Back to announcement
20260209_EDGE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32026406.pdf
Other Needs review EDGESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 003/Indonet-Corsec/Srt/I/2026
Nama Perusahaan PT Indointernet Tbk.
Kode Emiten EDGE
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-01484/BEI.PP2/02-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Selain dari keterbukaan informasi yang telah dilakukan oleh Perseroan pada tanggal 26 Januari 2026
1 melalui situs web Bursa, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur POJK 31/2015.
Peningkatan harga saham tidak serta-merta terefleksi setelah keterbukaan informasi tersebut karena kondisi
pasar secara keseluruhan yang kurang kondusif. Dampak terhadap harga saham dapat terlihat seiring
dengan membaiknya kondisi pasar dan meningkatnya pemahaman investor terhadap rencana investasi
Perseroan serta prospek industri data centre ke depan, khususnya Indonesia.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Selain dari keterbukaan informasi yang telah dilakukan oleh Perseroan pada tanggal 26 Januari 2026
2 melalui situs web Bursa, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur Peraturan No.
1-E. Peningkatan harga saham tidak serta-merta terefleksi setelah keterbukaan informasi tersebut karena
kondisi pasar secara keseluruhan yang kurang kondusif. Dampak terhadap harga saham dapat terlihat
seiring dengan membaiknya kondisi pasar dan meningkatnya pemahaman investor terhadap rencana
investasi Perseroan serta prospek industri data centre ke depan, khususnya Indonesia.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian
penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
Atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka yang menggantikan POJK 11/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi tertentu yang dapat berdampak terhadap
5 pencatatan saham Perseroan di Bursa, yaitu rencana perubahan status Perseroan untuk menjadi
perusahaan tertutup (go private) dan sehubungan dengan hal ini, Perseroan telah melakukan pengajuan
suspensi saham kepada Bursa Efek Indonesia pada tanggal surat ini. Keterbukaan informasi akan
disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan regulasi yang
berlaku dalam waktu yang memadai.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan dan sesuai informasi yang Perseroan peroleh dari pemegang
saham utama, tidak ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan.
Page 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Indointernet Tbk.
Donauly Elena Situmorang
Corporate Secretary
PT Indointernet Tbk.
Jl. Rempoa Raya No. 11 Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan 15412
Telepon : (021) 7388 2525, Fax : (021) 7388 2626, www.indonet.co.id
Nama Pengirim Donauly Elena Situmorang
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 09-02-2026 18:49
Lampiran 1. Jawaban atas Volatilitas Transaksi Efek - 9 Feb.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Indointernet Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Indointernet Tbk. bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 003/Indonet-Corsec/Srt/I/2026 Issuer Name PT Indointernet Tbk. Issuer Code EDGE Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-01484/BEI.PP2/02-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Selain dari keterbukaan informasi yang telah dilakukan oleh Perseroan pada tanggal 26 Januari 2026
1 melalui situs web Bursa, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur POJK 31/2015.
Peningkatan harga saham tidak serta-merta terefleksi setelah keterbukaan informasi tersebut karena kondisi
pasar secara keseluruhan yang kurang kondusif. Dampak terhadap harga saham dapat terlihat seiring
dengan membaiknya kondisi pasar dan meningkatnya pemahaman investor terhadap rencana investasi
Perseroan serta prospek industri data centre ke depan, khususnya Indonesia.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Selain dari keterbukaan informasi yang telah dilakukan oleh Perseroan pada tanggal 26 Januari 2026
2 melalui situs web Bursa, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur Peraturan No.
1-E. Peningkatan harga saham tidak serta-merta terefleksi setelah keterbukaan informasi tersebut karena
kondisi pasar secara keseluruhan yang kurang kondusif. Dampak terhadap harga saham dapat terlihat
seiring dengan membaiknya kondisi pasar dan meningkatnya pemahaman investor terhadap rencana
investasi Perseroan serta prospek industri data centre ke depan, khususnya Indonesia.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian
penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
Atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka yang menggantikan POJK 11/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi tertentu yang dapat berdampak terhadap
5 pencatatan saham Perseroan di Bursa, yaitu rencana perubahan status Perseroan untuk menjadi
perusahaan tertutup (go private) dan sehubungan dengan hal ini, Perseroan telah melakukan pengajuan
suspensi saham kepada Bursa Efek Indonesia pada tanggal surat ini. Keterbukaan informasi akan
disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan regulasi yang
berlaku dalam waktu yang memadai.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan dan sesuai informasi yang Perseroan peroleh dari pemegang
saham utama, tidak ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Indointernet Tbk.
Donauly Elena Situmorang
Corporate Secretary
Page 5
PT Indointernet Tbk.
Jl. Rempoa Raya No. 11 Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan 15412
Phone : (021) 7388 2525, Fax : (021) 7388 2626, www.indonet.co.id
Sender Name Donauly Elena Situmorang
Function Corporate Secretary
Date and Time 09-02-2026 18:49
Attachment 1. Jawaban atas Volatilitas Transaksi Efek - 9 Feb.pdf
This is an official document of PT Indointernet Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Indointernet Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Donauly Elena Situmorang
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
927 ms
12 Sep 2026 19:42
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '003/Indonet-Corsec/Srt/I/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}