Back to announcement
20260212_MGLV_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32027237_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review MGLVSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.939
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.
S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010
Jakarta, 11 Februari 2026
Nomor : 019/NOT/II/2026 Kepada Yth.
Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi
Umum Pemegang Saham PT PANCA ANUGRAH WISESA Tbk
Luar Biasa Magran Living
Jl Kemang Raya No.17, Bangka
Mampang Prapatan,
Jakarta Selatan - 12730.
Dengan hormat,
Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
("Rapat”) PT PANCA ANUGRAH WISESA Tbk., berkedudukan di Jakarta
Selatan (“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal
10 Februari 2026, bertempat di Hotel Kuretakeso Kemang, Jl. Bangka Raya No.7A, Pela
Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan — 12730.
Rapat dibuka pada pukul 14.14 WIB dan ditutup pada pukul 14.30 WIB.
A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai
berikut :
1. Ibu Sri Rahayu Komisaris
2. Bapak Stephen Sardjono Direktur
(on Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili secara fisik dalam Rapat sebanyak 1.648.558.900 saham yang
merupakan 86,5438Yo dari 1.904.883.411 saham yang merupakan seluruh
saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan dengan hak
suara yang sah, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana
diatur dalam Pasal 12 ayat 4 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41
ayat (1) huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020
tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (”POJK No.15/2020”), telah terpenuhi.
D. Kesempatan Tanya Jawab.
Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan
dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.
1
ta
Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.948
Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat ” Electronic Opinions”. Ada 1 (satu) pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. Keputusan Rapat. Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: (1) Menyetujui menerima pengunduran diri Bapak ARIEF SANTOSA dari jabatannya selaku Kofisaris Independen Perseroan, efektif terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini dengan ucapan terima kasih atas kontribusi dan pemikirannya selama masa jabatannya: (2) Menyetujui memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini, dan selanjutnya mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru untuk masa jabatan 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2031 (dua ribu tiga puluh satu) dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, dengan susunan sebagai berikut: DIREKSI - Direktur Utara Bapak PUTRA HARIANTO BATE'E - Direktur Bapak DENNIS RAHARDJA - Direktur Bapak MA DA DEWAN KOMISARIS - Komisaris Utama Bapak SURIYANTO - Komisaris Independen Bapak RIDWAN HASAN - Komisaris Bapak SUGITO WALUJO
Page 3 OCR 0.963
(3) Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berita Acara Rapat tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 10 Februari 2026 Nomor 11. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK No.15/2020. Hormat saya, Notaris di Jakarta Timur
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
org
PANCA ANUGRAH WISESA Tbk
p.1 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
38 ms
13 Sep 2026 14:37
no text layer - needs OCR