Skip to content
Back to announcement

20260213_STAR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32027515_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review STAR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.879
Nomor : 42/NOT/I1/2026

Hal : Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa
PT BUANA ARTHA
ANUGERAH Tbk

Dengan hormat,

NOTARIS & PPAT

TJHONG SENDRAWAN, 5.H.M.KN.

Jakarta, 11 Februari 2026

Kepada Yth!

Apartemen Maple Part Taver A Lantai UB No.4 202
Jl HBR Motik/Darau Sunter Barat Blok A-3/4-4A

Sunter Agung - Jakarta Utara M3SD

08131070 5883 (mobi) OZ 2507 DADI (Fa)
&-mal: sendrawan. sendrawandyahan.com

PT BUANA ARTHA ANUGERAH Tbk.
Menara BCA Lt 45, Grand Indonesia
Jalan M.H. Thamrin No. 1 Jakarta Pusat

Bersama ini saya sampaikan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT Buana Artha Anugerah Tbk”, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Rabu, 11 Februari 2026
Waktu : 14.27 WIB — 14.52 WIB

Tempat : Mawar Room Hotel Mulia Jakarta
Jalan Asia Afrika Senayan, Jakarta Pusat

Kehadiran  : DewanKomisaris 1.
2:
Direksi L-
2
Pemegang saham

I. MATA ACARA RAPAT :

Yose Rizal Araujo Gotty
Bayu Priantoro

Asep Mulyana
Raden Muhamad Indra

Wirawan

Komisaris Utama
Komisaris Independen

Direktur Utama
Direktur

4.012.567.297 saham (83,59596) dari seluruh saham yang

1. Persetujuan perubahan anggaran dasar Perseroan,

2. Persetujuan perubahan nama Perseroan

3. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan

“telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat yaitu
sebanyak 4.800.000.602 saham.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Pemberitahuan Mata Acara dan rencana penyelenggaraan Rapat kepada OJK dalam surat Perseroan
No. 052/Corsec-STAR/XII/2025 tanggal 19 Desember 2025 yang disampaikan melalui Sistem
Page 2 OCR 0.907
' NOTARIS & PPAT
TJHONG SENDRAWAN, S.H.M.KN.

Apartemen Maple Park Tower A Lantai UD No.4 202

J-HBR. Motik/Danau Sunter Barat Blok A-3/A-4A

Sunter Agung - Jakarta Utara 435)

BIS 1070 6593 (mobile) DZI 2307 DOD! (Phone) OZI 2907 DOS (Fax)
2mail: sendrawan. sendrawanZyahao.com

Pelaporan Elektronik terintegrasi SPE OJK-IDXnet (“SPE-IDXnet”), perihal: Pemberitahuan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Buana Artha Anugerah Tbk,
2. Pengumuman kepada Pemegang Saham pada tanggal 05 Januari 2026,
Pemanggilan kepada Pemegang Saham pada tanggal 20 Januari 2026.
- Masing-masing melalui aplikasi situs web eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs
web Perseroan, dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

III. KEPUTUSAN RAPAT:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Pertama Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 pertanyaan dan/atau pendapat yang disampaikan
oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain,
b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
sebanyak 105.000 suara dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat,
Cc. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
4.012.462.297 suara atau 99,99Y4 dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat,
Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat
dengan suara terbanyak.

- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :

1. Menyetujui untuk menyesuaikan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan
Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk memenuhi Peraturan Pemerintah (“PP”) Nomor 5
Tahun 2021 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha 2020 (“KBLI 2020).

2. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan baik
secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama umtuk menyusun dan menyatakan kembali Pasal 3
Anggaran Dasar Perseroan ke dalam Akta Notaris tersendiri dan melakukan tindakan lainnya
yang dianggap perlu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta
mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan
atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang. 1

MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang |

Page 3 OCR 0.910
NOTARIS & PPAT
TJHONG SENDRAWAN. S.H.M.KN.

Avartemen Mapie Park Tawar A Lantai UG Na: 202
.A. BR Moik/Dancu Sunter Barat Blok A-3/4-4A

Sunter Agung - Jakarta Utara 350

08131070 6393 (mbl) DI 2307 DOD (Phene) D1 2807 DOS (ar)
e-mail: sendrawan sendrawanlByahon.com

hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Kedua Rapat.
Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan

.

oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.

Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.

Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 200
suara dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat:

b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju,

c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
4.012.567.097 suara atau 99,99Y6 dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat,
Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat

dengan suara bulat.

Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
- Menyetujui Perubahan Nama Perseroan menjadi PT Calculus Global Ventures Tbk atau nama lain
yang disetujui oleh Menteri Hukum Republik Indonesia (“Menkum”).

MATA ACARA KETIGA RAPAT

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang

hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara

Ketiga Rapat.

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan

oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.

Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.

Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain,

b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
sebanyak 200 suara dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat,

c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
4.012.567.097 suara atau 99,99Y4 dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat,

Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat

dengan suara terbanyak.

Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menerima pengunduran diri Tuan Asep Mulyana, Tuan Raden Muhamad Indra Wirawan dan
Tuan Bayu Priantoro secara berturut-turut dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perseroan, h
Page 4 OCR 0.916
NOTARIS & PPAT
TJHONG SENDRAWAN, S.H.M.KN.

Apartemen Maple Park Tower A Lantai UG No. A 202

JlHBR Motik/Dangu Sunter Barat Blok A-3/4-4A

Sunter Agung - Jakarta Utara 14350

OI3 1070 6393 (mobile) DZI 2307 UDGI (Phone) OZ! 2507 OOBI (Fax)
e-mail: sendrawan sendrawanfiyahon.com

Direktur Perseroan dan Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat
dengan memberikan pelunasan serta pembebasgn tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de
charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasannya sepanjang tindakan tersebut tercermin
dalam buku Perseroan.

2. Menyetujui untuk mengangkat Tuan Bayu Priantoro sebagai Direktur Utama Perseroan, Tuan
Amar Amarullah sebagai Direktur Perseroan, Tuan Yose Rizal Araujo Gotty sebagai Komisaris
Utama Perseroan dan Tuan Andri Vendredi Sabandi sebagai Komisaris Independen Perseroan,
sejak ditutupnya Rapat dengan mengikuti masa jabatan pengurus Perseroan lainnya tanpa
mengesampingkan hak dan wewenang Rapat Umum Pemegang untuk memberhentikan sewaktu-
waktu.

Sehingga sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan

adalah sebagai berikut :

Direksi:

Direktur Utama : Tuan Bayu Priantoro

Direktur : Tuan Amar Amarullah

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama : Tuan Yose Rizal Araujo Gotty
Komisaris Independen : Tuan Andri Vendredi Sabandi

3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu Akta
Notaris dan untuk itu dikuasakan terhadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-
surat serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas
tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memberitahukan perubahan susunan pengurus ini kepada

instansi yang berwenang.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa tertanggal 11 Februari 2026 Nomor 11, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut

pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. 2
8
Page 5 OCR 0.784
NOTARIS & PPAT
TJHONG SENDRAWAN. 5 H.M.KN.

Apartemen Maple Park Towor A Lantai UB No, 4 202

JI KBR Motik/Dangu Sunter Barat Blok A-3/4-4A

Sunter Agung - Jakarta Utara 14351)

083 (070 6983 (mobile) OZ! 2307 DADI (Phone) OZ1 2907 ODSI (Far)
&-mall: sendrawan sendrawan'yahoo.com

Demikianlah ringkasan ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya,
Notaris kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

Hormat saya,
taris di Kota Administrasi Jakarta Utara,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.75 MB
Published13 Feb 2026
Pages5
Characters9,665
Text sourceOCR
OCR confidence0.879

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Grand Indonesia p.1
linked org Calculus Global Ventures Tbk p.3 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org BUANA ARTHA ANUGERAH Tbk p.1 ×8
unresolved person H. Thamrin p.1
unresolved person PPAT TJHONG SENDRAWAN p.2 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved person Asep Mulyana p.3
unresolved person Raden Muhamad Indra Wirawan p.3
unresolved person Bayu Priantoro · Direktur Utama p.3 ×4
unresolved person Amar Amarullah · Direktur p.4 ×3
unresolved person Yose Rizal Araujo Gotty · Komisaris p.4 ×6
unresolved person Andri Vendredi Sabandi · Komisaris Independen p.4 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 55 ms 13 Sep 2026 14:39

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result