Back to announcement
20260206_INDF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32025169.pdf
Other Needs review INDFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page Nomor Surat 011/ISM/CS/II/26 Nama Perusahaan Indofood Sukses Makmur Tbk Kode Emiten INDF Lampiran 1 Perihal Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa Permintaan Penjelasan Bursa Mengacu pada Ketentuan III.1.4 Peraturan Bursa No. I-E, Perusahaan Tercatat wajib menyampaikan laporan bulanan kegiatan registrasi kepemilikan saham paling lambat pada hari ke-10 bulan berikutnya, dimana salah satu komponennya adalah nama Pemilik Manfaat dari Perusahaan Tercatat. Dalam Ketentuan I.5 Peraturan Bursa No. I- E, Pemilik Manfaat adalah orang perseorangan yang dapat menunjuk atau memberhentikan direksi, dewan komisaris, pengurus, pembina, atau pengawas pada Korporasi, memiliki kemampuan untuk mengendalikan Korporasi, berhak atas dan/atau menerima manfaat dari Korporasi baik langsung maupun tidak langsung, merupakan pemilik sebenarnya dari dana atau saham Korporasi dan/atau memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 2 Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, kecuali diatur khusus oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Berdasarkan pemantauan Bursa atas Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang disampaikan menggunakan Form E009 melalui SPE-IDXnet, Perseroan masih mencantumkan nama Pemilik Manfaat bukan dalam bentuk perorangan/masih berbentuk perusahaan dan/atau tidak mencantumkan informasi Pemilik Manfaat. Atas hal tersebut, Bursa meminta penjelasan: 1. Penyebab Perseroan belum mengungkapkan Pemilik Manfaat tingkat perorangan. 2. Informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan saat ini. Bursa meminta agar tanggapan dapat disampaikan dalam waktu paling lambat 2 (dua) hari Bursa setelah diterimanya permintaan penjelasan dari Bursa dengan menyampaikan nomor surat Permintaan Penjelasan Bursa dalam isian form tanggapan Permintaan Penjelasan. Dalam melengkapi tanggapan tersebut, kami meminta Perseroan untuk melakukan konfirmasi kepada para pemegang saham Perseroan khususnya terkait dengan informasi pemilik manfaat tingkat perorangan. Selain itu, Bursa meminta Perseoran untuk menyampaikan koreksi Laporan Bulanan Registrasi Efek terakhir melalui koreksi Form E009 yang disampaikan bersamaan dengan penyampaian tanggapan permintaan penjelasan. Bursa juga mengingatkan Perseroan agar ke depannya dapat mengungkapkan informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa No. I-E. Demikian untuk diketahui. Hormat Kami, Indofood Sukses Makmur Tbk Victor Suhendra Corporate Secretary
Page 2
Indofood Sukses Makmur Tbk
Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lt. 27, Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78 Jakarta
Telepon : 6221 5795 8822 , Fax : 6221 5793 5960 , www.indofood.com
Nama Pengirim Victor Suhendra
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 06-02-2026 17:12
Lampiran 1. ISM_KI_Tanggapan BEI Permintaan Penjelasan_submit.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Indofood Sukses Makmur Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Indofood Sukses Makmur Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 011/ISM/CS/II/26 Issuer Name Indofood Sukses Makmur Tbk Issuer Code INDF Attachment 1 Subject Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange Request for Explanation from the Exchange Mengacu pada Ketentuan III.1.4 Peraturan Bursa No. I-E, Perusahaan Tercatat wajib menyampaikan laporan bulanan kegiatan registrasi kepemilikan saham paling lambat pada hari ke-10 bulan berikutnya, dimana salah satu komponennya adalah nama Pemilik Manfaat dari Perusahaan Tercatat. Dalam Ketentuan I.5 Peraturan Bursa No. I- E, Pemilik Manfaat adalah orang perseorangan yang dapat menunjuk atau memberhentikan direksi, dewan komisaris, pengurus, pembina, atau pengawas pada Korporasi, memiliki kemampuan untuk mengendalikan Korporasi, berhak atas dan/atau menerima manfaat dari Korporasi baik langsung maupun tidak langsung, merupakan pemilik sebenarnya dari dana atau saham Korporasi dan/atau memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 2 Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, kecuali diatur khusus oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Berdasarkan pemantauan Bursa atas Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang disampaikan menggunakan Form E009 melalui SPE-IDXnet, Perseroan masih mencantumkan nama Pemilik Manfaat bukan dalam bentuk perorangan/masih berbentuk perusahaan dan/atau tidak mencantumkan informasi Pemilik Manfaat. Atas hal tersebut, Bursa meminta penjelasan: 1. Penyebab Perseroan belum mengungkapkan Pemilik Manfaat tingkat perorangan. 2. Informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan saat ini. Bursa meminta agar tanggapan dapat disampaikan dalam waktu paling lambat 2 (dua) hari Bursa setelah diterimanya permintaan penjelasan dari Bursa dengan menyampaikan nomor surat Permintaan Penjelasan Bursa dalam isian form tanggapan Permintaan Penjelasan. Dalam melengkapi tanggapan tersebut, kami meminta Perseroan untuk melakukan konfirmasi kepada para pemegang saham Perseroan khususnya terkait dengan informasi pemilik manfaat tingkat perorangan. Selain itu, Bursa meminta Perseoran untuk menyampaikan koreksi Laporan Bulanan Registrasi Efek terakhir melalui koreksi Form E009 yang disampaikan bersamaan dengan penyampaian tanggapan permintaan penjelasan. Bursa juga mengingatkan Perseroan agar ke depannya dapat mengungkapkan informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa No. I-E. Thus to be informed accordingly. Respectfully, Indofood Sukses Makmur Tbk Victor Suhendra
Page 4
Corporate Secretary
Indofood Sukses Makmur Tbk
Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lt. 27, Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78 Jakarta
Phone : 6221 5795 8822 , Fax : 6221 5793 5960 , www.indofood.com
Sender Name Victor Suhendra
Function Corporate Secretary
Date and Time 06-02-2026 17:12
Attachment 1. ISM_KI_Tanggapan BEI Permintaan Penjelasan_submit.pdf
This is an official document of Indofood Sukses Makmur Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Indofood Sukses Makmur Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Victor Suhendra
· Corporate Secretary
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
org
Corporate Secretary Indofood Sukses Makmur Tbk
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
45 ms
12 Sep 2026 19:42
not the LBRE cover form (probably a registrar attachment)