Skip to content
Back to announcement

20260213_OTMA_Laporan Hasil Pemeringkatan_32027474_lamp1.pdf

Other Text extracted OTMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.911
“sx PT OTO MULTIARTHA

AE Trusted Financial Solutions Provider

No: 040/DIR-OTO/II/2026

Perihal: Laporan Hasil Pemeringkatan Tahunan
PT Oto Multiartha dan Obligasi Oto
Multiartha

Kepada Yth.

Otoritas Jasa Keuangan

Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal,
Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Gedung Soemitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4

Jakarta 10710

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia

Up. Direktur Penilaian Perusahaan
Gedung Bursa Efek Indonesia, Lantai 6
Sudirman Central Business District

JL. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan (“POJK”) No.
49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Atas
Efek Bersifat Utang, POJK No.
7/ POJK.04/2018 tentang Penyampaian

Laporan Melalui Sistem Pelaporan Elektronik

Emiten atau Perusahaan Publik, dan

Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.

Kep-00087/BEI/12-2025 tanggal 12 Desember

2025 perihal Peraturan Nomor I-E tentang

Kewajiban Penyampaian Informasi, maka

bersama ini PT Oto Multiartha menyampaikan

salinan sertifikat pemeringkatan PT

Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

perihal:

a. Pemantauan Pemeringkatan atas PT Oto
Multiartha periode 3 Februari 2026
sampai dengan 1 Februari 2027, yaitu
peringkat i(AAA/Stable (Triple A: Stable
Outlook),

b. Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi
Berkelanjutan | Oto Multiartha periode 3
Februari 2026 sampai dengan 1 Februari
2027 yaitu peringkat isAAA (Triple A):

c. Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi
Berkelanjutan | Oto Multiartha Tahap III
Tahun 2025 Seri A periode 3 Februari 2026
sampai dengan 7 April 2026, yaitu
peringkat iAAA (Triple A), dan

d. Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi
Berkelanjutan | Oto Multiartha Tahap |

Head Office: Tahun 2023 Seri A dan Seri B, Tahap II
SUMMITMAS II 18" FI,

Jl. Jend. Sudirman Kav. 61-62, Jakarta 12190 - Indonesia
Phone : (62-21) 522 6410 Fax. : (62-21) 522 6424

Jakarta, (2 Februari/ February 2026

Subject: Report on the Annual Rating Results
of PT Oto Multiartha and Oto
Multiartha Bonds

To:

Financial Services Authority

Attn. Chief Executive of Capital Market,
Financial Derivatives, and Carbon Exchange
Soemitro Djojohadikusumo Building

Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4

Jakarta 10710

To:

PT Bursa Efek Indonesia

Attn. Directorate of Listing

Bursa Efek Indonesia Building, 6 Floor
Sudirman Central Business District

JL. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Dear Sirs,

In order to fulfill the Financial Services
Authority Regulation (“OJK Regulation”) No.
49/POJK.04/2020 concerning Rating of Debt
Securities, OJK Regulation No.
7/POJK.04/2018 concerning the Submission
of Reports Through the Electronic Reporting
System for Issuers or Public Companies, and
Board of Directors' Decree of PT Bursa Efek
Indonesia Number Kep-00087/BEI/12-2025
dated December 12, 2025 concerning
Regulation Number I-£ on Information

Disclosure Obligation, hereby PT Oto

Multiartha submit the copy of rating
certificate of PT Pemeringkat Efek Indonesia

(PEFINDO) on:

a. Rating Monitoring of PT Oto Multiartha
for the period from February 3, 2026 to
February 1, 2027, with a rating of
#JAAA/Stable (Triple A: Stabte Outlook),

b. Rating Monitoring of Shelf Registration
Bonds | Oto Multiartha for the period
from February 3, 2026 to February 1,
2027, with a rating of cAAA (Triple A),

c. Rating Monitoring of Shelf Registration
Bonds | Oto Multiartha Tranche III Year
2025 Series A for the period from
February 3, 2026 to April 7, 2026, with a
rating of AAA (Triple A), and

d. Rating Monitoring of Shelf Registration
Bonds | Oto Multiartha Tranche | Year
2023 SeriesA and Series B, Tranche II
Page 2 OCR 0.913
PT OTO MULTIARTHA

NP:

S5: rusted Financial Solutions Provider

Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap III
Tahun 2025 Seri B dan Seri C, Tahap IV
Tahun 2025 Seri A dan Seri B, periode 3
Februari 2026 sampai dengan 1 Februari
2027 yaitu peringkat «AAA (Triple A).

Year 2024 Series B and Series C, Tranche
Ill Year 2025 Series B and Series C, and
Tranche IV Year 2025 Series A and Series
B for the period from February 3, 2026
to February 1, 2027, with a rating of
WAAA (Triple A).

Demikian yang dapat kami sampaikan, kami Thus, we convey, thank you.

ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Respectfully,

PT Oto Multiartha

Akinori Ots

Presiden Direktur/ President Director

Head Office:

SUMMITMAS 11 18" FI.

