Back to announcement
20260213_STAR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32027515_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review STARSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.879
Nomor : 42/NOT/I1/2026 Hal : Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BUANA ARTHA ANUGERAH Tbk Dengan hormat, NOTARIS & PPAT TJHONG SENDRAWAN, 5.H.M.KN. Jakarta, 11 Februari 2026 Kepada Yth! Apartemen Maple Part Taver A Lantai UB No.4 202 Jl HBR Motik/Darau Sunter Barat Blok A-3/4-4A Sunter Agung - Jakarta Utara M3SD 08131070 5883 (mobi) OZ 2507 DADI (Fa) &-mal: sendrawan. sendrawandyahan.com PT BUANA ARTHA ANUGERAH Tbk. Menara BCA Lt 45, Grand Indonesia Jalan M.H. Thamrin No. 1 Jakarta Pusat Bersama ini saya sampaikan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT Buana Artha Anugerah Tbk”, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Rabu, 11 Februari 2026 Waktu : 14.27 WIB — 14.52 WIB Tempat : Mawar Room Hotel Mulia Jakarta Jalan Asia Afrika Senayan, Jakarta Pusat Kehadiran : DewanKomisaris 1. 2: Direksi L- 2 Pemegang saham I. MATA ACARA RAPAT : Yose Rizal Araujo Gotty Bayu Priantoro Asep Mulyana Raden Muhamad Indra Wirawan Komisaris Utama Komisaris Independen Direktur Utama Direktur 4.012.567.297 saham (83,59596) dari seluruh saham yang 1. Persetujuan perubahan anggaran dasar Perseroan, 2. Persetujuan perubahan nama Perseroan 3. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan “telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat yaitu sebanyak 4.800.000.602 saham. II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT : 1. Pemberitahuan Mata Acara dan rencana penyelenggaraan Rapat kepada OJK dalam surat Perseroan No. 052/Corsec-STAR/XII/2025 tanggal 19 Desember 2025 yang disampaikan melalui Sistem
Page 2 OCR 0.907
' NOTARIS & PPAT TJHONG SENDRAWAN, S.H.M.KN. Apartemen Maple Park Tower A Lantai UD No.4 202 J-HBR. Motik/Danau Sunter Barat Blok A-3/A-4A Sunter Agung - Jakarta Utara 435) BIS 1070 6593 (mobile) DZI 2307 DOD! (Phone) OZI 2907 DOS (Fax) 2mail: sendrawan. sendrawanZyahao.com Pelaporan Elektronik terintegrasi SPE OJK-IDXnet (“SPE-IDXnet”), perihal: Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Buana Artha Anugerah Tbk, 2. Pengumuman kepada Pemegang Saham pada tanggal 05 Januari 2026, Pemanggilan kepada Pemegang Saham pada tanggal 20 Januari 2026. - Masing-masing melalui aplikasi situs web eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web Perseroan, dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. III. KEPUTUSAN RAPAT: MATA ACARA PERTAMA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 pertanyaan dan/atau pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain, b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 105.000 suara dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat, Cc. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak 4.012.462.297 suara atau 99,99Y4 dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat, Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat dengan suara terbanyak. - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut : 1. Menyetujui untuk menyesuaikan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk memenuhi Peraturan Pemerintah (“PP”) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha 2020 (“KBLI 2020). 2. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama umtuk menyusun dan menyatakan kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan ke dalam Akta Notaris tersendiri dan melakukan tindakan lainnya yang dianggap perlu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang. 1 MATA ACARA KEDUA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang |
Page 3 OCR 0.910
