Skip to content
Back to announcement

20260206_TRJA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32025664_lamp1.pdf

Other Text extracted TRJA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.933
TAN Say

bat

Balikpapan, 6 Februari 2026

No. : 0798/TJ/OUT/I1/2026

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190

Up. Yth. : Bapak Adi Pratomo Aryanto

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

Perihal 1 Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat Bursa Efek Indonesia No. S-01495/BEI.PP2/02-2026 perihal Permintaan Penjelasan PT
Transkon Jaya Tbk (“Perseroan”) tertanggal 3 Februari 2026. Bersama ini Perseroan menyampaikan tanggapan
sebagai berikut:

1,

2

Dasar pertimbangan Perseroan dalam menggunakan laporan KJPP yang diterbitkan pada 8 Mei 2024 untuk
mendukung transaksi afiliasi yang direalisasikan pada 30 Januari 2026, dimana hal ini telah melebihi 6 (enam)
bulan.

Tanggapan:
Dasar pertimbangan Perseroan dalam menggunakan laporan KIPP yang diterbitkan pada 8 Mei 2024 untuk
mendukung transaksi afiliasi yang direalisasikan pada 30 Januari 2026 mengacu kepada Pasal 2 POJK
42/POJK.04/2020 terkait Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, yang dikutip, “...suatu
rangkaian transaksi untuk suatu tujuan atau kegiatan tertentu wajib memenuhi ketentuan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan.” Berdasarkan ketentuan tersebut Perseroan menggunakan Laporan Kantor Jasa
Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan No. 00052/2.0176-00/BS/02/0453/1/V/2024 tahun 2024
yang telah disampaikan dalam Keterbukaan Informasi No. 314/TJ-CORSEC/V/2024. Lebih lanjut disampaikan
bahwa transaksi yang direalisasikan pada 30 Januari 2026 merupakan transaksi kedua dari rangkaian
transaksi pinjam meminjam tahun 2024 dan bukan merupakan transaksi pinjam meminjam baru yang
terpisah.

Berikut link Keterbukaan Informasi tahun 2024
d27fd6e4f3 47bed88502.pdf

Penjelasan mengenai relevansi dan kewajaran asumsi, metode penilaian, serta parameter utama yang
digunakan dalam laporan KJPP tahun 2024 terhadap kondisi dan fakta material pada saat transaksi dilakukan
di tahun 2026.

Head Office:

PT Transkon Jaya Tbk

Jl. Mulawarman No. 21 RT.23

Kel. Manggar, Kec. Balikpapan Timur, Balikpapan
Kalimantan Timur 76116, Indonesia

Tetp.
E-mail : corporatesecretary@transkon-rent.com
Website : www.transkon-rent.com

10542 - 770401

Page 2 OCR 0.949
TAN So
Ii
Tanggapan:

Penjelasan yang disampaikan dalam laporan KJPP tahun 2024 masih digunakan karena :

1. Transaksi pinjam meminjam pada 30 Januari 2026 merupakan satu rangkaian dari transaksi pinjam
meminjam tahun 2024, mengingat dari plafon pinjaman senilai IDR 100.000.000.000 (seratus miliar
rupiah) yang diberikan pada tahun 2024 baru digunakan IDR 50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah)
pada tahun 2024.

2. Jangka waktu perjanjian pinjam meminjam adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal masing masing
penarikan.

3. Konfirmasi apakah sejak tanggal laporan penilaian KJPP tahun 2024 hingga pelaksanaan transaksi di tahun
2026 terdapat perubahan material, baik dari sisi kondisi keuangan, operasional, pasar, maupun nilai objek
transaksi, serta dampaknya terhadap kewajaran nilai transaksi.

Tanggapan:

Sejak tanggal laporan penilaian KJPP tahun 2024 hingga pelaksanaan transaksi di tahun 2026 tidak terdapat
perubahan material, baik dari sisi kondisi keuangan, operasional, pasar, maupun nilai objek transaksi, serta
dampaknya terhadap kewajaran nilai transaksi, mengingat realisasi pencairan pinjaman tahap kedua pada
30 Januari 2026 merupakan rangkaian transaksi tahun 2024. Perseroan senantiasa mematuhi kewajaran
sesuai Surat Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan No. 00052/2.0176-
00/BS/02/0453/1/V/2024 yang didasarkan pada POJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.

4. Pertimbangan Perseroan terkait kebutuhan untuk melakukan pembaruan (update) atau penilaian kembali (re-
valuation) oleh KJPP, dan alasan apabila Perseroan memutuskan untuk tidak melakukan pembaruan tersebut.

Tanggapan:
Perseroan memutuskan untuk tidak melakukan pembaruan penilaian mengingat transaksi yang
direalisasikan pada 30 Januari 2026 bukan merupakan transaksi pinjam meminjam baru melainkan realisasi
pinjaman dana tahap kedua menggunakan plafon fasilitas yang telah dinilai kewajarannya pada tahun 2024,
lebih lanjut disampaikan bahwa batas waktu perjanjian pinjam meminjam adalah 5 (lima) tahun sejak
ditandatangani perjanjian pada tahun 2024.

