Back to announcement
20260206_TRJA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32025664_lamp1.pdf
Other Text extracted TRJASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.933
TAN Say bat Balikpapan, 6 Februari 2026 No. : 0798/TJ/OUT/I1/2026 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190 Up. Yth. : Bapak Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Perihal 1 Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Bursa Efek Indonesia No. S-01495/BEI.PP2/02-2026 perihal Permintaan Penjelasan PT Transkon Jaya Tbk (“Perseroan”) tertanggal 3 Februari 2026. Bersama ini Perseroan menyampaikan tanggapan sebagai berikut: 1, 2 Dasar pertimbangan Perseroan dalam menggunakan laporan KJPP yang diterbitkan pada 8 Mei 2024 untuk mendukung transaksi afiliasi yang direalisasikan pada 30 Januari 2026, dimana hal ini telah melebihi 6 (enam) bulan. Tanggapan: Dasar pertimbangan Perseroan dalam menggunakan laporan KIPP yang diterbitkan pada 8 Mei 2024 untuk mendukung transaksi afiliasi yang direalisasikan pada 30 Januari 2026 mengacu kepada Pasal 2 POJK 42/POJK.04/2020 terkait Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, yang dikutip, “...suatu rangkaian transaksi untuk suatu tujuan atau kegiatan tertentu wajib memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.” Berdasarkan ketentuan tersebut Perseroan menggunakan Laporan Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan No. 00052/2.0176-00/BS/02/0453/1/V/2024 tahun 2024 yang telah disampaikan dalam Keterbukaan Informasi No. 314/TJ-CORSEC/V/2024. Lebih lanjut disampaikan bahwa transaksi yang direalisasikan pada 30 Januari 2026 merupakan transaksi kedua dari rangkaian transaksi pinjam meminjam tahun 2024 dan bukan merupakan transaksi pinjam meminjam baru yang terpisah. Berikut link Keterbukaan Informasi tahun 2024 d27fd6e4f3 47bed88502.pdf Penjelasan mengenai relevansi dan kewajaran asumsi, metode penilaian, serta parameter utama yang digunakan dalam laporan KJPP tahun 2024 terhadap kondisi dan fakta material pada saat transaksi dilakukan di tahun 2026. Head Office: PT Transkon Jaya Tbk Jl. Mulawarman No. 21 RT.23 Kel. Manggar, Kec. Balikpapan Timur, Balikpapan Kalimantan Timur 76116, Indonesia Tetp. E-mail : corporatesecretary@transkon-rent.com Website : www.transkon-rent.com 10542 - 770401
Page 2 OCR 0.949
TAN So Ii Tanggapan: Penjelasan yang disampaikan dalam laporan KJPP tahun 2024 masih digunakan karena : 1. Transaksi pinjam meminjam pada 30 Januari 2026 merupakan satu rangkaian dari transaksi pinjam meminjam tahun 2024, mengingat dari plafon pinjaman senilai IDR 100.000.000.000 (seratus miliar rupiah) yang diberikan pada tahun 2024 baru digunakan IDR 50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah) pada tahun 2024. 2. Jangka waktu perjanjian pinjam meminjam adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal masing masing penarikan. 3. Konfirmasi apakah sejak tanggal laporan penilaian KJPP tahun 2024 hingga pelaksanaan transaksi di tahun 2026 terdapat perubahan material, baik dari sisi kondisi keuangan, operasional, pasar, maupun nilai objek transaksi, serta dampaknya terhadap kewajaran nilai transaksi. Tanggapan: Sejak tanggal laporan penilaian KJPP tahun 2024 hingga pelaksanaan transaksi di tahun 2026 tidak terdapat perubahan material, baik dari sisi kondisi keuangan, operasional, pasar, maupun nilai objek transaksi, serta dampaknya terhadap kewajaran nilai transaksi, mengingat realisasi pencairan pinjaman tahap kedua pada 30 Januari 2026 merupakan rangkaian transaksi tahun 2024. Perseroan senantiasa mematuhi kewajaran sesuai Surat Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan No. 00052/2.0176- 00/BS/02/0453/1/V/2024 yang didasarkan pada POJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal. 4. Pertimbangan Perseroan terkait kebutuhan untuk melakukan pembaruan (update) atau penilaian kembali (re- valuation) oleh KJPP, dan alasan apabila Perseroan memutuskan untuk tidak melakukan pembaruan tersebut. Tanggapan: Perseroan memutuskan untuk tidak melakukan pembaruan penilaian mengingat transaksi yang direalisasikan pada 30 Januari 2026 bukan merupakan transaksi pinjam meminjam baru melainkan realisasi pinjaman dana tahap kedua menggunakan plafon fasilitas yang telah dinilai kewajarannya pada tahun 2024, lebih lanjut disampaikan bahwa batas waktu perjanjian pinjam meminjam adalah 5 (lima) tahun sejak ditandatangani perjanjian pada tahun 2024. 