NOTARIS & PPAT TJHONG SENDRAWAN. S.H.M.KN. Avartemen Mapie Park Tawar A Lantai UG Na: 202 .A. BR Moik/Dancu Sunter Barat Blok A-3/4-4A Sunter Agung - Jakarta Utara 350 08131070 6393 (mbl) DI 2307 DOD (Phene) D1 2807 DOS (ar) e-mail: sendrawan sendrawanlByahon.com hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat. Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan . oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 200 suara dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat: b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju, c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak 4.012.567.097 suara atau 99,99Y6 dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat, Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat dengan suara bulat. Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut : - Menyetujui Perubahan Nama Perseroan menjadi PT Calculus Global Ventures Tbk atau nama lain yang disetujui oleh Menteri Hukum Republik Indonesia (“Menkum”). MATA ACARA KETIGA RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat. Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain, b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 200 suara dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat, c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak 4.012.567.097 suara atau 99,99Y4 dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat, Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat dengan suara terbanyak. Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut : 1. Menerima pengunduran diri Tuan Asep Mulyana, Tuan Raden Muhamad Indra Wirawan dan Tuan Bayu Priantoro secara berturut-turut dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perseroan, h
Page 4 OCR 0.916
NOTARIS & PPAT TJHONG SENDRAWAN, S.H.M.KN. Apartemen Maple Park Tower A Lantai UG No. A 202 JlHBR Motik/Dangu Sunter Barat Blok A-3/4-4A Sunter Agung - Jakarta Utara 14350 OI3 1070 6393 (mobile) DZI 2307 UDGI (Phone) OZ! 2507 OOBI (Fax) e-mail: sendrawan sendrawanfiyahon.com Direktur Perseroan dan Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat dengan memberikan pelunasan serta pembebasgn tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasannya sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku Perseroan. 2. Menyetujui untuk mengangkat Tuan Bayu Priantoro sebagai Direktur Utama Perseroan, Tuan Amar Amarullah sebagai Direktur Perseroan, Tuan Yose Rizal Araujo Gotty sebagai Komisaris Utama Perseroan dan Tuan Andri Vendredi Sabandi sebagai Komisaris Independen Perseroan, sejak ditutupnya Rapat dengan mengikuti masa jabatan pengurus Perseroan lainnya tanpa mengesampingkan hak dan wewenang Rapat Umum Pemegang untuk memberhentikan sewaktu- waktu. Sehingga sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut : Direksi: Direktur Utama : Tuan Bayu Priantoro Direktur : Tuan Amar Amarullah Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Tuan Yose Rizal Araujo Gotty Komisaris Independen : Tuan Andri Vendredi Sabandi 3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu Akta Notaris dan untuk itu dikuasakan terhadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat- surat serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memberitahukan perubahan susunan pengurus ini kepada instansi yang berwenang. Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tertanggal 11 Februari 2026 Nomor 11, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. 2 8
Page 5 OCR 0.784
NOTARIS & PPAT TJHONG SENDRAWAN. 5 H.M.KN. Apartemen Maple Park Towor A Lantai UB No, 4 202 JI KBR Motik/Dangu Sunter Barat Blok A-3/4-4A Sunter Agung - Jakarta Utara 14351) 083 (070 6983 (mobile) OZ! 2307 DADI (Phone) OZ1 2907 ODSI (Far) &-mall: sendrawan sendrawan'yahoo.com Demikianlah ringkasan ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Hormat saya, taris di Kota Administrasi Jakarta Utara,
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
BUANA ARTHA ANUGERAH Tbk
p.1 ×8
unresolved
person
H. Thamrin
p.1
unresolved
person
PPAT TJHONG SENDRAWAN
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
person
Asep Mulyana
p.3
unresolved
person
Raden Muhamad Indra Wirawan
p.3
unresolved
person
Bayu Priantoro
· Direktur Utama
p.3 ×4
unresolved
person
Amar Amarullah
· Direktur
p.4 ×3
unresolved
person
Yose Rizal Araujo Gotty
· Komisaris
p.4 ×6
unresolved
person
Andri Vendredi Sabandi
· Komisaris Independen
p.4 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
55 ms
13 Sep 2026 14:39
no text layer - needs OCR