukan nilai saham
perusahaan terbuka tersebut dengan menggunakan acuan harga 90 hari terakhir sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.
Dengan demikian, harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian saham Perseroan di bursa efek selama 90 hari terakhir
sebelum tanggal pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham dan Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham, yaitu
tanggal 18 Desember 2025 yang akan digunakan sebagai acuan untuk menentukan nilai kapitalisasi pasar Perseroan adalah
sebesar Rp 363 per lembar saham atau setara dengan Rp 949.690.294.278, harga saham mana telah mencerminkan nilai
fundamental dengan rasio P/BV sekitar 2x terhadap nilai buku ekuitas Perseroan per 31 Oktober 2025. Rincian perhitungan nilai
kapitaliasasi pasar Perseroan sebesar Rp 949.690.294.278 adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Rata-rata harga penutupan tertinggi selama 90 hari Perseroan 363
Jumlah saham beredar Perseroan 2.616.226.706
Nilai kapitalisasi pasar Perseroan 949.690.294.278
• Dengan pertimbangan harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian saham Perseroan di bursa efek selama 90 hari
terakhir sebelum tanggal pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham dan Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham,
yaitu tanggal 18 Desember 2025 yang akan digunakan sebagai acuan untuk menentukan nilai kapitalisasi pasar Perseroan
24
Page 25
a
adalah sebesar Rp 363 per lembar saham atau setara dengan Rp 949.690.294.278, maka secara teoritis, atas pengalihan
255.077.189 saham atau setara dengan 48,15% saham EG, BYPL seharusnya melakukan inbreng saham berdasarkan Rencana
PMHMETD sebesar Rp 79.985.708.715 atau setara dengan Rp 363 per lembar saham untuk memperoleh 7,72% saham
Perseroan atas pelaksanaan Rencana PMHMETD. Dengan demikian, harga pelaksanaan inbreng saham berdasarkan Rencana
PMHMETD sebesar Rp 130.004.319.966 miliar atau dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 590 per saham lebih tinggi dari nilai
pasar teoritis Rencana PMHMETD sebesar sebesar Rp 79.985.708.715 atau setara dengan Rp 363 per lembar saham, sehingga
Perseroan berpotensi membukukan keuntungan. Selisih nilai transaksi sebesar 62,53% tersebut tidak sesuai dengan POJK
35/2020, persentase mana melebihi 7,50% dari nilai pasar teoritis Rencana PMHMETD atas 7,72% saham Perseroan sebesar
Rp 79.985.708.715. Rincian perhitungan selisih nilai transaksi sebesar 62,53% adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Perseroan Setelah Rencana PMHMETD dengan Asumsi
Keterangan Seluruh Pemegang Saham Melaksanakan Haknya
Presentase
Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
Blooming Years Pte. Ltd. 2.416.077.906 84,63% 60.401.947.650
Masyarakat 200.148.800 7,01% 5.003.720.000
Blooming Years Pte. Ltd. - saham baru setelah
Rencana PMHMETD 220.346.305 7,72% 5.508.657.626
Masyarakat - saham baru setelah Rencana
PMHMETD 18.253.571 0,64% 456.339.264
Jumlah 2.854.826.582 100,00% 71.369.963.250
(Dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Rata-rata harga penutupan tertinggi saham
Perseroan selama 90 hari 363
Jumlah saham beredar Perseroan 2.616.226.706
Nilai kapitalisasi pasar Perseroan 949.690.294.278
% saham Perseroan yang diperoleh BY setelah
Rencana Inbreng/PMHMETD 7,72%
Nilai pasar teoritis atas Rencana Inbreng/PMHMETD
oleh BY 79.985.708.715
Harga pelaksanaan Rencana Inbreng/PMHMETD
oleh BY 590
Nilai transaksi Rencana Inbreng/PMHMETD oleh BY 130.004.319.950
Selisih nilai transaksi Rencana Inbreng/PMHMETD
oleh BY dengan nilai pasar teoritis atas Rencana
Inbreng/PMHMETD oleh BY 62,53%
• KR memberikan opini tidak wajar atas Rencana Transaksi hanya karena selisih harga pelaksanaan Rencana PMHMETD dan nilai
kapitalisasi pasar Perseroan yang melebihi 7,50% ini tidak sesuai dengan POJK 35/2020, sehingga hasil penilaian tidak wajar.
• Namun demikian, Perseroan berpotensi membukukan keuntungan, antara lain karena harga pelaksanaan Rencana PMHMETD
yang lebih tinggi memberikan potensi tingkat dilusi yang lebih kecil bagi pemegang saham publik. Dengan demikian, Rencana
Transaksi tidak berpotensi merugikan pemegang saham independen.
• Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif, proyeksi arus kas, dan proyeksi rasio-rasio keuangan Perseroan untuk
periode dua bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31
Desember 2026 – 2035:
25
Page 26
a
Sebelum Rencana Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Keterangan
(2 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 149.150 1.285.720 1.556.861 1.833.087 2.153.039 2.519.984
Beban pokok penjualan 78.549 768.038 917.995 1.076.940 1.261.110 1.471.601
Laba kotor 70.601 517.681 638.867 756.148 891.929 1.048.383
Beban usaha 32.972 479.983 514.828 564.304 622.541 690.000
Laba usaha 37.628 37.698 124.039 191.843 269.388 358.382
Pendapatan (beban) lain-lain (6.767) (12.353) (19.891) (19.841) (19.653) (19.222)
Laba sebelum pajak penghasilan 30.861 25.345 104.148 172.002 249.735 339.161
Manfaat (beban) pajak penghasilan (4.265) (5.576) (22.913) (37.841) (54.942) (74.615)
Laba bersih periode/tahun berjalan 26.596 19.769 81.235 134.162 194.794 264.545
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 2.938.632 3.414.025 3.951.678 4.544.790 5.168.709
Beban pokok penjualan 1.710.968 1.981.984 2.287.743 2.623.967 2.975.690
Laba kotor 1.227.664 1.432.041 1.663.935 1.920.823 2.193.019
Beban usaha 767.609 856.621 958.633 1.074.556 1.204.220
Laba usaha 460.055 575.420 705.302 846.267 988.799
Pendapatan (beban) lain-lain (18.689) (17.872) (16.727) (15.192) (13.187)
Laba sebelum pajak penghasilan 441.366 557.548 688.575 831.075 975.613
Manfaat (beban) pajak penghasilan (97.101) (122.661) (151.487) (182.836) (214.635)
Laba bersih periode/tahun berjalan 344.266 434.888 537.089 648.238 760.978
Setelah Rencana Transaksi dan Rencana Pinjaman
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Keterangan
(2 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 237.972 1.859.632 2.188.164 2.527.521 2.903.027 3.307.471
Beban pokok penjualan 133.514 1.123.925 1.309.470 1.507.562 1.726.182 1.959.927
Laba kotor 104.457 735.707 878.695 1.019.959 1.176.845 1.347.545
Beban usaha 64.297 686.936 732.777 795.236 864.863 942.373
Laba usaha 40.160 48.771 145.917 224.722 311.981 405.171
Pendapatan (beban) lain-lain (14.199) (33.819) (40.601) (38.835) (36.052) (27.562)
Laba sebelum pajak penghasilan 25.961 14.952 105.316 185.887 275.930 377.610
Manfaat (beban) pajak penghasilan (4.265) (5.576) (22.913) (37.841) (54.942) (74.615)
Laba bersih periode/tahun berjalan 21.696 9.376 82.404 148.047 220.988 302.994
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 3.765.494 4.282.230 4.863.294 5.501.986 6.173.765
Beban pokok penjualan 2.223.710 2.520.363 2.853.042 3.217.531 3.598.932
Laba kotor 1.541.784 1.761.867 2.010.252 2.284.456 2.574.833
Beban usaha 1.032.772 1.135.189 1.251.241 1.381.849 1.526.872
Laba usaha 509.012 626.678 759.011 902.606 1.047.962
Pendapatan (beban) lain-lain (19.646) (17.872) (16.727) (15.192) (13.187)
Laba sebelum pajak penghasilan 489.366 608.806 742.284 887.414 1.034.775
Manfaat (beban) pajak penghasilan (97.101) (122.661) (151.487) (182.836) (214.635)
Laba bersih periode/tahun berjalan 392.265 486.146 590.798 704.578 820.140
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah penjualan dan laba periode/tahun berjalan Perseroan sebelum Rencana
Transaksi masing-masing adalah sebesar Rp 29.515,68 miliar dan Rp 3.446,56 miliar.
Selanjutnya, proyeksi jumlah penjualan dan laba periode/tahun berjalan Perseroan setelah Rencana Transaksi masing-masing
adalah sebesar Rp 37.610,56 miliar dan Rp 3.779,43 miliar.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif tersebut di atas, setelah Rencana Transaksi menjadi
efektif, Perseroan berpotensi memperoleh tambahan laba periode/tahun berjalan untuk periode dua bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2035, sehingga
diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.
• Berdasarkan perhitungan nilai kini (present value) atas Rencana Transaksi diperoleh hasil bahwa net present value (NPV)
Rencana Transaksi adalah sebesar Rp 161,55 miliar dengan tingkat diskonto 10,86%. Selanjutnya, hasil perhitungan internal
26
Page 27
a
rate of return (IRR) Rencana Transaksi adalah sebesar 16,26% atau lebih besar dari biaya modalnya. Dengan demikian, Rencana
Transaksi adalah layak. Perhitungan NPV dan IRR atas Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Keterangan
(2 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Arus kas bersih (3.722) 14.663 11.120 17.294 26.105 40.292
Penyesuaian pajak atas beban bunga (326) (2.105) (2.006) (1.808) (1.461) (818)
Investasi awal (269.989) - - - - -
Nilai kekal - - - - - -
Arus kas bersih (274.037) 12.559 9.115 15.486 24.644 39.474
Faktor diskonto 0,9830 0,8867 0,7998 0,7214 0,6507 0,5869
Nilai kini arus kas bersih (269.379) 11.136 7.290 11.172 16.036 23.168
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Keterangan Nilai Kekal
(1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Arus kas bersih 44.972 48.601 52.693 57.048 61.683 -
Penyesuaian pajak atas beban bunga (211) - - - - -
Investasi awal - - - - - -
Nilai kekal - - - - - 709.917
Arus kas bersih 44.761 48.601 52.693 57.048 61.683 709.917
Faktor diskonto 0,5294 0,4775 0,4307 0,3885 0,3504 0,3504
Nilai kini arus kas bersih 23.696 23.207 22.695 22.163 21.614 248.755
Kriteria kelayakan:
Net Present Value 161.553
Internal Rate of Return 16,26%
• Rencana Transaksi sejalan dengan strategi Perseroan untuk melakukan diversifikasi usaha sehingga Perseroan mempunyai
lebih banyak bidang usaha, produk, aset, serta investasi, di mana Perseroan dapat memanfaatkan peluang cross-selling dan
menawarkan solusi komprehensif kepada pelanggan sebagai suatu bentuk sinergi, sehingga dapat memberikan manfaat bagi
pengembangan usaha Perseroan.
• Rencana Transaksi merupakan bagian dari visi Perseroan untuk memperkuat bisnis dan memanfaatkan keunggulan yang
dimiliki Perseroan dalam menghadapi pertumbuhan bisnis ritel. Perseroan memandang melalui jaringan distribusi EGI yang
luas, portofolio merek global, serta keahlian EGI bidang distributor dan grosir mainan serta produk anak-anak dapat
memperluas jangkauan pasar Perseroan di segmen kebutuhan anak sehingga dapat mengoptimalkan platform ritel
omnichannel dan menarik pelanggan baru pada segmen anak serta keluarga yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai
kapitalisasi pasar Perseroan.
• Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan berpendapat bahwa EGI sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang
distributor dan grosir mainan serta produk anak-anak, dapat meningkatkan pertumbuhan pendapatan Perseroan pada masa
yang datang melalui strategi pengembangan usaha dengan pertumbuhan an-organik. Mengingat Perseroan dan EGI memiliki
kegiatan usaha yang sejenis yaitu dalam sektor industri ritel dan memiliki platform omnichannel yang fokus pada segmen anak
dan keluarga di harapkan dapat menciptakan sinergi perusahaan yang lebih kuat dan meningkatkan posisi Perseroan dalam
menghadapi persaingan di sektor ritel serta mendukung pertumbuhan jangka panjang Perseroan.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dengan adanya konsolidasi kinerja EGI ke dalam
Perseroan dapat memberikan kontribusi positif bagi kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang
yang pada akhirnya diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
• Dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi, Perseroan merencanakan untuk menyelenggarakan RUPS Independen untuk
memperoleh persetujuan dari pemegang saham dan Pemegang Saham Independen Perseroan. Dengan demikian, pelaksanaan
Rencana Transaksi tersebut tetap tetap memberikan perlindungan kepentingan bagi seluruh pemegang saham publik sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
• Berdasarkan keterangan manajemen Perseroan dan laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi oleh KR, Rencana
Transaksi diberikan opini tidak wajar karena pelaksanaan inbreng saham oleh BY memiliki selisih harga pelaksanaan Rencana
PMHMETD dan nilai kapitalisasi pasar Perseroan yang melebihi 7,50%, di mana hal ini tidak sesuai dengan POJK 35/2020,
sehingga hasil penilaian tidak wajar. Namun demikian, pelaksanaan inbreng melalui Rencana PMHMETD tersebut tidak
menimbulkan kerugian bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham Perseroan, khususnya pemegang saham independen
Perseroan karena harga pelaksanaan inbreng melalui Rencana PMHMETD yang lebih tinggi dari nilai kapitalisasi pasar
Perseroan sehingga pelaksanaan inbreng melalui Rencana PMHMETD ini tidak merugikan pemegang saham publik, mengingat
harga pelaksanaan pelaksanaan inbreng melalui Rencana PMHMETD yang lebih tinggi memberikan potensi tingkat dilusi yang
lebih kecil bagi pemegang saham publik.
