Skip to content
Back to announcement

20260806_BRNA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32118529.pdf

RUPS minutes Needs review BRNA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                         308/VIII/26/BRNA

   Nama Perusahaan                     Berlina Tbk

   Kode Emiten                         BRNA

   Lampiran                            1

   Perihal                             Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 281/VII/26/BRNA tanggal 14 Juli 2026, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 05 Agustus 2026, sebagai
  berikut:

  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  937.113.987 saham atau 95,71% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Penyesuaian Pasal 3 Kuorum Kehadiran            Setuju        Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
             Anggaran Dasar
                                         Ya     95,71% 884.562. 90,34% 22.383.0 2,29% 30.188.6 3,08%           Setuju
             Perseroan tentang
                                                          304              00                 83
             Maksud dan Tujuan
             serta Kegiatan
             Usaha Perseroan
             dengan Peraturan
             Badan Pusat Statistik
             Nomor 7 Tahun 2025
             tentang Klasifikasi
             Baku Lapangan
             Usaha Indonesia
             (KBLI)
             Hasil Keputusan 1.           Menyetujui untuk menyesuaikan dan mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar
                                 Perseroan tentang Maksud Dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan dengan Peraturan
                                 Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
                                 Indonesia juncto Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan
                                 Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
                                 2.       Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada
                                 Direksi Perseroan untuk menuangkan keputusan ini serta menyatakan kembali isi Pasal 3
                                 Anggaran Dasar Perseroan ke dalam akta tersendiri yang dibuat di hadapan Notaris serta
                                 memberitahukan perubahan Anggaran Dasar tersebut pada instansi yang berwenang, dan
                                 melakukan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai
                                 peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Page 2
Agenda 2   Persetujuan atas         Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           penambahan modal
                                        Ya      95,71% 884.256. 90,31% 22.688.8 2,32% 30.188.6 3,08%              Setuju
           dasar Perseroan
                                                           504              00                 83
           menjadi sebesar
           3,916,440,000
           lembar saham dalam
           rangka Penambahan
           Modal dengan
           Memberikan Hak
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu III
           (PMHMETD III) dan
           perubahan atas Pasal
           4 ayat (1) Anggaran
           Dasar Perseroan
           serta pemberian
           kuasa dan wewenang
           kepada Direksi
           Perseroan, dengan
           hak substitusi, untuk
           melaksanakan segala
           tindakan yang
           diperlukan
           sehubungan dengan
           peningkatan modal
           dasar tersebut
           Hasil Keputusan 1.            Menyetujui penambahan modal dasar Perseroan dari semula 1.500.000.000 (satu
                               miliar lima ratus juta) saham menjadi 3.916.440.000 (tiga miliar sembilan ratus enam belas
                               juta empat ratus empat puluh ribu) saham dalam rangka pelaksanaan PMHMETD III, serta
                               menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
                               penambahan modal dasar tersebut.
                               2.        Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak
                               substitusi, untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta notaris serta melakukan segala
                               tindakan yang diperlukan, termasuk mengajukan pemberitahuan dan/atau permohonan
                               persetujuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan instansi yang berwenang sesuai
                               dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Page 3
Agenda 3   Persetujuan            Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           penambahan modal
                                      Ya      95,71% 684.390. 69,9% 252.743. 25,81%         0       0%        Setuju
           Perseroan sebanyak-
                                                        455               532
           banyaknya sejumlah
           543.950.000 lembar
           saham melalui
           mekanisme
           penambahan modal
           dengan memberikan
           hak memesan efek
           terlebih dahulu
           (HMETD), termasuk
           persetujuan atas
           konversi utang
           Perseroan kepada PT
           Dwi Satrya Utama
           (DSU) menjadi
           setoran saham dalam
           rangka PMHMETD III
           dengan
           memperhatikan
           ketentuan peraturan
           perundangan-
           undangan yang
           berlaku termasuk
           Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan
           Nomor 32/POJK.
           4/2015 tentang
           Penambahan Modal
           Perusahaan Terbuka
           Dengan Memberikan
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           sebagaimana diubah
           dengan Peraturan
           Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor
           14/POJK.04/2019
           tentang Perubahan
           Atas Peraturan
           Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor
           32/POJK.4/2015
           Tentang
           Penambahan Modal
           Perusahaan Terbuka
           Dengan Memberikan
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           (POJK 32/2015)
           Hasil Keputusan 1.          Menyetujui penambahan modal disetor dan ditempatkan Perseroan sebanyak-
                              banyaknya 543.950.000 (lima ratus empat puluh tiga juta sembilan ratus lima puluh ribu)
                              saham melalui mekanisme HMETD, termasuk menyetujui penyetoran modal selain dalam
                              bentuk uang melalui konversi utang Perseroan kepada DSU menjadi saham Perseroan
                              sesuai dengan ketentuan POJK 32/2015.
                              2.       Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak
                              substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
                              pelaksanaan PMHMETD III, termasuk tetapi tidak terbatas pada penandatanganan
                              dokumen, penyampaian pemberitahuan dan/atau permohonan kepada instansi yang
                              berwenang, serta tindakan lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan
                              perundang-undangan yang berlaku.

