Skip to content
Back to announcement

20260212_DADA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32027287_lamp1.pdf

Other Text extracted DADA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.933
DIAMOND CITRA PROPERTINDO

DAVE COMMERCIAL AREA
|| L Jl Polokal Royo, Kukusan Beji, Koto Depok 16425. Telp - 021 2941 5959

DCP

PT DIAMOND
CITRA PROPERTINDO Tbk
No : 199/S.KEL/ADM-FATA/DLD/I/2026 11 Februari 2026
Lampiran 1.
Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan

Kepada Yth.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan
PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Dengan hormat,

Sehubungan dengan Surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-01856/BEI.PP3/02-2026 tanggal 6
Februari 2026 perihal Permintaan Penjelasan, bersama ini Perseroan menyampaikan tanggapan
secara sistematis sesuai dengan urutan pertanyaan Bursa sebagai berikut:

1. CaLK 13 — Uang Muka kepada PT Adam Inovasi Utama (PT AIU)
a. Latar belakang uang muka Rp38.000.000.000

Uang muka sebesar Rp38.000.000.000 yang telah dibayarkan Perseroan kepada PT Adam Inovasi
Utama (PT AIU) merupakan pembayaran awal atas rencana kerja sama/proyek yang telah disepakati
sebelumnya. Pembayaran tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Perseroan untuk
mengamankan hak atas objek yang diperjanjikan serta memastikan kesiapan pelaksanaan proyek
sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian yang berlaku pada saat transaksi dilakukan

Dalam perkembangannya, terdapat perubahan nilai dan rentang periode pembayaran uang muka
selama tahun 2021 sampai dengan 2025. Perubahan tersebut terjadi pada tahun 2023 berupa
penambahan pembayaran uang muka sebagai bagian dari penyesuaian kesepakatan dan kelanjutan
rencana transaksi antara para pihak.

Namun demikian, hingga periode pelaporan yang akan dimuat dalam CaLK 93 Tahun 2025, realisasi
proyek dimaksud belum menunjukkan perkembangan yang signifikan sejak tahap awal perencanaan
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain penyesuaian rencana bisnis Perseroan,
proses penyelesaian aspek legalitas dan perizinan, serta kondisi eksternal yang turut mempengaruhi
kelangsungan dan timing realisasi proyek.

Perseroan secara berkala melakukan evaluasi terhadap kelanjutan proyek tersebut, termasuk
melakukan komunikasi intensif dengan PT AIU guna memperoleh kepastian rencana tindak lanjut
Saat ini Perseroan masih melakukan kajian menyeluruh atas posisi uang muka tersebut, termasuk
kemungkinan restrukturisasi kerja sama, percepatan realisasi proyek, maupun alternatif penyelesaian
Page 2 OCR 0.913
DAVE COMMERCIAL AREA
Jl. Palakali Raya, Kukusan Beji, Kota Depok 16425, Telp. - 021 2941 5959

If DIAMOND CITRA PROPERTINDO

DCP
PT DIANOKD
LITRA PROPERTINOD Tok

lainnya, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta perlindungan terhadap kepentingan
Perseroan dan pemegang saham.

b. Rencana Realisasi dan Timeline
Perseroan telah menyusun rencana tindak lanjut dengan target waktu sebagai berikut:
Triwulan I-II 2028

#  Finalisasi evaluasi legal, teknis, dan komersial atas status lahan:

@# Penyelesaian klarifikasi dokumen kepemilikan dan perizinan:

# Penandatanganan addendum perjanjian (apabila diperlukan).
Triwulan III 2028

# Penyelesaian prasyarat administratif transaksi:
# Pelaksanaan pelunasan dan/atau konversi uang muka menjadi bagian dari nilai perolehan

tanah apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi.
Triwulan IV 2028

@ Penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) dan proses balik nama kepemilikan, atau

# Apabila persyaratan tidak terpenuhi, pelaksanaan mekanisme pengembalian dana sesuai
ketentuan dalam perjanjian.

@# Perseroan akan terus melakukan monitoring secara berkala terhadap perkembangan tersebut
Progress penyelesaian payment.

c. Nilai Sisa Pembayaran

Berdasarkan PPJB, nilai sisa kewajiban pembayaran atas tanah dimaksud adalah sebesar
Rp32.934.879.796.

d. Sumber Dana

Sumber dana atas pembayaran uang muka berasal dari pendapatan Operasional (pendapatan organik)
Perseroan.

e. Dasar dokumen kepemilikan
Dasar dokumen transaksi adalah PPJB yang telah ditandatangani para pihak. Dokumen legal terkait

objek tanah dan perjanjian dimaksud terlampir dan merupakan bagiSan yang tidak terpisahkan dari
penjelasan ini.

f. Dokumen yang menjadi dasar bukti PT Adam Inovasi Utama tidak dimiliki oleh Bapak Adam
(Direktur Perseroan).