Jl. Jend. Sudirman Kav. 61-62, Jakarta 12190 - Indonesia
Phone : (62-21) 522 6410 Fax. : (62-21) 522 6424
Page 3 OCR 0.909
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

Eguity Tower 30” Floor (62-21) 509 684 69
Sudirman Central Business District Lot 9 62-21) 509 684 68

T
F
PE F | N DO Jl. Jenderal Sudirman Kav.52-53 D (62-82) 112599959
Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefindo.com
CREDIT RATING AGENCY
Jakarta, 3 Februari 2026

Nomor 1 RC-0068/PEF-DIR/I1/2026
Klasifikasi — : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan | Oto Multiartha PT Oto Multiartha Periode 3

Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027

Yth. Bapak Akinori Otsu

Presiden Direktur

PT Oto Multiartha

Summitmas II, 18th Floor

Jalan Jenderal Sudirman Kav. 61-62
JAKARTA 12190

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Februari 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WAAA
(Triple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan | Oto Multiartha PT Oto Multiartha senilai maksimum Rp3.000.000.000-000,00 Itiga triliun rupiah)
yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (26 Juni 2023) sampai dengan 26 Juni 2025. Peringkat
tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2025 dan
Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 3 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari
2027.

“Efek utang dengan peringkat is AAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

-
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

Teringkat yang dimuat dalam dokumen In adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
@sumnsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan Investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai
@ntitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, ui tuntas, atau verfiksi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
Keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

Page 4 OCR 0.922
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

Eguity Tower 30” Floor T (62-21) 50968469
Sudirman Central Business DistrictLot9 — F (62-21) 509 68468
(Oo
w

Jl Jenderal Sudirman Kav. 52-53 (62-82) 1125 99959
Jakarta 12190, Indonesia

www.pefindo.com
CREDIT RATING AGENCY
Jakarta, 3 Februari 2026
Nomor 1 RC-0069/PEF-DIR/II/2026
Klasifikasi — : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan | Tahap | Tahun 2023 Seri A dan Seri B, Tahap II

Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap III Tahun 2025 Seri B dan Seri C serta Tahap IV Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT
Oto Multiartha Periode 3 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027

Yth. Bapak Akinori Otsu

Presiden Direktur

PT Oto Multiartha

Summitmas II, 18th Floor

Jalan Jenderal Sudirman Kav. 61 -62
JAKARTA 12190

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Februari 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
WAAA
(Triple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 Seri A dan Seri B, Tahap II Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap III Tahun 2025
Seri B dan Seri C serta Tahap IV Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Oto Multiartha senilai Rp2.306.430.000.000,00 (dua triliun tiga ratus
enam miliar empat ratus tiga puluh juta rupiah) untuk periode 3 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027. Peringkat tersebut
diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2025 dan Laporan
Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

(ae

Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
(asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung Jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung Jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

Page 5 OCR 0.920
Sudirman Central Business District Lot 9
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 (0 (62-82) 112599959
CREDIT RATING AGENCY
Jakarta, 3 Februari 2026

- PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)
Eguity Tower 30” Floor T (62-21) 509 68469
F (62-21) 509 68468

Nomor 1 RC-0070/PEF-DIR/II/2026
Klasifikasi — : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan | Tahap III Tahun 2025 Seri A PT Oto Multiartha

Periode 3 Februari 2026 sampai dengan 7 April 2026

Yth. Bapak Akinori Otsu
Presiden Direktur

PT Oto Multiartha

Summitmas II, 18th Floor

Jalan Jenderal Sudirman Kav. 61 -62
JAKARTA 12190

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Februari 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WAAA
(Triple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan | Tahap III Tahun 2025 Seri A PT Oto Multiartha senilai Rp438.300.000.000,00 (empat ratus tiga puluh
delapan miliar tiga ratus juta rupiah) untuk periode 3 Februari 2026 sampai dengan 7 April 2026. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2025 dan Laporan Keuangan
Audit per 31 Desember 2024.

“Efek utang dengan peringkat is#AAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

-
,

Irmawati Hendro Utomo

Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
'sumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan Investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
mili entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihakyang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”

Page 6 OCR 0.927
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

Eguity Tower 30" Floor T (62-21) 50968469
Sudirman Central Business DistrictLot9 — F (62-21) 509 68468

Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 DO (62-82) 1125 99959
CREDIT RATING AGENCY
Jakarta, 3 Februari 2026

Nomor : RC-0071/PEF-DIR/II/2026

Klasifikasi — : Terbatas

Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Oto Multiartha Periode 3 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari
2027

Yth. Bapak Akinori Otsu

Presiden Direktur

PT Oto Multiartha

Summitmas II, 18th Floor

Jalan Jenderal Sudirman Kav. 61 - 62
JAKARTA 12190

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Februari 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WAAA/Stable
(Triple A: Stable Outlook)

terhadap PT Oto Multiartha untuk periode 3 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan
data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31
Desember 2024.

“Obligor berperingkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior.”

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang
bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan
penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

»
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
“ata dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
(Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.45 MB
Published13 Feb 2026
Pages6
Characters20,722
Text sourceOCR
OCR confidence0.917

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Oto Multiartha p.1 ×44
linked person Akinori Otsu p.3 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×6
possible — Central Business p.1 ×6
unresolved org PT OTO MULTIARTHA AE Trusted Financial Solutions Provider p.1
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Up. p.1
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.1 ×14
unresolved org Financial Services Authority p.1 ×2
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Attn. Directorate p.1
unresolved org PT OTO MULTIARTHA NP p.2
unresolved org PT Oto Multiartha Akinori Ots p.2
unresolved person Akinori Ots · Presiden Direktur/ President Director p.2
unresolved org PT Oto Multiartha Summitmas II p.3 ×4
unresolved org PT PEFINDO p.3 ×4
unresolved person Irmawati Hendro Utomo · Direktur Utama Direktur p.3 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result