Page 4
Agenda 4   Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           penerbitan Waran
                                      Ya      95,71% 884.256. 90,31% 22.688.8 2,32% 30.188.6 3,08%             Setuju
           Seri I sebanyak-
                                                        504               00               83
           banyaknya sejumlah
           181.316.667 yang
           akan diterbitkan
           menyertai saham
           biasa atas nama hasil
           pelaksanaan HMETD
           yang akan diberikan
           secara cuma-cuma
           kepada pemegang
           saham yang
           melaksanakan
           HMETD dalam
           rangka PMHMETD III
           Hasil Keputusan 1.          Menyetujui penerbitan sebanyak-banyaknya 181.316.667 (seratus delapan puluh
                             satu juta tiga ratus enam belas ribu enam ratus enam puluh tujuh) Waran Seri I yang akan
                             diterbitkan menyertai saham biasa atas nama hasil pelaksanaan HMETD dan diberikan
                             secara cuma-cuma kepada pemegang saham yang melaksanakan HMETD dalam rangka
                             PMHMETD III, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                             2.        Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak
                             substitusi, untuk menetapkan syarat dan ketentuan penerbitan Waran Seri I, termasuk
                             namun tidak terbatas pada jumlah final Waran Seri I yang diterbitkan, jadwal pelaksanaan,
                             serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penerbitan Waran
                             Seri I sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda 5   Persetujuan            Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           perubahan Anggaran
                                      Ya      95,71% 884.256. 90,31% 22.688.8 2,32% 30.188.6 3,08%             Setuju
           Dasar Perseroan
                                                        504               00               83
           sehubungan dengan
           peningkatan modal
           ditempatkan dan
           disetor Perseroan
           serta pemberian
           kuasa dan wewenang
           kepada Dewan
           Komisaris Perseroan,
           dengan hak
           substitusi, untuk
           menetapkan
           kepastian jumlah
           saham yang
           diterbitkan dalam
           rangka PMHMETD III
           dan menyatakan
           keputusan mengenai
           perubahan Pasal 4
           ayat (2) Anggaran
           Dasar Perseroan
           Hasil Keputusan 1.          Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
                             dengan peningkatan modal disetor dan ditempatkan Perseroan sebagai hasil pelaksanaan
                             PMHMETD III.
                             2.        Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan
                             hak substitusi, untuk menetapkan kepastian jumlah saham yang diterbitkan dalam rangka
                             PMHMETD III, menyatakan perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan dalam
                             suatu akta notaris, termasuk menegaskan susunan pemegang saham Perseroan dalam
                             rangka realisasi PMHMETD III, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan
                             sehubungan dengan pelaksanaan keputusan ini sesuai dengan ketentuan peraturan
                             perundang-undangan yang berlaku.

