Skip to content
Back to announcement

20260211_JIHD_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32026938_lamp1.pdf

Other Text extracted JIHD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.932
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53

PT JAKARTA INTERNATIONAL HOTELS & DEVELOPMENT Tbk
Gedung Artha Graha Lantai 15
Kawasan Niaga Terpadu Sudirman Oo

Jakarta 12190 - Indonesia

: (62-21) 515 2555

: (62-21) 515 2526, 5152546
:jihd@jihd.co.id

: www.jihd.co.id

Phone
Facsimile
E-mail
Website

4

Ref.No.: 0084/HIR-DIR/JIHD/II/2026 10 Februari 2026

Kepada Yith.:

Bapak/ Ibu Pimpinan

PT Bursa Efek Indonesia
Di Tempat

Perihal : Penjelasan kepada PT Bursa Efek Indonesia

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat dari PT Bursa Efek Indonesia tanggal 4 Februari 2026 perihal
Permintaan Penjelasan Pemilik Manfaat tingkat Perorangan, maka melalui kesempatan ini
adalah penjelasan dari PT Jakarta International Hotes & Development Tbk (Perseroan):

1.

Berdasarkan ketentuan dari laporan dari perubahan data kepada Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia yang disampaikan melalui sistem AHU bahwa Pemilik Manfaat
dari perseroan merupakan orang perorangan yang memenuhi kriteria-kriteria antara
lain:
e Memiliki saham lebih dari 254 (dua puluh lima persen) pada perseroan terbatas
sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar,
» Memiliki hak suara lebih dari 254 (dua puluh lima persen) pada perseroan
terbatas sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar,
e Menerima keuntungan atau laba lebih dari 25Y6 (dua puluh lima persen) dari
keuntungan atau laba yang diperoleh perseroan terbatas per tahun.
Berdasarkan kriteria-kriteria tersebut bahwa selama ini Perseroan mencantumkan
informasi Pemilik Manfaat (»2596) dari Perseroan adalah PT Kresna Aji Sembada
pada setiap laporan perubahan data pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia yang disampaikan melalui sistem AHU. Pada data dan dokumen Perseroan
yang tersedia, tidak terdapat pemegang saham dalam bentuk perorangan yang
memiliki kepemilikan saham secara langsung maupun tidak langsung di atas 25Y6
sehingga pada saat pelaporan tersebut tidak teridentifikasi Pemilik Manfaat dalam
bentuk perorangan.
Namun, sejalan pengertian Pemilik Manfaat berdasarkan ketentuan 1.5 Peraturan
Bursa No. I-E, yaitu orang perorangan yang dapat menunjuk atau memberhentikan
direksi, dewan komisaris, pengurus, pembina, atau pengawas pada Korporasi,
memiliki kemampuan untuk mengendalikan Korporasi, berhak atas dan/atau
menerima manfaat dari Korporasi baik langsung maupu tidak langsung, merupakan
pemilik sebenarnya dari dana atau saham Korporasi dan/atau memenuhi kriteria

1/2
Page 2 OCR 0.944
SIH DD

sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 2 Perpres No. 13 Tahun 2018 tentang
Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi.

2. Maka berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam nomor 4, Pemilik Manfaat dari
Perseroan adalah Sugianto Kusuma dan Tomy Winata.

Perseroan berkomitmen untuk menyesuaikan dan melengkapi pengungkapan Pemilik
Manfaat, serta menyampaikan kepada Bursa Efek Indonesia sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.

Demikian penjelasan ini disampaikan, atas perhatian dan pengertiannya, kami ucapkan
terima kasih.

Hormat kami,

Direktur/ Sekretaris Perusahaan

2/2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.11 MB
Published11 Feb 2026
Pages2
Characters3,012
Text sourceOCR
OCR confidence0.938

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Kresna Aji Sembada p.1
linked — Sugianto Kusuma p.2
linked person Tomy Winata. p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
unresolved org PT JAKARTA INTERNATIONAL HOTELS p.1
unresolved org DEVELOPMENT Tbk p.1 ×2
unresolved org Pimpinan PT Bursa Efek Indonesia Di Tempat p.1
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Di Tempat p.1
unresolved org PT Jakarta International Hotes p.1
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result