27
Page 28
a
F. Pendapat dari Pihak Independen
Struktur grup Perseroan sebelum dan setelah pelaksanaan Rencana Transaksi dengan asumsi seluruh pemegang saham mengambil
bagian HMETD yang menjadi haknya dan pemegang saham lain selain BY mengajukan pemesanan saham tambahan adalah sebagai
berikut:
Sebelum Rencana Transaksi:
PT Emway Globalindo (EGI) dimiliki oleh BY sebesar 99,999% dan Manoj Bharwani sebesar 0,001%.
Perseroan telah melakukan pemenuhan atas Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat
Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
("Perpres No. 13/2018") sebagaimana telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum
melalui sistem online berdasarkan dokumen Informasi Penyampaian Data tanggal 30 September 2025 dimana pemilik manfaat akhir
(ultimate beneficial owner) dari Perseroan adalah Gita Jethanand Bharwani sesuai dengan kriteria Pasal 4 huruf (f) dan (g) Perpres No.
13/2018.
Sebagaimana dinyatakan pada prospektus penawaran umum perdana Perseroan, berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 28 Agustus 2023,
BY selaku pengendali Perseroan menyatakan akan mempertahankan kepemilikan sahamnya sebanyak saham yang diperoleh berdasarkan
pelaksanaan konversi convertible bond yaitu sebanyak 1.334.586.400 (satu miliar tiga ratus tiga puluh empat juta lima ratus delapan puluh
enam ribu empat ratus) saham biasa untuk sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun setelah pernyataan pendaftaran penawaran umum perdana
Perseroan menjadi efektif. Selain itu, Gita Jethanand Bharwani melalui Surat Pernyataan tanggal 5 April 2023 juga berkomitmen untuk
tetap menjadi pemilik manfaat Perseroan guna memenuhi ketentuan Perpres No. 13/2018 dalam periode sekurang-kurangnya 3 (tiga)
tahun sejak penawaran umum perdana Perseroan menjadi efektif.
Adapun EGI juga telah melakukan pemenuhan atas Perpres No. 13/2018 sebagaimana telah disampaikan kepada Direktorat Jendral
Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum melalui sistem online berdasarkan dokumen Informasi Penyampaian Data tanggal 21
Januari 2026 dimana pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari EGI adalah Gita Jethanand Bharwani sesuai dengan kriteria
Pasal 4 huruf (f) dan (g) Perpres No. 13/2018.
28
Page 29
a
Setelah Rencana Transaksi:
Sesudah Rencana Pembelian Sisa Saham:
Setelah Rencana Inbreng melalui mekanisme PMHMETD telah selesai dilaksanakan, Perseroan menjadi pemilik 48,151% saham EGI yang
diterima dari BY melalui mekanisme inbreng saham. Kemudian setelah itu Perseroan akan membeli sisa kepemilikan 51,848% saham EGI
dari BY melalui pembayaran secara tunai menggunakan dana fasilitas pinjaman dari PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Adapun setelah Rencana Transaksi selesai dilaksanakan, Gita Jethanand Bharwani tetapi menjadi pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial
owner) dari Perseroan dan EGI.
29
Page 30
a
G. Pendapat Penjelasan, Dampak Rencana Pengambilalihan serta Pertimbangan dan Alasan Dilakukannya Rencana Pengambilalihan,
dibandingkan apabila dilakukan dengan pihak non-Afiliasi
Keputusan akuisisi EGI oleh Perseroan diperkirakan akan meningkatkan nilai dan kinerja Perseroan melalui peningkatan skala usaha,
kontribusi pendapatan yang stabil, peningkatan EBITDA secara bertahap, serta penguatan kemampuan Perseroan dan kelompok usaha
Perseroan dalam menghasilkan arus kas. Selain dampak finansial tersebut, transaksi ini juga memperkuat posisi strategis Perseroan melalui
perluasan jaringan distribusi, peningkatan kapabilitas merchandising dan sourcing, serta penciptaan sinergi operasional dan komersial di
seluruh entitas dalam kelompok usaha Perseroan.
Perseroan telah mempertimbangkan alternatif pelaksanaan transaksi serupa dengan Pihak Non-Afiliasi. Berdasarkan evaluasi Perseroan,
transaksi dengan Pihak Afiliasi dipandang lebih menarik karena memberikan pemahaman yang lebih baik terhadap bisnis dan profil risiko,
memberikan efisiensi waktu dan biaya, serta memungkinkan integrasi operasional dan realisasi sinergi yang lebih optimal dibandingkan
dengan transaksi dengan pihak ketiga.
Dengan mempertimbangkan dampak finansial dan strategis tersebut, serta keselarasan kepentingan dalam mendukung strategi
pertumbuhan jangka panjang Perseroan dan kelompok usaha, Perseroan berpendapat bahwa Usulan Akuisisi EGI sebagai transaksi dengan
Pihak Afiliasi telah dilakukan secara wajar dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi Perseroan dibandingkan alternatif transaksi
serupa dengan Pihak Non-Afiliasi.
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dengan adanya konsolidasi kinerja EG ke dalam Perseroan dapat
memberikan kontribusi positif bagi kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang yang pada akhirnya diharapkan
dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
Dengan potensi risiko atas Rencana Transaksi yang mungkin dapat memberikan dampak bagi kinerja keuangan konsolidasian Perseroan di
masa yang akan datang, manajemen Perseroan berpendapat dengan keunggulan Perseroan sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang
perdagangan eceran atas produk sports, kids, dan lifestyle yang berlokasi di Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali, Medan, Makassar, Manado,
dan kota-kota lainnya di Indonesia, Perseroan dapat melakukan integrasi atas kegiatan operasional Perseroan dan EG, dengan mengarahkan
fokus dan perhatian pada implementasi sejumlah strategi bisnis Perseroan untuk dapat mempertahankan kelangsungan usahanya serta
tetap berdaya saing di industri ritel dan fashion nasional.
Manajemen Perseroan mengharapkan Rencana Transaksi dapat meningkatkan nilai dan kinerja Perseroan melalui peningkatan skala usaha,
kontribusi pendapatan yang stabil, peningkatan EBITDA secara bertahap, serta penguatan kemampuan Perseroan dan kelompok usaha
Perseroan dalam menghasilkan arus kas. Selain dampak finansial tersebut, transaksi ini juga memperkuat posisi strategis Perseroan melalui
perluasan jaringan distribusi, peningkatan kapabilitas merchandising dan sourcing, serta penciptaan sinergi operasional dan komersial di
seluruh entitas dalam kelompok usaha Perseroan.
Dengan langkah dan prosedur yang dijalankan Perseroan, Perseroan mengharapkan dapat merealisasikan manfaat Rencana Transaksi
dengan memanfaatkan keunggulan yang dimiliki Perseroan dalam menghadapi pertumbuhan bisnis ritel. Perseroan memandang melalui
jaringan distribusi EG yang luas, portofolio merek global, serta keahlian EG bidang distributor dan grosir mainan serta produk anak-anak
dapat memperluas jangkauan pasar Perseroan di segmen kebutuhan anak sehingga dapat mengoptimalkan platform ritel omnichannel dan
menarik pelanggan baru pada segmen anak serta keluarga yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai kapitalisasi pasar Perseroan.
H. Pengaruh Rencana Pengambilalihan Pada Kondisi Keuangan Perseroan
Melalui Rencana Pengambilalihan, Perseroan akan menjadi Pemegang Saham mayoritas pada EGI, sehingga hal ini dapat memperkuat posisi
strategis Perseroan melalui perluasan jaringan distribusi, peningkatan kapabilitas merchandising dan sourcing, serta penciptaan sinergi
operasional dan komersial di seluruh entitas dalam kelompok usaha Perseroan.
Dengan kepemilikan mayoritas Perseroan terhadap EGI, laporan keuangan EGI akan terkonsolidasikan dengan laporan keuangan Perseroan
dimana hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan Perseroan di masa depan.
Berikut adalah dampak transaksi terhadap kondisi keuangan Perseroan:
Proforma Posisi Keuangan dan Laba (Rugi) Perseroan per 31 Oktober 2025
Informasi keuangan konsolidasian proforma pada tanggal dan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025
telah ditelaah oleh KAP Kanaka Puradiredja Suhartono sesuai dengan standar perikatan asurans audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan
opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan No. 001/KPS/2.0752/RO-1/MTI/1014-1/I/2026 tanggal 19 Januari 2026 dan
ditandatangani oleh Aris Suryanta, Ak., CA, CPA. (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1014). Laporan posisi keuangan konsolidasian, laporan
laba rugi komprehensif konsolidasian dan laporan arus kas konsolidasian proforma ini disusun berdasarkan laporan keuangan Perseroan
dan EGI untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 yang telah diaudit, dengan penyesuaian proforma sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia.
30
Page 31
a
Laporan Posisi Keuangan
(dalam Rupiah)
Perseroan+ EGI Penyesuaian Pro Forma
Perseroan EGI
Gabungan Proforma Konsolidasian
Keterangan
31 Oktober 2025 31 Oktober 2025 31 Oktober 2025 31 Oktober 2025
31 Oktober 2025
(Diaudit) (Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Kas dan Setara Kas 49.078.766.319 12.980.340.529 62.059.106.848 10.769.606.890 1 72.844.033.688
140.000.000.000 5
(139.984.680.050) 6
Piutang Usaha:
Pihak Ketiga 42.314.429.710 104.102.255.954 146.416.685.664 146.416.685.664
Pihak Berelasi 17.583.003 - 17.583.003 17.583.003
Piutang lain- lain:
Pihak Ketiga 1.496.890.646 1.580.367.683 3.077.258.329 3.077.258.329
Pihak Berelasi 5.773.741 14.432.695.904 14.438.469.645 14.438.469.645
Persediaan 323.653.100.861 329.368.097.255 653.021.198.116 653.021.198.116
Biaya dibayar dimuka 23.079.005.856 2.124.447.446 25.203.453.302 25.203.453.302
Uang Muka 8.796.393.536 589.741.038 9.386.134.573 9.386.134.573
Pajak dibayar dimuka 761.341.042 16.517.094.576 17.278.435.618 17.278.435.618
Jumlah Aset Lancar 449.203.284.713 481.695.040.385 930.898.325.098 10.784.926.840 941.683.251.938
Aset tetap, bersih setelah
dikurangi akumulasi 45.656.384.457 52.288.029.708 97.944.414.165 97.944.414.165
penyusutan
Aset hak- guna, bersih setellah
dikurangi akumulasi 115.379.256.507 - 115.379.256.507 115.379.256.507
penyusutan
Aset tidak berwujud setelah
dikurangi akumulasi - 190.836.280 190.836.280 190.836.280
penyusutan
Aset pajak tangguhan 15.323.596.271 12.037.654.919 27.361.251.190 27.361.251.190
Taksiran restitusi pajak 12.313.030.549 - 12.313.030.549 12.313.030.549
Investasi - - - 130.004.319.950 2
139.984.680.050 6
(269.989.000.000) 7
Uang Jaminan 30.512.416.890 643.330.000 31.155.746.890 31.155.746.890
Jumlah Aset Tidak Lancar 219.184.684.673 65.159.850.907 284.344.535.580 - 284.344.535.580
JUMLAH ASET 668.387.969.385 546.854.891.292 1.215.242.860.677 10.784.926.840 1.226.027.787.517
Pinjaman bank 10.000.000.000 91.288.391.067 101.288.391.067 101.288.391.067
Utang usaha
65.732.675.987 58.005.041.932 123.737.717.919 123.737.717.919
Pihak ketriga
Utang lain- lain
1.072.786.051 - 1.072.786.051 1.072.786.051
Pihak berelasi
Pendapatan diterima dimuka 9.815.951.915 - 9.815.951.915 9.815.951.915
Utang pajak 2.720.295.049 2.847.109.022 5.567.404.071 5.567.404.071
Utang akrual 15.681.639.167 20.861.294.463 36.542.933.630 36.542.933.630
Uang jaminan penyewa - 401.048.550 401.048.550 401.048.550
Utang jangka panjang yang
jatuh tempo dalam satu
tahun
31
Page 32
a
(dalam Rupiah)
Perseroan+ EGI Penyesuaian Pro Forma
Perseroan EGI
Gabungan Proforma Konsolidasian
Keterangan
31 Oktober 2025 31 Oktober 2025 31 Oktober 2025 31 Oktober 2025
31 Oktober 2025
(Diaudit) (Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Liabilitas sewa 54.388.801.937 - 54.388.801.937 54.388.801.937
Total Liabilitas Jangka Pendek 159.412.150.106 173.402.885.034 332.815.035.140 - 332.815.035.140
Liabilitas imbalan pasca kerja 57.838.676.818 54.716.613.268 112.555.290.086 112.555.290.086
Utang jaminan penyewa 2.987.576.370 - 2.987.576.370 2.987.576.370
Utang jangka panjang setelah
dikurangi jatuh tempo
dalam satu tahun:
Pinjaman Bank - - - 140.000.000.000 5 140.000.000.000
Liabilitas sewa 37.576.388.860 - 37.576.388.860 37.576.388.860
Total Liabilitas Jangka
98.402.642.048 54.716.613.268 153.119.255.316 140.000.000.000 293.119.255.316
Panjang
TOTAL LIABILITAS 257.814.792.154 228.119.498.302 485.934.290.456 140.000.000.000 625.934.290.456
Modal disetor 65.405.667.650 52.979.880.000 118.385.547.650 5.964.996.900 3 71.370.664.550
(52.979.880.000) 7
Tambahan modal disetor 424.275.617.253 (75.175.000) 424.200.442.253 134.808.929.940 4 607.830.939.581
75.175.000 7
48.746.392.388 7
Saldo laba (rugi) (91.796.104.213) 264.321.330.449 172.525.226.236 (264.321.330.449) 7 (91.796.104.213)
Penghasilan komprehensif lain 12.677.897.045 1.509.357.541 14.187.254.586 (1.509.357.541) 7 12.677.897.045
JUMLAH EKUITAS YANG
DALAPT DIATRIBUSIKAN
410.563.077.735 318.735.392.990 729.298.470.725 600.083.396.964
KEPADA PEMILIK ENTITAS
INDUK
Kepentingan non- pengendali 10.099.496 - 10.099.496 602 7 10.100.097
TOTAL EKUITAS 410.573.177.231 318.735.392.990 729.308.570.221 600.093.497.061
TOTAL LIABILITAS DAN
668.387.969.385 546.854.891.292 1.215.242.860.677 1.226.027.787.517
EKUITAS
Berikut ini adalahh deskripsi- deskripsi singkat tentang penyesuaian proforma:
