Back to announcement
20260210_OPPM_Laporan Hasil Pemeringkatan_32026496_lamp2.pdf
Other Text extracted OPPMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.931
PEFINDO” Ya pr pem tauty Tower 30”Noor Sudirman Central Business AW wwpefindo.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 9 Januari 2026 Nomor ! RTG-010/PEF-DIR/I/2026 Lampiran 1 2 (dua) berkas Klasifikasi : Terbatas Perihal : Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahap IV Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahap IV Tahun 2026 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Yth. Bapak Arman Dwiartono Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9 Jl. MH Thamrin No. 51 Gondangdia Menteng JAKARTA PUSAT 10350 Dengan hormat, Merujuk pada surat PT OKI Pulp & Paper Mills nomor 003/OKI/DIR/I/2026 tanggal 5 Januari 2026 dengan ini kami konfirmasikan bahwa: untuk pelaksanaan rencana penerbitan atas Obligasi Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahap IV Tahun 2026 senilai maksimum Rp2.000.000.000.000,00 (rupiah dua triliun) yang merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2025 yang diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dengan total nilai rencana plafon emisi senilai maksimum Rp12.000.000.000.000,00 (dua belas triliun rupiah) berlaku peringkat sebagaimana yang kami cantumkan pada Sertifikat Pemeringkatan nomor RC-1428/PEF-DIR/XII/2025 tanggal 4 Desember 2025 atas Obligasi Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2025: dan rencana penerbitan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahap IV Tahun 2026 senilai maksimum Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar rupiah) yang merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Il OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2025 yang diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dengan total nilai rencana plafon emisi senilai maksimum Rp5.500.000.000.000,00 (lima triliun lima ratus miliar rupiah) berlaku peringkat sebagaimana yang kami cantumkan pada Sertifikat Pemeringkatan nomor RC-1429/PEF-DIR/XII/2025 tanggal 4 Desember 2025 atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2025. Peringkat pada Sertifikat Pemeringkatan nomor RC-1428/PEF-DIR/XII/2025 dan Sertifikat Pemeringkatan nomor RC-1429/PEF- DIR/XII/2025 tersebut di atas berlaku untuk periode 4 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026 (salinan terlampir). Atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur Rev.00
Page 2 OCR 0.922
Eguity Tower 30” floor IT (62-21)50968469 £ Sudirman Central Business DistrictLot9 F (62-21)50968468 P E FI N DO Jl Jenderal Sudirman Kav. 52-53 D 16282)112599959 Jakarta 12190, Indonesia NY wwwupafindo.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 4 Desember 2025 Nomor 2 RC-1428/PEF-DIR/XII/2025 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2025 Periode 4 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026 Yth. Bapak Arman Dwiartono Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9 Jl. MH Thamrin No. 51 Gondangdia Menteng JAKARTA PUSAT 10350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 4 Desember 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAt (Single A Plus) terhadap Obligasi Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2025 senilai maksimum Rp12.000.000.000.000,00 (dua belas triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (19 Maret 2025) sampai dengan 19 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 4 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026. “Efek utang dengan peringkat isA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) an Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau Nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap “dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." /rka Rev. 01
Page 3 OCR 0.920
Eautty Tower 30” Noor r Sudirman Central Business DistrictLot9 — F(62-21)50968468 PEF | N DO Jl Jenderal Sudirman Kav 52-53 (6282) 112590059 Jakarta 1210, Indonesia W wwwpefindo.com CREDIT RATING AGENCY 1150968409 Jakarta, 4 Desember 2025 Nomor 1. RC-1429/PEF-DIR/XII/2025 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2025 Periode 4 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026 Yth. Bapak Arman Dwiartono Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9 Jl. MH Thamrin No. 51 Gondangdia Menteng JAKARTA PUSAT 10350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 4 Desember 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAttsy) (Single A Plus Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2025 senilai Rp5.500.000.000.000,00 (lima triliun lima ratus miliar rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (19 Maret 2025) sampai dengan 19 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 4 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat i4Arsy mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) — Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkot Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung Jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.” Irka Rev. 01
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT OKI Pulp
p.1 ×4
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×4
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.1 ×3
unresolved
org
PT PEFINDO
p.2 ×2
unresolved
org
PT Pemeringkot Efek Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.