5. Penjelasan bagaimana Perseroan memastikan bahwa transaksi afiliasi dimaksud tetap memenuhi prinsip
kewajaran (arm's length principle) dan kepentingan pemegang saham minoritas.

Tanggapan:
Perseroan memastikan bahwa transaksi afiliasi dimaksud tetap memenuhi prinsip kewajaran (arm's length
principle) dan kepentingan pemegang saham minoritas dengan menggunakan penilaian yang telah
dilakukan tahun 2024 mengingat transaksi ini merupakan kelanjutan dari transaksi tahap pertama tahun
2024, selain itu Perseroan memastikan bahwa nilai transaksi pinjaman sesuai dengan plafon yang telah
diberikan dengan jangka waktu yang penarikan yang telah disepakati dalam perjanjian pinjam meminjam.

6. Terkait dengan dana yang diterima sebesar Rp25 miliar, agar dapat dijelaskan:
a. Rencana penggunaan dana tersebut.

Head Office:

PT Transkon Jaya Tbk

JL Mulawarman No. 21 RT.28

Kel. Manggar, Kec. Balikpapan Timur, Balikpapan
Kalimantan Timur 76116, Indonesia

Telp. :0542-770401

E-mail : corporatesecretary@transkon-rent.com
Website : www.transkon-rent.com

Page 3 OCR 0.942
TANS ay
Sem
Tanggapan:

Dana tersebut akan digunakan untuk keperluan operasional Perseroan, untuk pembayaran vendor
penyediaan mobil.

b. Timeline realisasi penggunaan dana tersebut.

Tanggapan:
Dana tersebut sudah direalisasikan sepenuhnya pada 30 Januari 2026

Cc. Kontribusi yang diharapkan Perseroan atas penggunaan dana tersebut.

Tanggapan:
Kontribusi yang diharapkan Perseroan atas penggunaan dana tersebut adalah :
1. Perseroan dapat mempertahankan pendapatan
2. Perseroan dapat menyelesaikan utang dagang dengan cepat sehingga hubungan baik dengan
vendor dapat dipertahankan
3. Perseroan dapat mempertahankan hubungan baik dengan pelanggan sehingga kepuasan
pelanggan dapat tercapai

d. Sumber dana untuk melunasi pinjaman dana dari pemegang saham Perseroan tersebut.

Tanggapan:
Sumber dana untuk melunasi pinjaman dana dari pemegang saham Perseroan tersebut adalah arus kas
dari penerimaan pelanggan Perseroan atas penyewaan kendaraan yang telah diberikan.

e. Apakah terdapat opsi untuk pinjaman tersebut dapat dilakukan konversi menjadi saham Perseroan
dikemudian hari atau selama masa pinjaman?

Tanggapan:
Tidak terdapat opsi untuk pinjaman tersebut dapat dilakukan konversi menjadi saham Perseroan
dikemudian hari atau selama masa pinjaman.

7. Rencana aksi korporasi Perseroan untuk menambah modal kerja/belanja modal dikemudian hari selain dari
transaksi afiliasi (jika ada).

Tanggapan:
Sampai dengan hari ini tidak ada rencana aksi korporasi Perseroan untuk menambah modal kerja/belanja
modal di kemudian hari selain dari transaksi afiliasi.

8. Fakta/informasi material/kejadian penting yang dapat berpengaruh signifikan terhadap Perseroan serta
dipandang dapat mempengaruhi fluktuasi perdagangan saham Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik dan wajib untuk segera diungkapkan kepada publik.

Tanggapan:
Tidak ada fakta/informasi material/kejadian penting yang dapat berpengaruh signifikan terhadap Perseroan
serta dipandang dapat mempengaruhi fluktuasi perdagangan saham Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik dan wajib untuk segera diungkapkan kepada publik

Head Office:

PT Transkon Jaya Tbk

JL Mulawarman No. 21 RT.23

Kel. Manggar, Kec. Balikpapan Timur, Balikpapan
Kalimantan Timur 76116, Indonesia

Telp. :0542-770401

E-mail : corporatesecretary@transkon-tent.com
Website : www.transkon-rent.com

Page 4 OCR 0.853
ay

BEAT 1

Demikian penjelasan dan tanggapan yang dapat disampaikan.

Hormat Kami,

Head Office:

PT Transkon Jaya Tbk

JL Mulawarman No. 21 RT.23

Kel. Manggar, Kec. Balikpapan Timur, Balikpapan
Kalimantan Timur 76116, Indonesia

Telp.  :0542-770401
corporatesecretary@transkon-rent.com
Website : www.transkon-rent.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.72 MB
Published6 Feb 2026
Pages4
Characters8,090
Text sourceOCR
OCR confidence0.919

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Transkon Jaya Tbk p.1 ×14
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result