1 Kas dan setara kas yang diterima saat pelaksanaan PMHMETD I.
2 Transaksi inbreng saham EGI dari BY atas pelaksanaan PMHMETD I.
3 Nilai tercatat modal saham penerbitan saham baru atas pelaksanaan PMHMETD I.
4 Selisih transaksi nilai nominal penerbitan saham baru dengan harga pelaksanaan PMHMETD I.
5 Tambahan pinjaman bank untuk pengambil alihan saham EGI.
6 Estimasi imbalan yang dialihkan untuk akuisisi saham EGI dari BY.
7 Dampak yang timbul dari transaksi pengambilalihan saham-saham (akuisisi) EGI.
Laporan Laba Rugi
(dalam Rupiah)
Penyesuaian
Perseroan+ EGI Pro Forma
Perseroan EGI Proforma
Gabungan Konsolidasian
Keterangan Dr (Cr) ***)
31 Oktober 2025 31 Oktober 2025 31 Oktober 2025 31 Oktober 2025
31 Oktober 2025
(Diaudit) (Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
PENJUALAN BERSIH 902.121.953.977 432.916.353.694 1.335.038.307.671 (432.916.353.694) 902.121.953.977
BEBAN POKOK PENJUALAN (512.752.960.513) (273.046.606.749) (785.799.567.262) 273.046.606.749 (512.752.960.513)
LABA BRUTO 389.368.993.464 159.869.746.945 549.238.740.409 (159.869.746.945) 389.368.993.464
Beban umum dan administrasi (317.673.702.064) (128.560.571.246) (446.234.273.310) 128.560.571.246 (317.673.702.064)
Beban penjualan (99.640.326.568) (36.969.818.363) (136.610.144.931) 36.969.818.363 (99.640.326.568)
32
Page 33
a
(dalam Rupiah)
Penyesuaian
Perseroan+ EGI Pro Forma
Perseroan EGI Proforma
Gabungan Konsolidasian
Keterangan Dr (Cr) ***)
31 Oktober 2025 31 Oktober 2025 31 Oktober 2025 31 Oktober 2025
31 Oktober 2025
(Diaudit) (Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Beban keuangan (10.641.210.539) (7.658.453.656) (18.299.664.195) 7.658.453.656 (10.641.210.539)
Lain-lain 12.296.877.895 48.530.303.450 60.827.181.345 (48.530.303.450) 12.296.877.895
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK
(26.289.367.811) 35.211.207.130 8.921.839.318 (35.211.207.130) (26.289.367.811)
PENGHASILAN
Pajak kini (263.636.590) - (263.636.590) - (263.636.590)
Pajak tangguhan 3.523.260.858 1.530.002.984 5.053.263.842 (1.530.002.984) 3.523.260.858
JUMLAH LABA (RUGI) BERSIH
(23.029.743.543) 36.741.210.114 13.711.466.570 (36.741.210.114) (23.029.743.543)
PERIODE BERJALAN
Penghasilan (beban)
komprehensif lain:
Pos – pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali liabilitas
- 1.935.073.771 1.935.073.771 (1.935.073.771) -
imbalan pasca kerja
Pajak penghasilan terkait - (425.716.230) (425.716.230) 425.716.230 -
JUMLAH LABA (RUGI)
KOMPREHENSIF PERIODE (23.029.743.543) 38.250.567.655 15.220.824.111 (38.250.567.655) (23.029.743.543)
BERJALAN
Berikut ini adalah deskripsi- deskripsi singkat tentang penyesuaian proforma:
***) Dampak yang timbul dari transaksi akuisisi EGI
Laporan Arus Kas
(dalam Rupiah)
Penyesuaian
Perseroan+ EGI Pro Forma
Perseroan EGI Proforma
Gabungan Konsolidasian
Keterangan Dr (Cr) ***)
31 Oktober 2025 31 Oktober 2025 31 Oktober 2025 31 Oktober 2025
31 Oktober 2025
(Diaudit) (Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Kas bersih diperoleh dari
112.936.145.874 (20.695.439.736) 92.240.706.138 20.695.439.736 112.936.145.874
aktivitas operasi
Kas bersih digunakan untuk (139.361.152.388)
(12.356.812.866) 58.230.393.436 45.873.580.570 (185.234.732.957)
aktivitas investasi
Kas bersih diperoleh dari
47.466.575.960
(digunakan untuk) aktivitas (103.303.030.930) (35.837.063.098) (139.140.094.028) 186.606.669.988
pendanaan
PENURUNAN BERSIH 21.041.569.446
(2.723.697.923) 1.697.890.602 (1.025.807.321)
KAS DAN SETARA KAS
KAS SETARA KAS PADA
51.802.464.242 11.282.449.926 63.084.914.168 (11.282.449.926) 51.802.464.242
AWAL PERIODE
KAS SETARA KAS PADA 72.844.033.688
49.078.766.319 12.980.340.529 62.059.106.848
AKHIR PERIODE
Berikut ini adalah deskripsi- deskripsi singkat tentang penyesuaian proforma:
***) Dampak yang timbul dari transaksi akuisisi EGI
Rasio Keuangan Penting
(dalam Rupiah)
Perseroan+ EGI Pro Forma
Perseroan EGI
Gabungan Konsolidasian
Keterangan
31 Oktober 2025 31 Oktober 2025 31 Oktober 2025
31 Oktober 2025
(Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Rasio Likuiditas (x)
Lancar 2,82 2,78 2,80 2,83
33
Page 34
a
(dalam Rupiah)
Perseroan+ EGI Pro Forma
Perseroan EGI
Gabungan Konsolidasian
Keterangan
31 Oktober 2025 31 Oktober 2025 31 Oktober 2025
31 Oktober 2025
(Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Rasio Pengelolaan Aset (x)
Perputaran jumlah aset 1,62 0,95 1.32 0,88
Ekuitas terhadap jumlah aset 0,61 0,58 0,60 0,49
Rasio Solvabilitas (x)
Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset 0,39 0,42 0,40 0,51
Jumlah liabilitas terhadap ekuitas 0,63 0,72 0,67 1,04
Rasio Profitabilitas (%)
Marjin laba kotor 43,16% 36,93% 41,14% 43,16%
Marjin laba (rugi) usaha -2,91% 8,13% 0,67% -2,91%
Marjin laba (rugi) bersih -2,55% 8,49% 1,03% -2,55%
Laba (rugi) usaha terhadap jumlah aset -4,72% 7,73% 0,88% -4,29%
Imbal hasil aset -4,13% 8,06% 1,35% -2,25%
Imbal hasil ekuitas -6,73% 13,83% 2,26% -4,61%
Laba (rugi) usaha terhadap ekuitas -7,68% 13,26% 1,47% -5,26%
PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini memperlihatkan total liabilitas Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Oktober 2025, yang diambil dari laporan posisi
keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 30 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 dan untuk periode-periode sepuluh bulan yang berakhir pada 31
Oktober 2025 dan 2024, serta pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 yang terdapat di bagian lain
dalam Prospektus ini, telah disusun dan disajikan oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan SAK di Indonesia. Laporan keuangan konsolidasian
Perseroan pada tanggal dan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 serta pada tanggal dan untuk tahun-
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh KAP Kanaka Puradiredja Suhartono sesuai dengan standar audit
yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan No. 00014/2.0725/AU.1/05/1014-4/1/I/2026
tertanggal 19 Januari 2026 dan ditandatangani oleh Aris Suryanta, Ak., CA, CPA. (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1014).
Pada tanggal 31 Oktober 2025, Perseroan memiliki jumlah liabilitas sebesar RpRp257.814.792.154. Adapun rincian dari jumlah liabilitas
Perseroan adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
31 Oktober
Keterangan
2025
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank 10.000.000.000
Utang usaha
Pihak ketiga 65.732.675.987
Utang lain-lain
Pihak berelasi 1.072.786.051
Pendapatan diterima dimuka 9.815.951.915
Utang pajak 2.720.295.049
34
Page 35
a
Utang akrual 15.681.639.167
Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 54.388.801.937
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 159.412.150.106
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan pasca kerja 57.838.676.818
Uang jaminan penyewa 2.987.576.370
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 37.576.388.860
Total Liabilitas Jangka Panjang 98.402.642.048
TOTAL LIABILITAS 257.814.792.154
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Ikhtisar data keuangan penting yang disajikan dibawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan yang telah diaudit pada
tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian dan laporan arus
kas konsolidasian untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023 beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian tersebut. Informasi keuangan untuk periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 tidak diaudit dan tidak direviu.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 dan untuk periode-periode sepuluh bulan yang berakhir pada 31
Oktober 2025 dan 2024, serta pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 yang terdapat di bagian lain
dalam Prospektus ini, telah disusun dan disajikan oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan SAK di Indonesia. Laporan keuangan konsolidasian
Perseroan pada tanggal dan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 serta pada tanggal dan untuk tahun-
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh KAP Kanaka Puradiredja Suhartono sesuai dengan standar audit
yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan No. 00014/2.0725/AU.1/05/1014-4/1/I/2026
tertanggal 19 Januari 2026 dan ditandatangani oleh Aris Suryanta, Ak., CA, CPA. (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1014).
