Back to announcement
20260804_LPPI_Laporan Hasil Pemeringkatan_32117616_lamp2.pdf
Other Text extracted LPPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.913
PPT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDOI Lauity Tower 30” Noor (62-21) 509 684 69 Sudirman Central Business District Lot 9 162-21)509 68468 : CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 5 Agustus 2026 Nomor 1» RC-1027/PEF-DIR/VIII/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2025 PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Periode 4 Agustus 2026 sampai dengan 1 Agustus 2027 Yth. Bapak Kosim Sutiono Direktur PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 9th Floor Jalan MH Thamrin No. 51 JAKARTA 10350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 4 Agustus 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WA (Single A) terhadap Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2025 PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry senilai maksimum Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (2 Desember 2025) sampai dengan 2 Desember 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2026 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 4 Agustus 2026 sampai dengan 1 Agustus 2027. “Efek utang dengan peringkat wA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Dena Ignatius Girendroheru Hendro Utomo Direktur Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat ek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenal kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan “asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau 'menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap “dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, ji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud, Keakuratan dan kebenaran Informasi dan data menjadi tanggung Jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali, PEFINDO berhak menarik peringkat Jika data dan informasi yang diterima tidak memadal dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat (penggunaan Isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan Ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." /rka Rev. O1
Page 2 OCR 0.904
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO! Eauity Tower 30” Noor T (622150958109 Sudirman Central Business District Lot9 — F (62-21)50966468 B (6282) 112599959 P E F | N DO Jl Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190, Indonesia CREDIT RATING AGENCY wwpafindo.com Jakarta, 5 Agustus 2026 Nomor 1 RC-1028/PEF-DIR/VIII/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2025 Periode 4 Agustus 2026 sampai dengan 1 Agustus 2027 Yth. Bapak Kosim Sutiono Direktur PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 9th FLoor Jalan MH Thamrin No. 51 JAKARTA 10350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 4 Agustus 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: dAtn (Single A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2025 senilai maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (2 Desember 2025) sampai dengan 2 Desember 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2026 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 4 Agustus 2026 sampai dengan 1 Agustus 2027. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat isAtsy mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) kena Ignatius Girendroheru Hendro Utomo Direktur Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Eek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan “asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan Investasi (baik keputusan untuk membel, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan Investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kal. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadal dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, blaya-blaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi “dan/atau informasi hasi pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Irka Rev. 01
Page 3 OCR 0.918
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDOI Eauty Tower 30” Noor TG Sudirman Central Business DistrictLot9 F (62-21)509 NY wwwpefindo.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 5 Agustus 2026 Nomor 1 RC-1029/PEF-DIR/VIII/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021 Seri C, Tahap II Tahun 2022 Seri C, Tahap III Tahun 2022 Seri C, Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 Seri B, Tahap II Tahun 2023 Seri C, Tahap III Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap IV Tahun 2024 Seri B dan Seri C: Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 Seri A dan Seri B, Tahap Il Tahun 2025 Seri B dan Seri C, Tahap III Tahun 2025 Seri B dan Seri C, serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 Seri A dan Seri B, Tahap II Tahun 2026 Seri A, Seri B, Seri C dan Seri D, Tahap III Tahun 2026 Seri A dan Seri B PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Periode 4 Agustus 2026 sampai dengan 1 Agustus 2027 Yth. Bapak Kosim Sutiono Direktur PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 9th FLoor Jalan MH Thamrin No. 51 JAKARTA 10350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 4 Agustus 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WA (Single A) terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tahap | Tahun 2021 Seri C, Tahap II Tahun 2022 Seri C, Tahap III Tahun 2022 Seri C, Obligasi Berkelanjutan II Tahap | Tahun 2023 Seri B, Tahap II Tahun 2023 Seri C, Tahap III Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap IV Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 