Back to announcement
20260213_HOMI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32027422_lamp1.pdf
Other Needs review HOMISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Kawasan Parkville Serpong
JI. Raya Pengasinan No, 99, Gn, Sindur - Bogor
GRAND DEVELOPMENT 021-7587 1688
PT. Grand House Mulia Tbk. www.granddevelopment.ld
Nomor 007/GHM/DIR/II/26 Bogor, 13 Februari 2026
Lampiran
Kepada Yth.
Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
J. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Up. Kepala DivisiPenilaian Perusahaan 1
Perihal Penjelasan Terhadap Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek Sebagaimana
Surat BEI No. S-02098/BEI. PP1/02-2026 ("Surat Bursa")
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan Surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-02098/BEI.PP1/02-2026 Perihal Permintaan
penjelasan atas volatilitas transaksi efek. Bersama ini PT Grand House Mulia Tbk menjelaskan terlebih
dahulu bahwa Peningkatan atau penurunan aktivitas transaksi dan pergerakan harga saham Perseroan
adalah diluar kendali menajemen Perseroan serta sangat tergantung kepada mekanisme pasar.
Selain itu, terkait dengan pertanyaan BEI sehubungan dengan hal tersebut diatas, berikut adalah jawaban
dari Perseroan :
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik?
Jawaban :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.042015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?
Jawaban
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
3 Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik?
Jawaban
Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik. Selama ini Perseroan selalu melakukan Keterbukaan Informasi sesuai dengan ketentuan
dan peraturan Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia jika terdapat informasi/fakta/kejadian penting
lainnya yang material.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka?
1dari 2
Page 2
Kawasan Parkville Serpong
GRAND DEVELOPMENT JI. Raya Pengasinan No. 99, Gn. Sindur - Bogor
021- 7587 1688
PT. Grand House Mulia Tbk.
www.granddevelopment.id
Jawaban:
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
5 Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak
dalam 3 bulan mendatang)?
Jawaban :
Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktudekat yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan, kecuali yang telah Perseroan laporkan kepada Bursa melalui web Bursa.
6 Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pengendali dan/atau pemegang satham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Jawaban:
Bahwa Corporate Secretary telah meminta konfirmasi terhadap pengendali dan/atau pemegang saham
utama terkait dengan rencana kepemilikan sahamnya di Perseroan, dan Corporate Secretary telah
menerima konfirmasi jika hingga saat ini belum ada rencana apapun dari pengendali dan/atau
pemegang saham utama terkait dengan saham yang dimiliki di Perseroan.
Demikian surat tanggapan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima
kasih.
PT. Grand HQuse Mulià Tbk
GRANDDeVELOPMENT
PT. Grad Họuse Malia Tbk
Suryadi
Wakil Direktur Utama
2 dari 2
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Grand HQuse Muli
p.2
unresolved
org
PT. Grad H
p.2
unresolved
org
Malia Tbk
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
412 ms
12 Sep 2026 19:41
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': '2026-02-13',
'report_number': 'Bogor,',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}