Back to announcement
20260211_MTSM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32026910_lamp1.pdf
Other Text extracted MTSMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.938
G/ PT. METRO REALTY, Tbk Real Estate, Property Management Mmebro Gedung METRO Pasar Baru Lt. 10, Jl. H. Samanhudi, Jakarta 10710, INDONESIA Telepon : (62-21) 3441222 (Hunting), Fax. : (62-21) 3847242 Jakarta, 11 Februari 2026 Nomor : 29/MR-DIR/CORSEC/I1/2026 Perihal : Tanggapan Atas Permintaan Penjelasan Lampiran 1 Kepada Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building, Tower I Lt. 6 Jl. Jend, Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 u.p. Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat Dengan hormat, Menindaklanjuti Surat PT Bursa Efek Indonesia tertanggal 04 Febuari 2026 perihal Permintaan Penjelasan bersama ini PT Metro Realty, Tbk. menyampaikan tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa sebagai berikut : 1. Penyebab Perseroan belum mengungkapkan Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan menyampaikan bahwa belum mengungkapkan Pemilik Manfaat (Ultimate Beneficial Owner/UBO) tingkat perorangan dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (Form E009) sebelumnya disebabkan oleh kekeliruan administratif dalam proses pengisian dan pelaporan melalui sistem SPE-IDXXnet, di mana Perseroan masih mencantumkan Pemilik Manfaat dalam bentuk korporasi dan belum memperbarui data menjadi tingkat perorangan. Perseroan menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan merupakan upaya untuk menyembunyikan informasi, melainkan murni keterlambatan penyesuaian administrasi terhadap ketentuan terbaru sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa No. I-E dan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018, 2. Informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan saat ini Dengan ini Perseroan menyampaikan bahwa Pemilik Manfaat (Ultimate Beneficial Owner) tingkat perorangan PT Metro Realty Tbk saat ini adalah : 1. Robert Maruli, 2. Rose Merry Maruli, dan 3. Sani Juli Maruli. Ketiga pihak tersebut merupakan orang perseorangan yang memenuhi kriteria Pemilik Manfaat sebagaimana dimaksud dalam : CS Dipindai dengan CamScanner
Page 2 OCR 0.904
» Pasal 1 angka 2 Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 20185 dan « Ketentuan I.$ Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E. Tindak Lanjut Perseroan Sebagai tindak lanjut atas permintaan Bursa, Perseroan menyampaikan bahwa : e Perseroan akan melakukan koreksi Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek melalui koreksi Form E009 dengan mencantumkan Pemilik Manfaat tingkat perorangan sebagaimana tersebut di atas, dan « Perseroan berkomitmen untuk senantiasa mematuhi ketentuan keterbukaan informasi serta menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) secara konsisten. Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Kami berharap penjelasan tersebut dapat memenuhi permintaan Bursa. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT METRO REALTY TBK Dipindai dengan CamScanner
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. Samanhudi
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.