Skip to content
Back to announcement

20260206_ITMG_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32025676_lamp1.pdf

Other Needs review ITMG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Jakarta, 6 Februari 2026

No. 0540/ L/ ITM/ CorSec/ 2/ 2026


Kepada Yth.
Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1, 6th Fl.
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190

U.p.       : PH Kepala Divisi PP1


Hal        : Penyampaian Tanggapan Atas Permintaan Penjelasan


Dengan hormat,

Merujuk pada Surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-01541/BEI.PP1/02-2026 tanggal 4 Februari 2026
kepada PT Indo Tambangraya Megah Tbk (“Perseroan”) perihal Permintaan Penjelasan, perkenankan
kami untuk menyampaikan tanggapan dan penjelasan sebagai berikut:

1. Penyebab Perseroan belum mengungkapkan Pemilik Manfaat tingkat perorangan.

      Jawaban:

      Dapat disampaikan bahwa saat ini saham Perseroan dimiliki oleh masyarakat sebesar 34,857%
      (termasuk saham buyback) dan sisanya sebesar 65,143% oleh Banpu Minerals (Singapore), yang
      juga merupakan Pemegang Saham Pengendali Perseroan, yang secara tidak langsung dimiliki
      sepenuhnya (100%) oleh Banpu Public Company Limited (BPCL), perusahaan publik yang
      berkedudukan di Bangkok, Thailand.

      Berdasarkan data publik dan laporan tahunan BPCL, tidak terdapat individu/perorangan yang
      memiliki saham lebih dari 5% atau memenuhi kriteria pengendalian secara langsung melalui
      kepemilikan saham pada level induk perusahaan tersebut. Adapun informasi kepemilikan saham
      BPCL dapat dilihat pada website BPCL berikut ini: https://www.banpu.com/investor-
      relations/shareholder-information/shareholder-information/?type=major-shareholders.

      Oleh karena itu, sesuai dengan Peraturan OJK No. 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
      Atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Dan Laporan Aktivitas
      Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka dan merujuk pada definisi Beneficial Owner dalam
      Peraturan OJK No. 8 Tahun 2023, serta Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang
      Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan
      Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme,
      Perseroan mencatatkan BPCL sebagai pemilik manfaat akhir karena sifatnya sebagai entitas publik
      dengan kepemilikan tersebar.
Page 2
2. Informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan saat ini.

   Jawaban:

   Perseroan berpendapat bahwa pada saat ini tidak terdapat Pemilik Manfaat tingkat perorangan,
   dikarenakan BPCL adalah perusahaan publik di Thailand dengan kepemilikan saham oleh publik
   sepenuhnya dan tidak ada pemegang saham perorangan di atas 5% ataupun yang memiliki kendali
   atau control terhadap BPCL. Lebih lanjut, yang memiliki kewenangan untuk mengendalikan
   perusahaan BPCL (termasuk seluruh anak-anak usahanya) adalah Board of Directors dan bukan
   salah satu anggota Board of Directors tertentu.

   Sebagai informasi, individu yang saat ini menjabat sebagai Chief Executive Officer BPCL adalah:
     • Nama      : Sinon Vongkusolkit
     • Jabatan : Chief Executive Officer (CEO) Banpu Public Company Limited.


Sehubungan dengan hal-hal yang kami sampaikan di atas, Perseroan sangat terbuka untuk menerima
arahan lebih lanjut dari Bursa agar pelaporan kami senantiasa selaras dengan praktik tata kelola
perusahaan yang baik.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih


Hormat kami,




Monika I. Krisnamurti
Sekretaris Perusahaan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published6 Feb 2026
Pages2
Characters3,410
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Indo Tambangraya Megah Tbk p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible — Banpu Minerals p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org Banpu Public Company Limited p.1 ×2
unresolved person Monika I. Krisnamurti · Sekretaris Perusahaan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 406 ms 12 Sep 2026 19:42
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '13',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Chief Executive Officer (CEO) Banpu Public Company '
                      'Limited.',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result