Skip to content
Back to announcement

20260211_BNII_Informasi Transaksi Afiliasi_32026964_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review BNII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.920
SURAT PERNYATAAN DIREKSI
PT BANK MAYBANK INDONESIA TBK
No. Spt.2026.003/MBI/DIR COMPLIANCE-Corporate Secretary

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1 Nama 1. Yessika Effendi

Jabatan Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk
2. Nama Irvandi Ferizal

Jabatan z Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk

masing-masing bertindak dalam jabatannya tersebut di atas, dari dian oleh karenanya berwenang bertindak untuk
dan atas nama Direksi PT Bank Maybank Indonesia Tbk berkedudukan di Jakarta Pusat dan berkantor pusat di Sentral
Senayan Ill, Jl. Asia Afrika No. 8, Gelora Bung Karno - Senayan, Jakarta 10270 (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”)
dengan ini menyatakan bahwa:

1 Perseroan telah melakukan Transaksi berupa Pembayaran Reimbursement Biaya Training Maybank
Sustainability Practitioner Certification Programme (MSPC) - Red Belt, Green Belt dan White Belt dari PT Bank
Maybank Indonesia Tbk kepada Malayan Banking Berhad (“MBB”), dengan total Nilai Transaksi sebesar MYR
162.500,35 atau ekuivalen Rp654.036.909,- (Nilai kurs Rupiah per tanggal 24 November 2025) (“Transaksi
Afiliasi")

2. Transaksi Afiliasi yang dilakukan telah melalui prosedur sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

3. Seluruh informasi/fakta material yang disampaikan Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dian PT Bursa
Efek Indonesia berkaitan dengan Transaksi Afiliasi tersebut - sebagaimana tercantum dalam Surat Perseroan
No.5.2026. 023 /MBI/DIR COMPLIANCE tanggal 41 Februari 2026 - telah diungkapkan seluruhnya dengan
benar, dan tidak ada informasi penting atau fakta material lainnya yang tidak dikemukakan dalam laporan
tersebut yang dapat menyebabkan informasi dalam laporan tersebut menjadi tidak benar dan/atau
menyesatkan.

4. Seluruh anggota Direksi secara pribadi maupun korporasi tidak memiliki benturan kepentingan atas Transaksi
Afiliasi tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Pemikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan itikad baik, benar dan sesungguhnya untuk keperluan pelaporan atas
Transaksi Afiliasi yang dilakukan Perseroan.

Jakarta, — 411 Februari — 2026
Yang Memberi Pernyataan,

Ik Direksi

PT Bank Maybank Indonesia Tbk

Yessika Effendi
Direktur Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.62 MB
Published11 Feb 2026
Pages1
Characters2,387
Text sourceOCR
OCR confidence0.920

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK MAYBANK INDONESIA TBK p.1 ×12
linked person Yessika Effendi p.1 ×2
linked person Irvandi Ferizal p.1
linked org Malayan Banking Berhad p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 27 ms 13 Sep 2026 14:38
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result