Berdasarkan dokumen legal yang diperoleh Perseroan berupa Akta No 8 tanggal 8 Juli 2025 PT
Adam Inovasi Utama serta data profil perseroan dari administrasi hukum umum, struktur
kepemilikan saham PT Adam Inovasi Utama tidak mencantumkan nama Bapak Adam selaku

Direktur Perseroan sebagai pemegang saham maupun pengurus yang memiliki kepemilikan saham
pada entitas tersebut.

Nana — um —
Page 3 OCR 0.934
DIAMOND CITRA PROPERTINDO

DAVE COMMERCIAL AREA
(| 1 Jl. Palakali Raya, Kukusan Beji, Kota Depok 16425, Telp : 021 2941 5959

DCP

PT DIAMOND
CITRA PROPERTINDO Tbik

Salinan dokumen legal dimaksud dilampirkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari jawaban

ini.

g. Lampiran dokumen yang menjadi dasar bukti PT Adam Inovasi Utama tidak dimiliki oleh Bapak
Adam (Direktur Perseroan).
Sebagai tindak lanjut atas butir 1.f, Perseroan melampirkan dokumen pendukung berupa:
@ Salinan Akta No 8 tanggal 8 Juli 2025 PT Adam Inovasi Utama
# Akta tersebut kami dapatkan berdasarkan permintaan kami kepada PT AIU untuk
mengirimkan akta terakhir PT AIU.

Dokumen tersebut menunjukkan bahwa Bapak Adam bukan merupakan pemegang saham PT Adam

Inovasi Utama.

2. Konversi Piutang menjadi Uang Muka Perolehan Tanah

a. Salinan Perjanjian 14 Debitur

Salinan perjanjian atau dokumen yang menjadi dasar piutang kepada 14 pihak dengan total nilai
Rp334,3 miliar terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penjelasan ini.

b. Dasar Hukum Konversi
Dokumen yang menjadi dasar hukum konversi piutang menjadi uang muka perolehan tanah terlampir

dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penjelasan ini.

c. Dasar Pembukuan
Dokumen akuntansi yang menjadi dasar pencatatan konversi tersebut terlampir dan merupakan

bagian yang tidak terpisahkan dari penjelasan ini.

d. Pemilik Manfaat Akhir

i. Kronologis

Piutang yang terbentuk pada periode sebelumnya merupakan piutang riil yang timbul dari transaksi
usaha Perseroan di masa lalu. Dengan mempertimbangkan potensi pengembangan di masa
mendatang serta kepemilikan dan/atau penguasaan lahan oleh entitas terkait, Perseroan dan para
pihak sepakat untuk menyelesaikan piutang tersebut melalui mekanisme kompensasi yang
diperhitungkan sebagai pembayaran uang muka atas rencana pembelian tanah.

Dengan demikian, pada tahap akhir transaksi, perolehan tanah dilakukan melalui pelunasan piutang
usaha yang telah ada sebelumnya, sehingga nilai piutang tersebut dikonversi dan diperhitungkan
sebagai bagian dari pembayaran atas tanah sesuai kesepakatan para pihak dan didukung dokumentasi
legal yang berlaku.
Page 4 OCR 0.947
DAVE COMMERCIAL AREA
Jl. Palakali Raya, Kukusan Beji, Koto Depok 16425, Telp. : 021 2941 5959

Ff DIAMOND CITRA PROPERTINDO

DCP

PT. DIAMOND
CITA PROPERTINOO Tek
ii. Dokumen Konversi
Dokumen yang menjadi dasar konversi piutang terlampir dan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari penjelasan ini

d.iii. Pemilik Manfaat Akhir

Sehubungan dengan informasi mengenai pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari PT
Adam Inovasi Utama, PT Cipta Permata Properti Indonesia, dan PT Arab Propertindo Utama,
Perseroan tidak mengetahui dan tidak memiliki informasi terkait kepemilikan masing-masing entitas
tersebut.