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam Rupiah)
31 Oktober 31 December
Keterangan (Diaudit) (Diaudit)
2025 2024 2023
Kas dan setara kas 49.078.766.319 51.802.464.242 64.888.711.997
Piutang usaha
Pihak ketiga 42.314.429.710 41.031.601.377 47.781.906.953
Pihak berelasi 17.583.003 658.431.821 830.185.740
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 1.496.890.646 1.112.046.069 3.244.889.251
Pihak berelasi 5.773.741 333.524.489 -
Persediaan 323.653.100.861 372.531.306.307 455.601.414.112
Biaya dibayar dimuka 23.079.005.856 20.940.249.519 9.565.146.739
Uang muka 8.796.393.536 8.839.270.738 11.305.255.870
Pajak dibayar dimuka 761.341.042 4.773.242.061 5.519.550.306
Jumlah Aset Lancar 449.203.284.713 502.022.136.623 598.737.060.967
Aset tetap, bersih setelah
dikurangi akumulasi penyusutan 45.656.384.457 48.686.479.302 51.805.441.138
35
Page 36
a
(dalam Rupiah)
31 Oktober 31 December
Keterangan (Diaudit) (Diaudit)
2025 2024 2023
Aset hak-guna, bersih setelah
dikurangi akumulasi penyusutan 115.379.256.507 126.145.351.803 141.698.355.752
Aset pajak tangguhan 15.323.596.271 11.800.335.413 11.201.533.273
Taksiran restitusi pajak 12.313.030.549 21.879.386.818 19.854.293.485
Uang jaminan 30.512.416.890 29.216.410.809 30.558.061.366
Jumlah Aset Tidak Lancar 219.184.684.672 237.727.964.145 255.117.685.013
JUMLAH ASET 668.387.969.385 739.750.100.768 853.854.745.980
Pinjaman bank 10.000.000.000 46.493.400.164 -
Utang usaha
Pihak ketiga 65.732.675.987 58.304.716.875 129.727.043.833
Utang lain-lain
Pihak berelasi 1.072.786.051 7.930.883.276 36.227.609.560
Pendapatan diterima dimuka 9.815.951.915 20.196.833.817 399.945.694
Utang pajak 2.720.295.049 2.480.215.882 5.090.245.486
Utang akrual 15.681.639.167 12.390.561.510 6.700.267.736
Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu
tahun:
Liabilitas sewa 54.388.801.937 47.722.958.712 46.286.379.900
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 159.412.150.106 195.519.570.237 224.431.492.209
Liabilitas imbalan pasca kerja 57.838.676.818 45.414.205.348 41.978.303.207
Uang jaminan penyewa 2.987.576.370 2.987.576.370 3.291.215.390
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 37.576.388.860 62.225.828.037 81.012.051.084
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 98.402.642.048 110.627.609.755 126.281.569.681
JUMLAH LIABILITAS 257.814.792.154 306.147.179.993 350.713.061.891
Modal saham - nilai nominal
Rp25 per saham pada tanggal 31 Oktober 2025,
31 Desember 2024 dan 2023
Modal ditempatkan dan disetor penuh -
2.616.226.706 saham pada tanggal
31 Oktober 2025 dan 31 Desember 2024
dan 2.668.586.400 saham pada tanggal
31 Desember 2025 65.405.667.650 65.405.667.650 66.714.660.000
Tambahan modal disetor 424.275.617.253 424.275.617.253 446.293.146.220
Saldo laba (rugi) (91.796.104.213) (68.728.867.943) 14.425.371.459
Penghasilan komprehensif lain 12.677.897.045 12.677.897.045 6.228.659.100
Saham treasuri - - (30.624.497.713)
JUMLAH EKUITAS YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA
PEMILIK ENTITAS INDUK 410.563.077.735 433.630.314.006 503.037.339.066
36
Page 37
a
(dalam Rupiah)
31 Oktober 31 December
Keterangan (Diaudit) (Diaudit)
2025 2024 2023
Kepentingan non-pengendali 10.099.496 (27.393.230) 104.345.023
JUMLAH EKUITAS 410.573.177.231 433.602.920.775 503.141.684.089
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 668.387.969.385 739.750.100.768 853.854.745.980
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
(dalam Rupiah)
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
(Diaudit) (Tidak Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Pendapatan 902.121.953.977 869.117.061.728 1.044.032.751.553 1.005.682.962.532
Beban Pokok Pendapatan (512.752.960.513) (530.954.559.391) (629.664.913.210) (534.556.397.935)
Laba Bruto 389.368.993.464 338.162.502.337 414.367.838.343 471.126.564.597
Beban umum dan administrasi (317.673.702.064) (311.970.531.794) (383.147.813.703) (417.086.060.209)
Beban penjualan (99.640.326.568) (115.845.616.462) (140.802.206.527) (115.531.298.958)
Beban keuangan (10.641.210.539) (13.155.400.176) (17.350.950.401) (13.202.732.342)
Lain-lain 12.296.877.895 31.796.089.721 41.229.336.662 42.933.049.995
Rugi Sebelum Pajak Penghasilan (26.289.367.811) (71.012.956.375) (85.703.795.625) (31.760.476.917)
Manfaat (beban) pajak penghasilan 3.259.624.268 985.996.928 2.417.817.970 1.418.783.537
Jumlah Laba (Rugi) Bersih Periode/Tahun
Berjalan (23.029.743.543) (70.026.959.447) (83.285.977.655) (30.341.693.380)
Penghasilan (beban) komprehensif lain
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasikan ke
laba rugi:
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca
kerja - - 8.268.253.776 5.896.451.931
Pajak penghasilan terkait - - (1.819.015.831) (1.297.219.425)
Penghasilan Komprehensif Lain Periode/Tahun
Berjalan - - 6.449.237.945 4.599.232.506
Jumlah Laba (Rugi) Komprehensif Lain
Periode/Tahun Berjalan (23.029.743.543) (70.026.959.447) (76.836.739.710) (25.742.460.874)
Laba (Rugi) Periode/Tahun Berjalan Yang
Dapat Diatribusikan Kepada:
Pemilik entitas induk (23.067.236.269) (69.925.926.568) (83.154.239.402) (30.375.505.675)
Kepentingan non-pengendali 37.492.726 (101.032.879) (131.738.253) 33.812.295
Jumlah (23.029.743.543) (70.026.959.447) (83.285.977.655) (30.341.693.380)
Jumlah Laba (Rugi) Komprehensif
Periode/Tahun Berjalan Yang Dapat
Diatribusikan Kepada:
Pemilik entitas induk (23.067.236.269) (69.925.926.568) (76.705.001.457) (25.776.273.169)
Kepentingan non-pengendali 37.492.726 (101.032.879) (131.738.253) 33.812.295
Jumlah (23.029.743.543) (70.026.959.447) (76.836.739.710) (25.742.460.874)
Rugi per saham dasar (8,82) (26,33) (31,42) (17,98)
RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING
37
Page 38
a
(dalam Rupiah)
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
(Diaudit) (Tidak Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Rasio Profitabilitas (%)
Laba Bruto/Penjualan 43,16% 38,91% 39,69% 46,85%
EBITDA/Penjualan 3,50% -2,75% -3,09% 1,54%
Laba Bruto/Jumlah Aset 58,25% 44,69% 56,01% 55,18%
Laba Bruto/Jumlah Ekuitas 94,84% 76,78% 95,56% 93,64%
Laba Tahun Berjalan/Penjualan -2,55% -8,06% -7,98% -3,02%
Laba Tahun Berjalan/Total Aset -3,45% -9,26% -11,26% -3,55%
Laba Tahun Berjalan/Total Ekuitas -5,61% -15,90% -19,21% -6,03%
Likuiditas (%)
Kas dan Setara Kas/Liabilitas Jangka Pendek (%) 30,79% 19,74% 26,49% 28,91%
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek (%) 281,79% 265,04% 256,76% 266,78%
Solvabilitas (x)
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset 0,39 0,42 0,41 0,41
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas 0,63 0,72 0,71 0,70
Pertumbuhan (%)
Pendapatan -13,59% -13,58% 3,81% 11,07%
Laba Bruto -6,03% -28,22% -12,05% -2,88%
Laba Sebelum Pajak Penghasilan -69,33% 123,59% 169,84% -152,56%
Laba Tahun Berjalan -72,35% 130,79% 174,49% -150,80%
Laba Komprehensif Tahun Berjalan -100,00% -100,00% 40,22% 3832,18%
Aset -9,65% -11,39% -13,36% 12,34%
Liabilitas -15,79% -9,84% -12,71% -5,01%
Ekuitas -5,31% -12,47% -13,82% 28,72%
Rasio keuangan (x)
Interest Coverage Ratio (ICR) 296,67% -181,55% -185,84% 116,97%
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) 42,08% -37,08% -28,90% 25,96%
Perhitungan Interest Coverage Ratio (ICR) dan Debt Service Coverage Ratio
31 Oktober
Keterangan 2025 2024
(Diaudit) (Tidak Diaudit)
Interest Coverage Ratio (ICR)
296,67% -181,55%
Pembagian EBITDA dan Beban Keuangan
EBITDA 31.568.988.734 (23.883.362.734)
Beban Keuangan 10.641.210.539 13.155.400.176
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)
42,08% -37,08%
Pembagian EBITDA dan Beban Keuangan dan Cicilian Pokok
EBITDA 31.568.988.734 (23.883.362.734)
38
Page 39
a
31 Oktober
Keterangan 2025 2024
(Diaudit) (Tidak Diaudit)
Beban Keuangan dan Cicilan Pokok 75.030.012.476 104.280.315.774
RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN OLEH PERJANJIAN KREDIT ATAU KEWAJIBAN LAINNYA
Kreditur Rasio Keuangan Yang Batas Rasio Keuangan Tingkat Pemenuhan Oleh
Dipersyaratkan Perseroan
Current Ratio Min 110% 281,79%
EBITDA to Interest Coverage Min 1,25x 2,97x
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Ratio
Debt to Equity Ratio Maks 250% 63%
PERSEROAN TELAH MEMENUHI SELURUH RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG YANG TELAH
DIUNGKAPKAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS INI.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
ANALISIS LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Penjualan
Periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal
31 Oktober 2024
Penjualan Perseroan pada periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp33.004.892.249
atau sebesar 3,80% dibandingkan dengan periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024, dari Rp869.117.061.728 menjadi
Rp902.121.953.977. Peningkatan tersebut secara umum dikarenakan oleh meningkatnya aktifitas penjualan secara eceran. Penjualan eceran
pada tanggal 31 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp758.346.754.570, mengalami peningkatan sebesar Rp24.918.423.035 atau 3,40%.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp38.349.789.021 atau sebesar
3,81% dari penjualan usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari Rp1.005.682.962.532 menjadi
Rp1.044.032.751.553. Kondisi ini terjadi karena meningkatnya aktifitas penjualan secara eceran. Penjualan eceran untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp875.698.131.650, mengalami peningkatan sebesar Rp46.758.983.445 atau 5,64%..
Beban Pokok Pendapatan
Periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal
31 Oktober 2024
Beban Pokok Pendapatan Perseroan pada periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami penurunan sebesar
Rp18.201.598.878 atau sebesar 3,43% dibandingkan dengan periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024, dari
Rp530.954.559.391menjadi Rp512.752.960.513. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh efisien biaya produksi yang dilakukan oleh
Perseroan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Beban pokok pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp95.108.515.275
atau sebesar 17,79% dari beban pokok pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari
Rp534.556.397.935 menjadi Rp629.664.913.210. Peningkatan beban pokok penjualan tersebut sejalan dengan peningkatan penjualan pada
periode 31 Desember 2024 dibandingkan dengan penjualan periode yang berakhir pada 31 Desember 2023.
Rugi Neto Periode Berjalan
Periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal
31 Oktober 2024
39
Page 40
a
Rugi Neto Periode Berjalan Perseroan pada periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami penurunan sebesar
Rp46.997.215.904 atau sebesar 67,11% dibandingkan dengan rugi neto periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024,
dari Rp70.026.959.447 menjadi Rp23.029.743.543. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya Laba Bruto Perseroan yang
berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada 31 Oktober 2024 sebesar Rp51.206.491.127 atau
sebesar 15,14%. Kondisi ini terutama disebabkan oleh adanya perubahan dan penyesuaian pencatatan akuntansi, khususnya terkait
pencadangan persediaan usang dan pengakuan customer loyalty points pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Rugi Neto tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp52.944.284.275
atau sebesar 174,49% dari rugi neto tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari Rp30.341.693.380 menjadi
Rp83.285.977.655. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya Laba Bruto Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada 31 Desember 2023 sebesar Rp56.758.726.254 atau sebesar 12,05%. Kondisi ini terutama
disebabkan oleh adanya perubahan dan penyesuaian pencatatan akuntansi, khususnya terkait pencadangan persediaan usang dan pengakuan
customer loyalty points pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Laba Komprehensif Periode Berjalan
Periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal
31 Oktober 2024
Rugi Komprehensif periode berjalan Perseroan pada periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami penurunan
sebesar Rp46.997.215.904 atau sebesar 67,11% dibandingkan dengan periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024, dari
Rp70.026.959.447 menjadi Rp23.029.743.543. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya Laba Bruto Perseroan yang berakhir
pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada 31 Oktober 2024 sebesar Rp51.206.491.127 atau sebesar
15,14%. Kondisi ini terutama disebabkan oleh adanya perubahan dan penyesuaian pencatatan akuntansi, khususnya terkait pencadangan
persediaan usang dan pengakuan customer loyalty points pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Rugi Komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar
Rp51.094.278.836 atau sebesar 198,48% dari rugi neto tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari
Rp30.341.693.380 menjadi Rp83.285.977.655. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya Laba Bruto Perseroan yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada 31 Desember 2023 sebesar Rp56.758.726.254 atau sebesar
12,05%. Kondisi ini terutama disebabkan oleh adanya perubahan dan penyesuaian pencatatan akuntansi, khususnya terkait pencadangan
persediaan usang dan pengakuan customer loyalty points pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas
Aset Lancar
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Total aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami penurunan sebesar Rp52.818.851.910 atau sebesar 10,52% dibandingkan
dengan tanggal 31 Desember 2024, dari Rp502.022.136.623 menjadi Rp449.203.284.713. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
menurunnya saldo persediaan Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp48.878.205.447 atau sebesar 13,12%.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Total aset lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar Rp96.714.924.344 atau
sebesar 16,15% dari total aset lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari Rp598.737.060.967 menjadi
Rp502.022.136.623. Hal ini terutama disebabkan oleh menurunnya saldo persediaan dan kas dan setara kas Perseroan pada tanggal 31
Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023, masing-masing sebesar Rp83.070.107.805 dan Rp13.086.247.755 atau sebesar
18,23% dan 20,17%.
Aset Tidak Lancar
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Total aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami penurunan sebesar Rp18.543.279.473 atau sebesar 7,80%
dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024, dari Rp237.727.964.145 menjadi Rp219.184.684.672. Penurunan tersebut disebabkan oleh
menurunnya saldo aset hak guna dan taksiran restitusi pajak Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tanggal 31
Desember 2024, masing-masing sebesar Rp10.766.095.297 dan Rp9.566.356.269 atau sebesar 8,53% dan 43,72%.
40
Page 41
a
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Total aset tidak lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar Rp17.389.720.868
atau sebesar 6,82% dari total aset tidak lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari Rp255.117.685.013
menjadi Rp237.727.964.145. Hal ini terutama disebabkan oleh menurunnya saldo aset hak guna Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024
dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp15.553.003.949 atau sebesar 10,98%.
Total Aset
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Total aset Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami penurunan sebesar Rp71.362.131.382 atau sebesar 9,65% dibandingkan dengan
tanggal 31 Desember 2024, dari Rp739.750.100.768 menjadi Rp668.387.969.385. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya
saldo persediaan, aset hak guna dan taksiran restitusi pajak Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember
2024, masing-masing sebesar Rp48.878.205.447, Rp10.766.095.297 dan Rp9.566.356.269 atau sebesar 13,12%, 8,53% dan 43,72%.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Total aset Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar Rp114.104.645.212 atau sebesar
13,36% dari total aset Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari Rp853.854.745.980 menjadi
Rp739.750.100.768. Hal ini terutama disebabkan oleh menurunnya saldo persediaan, aset hak guna dan kas dan setara kas Perseroan pada
tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023, masing-masing sebesar Rp83.070.107.805, Rp15.553.003.949 dan
Rp13.086.247.755 atau sebesar 18,23%, 10,98% dan 20,17%.
Perkembangan Liabilitas
Liabilitas Jangka Pendek
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Total liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami penurunan sebesar Rp36.107.420.131 atau sebesar 18,47%
dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024, dari Rp195.519.570.237 menjadi Rp159.412.150.106. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh menurunnya saldo pinjaman bank Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
sebesar Rp36.493.400.164 atau sebesar 78,49%.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Total liabilitas jangka pendek Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar
Rp28.911.921,972atau sebesar 12,88]% dari total liabilitas jangka pendek Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
dari Rp224.431.492.209 menjadi Rp195.519.570.237. Hal ini terutama disebabkan oleh menurunnya saldo utang usaha pihak ketiga dan utang
lain-lain pihak berelasi Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023, masing-masing sebesar
Rp71.422.326.958 dan Rp28.296.726.284 atau sebesar 55,06% dan 78,11%, serta meningkatnya saldo pendapatan diterima dimuka dan adanya
pinjaman bank baru dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember
2023, masing-masing sebesar Rp19.796.888.123 dan Rp46.493.400.164.