Page 5
Agenda 6     Pemberian kuasa dan Kuorum Kehadiran            Setuju        Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
             wewenang kepada
                                        Ya      95,71% 884.256. 90,31% 22.688.8 2,32% 30.188.6 3,08%             Setuju
             Direksi Perseroan
                                                          504               00               83
             dengan hak substitusi
             untuk melaksanakan
             segala tindakan yang
             diperlukan berkaitan
             dengan PMHMETD III
             termasuk penerbitan
             Waran Seri I,
             termasuk namun
             tidak terbatas untuk
             pencatatan saham di
             Bursa Efek Indonesia
             dan menandatangani
             perjanjian dan
             dokumen yang
             diperlukan, dan
             tindakan lainnya
             tanpa ada yang
             dikecualikan untuk
             pelaksanaan
             PMHMETD III
             termasuk Waran Seri
             I, sesuai dengan
             peraturan
             perundangan yang
             berlaku di sektor
             pasar modal
             Hasil Keputusan Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak
                                substitusi, untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
                                pelaksanaan PMHMETD III, termasuk penerbitan Waran Seri I, pencatatan saham baru dan
                                Waran Seri I di Bursa Efek Indonesia, penandatanganan akta, perjanjian, surat, dan
                                dokumen yang diperlukan, serta melakukan tindakan lainnya yang diperlukan guna
                                melaksanakan PMHMETD III beserta seluruh rangkaian pelaksanaannya, sesuai dengan
                                ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.

    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi          Jabatan          Awal Periode        Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                          Jabatan             Jabatan
  Bapak       Pujihasana Wijaya PRESIDEN              18 Juni 2025       30 Juli 2030       2
                                 DIREKTUR
  Ibu         Benedikta Maritza, DIREKTUR             18 Juni 2025       30 Juli 2030       1
              S.E.

    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix      Nama Komisaris    Jabatan Komisaris     Awal Periode        Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                          Jabatan             Jabatan                     Independen
  Bapak       David I           PRESIDEN              18 Juni 2025       30 Juli 2030       2
              Tjiptobiantoro    KOMISARIS
  Bapak       Adrian Koesnendar KOMISARIS             18 Juni 2025       30 Juli 2030       2

  Bapak       Achmad Widjaja      KOMISARIS           18 Juni 2025       30 Juli 2030       3                  X
  Bapak       Charles Christian   KOMISARIS           18 Juni 2025       30 Juli 2030       1
                                                                                                               X
              Gandha

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   Berlina Tbk

Page 6
Benedikta Maritza

Direktur




Berlina Tbk
Jl. Jababeka Raya Kawasan Industri Jababeka - Cikarang No.E12-17, Wangunharja,
Telepon : (021) 89830160, Fax : -, www.berlina.co.id



Nama Pengirim                       Benedikta Maritza

Jabatan                             Direktur
Tanggal dan Waktu                   06-08-2026 17:57

Lampiran                           1. Ringkasan Risalah RUPSLB PT Berlina Tbk 2026.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi Berlina Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan secara
  elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Berlina Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera
                                               didalam dokumen ini.

Page 7
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            308/VIII/26/BRNA

   Issuer Name                          Berlina Tbk

   Issuer Code                          BRNA

   Attachment                           1

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull


  Reffering the announcement number 281/VII/26/BRNA Date 14 July 2026, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 05 August 2026, are mentioned below :



  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  937.113.987 share of 95,71% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.

Agenda 1     Penyesuaian Pasal 3 Kuorum Kehadiran              Setuju          Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
             Anggaran Dasar
                                          Ya      95,71% 884.562. 90,34% 22.383.0 2,29% 30.188.6 3,08%                Setuju
             Perseroan tentang
                                                            304                00                 83
             Maksud dan Tujuan
             serta Kegiatan
             Usaha Perseroan
             dengan Peraturan
             Badan Pusat Statistik
             Nomor 7 Tahun 2025
             tentang Klasifikasi
             Baku Lapangan
             Usaha Indonesia
             (KBLI)
             Hasil Keputusan 1.            Approved the adjustment and amendment of Article 3 of the Company's Articles of
                                 Association concerning the Company's Purposes, Objectives and Business Activities to
                                 conform with the Regulation of the Central Statistics Agency (BPS) No. 7 of 2025 concerning
                                 the Indonesian Standard Industrial Classification (KBLI) in conjunction with Government
                                 Regulation No. 28 of 2025 concerning the Implementation of Risk-Based Business
                                 Licensing;
                                 2.        Approved the granting of authority and power, with the right of substitution, to the
                                 Board of Directors of the Company to embody this resolution and restate the contents of
                                 Article 3 of the Company's Articles of Association in a separate notarial deed, to notify the
                                 competent authorities of such amendment to the Articles of Association, and to take all
                                 necessary actions in connection with the implementation of this resolution in accordance with
                                 the prevailing laws and regulations.

