Back to announcement
20260212_INET_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32027195_lamp1.pdf
Board change Needs review INETSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
SURAT KEPUTUSAN DIREKSI
NO. 37/INET/II/2026
TENTANG
PERUBAHAN SEKRETARIS PERUSAHAAN
DIREKSI PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA Tbk
Menimbang a. bahwa untuk memenuhi ketentuan dan tata kelola Perseroan
sebagai Emiten/Perusahaan Publik, diperlukan penetapan pejabat
Sekretaris Perusahaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan kebutuhan organisasi dan
efektivitas pelaksanaan fungsi Sekretaris Perusahaan, dipandang
perlu melakukan perubahan Sekretaris Perusahaan Perseroan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Surat Keputusan Direksi
tentang Perubahan Sekretaris Perusahaan.
Mengingat : 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tanggal
08 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau
Perusahaan berikut segala perubahannya dari waktu ke waktu
dan Peraturan Bapepam No. IX.I.4 tentang Pembentukan
Sekretaris Perusahaan dan PT Bursa Efek Indonesia No. I-E
tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
2. Peraturan No. I-A, Lampiran I Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia No. Kep-00001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014
tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain
Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat berikut
segala perubahannya dari waktu ke waktu.
3. Anggaran Dasar PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk beserta
perubahan-perubahannya.
PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA Tbk
Gedung Cyber Lantai 10
Jalan Kuningan Barat No. 8 – Jakarta Selatan 12710
Telp. +62 21 50525588, Website : http://www.siapnetworks.co.id
Page 2
MEMUTUSKAN
Menetapkan : SURAT KEPUTUSAN DIREKSI NOMOR 37/INET/II/2026
TENTANG PERUBAHAN SEKRETARIS PERUSAHAAN PT
SINERGI INTI ANDALAN PRIMA Tbk.
Kesatu : Dengan berlakunya Surat Keputusan ini, Direksi:
1. Memberhentikan dengan hormat pejabat Sekretaris Perusahaan
sebelumnya dari jabatannya, yaitu Sdr. Kemal Akbar, serta
menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan
selama menjalankan fungsi Sekretaris Perusahaan pada
Perseroan.
2. Mencabut Surat Keputusan Direksi PT Sinergi Inti Andalan
Prima Tbk Nomor 85/INET/XI/2025 tentang Perpanjang Masa
Jabatan Sekretaris Perusahaan.
3. Seluruh Keputusan Direksi yang bertentangan dengan Surat
Keputusan ini, dinyatakan tidak berlaku sejak tanggal efektif
Surat Keputusan ini.
Kedua 1. Direksi mengangkat Sdr. Arki Rifazka, S.T., M.M. sebagai
Senior Vice President Corporate Secretary PT Sinergi Inti
Andalan Prima Tbk, yang menjalankan fungsi Sekretaris
Perusahaan Perseroan.
2. Direksi menyatakan bahwa pejabat yang diangkat sebagaimana
dimaksud pada angka 1 telah memenuhi persyaratan Sekretaris
Perusahaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di
bidang Pasar Modal.
PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA Tbk
Gedung Cyber Lantai 10
Jalan Kuningan Barat No. 8 – Jakarta Selatan 12710
Telp. +62 21 50525588, Website : http://www.siapnetworks.co.id
Page 3
Ketiga : Ruang lingkup tugas yang melekat pada fungsi Sekretaris Perusahaan
sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua adalah sebagai berikut:
1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris
agar Perseroan senantiasa mematuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan di bidang Pasar Modal;
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata
kelola perusahaan yang mencakup:
a. penyampaian keterbukaan informasi kepada masyarakat
pada situs web Perseroan;
b. penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan
secara tepat waktu;
c. penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum
Pemegang Saham, rapat Direksi, rapat Dewan Komisaris,
dan rapat gabungan; serta
d. pelaksanaan program orientasi bagi Direksi dan/atau
Dewan Komisaris;
4. Dalam menjalankan fungsi tersebut, Sekretaris Perusahaan
bertindak sebagai penghubung antara Perseroan dengan
pemegang saham, Otoritas Jasa Keuangan, serta pemangku
kepentingan lainnya.
Keempat : Dalam pelaksanaan fungsi Sekretaris Perusahaan:
1. Sekretaris Perusahaan wajib menjaga kerahasiaan dokumen,
data, dan/atau informasi rahasia milik Perseroan sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan;
2. Sekretaris Perusahaan dilarang mengambil keuntungan pribadi,
baik langsung maupun tidak langsung, dari informasi yang
PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA Tbk
Gedung Cyber Lantai 10
Jalan Kuningan Barat No. 8 – Jakarta Selatan 12710
Telp. +62 21 50525588, Website : http://www.siapnetworks.co.id
Page 4
diperoleh dalam pelaksanaan tugasnya yang dapat merugikan
Perseroan.
Kelima : Sekretaris Perusahaan wajib mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan
untuk menunjang pelaksanaan tugas dan pemenuhan ketentuan peraturan
perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Keenam : 1. Perseroan wajib menyampaikan laporan kepada Otoritas Jasa
Keuangan atas pengangkatan dan pemberhentian Sekretaris
Perusahaan berdasarkan Surat Keputusan ini;
2. Perseroan wajib melakukan pemuatan informasi mengenai
pengangkatan dan pemberhentian Sekretaris Perusahaan pada
situs web Perseroan;
3. Kewajiban sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2
dilaksanakan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak tanggal
efektif Surat Keputusan ini.
Ketujuh : 1. Sekretaris Perusahaan wajib menyusun laporan pelaksanaan
fungsi Sekretaris Perusahaan secara berkala paling kurang 1
(satu) kali dalam 1 (satu) tahun kepada Direksi, dengan tembusan
kepada Dewan Komisaris;
2. Perseroan wajib mengungkapkan ringkasan pelaksanaan fungsi
Sekretaris Perusahaan dan informasi pendidikan dan/atau
pelatihan Sekretaris Perusahaan dalam Laporan Tahunan
Perseroan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedelapan : Saudara Arki Rifazka, S.T., M.M efektif menjabat terhitung mulai
tanggal dikeluarkannya Surat Keputusan ini, dan bertanggung jawab
sepenuhnya kepada Direksi.
PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA Tbk
Gedung Cyber Lantai 10
Jalan Kuningan Barat No. 8 – Jakarta Selatan 12710
Telp. +62 21 50525588, Website : http://www.siapnetworks.co.id
Page 5
Kesembilan : Surat Keputusan ini akan diadakan perubahan/peninjauan kembali bila
di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan atau kesalahan.
Kesepuluh : Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dapat
dipergunakan seperlunya.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 12 Februari 2026
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk
PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA Tbk
Gedung Cyber Lantai 10
Jalan Kuningan Barat No. 8 – Jakarta Selatan 12710
Telp. +62 21 50525588, Website : http://www.siapnetworks.co.id
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bapepam
p.1 ×2
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia No. I-E
p.1
unresolved
person
Kemal Akbar
p.2
unresolved
person
Arki Rifazka
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
402 ms
12 Sep 2026 22:31
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}