Liabilitas Jangka Panjang
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Total liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami penurunankenaikan sebesar Rp 12.224.967.707 atau sebesar
11,05% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024, dari Rp110.627.609.755 menjadi Rp98.402.642.048. Kenaikan tersebut terutama
disebabkan oleh menurunnya saldo liabilitas sewa jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tanggal 31
Desember 2024 sebesar Rp24.649.439.177 atau sebesar 39,61%.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Total liabilitas jangka panjang Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar
Rp15.653.959.926 atau sebesar 12,40% dari total liabilitas jangka panjang Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
dari Rp126.281.569.681 menjadi Rp110.627.609.755 . Hal ini terutama disebabkan oleh menurunnya saldo liabilitas sewa jangka panjang
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp18.786.223.047 atau sebesar 23,19%.
41
Page 42
a
Total Liabilitas
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Total liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami penurunan sebesar Rp48.332.387.838 atau sebesar 15,79% dibandingkan
dengan tanggal 31 Desember 2024, dari Rp306.147.179.993 menjadi Rp257.814.792.154. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
menurunnya saldo pinjaman bank dan liabilitas sewa Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024,
masing-masing sebesar Rp36.493.400.164 dan Rp17.983.595.952 atau sebesar 78,49% dan 16,36%.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Total liabilitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar Rp 44.565.881.898 atau
sebesar 12,71% dari total liabilitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari Rp[350.713.061.891 menjadi
Rp306.147.179.993. Hal ini terutama disebabkan oleh menurunnya saldo utang usaha pihak ketiga, utang lain-lain pihak berelasi dan liabilitas
sewa Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023, masing-masing sebesar Rp71.422.326.958,
Rp28.296.726.284 dan Rp17.349.644.235 atau sebesar 55,06%, 78,11% dan 13,63%, serta meningkatnya saldo pendapatan diterima dimuka dan
adanya pinjaman bank baru dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31
Desember 2023, masing-masing sebesar Rp19.796.888.123 dan Rp46.493.400.164.
Perkembangan Ekuitas
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Total ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami penurunan sebesar Rp23.029.743.544 atau sebesar 5,31% dibandingkan
dengan tanggal 31 Desember 2024, dari Rp433.602.920.775 menjadi Rp 410.573.177.231. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh
menurunnya saldo laba (rugi) Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp23.067.236.270 atau sebesar 33,56%.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Total ekuitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar Rp69.538.763.314 atau
sebesar 13,82% dari total ekuitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari Rp503.141.684.089 menjadi
Rp433.602.920.775. Hal ini terutama disebabkan oleh menurunnya saldo laba (rugi) Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan
dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp83.154.239.402 atau sebesar 576,44%. Kondisi ini terutama disebabkan oleh adanya perubahan
dan penyesuaian pencatatan akuntansi, khususnya terkait pencadangan persediaan usang dan pengakuan customer loyalty points pada tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
1. RASIO KEUANGAN PERSEROAN
Rasio Solvabilitas
Solvabilitas Perseroan merupakan kemampuan Perseroan dalam memenuhi liabilitas yang tercermin dari perbandingan antara total liabilitas
dengan total ekuitas dan juga perbandingan antara total liabilitas dengan total aset. Rasio total liabilitas dengan total ekuitas Perseroan untuk
periode atau tahun yang berakhir pada tanggal 31 Oktober dan 2025 serta untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 adalah
0,63x, 0,72x, 0,71x dan 0,70x. Sedangkan untuk rasio total liabilitas dibandingkan dengan total aset Perseroan untuk periode atau tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024, 31 Desember 2024 dan 2023 adalah 0,45x, 0,93x, 0,49x, 0,91x, 0,82x, dan 0,76x.
Rasio Likuiditas
Likuiditas Perseroan merupakan kemampuan Perseroan dalam memenuhi liabilitas jangka pendeknya yang mana tercermin dari perbandingan
antara total aset lancar dengan total liabilitas jangka pendek atau rasio lancar dan perbandingan antara total kas dan setara kas dengan total
liabilitas jangka pendek. Rasio lancar untuk periode atau tahun yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024, 31 Desember 2024 dan
2023 adalah 281,79%, 265,04%, 256,76% dan 266,78%. Sedangkan untuk rasio total kas dan setara kas dengan total liabilitas jangka pendek pada
tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024, 31 Desember 2024 dan 2023 adalah 30,79%, 19,74%, 26,49% dan 28,91%.
ARUS KAS
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi
Transaksi arus kas dari aktivitas operasi perseroan terutama berasal dari penerimaan kas dari pelanggan dan pembayaran kepada pemasok dan
beban lainnya. Secara siklus bisnis, kontribusi terbesar merupakan aktivitas kas operasi perseroan dan cenderung positif , antara lain dari
penerimaan pelanggan dan pembayaran kepada pemasok khususnya untuk pemasok armada sewa perseroan. Kondisi ini sejalan dengan
aktivitas perseroan yang merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa sehingga arus kas atas perolehan jasa berkontribusi dominan.
42
Page 43
a
Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
Arus kas dari aktivitas investasi Perseroan secara kharakteristik memiliki kecenderungan negatif, dikarenakan core bisnis perseroan tidak terkait
dengan kegiatan penempatan pada instrumen keuangan dan sejenisnya. Sehingga kontribusi terbesar pada arus kas aktivitas investasi adalah
terkait belanja modal yang terkait dengan penambahan nilai aset tetap produktif perseroan, maupun penempatan lain yang berhubungan
dengan bisnis utama perseroan.
Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
Arus kas dari aktivitas pendanaan perusahaan memiliki kecenderungan untuk volatile, mengikuti kebutuhan modal kerja atas kontrak-kontrak
yang sedang dikerjakan oleh Perseroan. Secara siklus bisnis, jumlah arus kas dari aktivitas pendanaan perusahaan cenderung negatif karena
didominasi dari pemenuhan kewajiban pembayaran utang bank dan non bank jangka panjang Perseroan. Adapun aktivitas pendanaan masuk
terjadi akibat strategi perseroan dalam rangka penguatan permodalan melalui aksi korporasi yang telah direncanakan.
Periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal
31 Oktober 2024
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami kenaikan
sebesar Rp81.535.180.318 atau sebesar 259,66% dibandingkan dengan kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk periode sepuluh
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024, dari Rp81.535.180.318 menjadi Rp112.936.145.874. Kenaikan tersebut dikarenakan ada
penurunan pembayaran kepada pemasok sebesar Rp80.056.688.960 atau 14,91% .
Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
Kas neto yang digunakan dari aktivitas investasi untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami kenaikan
sebesar Rp2.075.425.570 atau sebesar 20,19% dibandingkan dengan kas neto yang digunakan dari aktivitas investasi untuk periode sepuluh
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024, dari Rp10.281.387.296 menjadi Rp12.356.812.866. Kenaikan tersebut dikarenakan kenaikan
pembelian aset tetap sebesar 23,37% atau Rp2.403.176.318.
Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
Kas neto yang digunakan dari aktivitas pendanaan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami kenaikan
sebesar Rp54.899.268.049 atau sebesar 113,42% dibandingkan dengan kas neto yang digunakan dari aktivitas pendanaan untuk periode sepuluh
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024, dari Rp menjadi Rp48.403.762.881. Kenaikan tersebut dikarenakan adanya pembayaran
pinjaman bank sebesar 99,78% atau Rp29.934.607.163
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar
Rp48.157.168.923 atau 532,12% jika dibandingkan dengan kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023, dari Rp9.049.482.457menjadi Rp57.206.651.380. Hal ini terutama disebabkan oleh penerimaan dari pelanggan meningkat
7,72% atau sebesar Rp79.707.395.168.
Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
Kas neto yang digunakan dari aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar
Rp16.064.998.111 atau 51,97% jika dibandingkan dengan kas neto yang diperoleh dari aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023, dari Rp30.910.529.092 menjadi Rp14.845.530.981. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan pembelian aset tetap
sebesar Rp16.580.354.178 atau sebesar 53,33%.
Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar
Rp74.436.915.050 jika dibandingkan dengan kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023, dari Rp18.989.546.897 menjadi negatif 55.447.368.153Rp. Hal ini terutama disebabkan oleh penggunaan dana hasil penawaran
umum sebesar Rp 142.044.000.000 atau sebesar 100%.
43
Page 44
a
RISIKO USAHA
A. Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
Risiko Persaingan Usaha
B. Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang Dapat Mempengaruhi Hasil Usaha Dan Kondisi
Keuangan Perseroan
1. Risiko Daya Beli Konsumen
2. Risiko Pemilihan Lokasi Toko
3. Risiko Distribusi dan Logistik
4. Risiko Sumber Daya Manusia
5. Risiko Likuiditas
6. Risiko Kegagalan Dalam Berinovasi dan Mempertahankan Kepemilikan Merek Usaha
7. Risiko Ketergantungan Pada Pemasok Utama
8. Risiko Persediaan karena Inventory Turnover yang Lambat
C. Risiko Umum
- Risiko Kondisi Perekonomian Secara Makro atau Global
- Risiko Bencana Alam dan Kejadian Di Luar Kendali Perseroan
- Risiko Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku
- Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah
- Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
D. Risiko Bagi Investor
- Risiko Tidak Likuidnya Saham Yang Ditawarkan Pada Penawaran Umum Perdana Saham
- Risiko Fluktuasi Harga Saham Perseroan
- Risiko Pembagian Dividen
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN
Sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran ini dinyatakan efektif, manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada kejadian dan transaksi penting
yang telah terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen tanggal 19 Januari 2026 yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini yang
dapat berdampak material terhadap posisi keuangan dan hasil usaha Perusahaan dan Entitas Anak.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal dan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 serta
pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh KAP Kanaka Puradiredja
Suhartono sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan No.
00014/2.0752/AU.1/05/1014-4/1/I/2026 tertanggal 19 Januari 2026 dan ditandatangani oleh Aris Suryanta, Ak., CA, CPA. (Registrasi Akuntan
Publik No. AP. 1014) adalah sebagai berikut:
KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN TERBUKA, KEGIATAN
USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK
RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan didirikan dengan nama PT Multitrend Indo dan telah melakukan kegiatan operasional selama 18 tahun sejak tahun 2005. Perseroan
berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat, didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas berdasarkan Akta Pendirian Perseroan
Terbatas “PT Multitrend Indo” No. 20 tanggal 7 September 2004, yang dibuat di hadapan Drs. Wijanto Suwongso, S.H., Notaris di Jakarta, yang
telah mendapat pengesahan oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C-25996-HT.01.01.TH.2004 tanggal 19 Oktober 2004 dan
terdaftar di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 2740/XI/2004 tanggal 1 November 2004, serta telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 96 tanggal 30 November 2004, (“Akta Pendirian”).
Akta Pendirian Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir adalah dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan
Bapepam dan LK Nomor IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Dan
Perusahaan Publik, Peraturan OJK No. 15/2020, dan Peraturan OJK No. 33/2014 sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan
44
Page 45
a
Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar PT Multitrend Indo No. 120 tanggal 25 Juli 2023, yang dibuat di hadapan Jose Dima, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah (i) mendapat persetujuan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0042742.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 25 Juli 2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0140948.AH.01.11. Tahun
2023 tanggal 25 Juli 2023 dan (ii) telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (“SABH”) di bawah No. AHU-AH.01.03-
0096382 tanggal 25 Juli 2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0140948.AH.01.11. Tahun 2023 tanggal 25 Juli
2023 (“Akta No. 120/2023”) (selanjutnya disebut sebagai “Anggaran Dasar Perseroan”).
Sejak Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham dinyatakan efektif, Anggaran Dasar Perseroan yang sebagaimana
telah dimuat dalam Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami perubahan, terakhir kali berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT
Multitrend Indo Tbk Nomor: 7 tanggal 5 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Sarah Lyndiani Hudioro, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan, akta mana telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0042610.AH.01.02.Tahun
2025 tanggal 1 Juli 2025 serta telah dicatat dalam Database SABH Nomor: AHU-AH.01.03-0170853 tanggal 1 Juli 2025 perihal Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Multitrend Indo Tbk serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor: AHU-
0145840.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 1 Juli 2025 2025 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 17844, BNRI No. 53 tanggal 4 Juli 2025
(“Akta No. 7/2025”).
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang perdagangan eceran dan
aktivitas jasa informasi.