Page 8
Agenda 2   Persetujuan atas         Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           penambahan modal
                                        Ya      95,71% 884.256. 90,31% 22.688.8 2,32% 30.188.6 3,08%                 Setuju
           dasar Perseroan
                                                           504                 00                83
           menjadi sebesar
           3,916,440,000
           lembar saham dalam
           rangka Penambahan
           Modal dengan
           Memberikan Hak
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu III
           (PMHMETD III) dan
           perubahan atas Pasal
           4 ayat (1) Anggaran
           Dasar Perseroan
           serta pemberian
           kuasa dan wewenang
           kepada Direksi
           Perseroan, dengan
           hak substitusi, untuk
           melaksanakan segala
           tindakan yang
           diperlukan
           sehubungan dengan
           peningkatan modal
           dasar tersebut
           Hasil Keputusan 1.            Approved the increase of the Company's authorized capital from 1,500,000,000
                               (one billion five hundred million) shares to 3,916,440,000 (three billion nine hundred sixteen
                               million four hundred forty thousand) shares in connection with the implementation of the
                               Company's Third Capital Increase with Pre-emptive Rights (PMHMETD III), and to approve
                               the amendment of Article 4 paragraph (1) of the Company's Articles of Association to reflect
                               such increase in the authorized capital;
                               2.        Granted authority and power, with the right of substitution, to the Board of Directors
                               of the Company to state this resolution in a notarial deed and to undertake all necessary
                               actions, including submitting notifications and/or applications for approval to the Minister of
                               Law of the Republic of Indonesia and the relevant competent authorities in accordance with
                               the prevailing laws and regulations.

Page 9
Agenda 3   Persetujuan             Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju           Abstain       Hasil RUPS
           penambahan modal
                                       Ya      95,71% 684.390. 69,9% 252.743. 25,81%              0        0%        Setuju
           Perseroan sebanyak-
                                                          455                532
           banyaknya sejumlah
           543.950.000 lembar
           saham melalui
           mekanisme
           penambahan modal
           dengan memberikan
           hak memesan efek
           terlebih dahulu
           (HMETD), termasuk
           persetujuan atas
           konversi utang
           Perseroan kepada PT
           Dwi Satrya Utama
           (DSU) menjadi
           setoran saham dalam
           rangka PMHMETD III
           dengan
           memperhatikan
           ketentuan peraturan
           perundangan-
           undangan yang
           berlaku termasuk
           Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan
           Nomor 32/POJK.
           4/2015 tentang
           Penambahan Modal
           Perusahaan Terbuka
           Dengan Memberikan
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           sebagaimana diubah
           dengan Peraturan
           Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor
           14/POJK.04/2019
           tentang Perubahan
           Atas Peraturan
           Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor
           32/POJK.4/2015
           Tentang
           Penambahan Modal
           Perusahaan Terbuka
           Dengan Memberikan
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           (POJK 32/2015)
           Hasil Keputusan 1.            Approved the increase of the Company's issued and paid-up capital by a maximum
                              of 543,950,000 (five hundred forty-three million nine hundred fifty thousand) shares through
                              the Rights Issue (HMETD) mechanism, including approving capital contribution in forms
                              other than cash through the conversion of the Company's debt owed to DSU into shares of
                              the Company in accordance with POJK 32/2015;
                              2.         Granted authority and power, with the right of substitution, to the Board of Directors
                              of the Company to take all necessary actions in connection with the implementation of
                              PMHMETD III, including but not limited to the execution of documents, submission of
                              notifications and/or applications to the relevant authorities, and any other actions required in
                              accordance with the prevailing laws and regulations.

