Back to announcement
20260807_EPMT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32118647_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review EPMTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.936
NOTARIS / PPAT Dr. CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 996/SI.Not /VIII/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya, Doktor CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT ENSEVAL PUTERA MEGATRADING Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal : Rabu, 05 Agustus 2026. Tempat : EPM Function Room, Gedung A, Lantai 2. Jalan Rawa Gelam IV Nomor 4, Kawasan Industri Pulogadung Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13930. Pukul : 10.18 — 10.28 WIB. Mata Acara : - Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025, (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 05 Agustus 2026, dengan nomor 24. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : -Presiden Direktur : Tuan JOS IWAN ATMADJAJA, -Direktur : Tuan STANLEY HANDIONO ANGKASA, -Direktur : Nyonya PHING PHING LIEANA KUSMIANTORO, -Direktur : Tuan BUDIYANTO BAMBANG, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Presiden Komisaris : Tuan RONNY HADIANA, -Komisaris : Tuan SANADI BOENJAMIN”): -Komisaris Independen : Nyonya ARIANTI ANAYA"), -Komisaris Independen 1 Tuan PRE AGUSTA SUSWANTORO"), #) turut mengikuti jalannya Rapat melalui aplikasi Webinar Zoom KSEI. Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan RONNY HADIANA, selaku Presiden Komisaris Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 2.561.337.365 saham atau mewakili 94,56Y9 dari 2.708.640.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 2 OCR 0.938
NOTARIS / PPAT Dr. CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Jumlah suara blanko/abstain : 200 suara. -Jumlah suara tidak setuju 1 - suara, -Jumlah suara setuju : 2.561.337.165 suara. -Sehingga total suara setuju — : 2.561.337.365 suara, atau sebesar 10095, atau lebih dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : a. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat. b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk merubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya (bila ada) dan bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang beriaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 05 Agustus 2026. otaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Dr. CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×4
unresolved
person
MHum
p.1 ×2
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×2
unresolved
person
STANLEY HANDIONO ANGKASA
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
PHING PHING LIEANA KUSMIANTORO
· Direktur
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
44 ms
13 Sep 2026 13:55
no text layer - needs OCR