Untuk mencapai maksud dan tujuan serta untuk menunjang kegiatan usaha utama Perseroan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha utama sebagai berikut:
a. Perdagangan Eceran Pakaian (Kode KBLI 47711). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus pakaian, baik terbuat dari tekstil,
kulit, maupun kulit buatan, seperti kemeja, celana, jas, mantel, jaket, piyama, kebaya, blus, rok, daster, singlet, kutang/BH, gaun, rok dalam,
baju bayi, pakaian tari, pakaian adat, mukena dan jubah.
b. Perdagangan Eceran Khusus Alat Permainan dan Mainan Anak-anak di Toko (Kode KBLI 47640). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan
eceran khusus alat permainan dan mainan anak-anak, seperti boneka, kelereng, bekel, congklak, scrable, karambol, mainan yang berupa alat
musik, mobil- mobilan, mainan berupa senjata, mainan berupa alat memasak dan mainan berupa perabotan rumah tangga yang terbuat dari
berbagai bahan.
c. Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian (Kode KBLI 47713). Kelompok ini mencakup usaha khusus pelengkap pakaian, kerudung, sapu tangan,
ikat kepala, blangkon, peci, topi, dasi, ikat pinggang, cadar, sarung tangan, kaos kaki, handuk dan selimut. Termasuk juga perdagangan eceran
kancing baju, ritsleting dan lainnya.
d. Perdagangan Eceran Perlengkapan Rumah Tangga Dari Tekstil (Kode KBLI 47512). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus
perlengkapan rumah tangga dari tekstil, seperti taplak meja, seprei, sarung bantal, kelambu, kain kasur, kain bantal, kain pel, linen rumah
tangga dan lain-lain.
e. Perdagangan Eceran Kosmetik Untuk Manusia (Kode KBLI 47724). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang-barang
kosmetik untuk manusia, seperti kosmetik untuk tata rias muka (eye shadow, maskara, krim wajah, lipstik, lipliner); preparat wangi- wangian
(cologne, toilet water, parfum), preparat rambut (sampo, tonik rambut, minyak rambut); preparat kuku (base coat, nail polish, nail cream,
cuticle remover); preparat perawat kulit (baby oil, cleansing lotion, masker, krim kaki); preparat untuk kebersihan badan (deodoran semprot,
deodoran krim, douches); preparat cukur (sabun cukur, shaving cream); kosmetik tradisional (bedak, mangir, lulur); kosmetik lainnya antara
lain bedak badan, kapas kecantikan dan baby powder. Contohnya toko kosmetik.
f. Perdagangan Eceran Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya Yang Tidak Termasuk Dalam Lainnya (“YTDL”) (Kode KBLI
47599).Kelompok ini mencakup usaha perdagangan khusus peralatan dan perlengkapan rumah lainnya dalam subgolongan 4759 yang
diklasifikasikan di tempat lain.
g. Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya (Kode KBLI 47592). Kelompok ini mencakup
usaha perdagangan khusus peralatan listrik rumah tangga perlengkapan penerangan, seperti mesin cuci, es, kipas angin, alat pengisap debu,
alat penggosok lantai, mixer, seterika listrik, blender, lampu pijar, lampu neon, starter, ballast, reflektor, kabel, sakelar, stop kontak, fiting
dan sekering.
h. Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya (Kode KBLI 47919). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan
eceran berbagai barang lainnya melalui pesanan dan barang akan dikirim kepada pembeli sesuai dengan barang yang diinginkan berdasarkan
katalog, model, telepon, tv, internet, media massa, dan sejenisnya.
i. Perdagangan Eceran Furnitur (Kode KBLI 47591). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus furniture, seperti meja, kursi,
lemari, tempat tidur, rak buku, rak sepatu dan bufet. Termasuk juga usaha perdagangan eceran khusus kasur dan bantal/guling.
j. Perdagangan Eceran Alat Transportasi Darat Tidak Bermotor Dan Perlengkapannya (Kode KBLI 47794). Kelompok ini mencakup usaha
perdagangan eceran khusus alat transportasi darat tidak bermotor, seperti sepeda khusus untuk orang cacat, becak, pedati, gerobak, sado,
kereta dorong, serta komponen dan perlengkapannya.
k. Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Barang Campuran Sebagaimana Tersebut Dalam 47911 s.d. 47813 (Kode KBLI 47914). Kelompok
ini mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis barang campuran sebagaimana tersebut dalam 47911 s.d. 47913 melalui pesanan
(surat, telepon atau internet) dan barang akan dikirim kepada pembeli sesuai dengan barang yang diinginkan berdasarkan katalog, iklan,
model, telepon, radio, televisi, internet, media massa dan sejenisnya.
l. Aktivitas Perusahaan Holding (Kode KBLI 64200). Kelompok ini mencakup kegiatan dari perusahaan holding (holding companies), yaitu
perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiari dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut.
“Holding Companies” tidak terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya mencakup jasa yang diberikan penasihat
(counsellors) dan perunding (negotiators) dalam merancang merger dan akuisisi perusahaan.
45
Page 46
a
m. Portal Web Dan /Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial (Kode KBLI 63122). Pengoperasian situs web dengan tujuan komersial yang
menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan memelihara basis data (database) besar dari alamat dan isi internet dalam format
yang mudah dicari; pengoperasian situs web yang bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs media yang menyediakan isi yang
diperbarui secara berkala, baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan tujuan komersial; pengoperasian platform digital dan/atau
situs/portal web yang melakukan transaksi elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi dan/ atau mediasi pemindahan kepemilikan barang
dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya melalui internet dan/atau perangkat elektronik dan/atau cara sistem elektronik lainnya yang
dilakukan dengan tujuan komersial (profit) yang mencakup aktivitas baik salah satu, sebagian ataupun keseluruhan transaksi elektronik, yaitu
pemesanan, pembayaran, pengiriman atas kegiatan tersebut. Termasuk dalam kelompok ini adalah situs/portal web dan/atau platform
digital yang bertujuan komersial (profit) merupakan aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi dan/atau mediasi layanan-layanan transaksi
elektronik, seperti pengumpul pedagang (marketplace), digital advertising, dan on demand online services. Kelompok ini tidak mencakup
financial technology (Fintech). Fintech Peer to Peer (P2P) Lending (6495) dan Fintech jasa pembayaran (6641).
Untuk mencapai maksud dan tujuan serta untuk menunjang kegiatan usaha utama Perseroan di atas, Perseroan dapat melakukan kegiatan
usaha penunjang sebagai berikut:
a. Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga di Toko (Kode KBLI 47630). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus
peralatan olahraga, seperti berbagai macam bola, raket, jaring/net, stik, bat, peralatan panahan, peralatan pancing, peralatan anggar,
peralatan terjun payung, sepatu roda/skate board, sarung tinju, halter, sepeda olahraga, perlengkapan catur, meja biliar, meja pingpong,
perlengkapan golf, alat pengaman olahraga, matras, spring board, scoring board, dan ring tinju. Termasuk perdagangan eceran peralatan
untuk kemah, perahu dan sepeda standard, sepeda balap dan sepeda mini.
b. Perdagangan Eceran Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kesehatan Untuk Manusia (Kode KBLI 47725). Kelompok ini mencakup
usaha perdagangan eceran khusus alat laboratorium, alat farmasi dan alat kesehatan untuk manusia, antara lain berbagai macam alat
laboratorium dari gelas (tabung uji, tabung ukur, kaca sorong mikroskop, cuvet, botol serum/ infus); alat laboratorium dari porselen
(tabung kimia, piring penapis, lumpang dan alu, cawan); alat dan perlengkapan profesi kedokteran (instrumen dan pesawat bedah,
instrumen dan pesawat perawatan gigi, aparat elektro medis, termometer, pengukuran tekanan darah).
c. Perdagangan Eceran Barang Perhiasan (Kode KBLI 47735). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang perhiasan
baik terbuat dari batu mulia, berlian, intan, batu aji, serbuk dan bubuk intan, batu permata, batu permata tiruan, logam mulia ataupun
bukan logam mulia, seperti cincin, kalung, gelang, giwang (anting- anting), tusuk konde peniti, bross, ikat pinggang dan kancing dari
logam mulia (platina, emas dan perak).
d. Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel dan Sejenisnya (Kode KBLI 47714). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran
khusus tas, dompet, koper, ransel dan sejenisnya baik terbuat dari kulit, kulit buatan, tekstil, plastik ataupun karet, seperti tas tangan,
tas belanja, tas sekolah, tas surat, tas olahraga, dompet, kotak rias, sarung pedang/pisau, tempat kamera, tempat kaca mata dan kotak
pensil. Termasuk perdagangan eceran payung.
e. Perdagangan Eceran Alat Optik Dan Perlengkapannya (Kode KBLI 47732). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus alat
optik dan perlengkapannya, seperti kaca mata pengelas, teropong monokuler, teropong binokuler, kaca pembesar, kaca pengintip,
strereoskop dan mikroskop.
f. Perdagangan Eceran Jam (Kode KBLI 47734). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus berbagai jam, seperti arloji
tangan, arloji saku, jam dinding, jam beker, lonceng dan alat ukur waktu lainnya, termasuk perdagangan eceran bagian dari arloji
g. Perdagangan Eceran Alat Musik (Kode KBLI 47597). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus alat musik, baik alat musik
tradisional maupun alat musik modern, seperti kecapi, seruling bambu, calung, angklung, kulintang, gamelan, set, rebab, rebana, tifa,
sasando, seruling (flute), saksophone, harmonika, trombone, gitar, mandolin, ukulele, harpa, bass, gambus, biola, cello, piano/organ,
drum set dan garpu tala.
h. Perdagangan Eceran Buah-Buahan (Kode KBLI 47212). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus buah-buahan di dalam
bangunan, seperti apel, anggur, alpokat, belimbing, duku, durian, jambu, jeruk, mangga, manggis, nanas, pisang, pepaya, rambutan,
sawo, salak dan semangka.
i. Perdagangan Eceran Khusus Barang Baru Lainnya YTDL (Kode KBLI 47739). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus
barang baru lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti kegiatan perdagangan eceran bahan pembersih, senjata dan
amunisi, perangko dan uang logam dan produk bukan makanan YTDL.
j. Perdagangan Eceran Obat Tradisional Untuk Manusia (Kode KBLI 47723). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus
berbagai macam jamu (obat tradisional) untuk manusia yang bahannya berasal dari tumbuh-tumbuhan, hewan atau mineral misalnya
yang berbentuk pil, kapsul, bubuk dan bentuk cair di dalam bangunan.
k. Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Plastik (Kode KBLI 47593). Kelompok ini mencakup usaha
perdagangan eceran khusus barang pecah belah dan perlengkapan dapur yang terbuat dari plastik, seperti piring, pisin, mangkok, cangkir,
teko, sendok, garpu, rantang, stoples, botol susu bayi, panci, baki, ember, termos dan jerigen.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan menjalankan kegiatan usaha perdagangan eceran pakaian dan mainan anak.
Kantor Pusat Perseroan berlokasi di Gedung Menara Era Lt. 14-02 Jl. Senen Raya No. 135-137, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Kota
Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta
46
Page 47
a
PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan selama 3 (tiga) tahun terakhir sebelum tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah
sebagai berikut:
Tahun 2023
Perubahan-perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada tahun 2023 adalah sebagaimana termaktub dalam:
a) Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar PT Multitrend Indo No. 114 tanggal 27 Januari 2023, yang dibuat
dihadapan Jose Dima, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0006985.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 1 Februari 2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan di bawah No. AHU-0021710.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 1 Februari 2023 dan telah diterima dan dicatat dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum di bawah No. AHU-AH.01.03-0019074 tanggal 1 Februari 2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
di bawah No. AHU-0021710.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 1 Februari 2023, para pemegang saham Perseroan menyetujui: (a) perubahan
nilai nominal saham dari semula Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) per lembar saham menjadi Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per lembar
saham; dan (b) peningkatan modal dasar dasar Perseroan dari yang semula sebesar Rp20.000.000.000,- (dua puluh miliar Rupiah) terbagi
atas 800.000.000 (delapan ratus juta) lembar saham menjadi sebesar Rp80.000.000.000,- (delapan puluh miliar Rupiah) terbagi atas
3.200.000.000 (tiga miliar dua ratus juta) lembar saham dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per lembar saham. Sehingga
susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp25,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal %
Modal Dasar 3.200.000.000 80.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Kanmo Retailindo 719.960.000 17.999.000.000 90,00
Manoj Bharwani 40.000 1.000.000 0,00
PT Multitrend Indo (treasury) 80.000.000 2.000.000.000 10,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 800.000.000 20.000.000.000 100,00
Sisa Saham dalam Portepel 2.400.000.000 60.000.000.000 -
b) Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar PT Multitrend Indo Tbk No. 74 tanggal 13 November 2023, yang
dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, para pemegang saham Perseroan menyetujui
pelaksanaan penawaran umum dan konversi obligasi konversi yang dipegang oleh Blooming Years Pte. Ltd. melalui pengeluaran saham baru
dari dalam simpanan (portepel) Perseroan sebanyak-banyaknya 1.868.586.400 lembar saham biasa atas nama yang seluruhnya adalah saham
baru dan dikeluarkan dari simpanan (portepel) Perseroan dengan nilai Rp25,- per lembar saham termasuk dalam rangka pemenuhan
kewajiban untuk mengalokasikan sejumlah saham tertentu untuk penjatahan terpusat apabila terjadi kelebihan pemesanan pada penjatahan
terpusat dalam rangka penawaran umum sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 41/POJK.04/2020 Tahun
2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Secara Elektronik dan Surat
Edaran OJK No. 15/SEOJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Penyediaan Dana Pesanan, Verifikasi Ketersediaan Dana, Alokasi Efek Untuk
Penjatahan Terpusat dan Penyelesaian Pemesanan Efek Dalam Penawaran Umum Ekuitas Berupa Saham Secara Elektronilk untuk ditawarkan
kepada masyarakat dan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia, serta pendaftaran sahamPerseroan dalam penitipan kolektif sesuai dengan
peraturan- peraturan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Pemegang Saham Persroan dengan ini menyatakan dan mengesampingkan hak
nya untuk mengambil bagian atas saham yang dikeluarkan tersebut. Sehingga susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp25,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal %
Modal Dasar 3.200.000.000 80.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Masyarakat 2.668.586.400 66.714.660.000 100
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.668.586.400 66.714.660.000 100,00
Sisa Saham dalam Portepel 531.413.600 13.285.340.000 -
Tahun 2024
Perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada tahun 2024 adalah sebagaimana termaktub dalam Akta
Pernyataan Sebagian Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Multitrend Indo Tbk No. 20 tanggal 11 Juni 2024 yang dibuat di
hadapan Herlina, S.H., M.Kn., L.L.M., Notaris di Jakarta Utara, yang telah mendapat persetujuan Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0049570.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 12 Agustus 2024 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0166495.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 12 Agustus 2024, para pemegang saham Perseroan menyetujui untuk mengalihkan saham treasuri
Perseroan melalui penarikan kembali sejumlah 52.359.694 saham dengan cara penurunan modal ditempatkan dan disetor Perseroan, sehingga
susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
47
Page 48
a
Nilai Nominal Rp25,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal %
Modal Dasar 3.200.000.000 80.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Blooming Years Pte. Ltd. 2.416.077.906 60.401.947.650 92,35
Masyarakat 200.148.800 5.003.720.000 7,65
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.616.226.706 65.405.667.650 100,00
Sisa Saham dalam Portepel 583.773.294 14.594.332.350 -
Tahun 2025
Perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada tahun 2025 adalah sebagaimana termaktub dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat PT Multitrend Indo Tbk No. 7 tanggal 5 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Sarah Lyndiani Hudioro, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0042610.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 1 Juli 2025 serta telah diterima dan dicatat dalam database SABH dibawah No. AHU-AH.01.03-0170853
tanggal 1 Juli 2025 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0145840.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 1 Juli 2025, para pemegang
saham Perseroan menyetujui untuk meningkatkan modal dasar Perseroan dari semula sebesar Rp80.000.000.000,- menjadi sebesar
Rp250.000.000.000,-, sehingga susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp25,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal %
Modal Dasar 10.000.000.000 250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Blooming Years Pte. Ltd. 2.416.077.906 60.401.947.650 92,35
Masyarakat 200.148.800 5.003.720.000 7,65
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.616.226.706 65.405.667.650 100,00
Sisa Saham dalam Portepel 7.383.773.294 55.405.667.650 -
STRUKTUR KEPEMILIKAN PERSEROAN
Berikut ini merupakan struktur kelompok usaha Perseroan:
Perseroan telah melakukan pemenuhan atas Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari
Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme ("Perpres
No. 13/2018") sebagaimana telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum melalui sistem
online berdasarkan dokumen Informasi Penyampaian Data tanggal 30 September 2025 dimana pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner)
dari Perseroan adalah Gita Jethanand Bharwani sesuai dengan kriteria Pasal 4 huruf (f) dan (g) Perpres No. 13/2018.
