Back to announcement
20260213_OTMA_Laporan Hasil Pemeringkatan_32027474_lamp1.pdf
Other Text extracted OTMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.911
“sx PT OTO MULTIARTHA AE Trusted Financial Solutions Provider No: 040/DIR-OTO/II/2026 Perihal: Laporan Hasil Pemeringkatan Tahunan PT Oto Multiartha dan Obligasi Oto Multiartha Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Up. Direktur Penilaian Perusahaan Gedung Bursa Efek Indonesia, Lantai 6 Sudirman Central Business District JL. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Dengan hormat, Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Atas Efek Bersifat Utang, POJK No. 7/ POJK.04/2018 tentang Penyampaian Laporan Melalui Sistem Pelaporan Elektronik Emiten atau Perusahaan Publik, dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00087/BEI/12-2025 tanggal 12 Desember 2025 perihal Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, maka bersama ini PT Oto Multiartha menyampaikan salinan sertifikat pemeringkatan PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) perihal: a. Pemantauan Pemeringkatan atas PT Oto Multiartha periode 3 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027, yaitu peringkat i(AAA/Stable (Triple A: Stable Outlook), b. Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan | Oto Multiartha periode 3 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027 yaitu peringkat isAAA (Triple A): c. Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan | Oto Multiartha Tahap III Tahun 2025 Seri A periode 3 Februari 2026 sampai dengan 7 April 2026, yaitu peringkat iAAA (Triple A), dan d. Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan | Oto Multiartha Tahap | Head Office: Tahun 2023 Seri A dan Seri B, Tahap II SUMMITMAS II 18" FI, Jl. Jend. Sudirman Kav. 61-62, Jakarta 12190 - Indonesia Phone : (62-21) 522 6410 Fax. : (62-21) 522 6424 Jakarta, (2 Februari/ February 2026 Subject: Report on the Annual Rating Results of PT Oto Multiartha and Oto Multiartha Bonds To: Financial Services Authority Attn. Chief Executive of Capital Market, Financial Derivatives, and Carbon Exchange Soemitro Djojohadikusumo Building Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 To: PT Bursa Efek Indonesia Attn. Directorate of Listing Bursa Efek Indonesia Building, 6 Floor Sudirman Central Business District JL. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Dear Sirs, In order to fulfill the Financial Services Authority Regulation (“OJK Regulation”) No. 49/POJK.04/2020 concerning Rating of Debt Securities, OJK Regulation No. 7/POJK.04/2018 concerning the Submission of Reports Through the Electronic Reporting System for Issuers or Public Companies, and Board of Directors' Decree of PT Bursa Efek Indonesia Number Kep-00087/BEI/12-2025 dated December 12, 2025 concerning Regulation Number I-£ on Information Disclosure Obligation, hereby PT Oto Multiartha submit the copy of rating certificate of PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) on: a. Rating Monitoring of PT Oto Multiartha for the period from February 3, 2026 to February 1, 2027, with a rating of #JAAA/Stable (Triple A: Stabte Outlook), b. Rating Monitoring of Shelf Registration Bonds | Oto Multiartha for the period from February 3, 2026 to February 1, 2027, with a rating of cAAA (Triple A), c. Rating Monitoring of Shelf Registration Bonds | Oto Multiartha Tranche III Year 2025 Series A for the period from February 3, 2026 to April 7, 2026, with a rating of AAA (Triple A), and d. Rating Monitoring of Shelf Registration Bonds | Oto Multiartha Tranche | Year 2023 SeriesA and Series B, Tranche II
Page 2 OCR 0.913
PT OTO MULTIARTHA NP: S5: rusted Financial Solutions Provider Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap III Tahun 2025 Seri B dan Seri C, Tahap IV Tahun 2025 Seri A dan Seri B, periode 3 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027 yaitu peringkat «AAA (Triple A). Year 2024 Series B and Series C, Tranche Ill Year 2025 Series B and Series C, and Tranche IV Year 2025 Series A and Series B for the period from February 3, 2026 to February 1, 2027, with a rating of WAAA (Triple A). Demikian yang dapat kami sampaikan, kami Thus, we convey, thank you. ucapkan terima kasih. Hormat kami, Respectfully, PT Oto Multiartha Akinori Ots Presiden Direktur/ President Director Head Office: SUMMITMAS 11 18" FI. Jl. Jend. Sudirman Kav. 61-62, Jakarta 12190 - Indonesia Phone : (62-21) 522 6410 Fax. : (62-21) 522 6424
Page 3 OCR 0.909
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 30” Floor (62-21) 509 684 69 Sudirman Central Business District Lot 9 62-21) 509 684 68 T F PE F | N DO Jl. Jenderal Sudirman Kav.52-53 D (62-82) 112599959 Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefindo.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 3 Februari 2026 Nomor 1 RC-0068/PEF-DIR/I1/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan | Oto Multiartha PT Oto Multiartha Periode 3 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027 Yth. Bapak Akinori Otsu Presiden Direktur PT Oto Multiartha Summitmas II, 18th Floor Jalan Jenderal Sudirman Kav. 61-62 JAKARTA 12190 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Februari 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan | Oto Multiartha PT Oto Multiartha senilai maksimum Rp3.000.000.000-000,00 Itiga triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (26 Juni 2023) sampai dengan 26 Juni 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 3 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027. “Efek utang dengan peringkat is AAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) - Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur Teringkat yang dimuat dalam dokumen In adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan @sumnsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan Investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai @ntitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, ui tuntas, atau verfiksi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan Keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."