Seri A dan Seri B, Tahap II Tahun 2025 Seri B dan Seri C, Tahap III Tahun 2025 Seri B dan Seri C, serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 Seri A dan Seri B, Tahap II Tahun 2026 Seri A, Seri B, Seri C dan Seri D, Tahap III Tahun 2026 Seri A dan Seri B PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry senilai Rp8.592.116.000.000,00 (delapan triliun lima ratus sembilan puluh dua miliar seratus enam belas juta rupiah) untuk periode 4 Agustus 2026 sampai dengan 1 Agustus 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2026 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. “Efek utang dengan peringkat wA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) TS Ignatius Girendroheru Hendro Utomo Direktur Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenal kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan “asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan Informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung Jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung Jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan Informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat Jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan in, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." teka Rev. 01
Page 4 OCR 0.903
MERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDOI Eguity Tower 30” Noor 7 (62-21) 50968109 €— Sudirman Central Business DistrictLot 9 F 1)509 65468 PEFI N DO Jl Jenderal Sudirman Kav. 52-53 O 16282) 112599959 Jakarta 12190, Indonesia AV wwwpefindo.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 5 Agustus 2026 Nomor 1 RC-1030/PEF-DIR/VIII/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024, Tahap II Tahun 2025 Seri B dan Seri C, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2025 Seri A dan Seri B, Tahap II Tahun 2026 Seri A, Seri B, Seri C dan Seri D, Tahap III Tahun 2026 Seri A dan Seri B PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Periode 4 Agustus 2026 sampai dengan 1 Agustus 2027 Yth. Bapak Kosim Sutiono Direktur PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 9th FLoor Jalan MH Thamrin No. 51 JAKARTA 10350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 4 Agustus 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAtsn (Single A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024, Tahap II Tahun 2025 Seri B dan Seri C, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap | Tahun 2025 Seri A dan Seri B, Tahap II Tahun 2026 Seri A, Seri B, Seri C dan Seri D, Tahap III Tahun 2026 Seri A dan Seri B PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry senilai Rp4.283.540.000.000,00 (empat triliun dua ratus delapan puluh tiga miliar lima ratus empat puluh juta rupiah) untuk periode 4 Agustus 2026 sampai dengan 1 Agustus 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2026 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat wAtsy mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) bea ana Ignatius Girendroheru Hendro Utomo Direktur Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nila entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung Jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat ika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setlap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat (penggunaan Isi dan/atau Informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya. Yrka Rev. 01
Page 5 OCR 0.896
PT PEMERINGKAT £FEK INDONESIA (PEFINDOI Eauty Tower 30” Noor 162-217 509 cu 69 Sudirman Central Business District Lot 9 (62-21) 509684 68 , 4 PEFINDO 2 Jenderal Sudirman Kav 52-53 O Gannitsyow Jakata 12190,todonesin W “mupsfndocom CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 5 Agustus 2026 Nomor £ RC-1031/PEF-DIR/VIII/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2023 Seri B PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Periode 4 Agustus 2026 sampai dengan 6 Oktober 2026 Yth. Bapak Kosim Sutiono Direktur PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 9th Floor Jalan MH Thamrin No. 51 JAKARTA 10350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 4 Agustus 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WA (Single A) terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2023 Seri B PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry senilai Rp1.483.070.000.000,00 (satu triliun empat ratus delapan puluh tiga miliar tujuh puluh juta rupiah) untuk periode 4 Agustus 2026 sampai dengan 6 Oktober 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2026 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. “Efek utang dengan peringkat isA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) TS Ignatius Girendroheru Hendro Utomo Direktur Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau Tilaientitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihakyang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran Informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat Jika data dan Informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun otas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat (penggunaan Isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Irka Rev. 01
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Lontar Papyrus Pulp
p.1 ×13
unresolved
org
PT PEFINDO
p.1 ×5
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×10
unresolved
person
Ignatius Girendroheru Hendro Utomo
· Direktur Direktur
p.1 ×5
unresolved
org
PT Pemeringkat
p.1 ×2
unresolved
org
PT Pemeringkat Eek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.