Page 10
Agenda 4   Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
           penerbitan Waran
                                      Ya      95,71% 884.256. 90,31% 22.688.8 2,32% 30.188.6 3,08%                 Setuju
           Seri I sebanyak-
                                                        504                  00                83
           banyaknya sejumlah
           181.316.667 yang
           akan diterbitkan
           menyertai saham
           biasa atas nama hasil
           pelaksanaan HMETD
           yang akan diberikan
           secara cuma-cuma
           kepada pemegang
           saham yang
           melaksanakan
           HMETD dalam
           rangka PMHMETD III
           Hasil Keputusan 1.          Approved the issuance of a maximum of 181,316,667 (one hundred eighty-one
                             million three hundred sixteen thousand six hundred sixty-seven) Series I Warrants to
                             accompany the new registered common shares issued pursuant to the exercise of the Pre-
                             emptive Rights (HMETD), which shall be granted free of charge to shareholders exercising
                             their HMETD in connection with PMHMETD III, in accordance with the prevailing laws and
                             regulations;
                             2.        Granted authority and power, with the right of substitution, to the Board of Directors
                             of the Company to determine the terms and conditions of the issuance of the Series I
                             Warrants, including but not limited to the final number of Series I Warrants to be issued, the
                             implementation schedule, and to take all necessary actions in connection with the issuance
                             of the Series I Warrants in accordance with the prevailing laws and regulations.
Agenda 5   Persetujuan            Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
           perubahan Anggaran
                                      Ya      95,71% 884.256. 90,31% 22.688.8 2,32% 30.188.6 3,08%                 Setuju
           Dasar Perseroan
                                                        504                  00                83
           sehubungan dengan
           peningkatan modal
           ditempatkan dan
           disetor Perseroan
           serta pemberian
           kuasa dan wewenang
           kepada Dewan
           Komisaris Perseroan,
           dengan hak
           substitusi, untuk
           menetapkan
           kepastian jumlah
           saham yang
           diterbitkan dalam
           rangka PMHMETD III
           dan menyatakan
           keputusan mengenai
           perubahan Pasal 4
           ayat (2) Anggaran
           Dasar Perseroan
           Hasil Keputusan 1.          Approved the amendment of Article 4 paragraph (2) of the Company's Articles of
                             Association in connection with the increase in the Company's issued and paid-up capital
                             resulting from the implementation of PMHMETD III;
                             2.        Granted authority and power, with the right of substitution, to the Board of
                             Commissioners of the Company to determine the final number of shares to be issued in
                             connection with PMHMETD III, to state the amendment to Article 4 paragraph (2) of the
                             Company's Articles of Association in a notarial deed, including confirming the composition of
                             the Company's shareholders following the implementation of PMHMETD III, and to take all
                             necessary actions in connection with the implementation of this resolution in accordance with
                             the prevailing laws and regulations.

Page 11
Agenda 6      Pemberian kuasa dan Kuorum Kehadiran              Setuju         Tidak Setuju       Abstain        Hasil RUPS
              wewenang kepada
                                         Ya       95,71% 884.256. 90,31% 22.688.8 2,32% 30.188.6 3,08%              Setuju
              Direksi Perseroan
                                                             504               00               83
              dengan hak substitusi
              untuk melaksanakan
              segala tindakan yang
              diperlukan berkaitan
              dengan PMHMETD III
              termasuk penerbitan
              Waran Seri I,
              termasuk namun
              tidak terbatas untuk
              pencatatan saham di
              Bursa Efek Indonesia
              dan menandatangani
              perjanjian dan
              dokumen yang
              diperlukan, dan
              tindakan lainnya
              tanpa ada yang
              dikecualikan untuk
              pelaksanaan
              PMHMETD III
              termasuk Waran Seri
              I, sesuai dengan
              peraturan
              perundangan yang
              berlaku di sektor
              pasar modal
              Hasil Keputusan Approved the granting of authority and power, with the right of substitution, to the Board of
                                 Directors of the Company to undertake all necessary actions in connection with the
                                 implementation of PMHMETD III, including the issuance of the Series I Warrants, the listing
                                 of the new shares and the Series I Warrants on the Indonesia Stock Exchange, the
                                 execution of deeds, agreements, letters and other required documents, and to take any other
                                 actions necessary to implement PMHMETD III and all related transactions, in accordance
                                 with the prevailing capital market laws and regulations.

