Back to announcement
20260807_OPPM_Laporan Hasil Pemeringkatan_32118626_lamp2.pdf
Other Text extracted OPPMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.927
PEFINDO Ike dimana (BT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 30” Moer 21) 509 68469 Sudirman Central Business District Lot 9 82) 112599959 wepafindo.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 3 Juli 2026 Nomor : RTG-240/PEF-DIR/VII/2026 Lampiran 1 2 (dua) berkas Klasifikasi : Terbatas Perihal : Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahap V Tahun 2026 dan Obligasi USD Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahap IV Tahun 2026 yang Diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Yth. Bapak Arman Dwiartono Direktur PT OKI Pe ulp & Paper Mills Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9 Jl. MH Thamrin No. 51 Gondangdia Menteng JAKARTA PUSAT 10350 Dengan hormat, Merujuk 1 pada surat PT OKI Pulp & Paper Mills nomor 033/OKI/DIR/VII/2026 tanggal 1 Juli 2026 dengan ini kami konfirmasikan bahwa: atas rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahap V Tahun 2026 senilai maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah) yang merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2025 yang diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dengan total nilai rencana plafon emisi senilai maksimum Rp12.000.000.000.000,00 (dua belas triliun Rupiah) berlaku peringkat sebagaimana yang kami cantumkan pada Sertifikat Pemeringkatan nomor RC-1428/PEF-DIR/XII/2025 tanggal 4 Desember 2025 atas Obligasi Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2025, dan atas rencana penerbitan Obligasi USD Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahap IV Tahun 2026 senilai maksimum USD25.000.000,00 (dua puluh lima juta Dollar Amerika Serikat) yang merupakan bagian dari Obligasi USD Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2025 yang diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dengan total nilai rencana plafon emisi senilai maksimum USD100.000.000,00 (seratus juta Dollar Amerika Serikat) berlaku peringkat sebagaimana yang kami cantumkan pada Sertifikat Pemeringkatan nomor RC-1430/PEF-DIR/XII/2025 tanggal 4 Desember 2025 atas Obligasi USD Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2025. Peringkat pada Sertifikat Pemeringkatan nomor RC-1428/PEF-DIR/XII/2025 dan Sertifikat Pemeringkatan nomor RC-1430/PEF- DIR/XII/2025 tersebut di atas berlaku untuk periode 4 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026 (salinan terlampir). PEFINDO berkomitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001:2016, dengan menjaga pegawai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pemeringkatan. Sebagai bagian dari komitmen ini, seluruh PEFINDO dilarang menerima suap dan/atau gratifikasi yang tidak sesuai ketentuan untuk memastikan semua kegiatan pemeringkatan bebas dari praktik penyuapan. Apabila terdapat pegawai PEFINDO yang melakukan pelanggaran atas ketentuan tersebut, dapat dilaporkan melalui whistleblowing system PEFINDO www.pefindo.com atau ke alamat email compliance@pefindo.co.id. Atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) (Lo Du — Ignatius Girendroheru Hendro Utomo Direktur Direktur Rev.00
Page 2 OCR 0.913
PT PEMERINGKAT Fi INDONESIA (PEFINDO) auity Tower 30” Noor 1 (6221)50968x09 Sudirman Central Business Districtot9 — F (62-21/50963468 P E F | N DO Jl Jenderal Sudirman Kav. 52-53 16280) 112599959 Jakarta 12190, Indonesia MW) wwwpefindo.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 4 Desember 2025 Nomor 1 RC-1428/PEF-DIR/XII/2025 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2025 Periode 4 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026 Yth. Bapak Arman Dwiartono Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9 Jl. MH Thamrin No. 51 Gondangdia Menteng JAKARTA PUSAT 10350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 4 Desember 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAt (Single A Plus) terhadap Obligasi Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2025 senilai maksimum Rp12.000.000.000.000,00 (dua belas triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (19 Maret 2025) sampai dengan 19 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 4 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026. “Efek utang dengan peringkat wA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi." Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PN Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan Informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap “dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung Jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran Informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan Informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat (penggunaan Isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesual dengan ketentuannya." /rka Rev. 01
Page 3 OCR 0.919
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 30” Noor -21) 509 684 69 Sudirman Central Business District Lot 9 (62-21)50968468 , - 5 PEF | N DO Jl Jenderal Sudirman Kav. 52-53 BD 16282) 112599959 Jakarta 12190, Indonesia AW mwwpafindo.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 4 Desember 2025 Nomor 1 RC-1430/PEF-DIR/XII/2025 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi USD Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2025 Periode 4 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026 Yth. Bapak Arman Dwiartono Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9 JI. MH Thamrin No. 51 Gondangdia Menteng JAKARTA PUSAT 10350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 4 esember 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAt (Single A Plus) terhadap Obligasi USD Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2025 senilai maksimum USD100.000.000,00 (seratus juta dollar AS) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (19 Maret 2025) sampai dengan 19 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 4 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026. “Efek utang dengan peringkat wA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Pa Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan (asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan, PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran Informasi dan data menjadi tanggung Jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat Jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesual dengan ketentuannya. /rka Rev. 01
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT OKI Pe
p.1
unresolved
org
PT OKI Pulp
p.1 ×3
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×6
unresolved
person
Ignatius Girendroheru Hendro Utomo
· Direktur Direktur
p.1
unresolved
org
PT PEMERINGKAT Fi INDONESIA
p.2
unresolved
org
PT PEFINDO
p.2 ×2
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.