48
Page 49
a
PENGURUSAN, PENGAWASAN DAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, sebagaimana termaktub dalam Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa PT Multitrend Indo Tbk tanggal 12 Februari 2026, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hasan Sameer Abdulla Ahmed Alshuwaikh
Komisaris : Nigel Tham Wei Yang
Komisaris : Manoj Bharwani
Komisaris Independen : Adrian Colin Mckay
Komisaris Independen : Oke Nurwan
Direksi
Direktur Utama : Niraj Jain
Direktur : Jitin Singh Kapoor
Direktur : Lina Paulina
Catatan:
Risalah RUPS Luar Biasa Perseroan sebagaimana tersebut di atas sedang dalam proses pengaktaan sebagaimana dinyatakan dalam Surat
Keterangan No. 3/Not/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 yang diterbitkan oleh Sunarni, S.H., Notaris di Jakarta.
PROSPEK USAHA
Perseroan adalah omnichannel terkemuka di Indonesia dalam kategori bayi & anak-anak yang melayani kebutuhan orang tua di berbagai acara
& kategori utama melalui jaringan toko ritel (B2C) dan saluran distribusi (B2B). Perseroan memegang lisensi untuk berbagai merek ritel dan
mengoperasikan divisi distribusi yang melayani pengecer lain dengan kombinasi merek yang dimiliki dan berlisensi. Perseroan mempertahankan
kehadiran omnichannel yang kuat, mencakup berbagai situs web merek, lebih dari 30 toko di marketplace , jaringan gerai ritel yang kuat, dan
jaringan distribusi pihak ketiga.
Didirikan pada tahun 2005, Perseroan memulai dengan toko perdananya di Mall Taman Anggrek. Saat ini, Perseroan mengoperasikan 126 toko
ritel yang menampilkan merek-merek ternama seperti Mothercare, ELC, Gingersnaps, The Children’s Place, dan Wilio. Perseroan juga hadir
dalam travel retail di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Divisi distribusi Perseroan mengelola beragam portofolio lebih dari 21 merek global,
lokal, dan milik sendiri. Perseroan telah memperluas jangkauannya ke lebih dari 100 kota dan lebih dari 45.000 titik distribusi di seluruh
Indonesia.
Keputusan akuisisi EGI oleh Perseroan diperkirakan akan meningkatkan nilai dan kinerja Perseroan melalui peningkatan skala usaha, kontribusi
pendapatan yang stabil, peningkatan EBITDA secara bertahap, serta penguatan kemampuan Perseroan dan kelompok usaha Perseroan dalam
menghasilkan arus kas. Selain dampak finansial tersebut, transaksi ini juga memperkuat posisi strategis Perseroan melalui perluasan jaringan
distribusi, peningkatan kapabilitas merchandising dan sourcing, serta penciptaan sinergi operasional dan komersial di seluruh entitas dalam
kelompok usaha Perseroan.
Perseroan telah mempertimbangkan alternatif pelaksanaan transaksi serupa dengan Pihak Non-Afiliasi. Berdasarkan evaluasi Perseroan,
transaksi dengan Pihak Afiliasi dipandang lebih menarik karena memberikan pemahaman yang lebih baik terhadap bisnis dan profil risiko,
memberikan efisiensi waktu dan biaya, serta memungkinkan integrasi operasional dan realisasi sinergi yang lebih optimal dibandingkan dengan
transaksi dengan pihak ketiga.
Dengan mempertimbangkan dampak finansial dan strategis tersebut, serta keselarasan kepentingan dalam mendukung strategi pertumbuhan
jangka panjang Perseroan dan kelompok usaha, Perseroan berpendapat bahwa Usulan Akuisisi EGI sebagai transaksi dengan Pihak Afiliasi telah
dilakukan secara wajar dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi Perseroan dibandingkan alternatif transaksi serupa dengan Pihak Non-
Afiliasi.
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dengan adanya konsolidasi kinerja EG ke dalam Perseroan dapat
memberikan kontribusi positif bagi kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang yang pada akhirnya diharapkan dapat
memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
Dengan potensi risiko atas Rencana Transaksi yang mungkin dapat memberikan dampak bagi kinerja keuangan konsolidasian Perseroan di masa
yang akan datang, manajemen Perseroan berpendapat dengan keunggulan Perseroan sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang
perdagangan eceran atas produk sports, kids, dan lifestyle yang berlokasi di Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali, Medan, Makassar, Manado, dan
kota-kota lainnya di Indonesia, Perseroan dapat melakukan integrasi atas kegiatan operasional Perseroan dan EG, dengan mengarahkan fokus
dan perhatian pada implementasi sejumlah strategi bisnis Perseroan untuk dapat mempertahankan kelangsungan usahanya serta tetap berdaya
saing di industri ritel dan fashion nasional.
49
Page 50
a
Manajemen Perseroan mengharapkan Rencana Transaksi dapat meningkatkan nilai dan kinerja Perseroan melalui peningkatan skala usaha,
kontribusi pendapatan yang stabil, peningkatan EBITDA secara bertahap, serta penguatan kemampuan Perseroan dan kelompok usaha
Perseroan dalam menghasilkan arus kas. Selain dampak finansial tersebut, transaksi ini juga memperkuat posisi strategis Perseroan melalui
perluasan jaringan distribusi, peningkatan kapabilitas merchandising dan sourcing, serta penciptaan sinergi operasional dan komersial di seluruh
entitas dalam kelompok usaha Perseroan.
Dengan langkah dan prosedur yang dijalankan Perseroan, Perseroan mengharapkan dapat merealisasikan manfaat Rencana Transaksi dengan
memanfaatkan keunggulan yang dimiliki Perseroan dalam menghadapi pertumbuhan bisnis ritel. Perseroan memandang melalui jaringan
distribusi EG yang luas, portofolio merek global, serta keahlian EG bidang distributor dan grosir mainan serta produk anak-anak dapat
memperluas jangkauan pasar Perseroan di segmen kebutuhan anak sehingga dapat mengoptimalkan platform ritel omnichannel dan menarik
pelanggan baru pada segmen anak serta keluarga yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai kapitalisasi pasar Perseroan.
EKUITAS
Laporan keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Oktober 2025 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka
Puradirdja Suhartono berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan No.
00014/2.0725/AU.1/05/1014-4/1/I/2026 tertanggal 19 Januari 2026 dan ditandatangani oleh Aris Suryanta, Ak., CA, CPA. (Registrasi Akuntan
Publik No. AP. 1014).
Tabel Proforma Ekuitas
Seandainya perubahan ekuitas Perseroan karena adanya PMHMETD terjadi pada tanggal 31 Oktober 2025, maka proforma struktur permodalan
Perseroan pada tanggal tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
Posisi ekuitas menurut
laporan posisi keuangan Tambahan modal hasil Proforma ekuitas setelah
Keterangan
konsolidasian pada tanggal PMHMETD I PMHMETD I
31 Oktober 2025
Modal saham
Modal dasar
10.000.000.000 saham, ditempatkan dan disetor penuh – 65.405.667.650 5.964.996.900 71.370.664.550
2.616.226.706 saham dengan nilai nominal Rp25 per saham
424.275.617.253 134.808.929.940 559.084.547.193
Tambahan modal disetor
12.677.897.045 - 12.677.897.045
Penghasilan komprehensif lain
Saldo rugi (91.796.104.213) - (91.796.104.213)
410.563.077.735 140.773.926.840 551.337.004.575
Sub-jumlah
10.099.496 - 10.099.496
Kepentingan non-pengendali
Total Ekuitas 410.573.177.231 140.773.926.840 551.347.104.071
KEBIJAKAN DIVIDEN
Seluruh saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh, termasuk Saham Baru yang dikeluarkan dalam rangka PMHMETD I ini
mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan pemegang saham lama termasuk hak atas dividen sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, keputusan mengenai pembagian dividen ditetapkan berdasarkan
keputusan pemegang saham pada RUPS Tahunan berdasarkan rekomendasi direksi. Perseroan dapat membagikan dividen pada tahun di mana
Perseroan mencatatkan saldo laba positif dan setelah dikurangi dengan cadangan berdasarkan UUPT.
Sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia dan anggaran dasar Perseroan, pembayaran dividen harus disetujui oleh pemegang saham
dalam RUPS tahunan berdasarkan rekomendasi Direksi. Penentuan jumlah dan pembayaran dividen tunai tersebut, jika ada, akan bergantung
pada rekomendasi dari Direksi Perseroan dan beberapa faktor sebagaimana di bawah ini:
50
Page 51
a
1.Hasil operasi, arus kas dan kondisi keuangan dari Perseroan dan Perusahaan Anak
2.Prospek usaha Perseroan di masa yang akan datang
3.Faktor lainnya yang relevan menurut Pemegang Saham Perseroan, termasuk Pemegang Saham Pengendali
Perseroan mencatatkan saldo laba ditahan negatif pada 31 Oktober 2025. Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan belum pernah
membagikan dividen. Perseroan hanya akan membayar dividen tunai dari laba bersih berdasarkan hukum di Indonesia.
Perseroan akan membayarkan dividen secara tunai dalam bentuk dividen kas, jika ada, dalam mata uang Rupiah. Dengan demikian, rencana
pembagian dividen dapat dipertimbangkan apabila saldo laba Perseroan telah positif dan Perseroan memiliki dana cukup.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang ikut serta dalam Penawaran Hukum ini adalah sebagai berikut:
Akuntan Publik : KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono
Konsultan Hukum : Tumbuan & Partners
Notaris : Kantor Notaris dan PPAT Sunarni, SH.
Biro Administrasi Efek : PT Datindo Entrycom
PERSYARATAN PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM
Perseroan telah menunjuk PT Datindo Entrycom sebagai pelaksana pengelola administrasi saham dan sebagai agen pelaksana dalam rangka
PMHMETD I ini, sesuai dengan Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham.
Berikut ini adalah persyaratan dan tata cara pemesanan pembelian saham sehubungan dengan PMHMETD I Perseroan:
1. Pemesan yang Berhak
Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia
tanggal 7 April 2026, berhak memperoleh HMETD (“Pemegang Saham Yang Berhak”) untuk mengajukan pemesanan pembelian Saham Baru
dalam rangka PMHMETD I ini dengan ketentuan bahwa pemilik 5.516 (lima ribu lima ratus enam belas) saham lama akan memperoleh 503 (lima
ratus tiga) HMETD. Setiap 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) saham baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp590,- (lima ratus
sembilan puluh Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian Saham Baru.
Pemesan yang berhak untuk melakukan pembelian Saham Baru adalah:
1. Para pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat HMETD atau yang memperoleh HMETD secara sah sesuai ketentuan
perundang-undangan yang berlaku; atau
2. Pemegang HMETD elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan periode perdagangan HMETD.
Pemesan dapat terdiri atas perorangan, warga negara Indonesia dan/atau asing dan/atau lembaga dan/atau badan hukum/badan usaha baik
Indonesia/asing sebagaimana diatur dalam UUPM berikut dengan peraturan pelaksanaannya.
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran pemegang saham yang berhak, maka para pemegang saham yang memegang
saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD dan belum melakukan pencatatan peralihan
kepemilikan sahamnya disarankan untuk mendaftar di BAE sebelum batas akhir pendaftaran pemegang saham yaitu tanggal 7 April 2026.
2. Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik
melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal
51
Page 52
a
Pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 8 April 2026. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan diunggah dalam
situs web Perseroan www.bsmlines.com dan situs web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id.
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan
SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak. Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat menghubungi BAE melalui email ke [●] dengan
menyebutkan (i) nama, (ii) alamat, (iii) nomor rekening bank dari pemegang saham yang akan digunakan untuk membayar pembelian saham
dan melampirkan:
-copy KTP
-copy surat kolektif saham atas nama pemegang saham
Biro Administrasi Efek Perseroan
PT Datindo Entrycom
Jl. Hayam Wuruk No. 28 lantai 2 Jakarta 10120
Telp. 021 – 3508077
Email: [●]
Dalam kondisi pandemi ini disarankan agar pemegang saham mengkonversi saham warkat menjadi saham tanpa warkat dan dimasukkan dalam
pentipan kolektif KSEI.
3. Pendaftaran Pelaksanaan HMETD
Para Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya wajib mengajukan permohonan pelaksanaan
melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai pengelola efeknya. Selanjutnya Anggota Bursa/Bank Kustodian melakukan
permohonan atau instruksi pelaksanaan (exercise) melalui sistem Central Depository-Book Entry Settlement System (“C-BEST”) sesuai dengan
prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam melakukan instruksi pelaksanaan, Anggota Bursa/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan
sebagai berikut:
i. Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan permohonan tersebut;
ii. Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam rekening efek Pemegang HMETD yang
melakukan pelaksanaan.
