Skip to content
Back to announcement

20260211_BMTP_Perubahan Pengurus_32027003_lamp1.pdf

Board change Needs review BMTP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.943
OTORITAS
Ok: aa
KEPUTUSAN ANGGOTA DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN
NOMOR KEPR-3/D.03/2026

TENTANG

HASIL PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN SDR. PANJI IRAWAN SEBAGAI
DIREKTUR UTAMA PT BANK MANDIRI TASPEN

ANGGOTA DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN,

Menimbang : a. bahwa berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham Diluar
Rapat Umum Pemegang Saham PT Bank Mandiri Taspen
(“Keputusan Sirkuler”) tanggal 4 Desember 2025 dan Surat PT
Bank Mandiri Taspen Nomor DIR/683/2025 tanggal 15
Desember 2025 sampai dengan terakhir Nomor DIR/024/2026
tanggal 8 Januari 2026, PT Bank Mandiri Taspen mengajukan
permohonan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan atas
pengangkatan Sdr. Panji Irawan sebagai Direktur Utama,

b. bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, Otoritas
Jasa Keuangan melakukan penilaian kemampuan dan kepatutan
dalam rangka memberikan persetujuan terhadap calon anggota
Direksi atau calon anggota Dewan Komisaris,

c. bahwa Otoritas Jasa Keuangan telah melakukan penilaian
kemampuan dan kepatutan terhadap Sdr. Panji Irawan sebagai
calon Direktur Utama PT Bank Mandiri Taspen,

d. bahwa hasil penilaian kemampuan dan kepatutan terhadap Sir.
Panji Irawan sebagai calon Direktur Utama PT Bank Mandiri
Taspen sebagaimana dimaksud pada huruf c di atas perlu
ditetapkan dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas

Jasa Keuangan.

Mengingat : a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992

tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun

Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan @R-Code.

kanan
Page 2 OCR 0.925
KETIGA

KEEMPAT

Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan OR-Code.

KP: D.o3/pp. 13110

Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan peninjauan kembali
terhadap keputusan ini apabila di kemudian hari terdapat

kekeliruan.

Keputusan ini disampaikan kepada :

Le,
2.
3

Sdr. Panji Irawan

PT Bank Mandiri Taspen

Deputi Komisioner Audit Internal, Manajemen Risiko dan
Pengendalian Kualitas

Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah dan
Perbankan Daerah

Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan, dan Pengendalian
Kualitas

Departemen Pengawasan Bank Pemerintah

Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 21 Januari 2026

KEPALA EKSEKUTIF PENGAWAS
PERBANKAN

DIAN EDIANA RAE

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.54 MB
Published11 Feb 2026
Pages2
Characters2,561
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK MANDIRI p.1 ×7
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×8
possible org Negara Republik Indonesia p.1
unresolved org PT BANK MANDIRI TASPEN ANGGOTA DEWAN KOMISIONER OTORITAS p.1
unresolved org PT Bank Mandiri Taspen p.1 ×4
unresolved org PT Bank Mandiri Taspen Nomor DIR p.1
unresolved person Panji Irawan · Direktur Utama p.1 ×2
unresolved org Panji Irawan PT Bank Mandiri Taspen Deputi p.2
unresolved org PT Bank Mandiri Taspen Deputi Komisioner Audit Internal p.2
unresolved org Departemen Pengawasan Bank Pemerintah Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan Ditetapkan p.2
unresolved org Bank Pemerintah Departemen Perizinan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 46 ms 13 Sep 2026 14:38

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result