Page 4 OCR 0.922
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 30” Floor T (62-21) 50968469 Sudirman Central Business DistrictLot9 — F (62-21) 509 68468 (Oo w Jl Jenderal Sudirman Kav. 52-53 (62-82) 1125 99959 Jakarta 12190, Indonesia www.pefindo.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 3 Februari 2026 Nomor 1 RC-0069/PEF-DIR/II/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan | Tahap | Tahun 2023 Seri A dan Seri B, Tahap II Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap III Tahun 2025 Seri B dan Seri C serta Tahap IV Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Oto Multiartha Periode 3 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027 Yth. Bapak Akinori Otsu Presiden Direktur PT Oto Multiartha Summitmas II, 18th Floor Jalan Jenderal Sudirman Kav. 61 -62 JAKARTA 12190 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Februari 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 Seri A dan Seri B, Tahap II Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap III Tahun 2025 Seri B dan Seri C serta Tahap IV Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Oto Multiartha senilai Rp2.306.430.000.000,00 (dua triliun tiga ratus enam miliar empat ratus tiga puluh juta rupiah) untuk periode 3 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) (ae Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan (asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung Jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung Jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."
Page 5 OCR 0.920
Sudirman Central Business District Lot 9 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 (0 (62-82) 112599959 CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 3 Februari 2026 - PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 30” Floor T (62-21) 509 68469 F (62-21) 509 68468 Nomor 1 RC-0070/PEF-DIR/II/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan | Tahap III Tahun 2025 Seri A PT Oto Multiartha Periode 3 Februari 2026 sampai dengan 7 April 2026 Yth. Bapak Akinori Otsu Presiden Direktur PT Oto Multiartha Summitmas II, 18th Floor Jalan Jenderal Sudirman Kav. 61 -62 JAKARTA 12190 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Februari 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan | Tahap III Tahun 2025 Seri A PT Oto Multiartha senilai Rp438.300.000.000,00 (empat ratus tiga puluh delapan miliar tiga ratus juta rupiah) untuk periode 3 Februari 2026 sampai dengan 7 April 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Efek utang dengan peringkat is#AAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) - , Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan 'sumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan Investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau mili entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihakyang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
Page 6 OCR 0.927
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 30" Floor T (62-21) 50968469 Sudirman Central Business DistrictLot9 — F (62-21) 509 68468 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 DO (62-82) 1125 99959 CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 3 Februari 2026 Nomor : RC-0071/PEF-DIR/II/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Oto Multiartha Periode 3 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027 Yth. Bapak Akinori Otsu Presiden Direktur PT Oto Multiartha Summitmas II, 18th Floor Jalan Jenderal Sudirman Kav. 61 - 62 JAKARTA 12190 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Februari 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAA/Stable (Triple A: Stable Outlook) terhadap PT Oto Multiartha untuk periode 3 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Obligor berperingkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior.” Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) » Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika “ata dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, (Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT OTO MULTIARTHA AE Trusted Financial Solutions Provider
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Up.
p.1
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×14
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×2
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Attn. Directorate
p.1
unresolved
org
PT OTO MULTIARTHA NP
p.2
unresolved
org
PT Oto Multiartha Akinori Ots
p.2
unresolved
person
Akinori Ots
· Presiden Direktur/ President Director
p.2
unresolved
org
PT Oto Multiartha Summitmas II
p.3 ×4
unresolved
org
PT PEFINDO
p.3 ×4
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.3 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.