1 (satu) Hari Kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang melaksanakan haknya
dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD tersebut ke rekening Bank Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan oleh Perseroan/BAE Perseroan dalam bentuk elektronik ke rekening yang telah
ditentukan oleh KSEI untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing rekening efek Pemegang HMETD yang bersangkutan yang
melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Baru hasil pelaksanaan akan didistribusikan Perseroan/BAE Perseroan selambatnya 2 (dua) Hari Kerja
setelah permohonan pelaksanaan diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening bank
Perseroan.
Para Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang akan melaksanakan HMETD-nya harus mengajukan permohonan pelaksanaan
HMETD kepada BAE Perseroan, dengan mengirimkan scan copy melalui email kepada BAE dokumen sebagai berikut:
- SBHMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
- Bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat menyetorkan pembayaran
yang mencantumkan nama penyetor; dan
- KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi
lembaga / badan hukum).
Pemegang HMETD akan diarahkan untuk menerima Saham Baru hasil pelaksanaan dalam bentuk elektronik dengan membuka sub rekening efek
di perusahaan efek dan/atau bank kustodian partisipan KSEI; dan BAE akan memberikan informasi proses pembukaan sub rekening efek yang
diperlukan.
Perseroan akan menerbitkan saham hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik SKS jika pemegang SBHMETD tidak menginginkan saham hasil
pelaksanaannya dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI.
52
Page 53
a
Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari
bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.
Pendaftaran pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 9 April 2026 sampai dengan 15 April 2026 pada hari dan jam kerja (Senin s/d
Jumat, 09.00-16.00 WIB).
Bilamana pengisian SBHMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan saham yang tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus,
maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan pemesanan. HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah
terbukti diterima dengan baik (in good funds) di rekening bank Perseroan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat-syarat
pembelian.
4. Pemesanan Tambahan
Pemegang Saham Yang Berhak yang tidak menjual HMETD-nya atau pembeli/pemegang HMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD atau
Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, dapat memesan Saham Baru melebihi hak yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom
pemesanan pembelian Saham Baru yang telah disediakan pada SBHMETD dan atau FPPS Tambahan dalam jumlah sekurang-kurangnya 100
(seratus) saham atau kelipatannya.
Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil pelaksanaannya dalam bentuk elektronik harus
mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian. Sedangkan Pemegang HMETD dalam bentuk warkat
yang tetap menginginkan saham hasil pelaksanaannya dalam bentuk warkat/fisik SKS dapat mengajukan sendiri permohonan kepada BAE
Perseroan.
a. Bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil penjatahannya dalam bentuk elektronik harus
mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
- Asli surat kuasa dari Pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan pemesanan
pembelian Saham Baru dan melakukan pengelolaan efek atas Saham Baru hasil penjatahan dalam Penitipan Kolektif di KSEI dan kuasa
lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian Saham Baru atas nama pemberi kuasa;
- Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran susunan
direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
- Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan dari bank tempat menyetorkan
pembayaran;
- Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian saham hasil pelaksanaan
oleh BAE; dan
- Dikenakan biaya konversi sebesar 1 (satu) permil kali nilai nominal saham, minimal Rp25.000 (dua puluh lima ribu Rupiah) maksimal
Rp10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah) ditambah Ppn 11%.
b. Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil penjatahannya tetap dalam bentuk warkat/fisik SKS
harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
- Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran susunan
direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
- Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10,000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari
pemberi dan penerima kuasa; dan
- Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan dari bank tempat menyetorkan
pembayaran;
c. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan yang telah didistribusikan melalui email
ke BAE dengan melampirkan scan copy dokumen sebagai berikut:
- Instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST yang sesuai atas nama Pemegang HMETD tersebut
(khusus bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang telah melaksanakan haknya melalui sistem C-BEST);
- Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian Saham Baru hasil pelaksanaan
oleh BAE; dan
- Bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan dari bank tempat menyetorkan
pembayaran.
53
Page 54
a
Pembayaran atas pemesanan Saham Baru tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada rekening bank Perseroan selambat-
lambatnya pada tanggal 19 Juli 2024 dalam keadaan baik (in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan
pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.
5. Penjatahan Pemesanan Tambahan
Penjatahan atas pemesanan Saham Baru akan dilaksanakan pada tanggal 20 April 2026 dengan ketentuan sebagai berikut:
Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Baru tidak melebihi jumlah seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam
PMHMETD I ini sesuai dengan POJK No. 32/2015 dan berpedoman pada Peraturan Bapepam No. VIII.G.12, Lampiran dari Keputusan Ketua
Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesan dan Penjatahan Efek atau
Pembagian Saham Bonus paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak Tanggal Penjatahan berakhir.
6. Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD (di luar Penitipan Kolektif KSEI) dan Pemesanan Saham Baru
Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD I yang permohonan pemesanannya diajukan langsung kepada BAE
Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang Rupiah pada saat pengajuan pemesanan secara tunai/cek/bilyet
giro/pemindahbukuan/transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nomor FPPS Tambahan dan nama pemesan serta pembayaran
harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:
Untuk Titipan Dana Rights Issue
Atas Nama: PT Multitrend Indo Tbk
Nomor Rekening: [●]
PT Bank [●]
Cabang [●]
Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan cek atau wesel bank tersebut ditolak oleh
bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian Saham Baru dianggap batal. Bila pembayaran dilakukan dengan
cek/pemindahbukuan/bilyet giro, maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan cek/pemindahbukuan/bilyet giro yang
dananya telah diterima baik (in good funds) di rekening bank Perseroan tersebut di atas.
Untuk pemesanan pembelian Saham Baru, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana pembayaran tersebut harus sudah diterima
dengan baik (in good funds) di rekening bank Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal 17 April 2026.
Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD I ini menjadi beban pemesan. Pemesanan saham yang tidak
memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham
Perseroan melalui BAE Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham Baru akan menyampaikan melalui surat elektronik
ke alamat surat elektronik yang sama ketika pemegang HMETD menginstruksikan pelaksanaan HMETD kepada BAE, paling lambat 1 (satu) hari
kerja setelah pembayaran pelaksanaan Pembelian Saham telah goodfund pada rekening Perseroan. Bukti tanda terima pemesanan Saham Baru
yang telah dicap dan ditandatangani kepada pemesan sebagai tanda bukti pemesanan pembelian Saham Baru untuk kemudian dijadikan salah
satu bukti pada saat mengambil Saham Baru. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan mendapat konfirmasi atas
permohonan pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST di KSEI melalui Pemegang Rekening di KSEI.
8. Pembatalan Pemesanan Pembelian
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik sebagian atau secara keseluruhan dengan memperhatikan persyaratan
yang berlaku. Pemberitahuan mengenai pembatalan pemesanan Saham Baru akan disampaikan dengan surat pemberitahuan penjatahan dan
pengembalian uang pemesanan kepada anggota bursa/Bank Kustodian/pemegang saham dalam bentuk warkat.
Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan Saham Baru antara lain:
a. Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan Saham Baru yang tercantum dalam
SBHMETD dan Prospektus.
54
Page 55
a
b. Tidak terpenuhinya persyaratan pembayaran.
c. Tidak terpenuhinya persyaratan kelengkapan dokumen permohonan.
9. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan Saham Baru dalam PMHMETD atau dalam hal terjadi pembatalan
pemesanan Saham Baru, maka Perseroan akan mengembalikan sebagian atau seluruh uang pemesanan tersebut dalam mata uang Rupiah
dengan mentransfer ke rekening bank atas nama pemesan. Pengembalian uang oleh Perseroan akan dilakukan pada tanggal 22 April 2026.
Pengembalian uang yang dilakukan sampai dengan 22 April 2026 tidak akan disertai bunga.
Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang melebihi 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, jumlah uang yang dikembalikan akan
disertai bunga yang diperhitungkan mulai Hari Kerja ke-3 (tiga) setelah Tanggal Penjatahan sampai dengan tanggal pengembalian uang yang
dihitung berdasarkan tingkat suku bunga deposito jangka waktu 1 (satu) bulan bank Indonesia yakni sebesar 4,75%. Perseroan tidak dikenakan
denda atas keterlambatan pengembalian uang pemesanan saham apabila keterlambatan tersebut disebabkan oleh kesalahan pemesan pada
saat mencantumkan nama bank dan nomor rekening bank.
Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI pengembalian uang pemesanan akan dilakukan
oleh KSEI.
10. Penyerahan Surat Kolektif Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dan Pengkreditan ke Rekening Efek
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya melalui KSEI, akan dikreditkan pada Rekening
Efek selambatnya dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima
dengan baik di rekening bank Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD sesuai haknya akan
mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan diterima oleh BAE Perseroan dan dana
pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening bank Perseroan.
Adapun Saham Baru hasil penjatahan atas pemesanan Saham Baru akan tersedia untuk diambil SKSnya atau akan didistribusikan dalam bentuk
elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah penjatahan.
SKS baru hasil pelaksanaan HMETD sesuai hak dapat diambil pada setiap Hari Kerja (Senin s/d Jumat, 09.00 - 16.00 WIB) mulai tanggal 13 April
2026 sampai tanggal 17 April 2026, sedangkan SKS baru hasil penjatahan dapat diambil pada tanggal 22 April 2026 atau selambat-lambatnya 2
(dua) Hari Kerja setelah proses penjatahan.
Pengambilan dilakukan di BAE Perseroan dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
- Asli KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau
- Fotokopi anggaran dasar (bagi lembaga/badan hukum) dan susunan direksi komisaris atau pengurus yang masih berlaku;
- Asli surat kuasa yang sah (untuk lembaga/badan hukum atau perorangan yang dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah)
dilengkapi dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;dan
- Asli Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian.
11. Lain-lain
Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk eletronik dan/atau sebaliknya
dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.
55
Page 56
a
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM
Perseroan telah mengumumkan informasi penting serta prospektus berkaitan dengan PMHMETD I ini melalui website Perseroan dan website
Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id Perseroan tidak menyediakan Prospektus dalam bentuk cetakan.
a. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui
Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan
pada DPS PMHMETD, yaitu tanggal 8 April 2026. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan dapat di download di website Perseroan dan di
www.idx.co.id.
b. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan SBHMETD
atas nama Pemegang Saham dan dapat mengirimkan permohonan kepada BAE untuk menerima SBHMETD, FPPS Tambahan dan formulir
lainnya dalam melalui surat elektronik mulai tanggal 8 April 2026 dengan melampirkan scan copy kartu tanda pengenal yang sah
(KTP/Paspor/KITAS).
Biro Administrasi Efek Perseroan
PT Datindo Entrycom
Jl. Hayam Wuruk No. 28 lantai 2 Jakarta 10120
Telp. 021 – 3508077
Email: [●]
Apabila Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa
Efek Indonesia tanggal 7 April 2026 belum menghubungi BAE untuk memperoleh SBHMETD, maka seluruh risiko kerugian bukan menjadi
tanggung jawab PT Datindo Entrycom ataupun Perseroan, melainkan merupakan tanggung jawab para pemegang saham yang bersangkutan.
56
Names mentioned 55 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1 ×4
unresolved
org
PT Samuel Sekuritas Indonesia. Pihak
p.2
unresolved
person
Sunarni
· Notaris
p.3 ×5
unresolved
person
Drs. Wijanto Suwongso
· Notaris
p.4 ×5
unresolved
org
Pengadilan Negeri
p.4 ×2
unresolved
person
Sarah Lyndiani Hudioro
· Notaris
p.4 ×5
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.4 ×6
unresolved
org
Bank Kustodiannya.
p.7
unresolved
org
PT Emway Globalindo
p.10 ×21
unresolved
org
KJPP Kusnanto dan Rekan
p.10
unresolved
org
KJPP Kusnanto
p.10
unresolved
person
Ingrid Lannywaty
· Notaris
p.11
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.11
unresolved
person
Jimmy Tanal
· Notaris
p.11
unresolved
person
Niraj Jain
· Presiden Direktur
p.12 ×2
unresolved
person
Pritampal Singh Narula
· Direktur
p.12
unresolved
person
Manmeet Singh
· Direktur
p.12
unresolved
person
Hasan Alshuwaikh
· Komisaris Utama
p.12
unresolved
org
Kanaka Puradiredja Suhartono
p.12 ×6
unresolved
person
Aris Suryanta
p.12 ×6
unresolved
org
PT Emway Globalindo Berikut
p.14
unresolved
org
PT Qualis Indonesia
p.15 ×2
unresolved
org
PT Integrita Global Sertifikat
p.15 ×2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.15 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
p.15
unresolved
org
Kusnanto & Rekan
p.19
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.19
unresolved
org
Modal Kepemilikan Blooming Years Pte. Ltd.
p.25
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian
p.28 ×2
unresolved
org
Kementerian
p.28
unresolved
person
H. Pengaruh Rencana Pengambilalihan
p.30
unresolved
org
Bapepam
p.44 ×6
unresolved
org
Menteri
p.45
unresolved
person
Jose Dima Satria
· Notaris
p.47 ×6
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Pemegang Saham Persroan
p.47
unresolved
person
Herlina
· Notaris
p.47
unresolved
org
Disetor Penuh Blooming Years Pte. Ltd.
p.48 ×2
unresolved
—
| KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono
· Akuntan Publik
p.51 ×8
unresolved
org
Tumbuan & Partners
· Konsultan Hukum
p.51
unresolved
person
| Kantor Notaris dan PPAT Sunarni, SH.
· Notaris
p.51 ×2
unresolved
—
| PT Datindo Entrycom
· Biro Administrasi Efek
p.51
unresolved
org
PT Datindo Entrycom PERSYARATAN PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM
p.51
unresolved
org
Bank Kustodian. Sedangkan Pemegang HMETD
p.53
unresolved
org
bank Indonesia
p.55
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.