Skip to content
Back to announcement

20260212_ZONE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32027208_lamp1.pdf

Other Text extracted ZONE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.912
JL. Karet Pedurenan No. 240,
Karet Kuningan, JAKSEL 12940
Telp :021-5290 4379, 021-5733 888,

MEGA PERINTIS | Fax:021-5290 5103

Mora

012/DIR-MP/II/26 Jakarta, 12 Februari 2026

Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia

Gedung

Bursa Efek Indonesia

Jl Jend Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190

Yth. Ibu

Perihal

Lidia M. Panjaitan — Kepala Divisi PP3

: Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Menindaklanjuti surat Bursa Efek Indonesia (“BEI”) no S-01997/BEI.PP3/02-2026 tanggal 11

Februari

2026, perihal permintaan penjelasan volatilitas transaksi efek saham PT Mega Perintis Tbk

(untuk selanjutnya disebut “Perseroan”), maka dapat kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

1.  JApakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi

Inilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan

|Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
|Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Jawab:

lefek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas

Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh
(Emiten atau Perusahaan Publik.

———— — —

|
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai |

|
|
|
|
|

|
|
|

|
| Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point 1!1.2.1. dan IV.2.1. Lampiran

| 3 IInformasi/fakta/kejadian penting lainnya yang mat

Pa NA Man San

pakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
lai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan |
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
eputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021

Jawab:

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhii nilai
efek Perseroan atau keputusan keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan

Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 |

erial dan dapat mempengaruhi harga efek |
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik |

Jawab: |

Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga |
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public.

Perseroan telah melaporkan seluruh informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material melalui
situs web Sarana Pelaporan Elektronik (SPE) dan situs web Perseroan. |

Page 2 OCR 0.923
JL. Karet Pedurenan No. 240,
Karet Kuningan, JAKSEL 12940
Telp: 021-5290 4379, 021-5733 888,

MEGA PERINTIS | Fax:021-5290 5103

4. |Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana |
| diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan

| Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

| |

Jawab:
| Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur |

Idalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
| atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. |

|

——

|Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
| (termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa |
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

|Jawab:

Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,

| termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa

——————  —
6. IA kepemilikan |

pakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan
|sahamnya di Perseroan? Dalam hal ini, Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
| pemegang saham Pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut |

—-

Jawab: |

Corporate Secretary telah bertanya kepada pemegang saham utama, dan pemegang saham utama
tidak terlibat dan tidak mengetahui adanya volatilitas atas transaksi efek ZONE.

g — —— www

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
PT Mega Perintis Tbk

Luki Rusli

“tetas -

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.21 MB
Published12 Feb 2026
Pages2
Characters4,332
Text sourceOCR
OCR confidence0.918

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mega Perintis Tbk p.1 ×7
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Lidia M. Panjaitan p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result