Back to announcement
20260206_LTLS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32025535_lamp1.pdf
Other Needs review LTLSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Page 2
Lampiran Tanggapan Surat BEI
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Tanggapan
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
material yang belum diungkapkan/dilaporkan kepada publik sesuai Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan
investasi pemodal. Apabila di kemudian hari terdapat informasi atau fakta material, Perseroan
akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021?
Tanggapan
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi, ketentuan
butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-
2021.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik?
Tanggapan
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau
kejadian penting lainnya yang material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka?
Tanggapan
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
saham tertentu yang wajib dilaporkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka dan/atau Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.04/2024
tentang Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
Dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Sehubungan dengan permintaan BEI, Perseroan juga telah melakukan konfirmasi kepada
pemegang saham mayoritas untuk mengantisipasi kemungkinan adanya transaksi tertentu.
Sepanjang informasi yang diketahui Perseroan sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat
Page 3
informasi mengenai transaksi tertentu dimaksud yang belum diungkapkan sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan senantiasa berkomitmen untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan akan melaporkan setiap perubahan kepemilikan saham sesuai dengan
ketentuan terbaru.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Tanggapan
Sampai dengan tanggal surat ini, selain dari tindakan korporasi rutin yang dilakukan setiap tahun,
antara lain penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Perseroan
belum memiliki rencana tindakan korporasi yang bersifat definitif yang dapat berdampak pada
pencatatan saham di Bursa dalam tiga bulan ke depan. Namun, apabila terdapat perkembangan
atau informasi yang memenuhi ketentuan keterbukaan informasi dan/atau berpotensi
mempengaruhi harga saham Perseroan, maka Perseroan akan segera menyampaikannya
kepada Bursa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
111 ms
12 Sep 2026 19:42
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '31/POJK.04/2015',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}