Back to announcement
20260206_KIJA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32025741.pdf
Other Needs review KIJASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 006/KIJA-CS/II/2026
Nama Perusahaan Kawasan Industri Jababeka Tbk
Kode Emiten KIJA
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa
Permintaan Penjelasan Bursa
Berikut kami sampaikan surat nomor S-01712/BEI.PP3/02-2026, untuk dapat Perseroan tindaklanjuti.
Bursa meminta agar Perseroan menyampaikan tanggapan atas surat ini melalui aplikasi IDXnet (e-reporting)
selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah diterimanya permintaan penjelasan dari Bursa.
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building
Jakarta
U.p. Yth. Bapak I Gede Nyoman Yetna
Direktur Penilaian Perusahaan
Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Pemilik Manfaat (Ultimate Beneficial Owner)
Dengan hormat,
Kami merujuk pada surat PT Bursa Efek Indonesia tertanggal 4 Februari 2026 perihal Permintaan Penjelasan terkait
pengungkapan Pemilik Manfaat (Ultimate Beneficial Owner/UBO) Perseroan dalam Laporan Bulanan Registrasi
Pemegang Efek yang disampaikan melalui Form E009 melalui sistem SPE-IDXnet .
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan tanggapan Perseroan (terlampir) sebagai berikut:
1. Penyebab Perseroan belum mengungkapkan Pemilik Manfaat tingkat perorangan
Perseroan menyampaikan bahwa selama ini Perseroan telah secara konsisten melaporkan Pengendali Perseroan
dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (Form E009), yaitu Bapak Setyono Djuandi Darmono dan Ibu
Aida Garnida, sebagaimana tercermin dalam laporan yang berakhir pada 31 Januari 2026 dan periode-periode
sebelumnya.
Dengan telah diungkapkannya Pengendali Perseroan dalam bentuk perorangan, Perseroan memahami bahwa
informasi tersebut telah merepresentasikan Pemilik Manfaat tingkat perorangan, mengingat pengendali merupakan
pihak yang memiliki kemampuan untuk mengendalikan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam:
- Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E; dan
- Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi.
Atas dasar pemahaman tersebut, Perseroan tidak melakukan pengungkapan ulang Pemilik Manfaat secara terpisah,
karena Perseroan menilai bahwa pengungkapan Pengendali Perseroan telah mencakup informasi Pemilik Manfaat
Page 2
tingkat perorangan. 2. Informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan saat ini Berdasarkan struktur kepemilikan dan pengendalian Perseroan saat ini, Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan adalah pihak yang sama dengan Pengendali Perseroan, yaitu: - Bapak Setyono Djuandi Darmono; dan - Ibu Aida Garnida. Kedua nama tersebut telah dan secara konsisten dilaporkan dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (Form E009) yang disampaikan melalui sistem SPE-IDXnet sebagaimana dijelaskan diatas. Namun demikian, untuk memenuhi permintaan Bursa dan guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan Peraturan Bursa No. I-E, Perseroan akan melakukan penyesuaian Form E009 dengan menampilkan informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan secara lebih eksplisit, yang akan disampaikan dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek selanjutnya. Sebagai komitmen Perseroan terhadap penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan pasar modal, Perseroan akan memastikan bahwa pengungkapan Pengendali dan/atau Pemilik Manfaat tingkat perorangan dilakukan secara jelas, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada laporan-laporan selanjutnya. Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bursa Efek Indonesia, kami ucapkan terima kasih. Demikian untuk diketahui. Hormat Kami, Kawasan Industri Jababeka Tbk T. Budianto Liman Corporate Secretary Kawasan Industri Jababeka Tbk Menara Batavia Lt. 25 Telepon : 5727337, Fax : 5727279, www.jababeka.com Nama Pengirim T. Budianto Liman Jabatan Corporate Secretary Tanggal dan Waktu 06-02-2026 17:47 Lampiran 1. Tanggapan Surat KIJA - IDX 4 Feb 2026.pdf
Page 3
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Kawasan Industri Jababeka Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Kawasan Industri Jababeka Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 006/KIJA-CS/II/2026
Issuer Name Kawasan Industri Jababeka Tbk
Issuer Code KIJA
Attachment 1
Subject Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange
Request for Explanation from the Exchange
Berikut kami sampaikan surat nomor S-01712/BEI.PP3/02-2026, untuk dapat Perseroan tindaklanjuti.