    X Board of Director
     Prefix        Direction Name        Position         First Period of     Last Period of       Period to   Independent
                                                              Positon            Positon
  Bapak        Pujihasana Wijaya PRESIDENT             18 June 2025         30 July 2030       2
                                  DIRECTOR
  Ibu          Benedikta Maritza, DIRECTOR             18 June 2025         30 July 2030       1
               S.E.

    X Board of commisioner
     Prefix        Commissioner       Commissioner        First Period of     Last Period of       Period to   Independent
                      Name              Position              Positon            Positon
  Bapak        David I           PRESIDENT     18 June 2025                 30 July 2030       2
               Tjiptobiantoro    COMMINSSIONER
  Bapak        Adrian Koesnendar COMMISSIONER 18 June 2025                  30 July 2030       2

  Bapak        Achmad Widjaja       COMMISSIONER       18 June 2025         30 July 2030       3                   X
  Bapak        Charles Christian    COMMISSIONER       18 June 2025         30 July 2030       1
                                                                                                                   X
               Gandha

  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   Berlina Tbk

Page 12
Benedikta Maritza

Direktur




Berlina Tbk
Jl. Jababeka Raya Kawasan Industri Jababeka - Cikarang No.E12-17, Wangunharja,
Phone : (021) 89830160, Fax : -, www.berlina.co.id



Sender Name                         Benedikta Maritza

Function                            Direktur

Date and Time                       06-08-2026 17:57

Attachment                         1. Ringkasan Risalah RUPSLB PT Berlina Tbk 2026.pdf


  This is an official document of Berlina Tbk that does not require a signature as it was generated electronically by
 the electronic reporting system. Berlina Tbk is fully responsible for the information contained within this document.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published6 Aug 2026
Pages12
Characters31,553
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Dwi Satrya Utama p.3 ×3
linked person Pujihasana Wijaya p.5 ×2
linked person Adrian Koesnendar · KOMISARIS p.5 ×2
linked person Achmad Widjaja · KOMISARIS p.5 ×2
linked person Charles Christian · KOMISARIS p.5 ×2
possible org Berlina Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×13
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×6
possible org Bursa Efek Indonesia p.5 ×3
possible person Benedikta Maritza · Direktur p.5 ×8
unresolved org Pusat Statistik p.1 ×3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.2
unresolved person Tjiptobiantoro · KOMISARIS p.5
unresolved org Minister of Law p.8
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.11
unresolved person Function · Direktur p.12

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 537 ms 12 Sep 2026 21:44
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '3.08',
             'pct_against': '2.29',
             'pct_for': '95.71',
             'seq': 1,
             'title': 'Perseroan tentang Maksud dan Tujuan',
             'votes_abstain': '30188',
             'votes_against': '22383',
             'votes_for': '884562'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '3.08',
             'pct_against': '2.32',
             'pct_for': '95.71',
             'seq': 4,
             'title': 'Direksi Perseroan dengan hak substitusi',
             'votes_abstain': '30188',
             'votes_against': '22688',
             'votes_for': '884256'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '3.08',
             'pct_against': '2.29',
             'pct_for': '95.71',
             'seq': 5,
             'title': 'Perseroan tentang Maksud dan Tujuan',
             'votes_abstain': '30188',
             'votes_against': '22383',
             'votes_for': '884562'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '3.08',
             'pct_against': '2.32',
             'pct_for': '95.71',
             'seq': 8,
             'title': 'Direksi Perseroan dengan hak substitusi',
             'votes_abstain': '30188',
             'votes_against': '22688',
             'votes_for': '884256'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '95.71',
 'shares_present': '937113987'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result