5. Penjelasan bagaimana Perseroan memastikan bahwa transaksi afiliasi dimaksud tetap memenuhi prinsip kewajaran (arm's length principle) dan kepentingan pemegang saham minoritas. Tanggapan: Perseroan memastikan bahwa transaksi afiliasi dimaksud tetap memenuhi prinsip kewajaran (arm's length principle) dan kepentingan pemegang saham minoritas dengan menggunakan penilaian yang telah dilakukan tahun 2024 mengingat transaksi ini merupakan kelanjutan dari transaksi tahap pertama tahun 2024, selain itu Perseroan memastikan bahwa nilai transaksi pinjaman sesuai dengan plafon yang telah diberikan dengan jangka waktu yang penarikan yang telah disepakati dalam perjanjian pinjam meminjam. 6. Terkait dengan dana yang diterima sebesar Rp25 miliar, agar dapat dijelaskan: a. Rencana penggunaan dana tersebut. Head Office: PT Transkon Jaya Tbk JL Mulawarman No. 21 RT.28 Kel. Manggar, Kec. Balikpapan Timur, Balikpapan Kalimantan Timur 76116, Indonesia Telp. :0542-770401 E-mail : corporatesecretary@transkon-rent.com Website : www.transkon-rent.com
Page 3 OCR 0.942
TANS ay Sem Tanggapan: Dana tersebut akan digunakan untuk keperluan operasional Perseroan, untuk pembayaran vendor penyediaan mobil. b. Timeline realisasi penggunaan dana tersebut. Tanggapan: Dana tersebut sudah direalisasikan sepenuhnya pada 30 Januari 2026 Cc. Kontribusi yang diharapkan Perseroan atas penggunaan dana tersebut. Tanggapan: Kontribusi yang diharapkan Perseroan atas penggunaan dana tersebut adalah : 1. Perseroan dapat mempertahankan pendapatan 2. Perseroan dapat menyelesaikan utang dagang dengan cepat sehingga hubungan baik dengan vendor dapat dipertahankan 3. Perseroan dapat mempertahankan hubungan baik dengan pelanggan sehingga kepuasan pelanggan dapat tercapai d. Sumber dana untuk melunasi pinjaman dana dari pemegang saham Perseroan tersebut. Tanggapan: Sumber dana untuk melunasi pinjaman dana dari pemegang saham Perseroan tersebut adalah arus kas dari penerimaan pelanggan Perseroan atas penyewaan kendaraan yang telah diberikan. e. Apakah terdapat opsi untuk pinjaman tersebut dapat dilakukan konversi menjadi saham Perseroan dikemudian hari atau selama masa pinjaman? Tanggapan: Tidak terdapat opsi untuk pinjaman tersebut dapat dilakukan konversi menjadi saham Perseroan dikemudian hari atau selama masa pinjaman. 7. Rencana aksi korporasi Perseroan untuk menambah modal kerja/belanja modal dikemudian hari selain dari transaksi afiliasi (jika ada). Tanggapan: Sampai dengan hari ini tidak ada rencana aksi korporasi Perseroan untuk menambah modal kerja/belanja modal di kemudian hari selain dari transaksi afiliasi. 8. Fakta/informasi material/kejadian penting yang dapat berpengaruh signifikan terhadap Perseroan serta dipandang dapat mempengaruhi fluktuasi perdagangan saham Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik dan wajib untuk segera diungkapkan kepada publik. Tanggapan: Tidak ada fakta/informasi material/kejadian penting yang dapat berpengaruh signifikan terhadap Perseroan serta dipandang dapat mempengaruhi fluktuasi perdagangan saham Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik dan wajib untuk segera diungkapkan kepada publik Head Office: PT Transkon Jaya Tbk JL Mulawarman No. 21 RT.23 Kel. Manggar, Kec. Balikpapan Timur, Balikpapan Kalimantan Timur 76116, Indonesia Telp. :0542-770401 E-mail : corporatesecretary@transkon-tent.com Website : www.transkon-rent.com
Page 4 OCR 0.853
ay BEAT 1 Demikian penjelasan dan tanggapan yang dapat disampaikan. Hormat Kami, Head Office: PT Transkon Jaya Tbk JL Mulawarman No. 21 RT.23 Kel. Manggar, Kec. Balikpapan Timur, Balikpapan Kalimantan Timur 76116, Indonesia Telp. :0542-770401 corporatesecretary@transkon-rent.com Website : www.transkon-rent.com
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.