e. Sumber dana piutang

Sumber dana piutang berasal dari kas internal Perseroan. Dimana, selama periode tahun 2020 sampai
dengan 2022, Perseroan tetap memiliki penerimaan kas selain yang berasal dari dana hasil penawaran
umum. Penerimaan kas tersebut telah tercermin dalam Laporan Arus Kas Perseroan dan diungkapkan
dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

f. Hubungan dengan 14 pihak

Hubungan antara Perseroan dengan 14 pihak dimaksud telah diungkapkan dalam Catatan atas
Laporan Keuangan sebagai piutang pihak ketiga dan/atau piutang berelasi sesuai klasifikasi
masing-masing.

g. Keterbukaan informasi

Konversi piutang menjadi uang muka merupakan bagian dari rangkaian proses pengadaan tanah yang
dilakukan secara bertahap. Perseroan saat ini sedang melakukan konsolidasi nilai keseluruhan
transaksi untuk memastikan penilaian materialitas telah dilakukan secara tepat dan akan memenuhi
kewajiban keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku apabila dipersyaratkan.

h. Rencana realisasi

Perseroan merencanakan pada tahun 2026 akan dilakukan pelunasan atas pembatalan transaksi tanah
Sepinggan sesuai dengan kesepakatan para pihak. Selanjutnya, mulai dari tahun 2026 s.d 2028 untuk
lokasi Cijujung, Cilodong, dan Pejaten akan dilakukan kembali verifikasi menyeluruh atas aspek
legalitas, perizinan, termasuk kesesuaian peruntukan lahan. Kedepannya Perseroan berencana akan
menentukan dan melaksanakan penyelesaian pembayaran atau pembatalan transaksi sesuai dengan
ketentuan dalam perjanjian yang berlaku.

3. Komitmen PT DPMP

Salinan dokumen komitmen pembayaran refund tanah Sepinggan sebesar Rp32,54 miliar dari PT
Diyatama Putera Mandiri Pariwisata terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
penjelasan ini.
Page 5 OCR 0.937
DAVE COMMERCIAL AREA
Jl. Polakali Raya, Kukusan Beji, Kota Depok 16425, Telp. : 021 2941 5959

Ti 2 DIAMOND CITRA PROPERTINDO

DcP
PT. DUMOND
DITRA PROPERTINDO Tbk
4. CaLK 8 — Persediaan Apartemen Dave
Sehubungan dengan perbedaan saldo yang terjadi akibat kekeliruan administratif, Perseroan telah
melakukan rekonsiliasi dan penelaahan internal. Koreksi dan penyesuaian penyajian akan dimuat

dalam CaLK 94 Tahun 2025 sebagai bentuk perbaikan dan penyempurnaan pengungkapan.Hal ini
dikarenakan perseroan sedang berfokus dalam pengerjaan annual report tahun 2025.

5. CaLK 12 — Properti investasi

Perseroan saat ini telah melakukan evaluasi atas pengakuan dan penyajian pendapatan properti
investasi. Penyesuaian dan penyempurnaan pengungkapan akan dimuat dalam CaLK 94 Tahun 2025
guna memastikan kesesuaian dengan standar akuntansi dan ketentuan keterbukaan informasi yang
berlaku.

6. CaLK 16 — Pendapatan ditangguhkan
Atas perbedaan saldo yang terjadi akibat kekeliruan administratif, Perseroan telah melakukan proses
rekonsiliasi internal. Penyajian yang telah disesuaikan akan dimuat dalam CaLK 94 Tahun 2025.

7. CaLK 19 — Utang bank
Perbedaan saldo yang disebabkan oleh ketidaksesuaian pencatatan administratif telah dilakukan
penelaahan dan koreksi internal. Penyesuaian penyajian akan dimuat dalam CaLK 94 Tahun 2025.

8. CaLK 21 — Tambahan modal disetor
Rincian tambahan modal disetor yang belum diungkapkan secara lengkap akan diperbaiki dan dimuat
dalam CaLK 04 Tahun 2025 guna memastikan kelengkapan dan transparansi informasi.