Bursa meminta agar Perseroan menyampaikan tanggapan atas surat ini melalui aplikasi IDXnet (e-reporting)
selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah diterimanya permintaan penjelasan dari Bursa.
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building
Jakarta
U.p. Yth. Bapak I Gede Nyoman Yetna
Direktur Penilaian Perusahaan
Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Pemilik Manfaat (Ultimate Beneficial Owner)
Dengan hormat,
Kami merujuk pada surat PT Bursa Efek Indonesia tertanggal 4 Februari 2026 perihal Permintaan Penjelasan terkait
pengungkapan Pemilik Manfaat (Ultimate Beneficial Owner/UBO) Perseroan dalam Laporan Bulanan Registrasi
Pemegang Efek yang disampaikan melalui Form E009 melalui sistem SPE-IDXnet .
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan tanggapan Perseroan (terlampir) sebagai berikut:
1. Penyebab Perseroan belum mengungkapkan Pemilik Manfaat tingkat perorangan
Perseroan menyampaikan bahwa selama ini Perseroan telah secara konsisten melaporkan Pengendali Perseroan
dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (Form E009), yaitu Bapak Setyono Djuandi Darmono dan Ibu
Aida Garnida, sebagaimana tercermin dalam laporan yang berakhir pada 31 Januari 2026 dan periode-periode
sebelumnya.
Dengan telah diungkapkannya Pengendali Perseroan dalam bentuk perorangan, Perseroan memahami bahwa
informasi tersebut telah merepresentasikan Pemilik Manfaat tingkat perorangan, mengingat pengendali merupakan
pihak yang memiliki kemampuan untuk mengendalikan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam:
- Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E; dan
- Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi.
Atas dasar pemahaman tersebut, Perseroan tidak melakukan pengungkapan ulang Pemilik Manfaat secara terpisah,
karena Perseroan menilai bahwa pengungkapan Pengendali Perseroan telah mencakup informasi Pemilik Manfaat
Page 5
tingkat perorangan. 2. Informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan saat ini Berdasarkan struktur kepemilikan dan pengendalian Perseroan saat ini, Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan adalah pihak yang sama dengan Pengendali Perseroan, yaitu: - Bapak Setyono Djuandi Darmono; dan - Ibu Aida Garnida. Kedua nama tersebut telah dan secara konsisten dilaporkan dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (Form E009) yang disampaikan melalui sistem SPE-IDXnet sebagaimana dijelaskan diatas. Namun demikian, untuk memenuhi permintaan Bursa dan guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan Peraturan Bursa No. I-E, Perseroan akan melakukan penyesuaian Form E009 dengan menampilkan informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan secara lebih eksplisit, yang akan disampaikan dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek selanjutnya. Sebagai komitmen Perseroan terhadap penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan pasar modal, Perseroan akan memastikan bahwa pengungkapan Pengendali dan/atau Pemilik Manfaat tingkat perorangan dilakukan secara jelas, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada laporan-laporan selanjutnya. Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bursa Efek Indonesia, kami ucapkan terima kasih. Thus to be informed accordingly. Respectfully, Kawasan Industri Jababeka Tbk T. Budianto Liman Corporate Secretary Kawasan Industri Jababeka Tbk Menara Batavia Lt. 25 Phone : 5727337, Fax : 5727279, www.jababeka.com Sender Name T. Budianto Liman Function Corporate Secretary Date and Time 06-02-2026 17:47 Attachment 1. Tanggapan Surat KIJA - IDX 4 Feb 2026.pdf
Page 6
This is an official document of Kawasan Industri Jababeka Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. Kawasan Industri Jababeka Tbk is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1 ×3
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
44 ms
12 Sep 2026 19:42
not the LBRE cover form (probably a registrar attachment)