Skip to content
Back to announcement

20260209_LAPD_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32026421_lamp1.pdf

Other Needs review LAPD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor          : 008/LAPD/II/2026                                           Jakarta , 09 Februari 2026
Hal            : Tanggapan Surat Atas Volatilitas Transaksi Efek

Kepada Yth,
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190 – Indonesia

Up. Ibu Lidia M. Panjaitan
   Kadiv Penilaian Perusahaan 3

Dengan hormat,
Sehubungan dengan Surat Bursa Nomor : S-01816/BEI.PP3/02-2026 tanggal 05 Februari 2026 Perihal
Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek, atas aktivitas transaksi efek Perseroan yang
mengakibatkan fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek perseroan sehingga pada tanggal 27 Januari 2026
s.d 04 Februari 2026 terjadi penurunan aktivitas dan harga saham Perseroan menjadi sebagai berikut :

           1. Harga ditutup menurun secara kumulatif sebesar Rp -43 atau -28,86% dari harga penutupan
              hari bursa tanggal 26 Januari 2026 pada Rp 149 menjadi Rp 106.
           2. Rata rata aktivitas transaksi turun menjadi sebanyak 29.985.843 saham dengan frekuensi 1.738
              kali dibandingkan hari bursa tanggal 26 Januari 2026 sebanyak 39.623.100 saham dengan
              frekuensi 1.294 kali.
           3. Pada Tanggal 04 Februari 2026, IHSG meningkat sebesar 24,12 poin dan indeks sektoral
              (Consumer Non-Cyclicals) turun sebesar -13,10 poin.

Maka melalui surat ini Perseroan menyampaikan tanggapan atas Surat tersebut sebagai berikut :
  1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
      perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
      Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
      Publik?
      Tanggapan:
      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
      Perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

   2.   Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Tanggapan :
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        Perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Page 2
3.   Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
     kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
     Tanggapan:
     Perseroan telah mengungkapkan segala informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
     mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.


4.   Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
     Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
     Tanggapan:
     Perseroan tidak mengetahui informasi adanya aktivitas dari Pemegang Saham tertentu.


5.   Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
     rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3
     bulan mendatang)?
     Tanggapan
     Saat ini Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat dan sedang
     melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehubungan dengan rencana Mandatory Tender
     Offer (MTO).


6.   Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
     Perseroan? Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang
     saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
     Tanggapan :
     Berdasarkan informasi Pemegang Saham yang diberikan kepada Perseroan, Pemegang Saham utama
     Perseroan tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya namun Pemegang Saham akan
     memberikan informasi tentang aksi korporasi apabila terjadi perubahannya kedepannya.


     Demikian dapat kami sampaikan , atas perhatian dan kerjasama baiknya kami sampaikan terimakasih.


     Hormat kami ,
     PT Leyand International, Tbk.




     Jamal Abdul Nasir Bamadhaj
     Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published9 Feb 2026
Pages2
Characters4,540
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Leyand International p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person Lidia M. Panjaitan Kadiv Penilaian p.1
unresolved person Jamal Abdul Nasir Bamadhaj · Direktur Utama p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 153 ms 12 Sep 2026 19:42
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': '2026-02-09',
 'report_number': '008/LAPD/II/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result