9. CaLK 26 — Beban pokok pendapatan
Atas perbedaan penyajian antara laporan utama dan CaLK, Perseroan telah melakukan penelaahan
internal dan akan menyajikan angka yang telah disesuaikan dalam CaLK 94 Tahun 2025.

10. CaLK 27 — Beban usaha
Ketidaksesuaian periode pembanding dalam pengungkapan akan diperbaiki dan dimuat dalam CaLK
94 Tahun 2025.

11. CaLK 28 dan CaLK 33 — Laba per Saham dan Segmen Operasi
Kesalahan periode pembanding dan ketidaksesuaian penyajian akan dilakukan koreksi dan dimuat
dalam CaLK 94 H Tahun 2025 sebagai bagian dari penyempurnaan laporan keuangan Perseroan.

12. Struktur kepemilikan
Struktur kepemilikan terbaru Perseroan hingga level pemilik manfaat akhir disusun berdasarkan data
Legal dan Daftar Pemegang Saham dari Biro Administrasi Efek sebagai berikut:
Page 6 OCR 0.900
DIAMOND CITRA PROPERTINDO

DAVE COMMERCIAL AREA
Jl. Palakali Raya, Kukusan Beji, Kota Depok 16425, Telp. : 021 2941 5959

PT. DIAMOND
CITRA PROPERTINDO Tok

msx | uan |
Ka |
Pal eno
TT oma |
ox |

13. Kunjungan lapangan

a. IPL

Perseroan belum mengakui pendapatan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) karena manajemen
masih melakukan evaluasi atas ketepatan waktu pengakuan pendapatan dengan mempertimbangkan
kelengkapan serta keandalan data pendukung pencatatan. Selain itu, pengelolaan dan penanganan
operasional terkait IPL sebelumnya dilaksanakan oleh entitas lain yang berfokus pada kegiatan
maintenance dan operasional di luar Perseroan, sehingga Perseroan perlu memastikan kesesuaian
data dan dasar pengakuan pendapatan sebelum dilakukan pencatatan dalam laporan keuangan.

b.Pengelolaan dan pencatatan IPL dilakukan oleh pihak ketiga.

C. Properti investasi

Pendapatan dari properti investasi (Janji Jiwa, Indomaret, dan ATM BCA) belum diakui karena
manajemen masih melakukan evaluasi atas validitas perjanjian sewa, kondisi operasional, serta
kelengkapan data pendukung pencatatan. Sehingga untuk pencatatan akan dilakukan pada laporan O4
tahun 2025.

14. Informasi material lainnya

Perseroan menyatakan tidak terdapat informasi atau kejadian material lainnya selain yang telah
diungkapkan yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham Perseroan.

Maan
Page 7 OCR 0.892
DAVE COMMERCIAL AREA
Jl. Palakah Raya, Kukusan Beji, Kota Depok 16425, Telp. : 021 2941 5959

'F DIAMOND CITRA PROPERTINDO

DCP

PT. DIAMOND,

LITRA PROPERTINOO Tbk

Demikian tanggapan ini kami sampaikan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban keterbukaan
informasi serta komitmen Perseroan untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip transparansi,
akuntabilitas, dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance).

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
PT. Diamond Citra Propertindo Tbk

'Bayu Setiawan
Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.91 MB
Published12 Feb 2026
Pages7
Characters13,363
Text sourceOCR
OCR confidence0.922

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk p.1 ×14
linked person Bayu Setiawan p.7
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible person Adam · Direktur p.2 ×4
unresolved org PT Adam Inovasi Utama p.1 ×9
unresolved org PT AIU p.1 ×4
unresolved org PT DIANOKD LITRA PROPERTINOD Tok p.2
unresolved org PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbik Salinan p.3
unresolved org PT AIU. Dokumen p.3
unresolved org PT. DIAMOND CITA PROPERTINOO Tek p.4
unresolved org PT Cipta Permata Properti Indonesia p.4
unresolved org PT Arab Propertindo Utama p.4
unresolved org PT DPMP Salinan p.4
unresolved org PT Diyatama Putera Mandiri Pariwisata p.4
unresolved org DUMOND DITRA PROPERTINDO Tbk p.5 ×2
unresolved org PT. DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tok p.6
unresolved org PT. DIAMOND p.7
unresolved org LITRA PROPERTINOO Tbk p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result