Skip to content
Back to announcement

20260206_LTLS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32025535_lamp1.pdf

Other Needs review LTLS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1

          
Page 2
Lampiran Tanggapan Surat BEI

1.   Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
     mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
     diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
     Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

     Tanggapan
     Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
     material yang belum diungkapkan/dilaporkan kepada publik sesuai Peraturan Otoritas Jasa
     Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
     Emiten Atau Perusahaan Publik yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan
     investasi pemodal. Apabila di kemudian hari terdapat informasi atau fakta material, Perseroan
     akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2.   Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
     mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
     diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
     point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
     00015/BEI/01-2021?

     Tanggapan
     Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
     material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
     sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi, ketentuan
     butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-
     2021.

3.   Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
     efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
     publik?

     Tanggapan
     Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau
     kejadian penting lainnya yang material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat
     mempengaruhi harga efek Perseroan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan.

4.   Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
     sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
     Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
     Terbuka?

     Tanggapan
     Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
     saham tertentu yang wajib dilaporkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
     11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
     Perusahaan Terbuka dan/atau Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.04/2024
     tentang Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
     Dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.

     Sehubungan dengan permintaan BEI, Perseroan juga telah melakukan konfirmasi kepada
     pemegang saham mayoritas untuk mengantisipasi kemungkinan adanya transaksi tertentu.
     Sepanjang informasi yang diketahui Perseroan sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat
Page 3
     informasi mengenai transaksi tertentu dimaksud yang belum diungkapkan sesuai ketentuan
     peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     Perseroan senantiasa berkomitmen untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan
     yang berlaku dan akan melaporkan setiap perubahan kepemilikan saham sesuai dengan
     ketentuan terbaru.

5.   Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
     dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
     Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

     Tanggapan
     Sampai dengan tanggal surat ini, selain dari tindakan korporasi rutin yang dilakukan setiap tahun,
     antara lain penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Perseroan
     belum memiliki rencana tindakan korporasi yang bersifat definitif yang dapat berdampak pada
     pencatatan saham di Bursa dalam tiga bulan ke depan. Namun, apabila terdapat perkembangan
     atau informasi yang memenuhi ketentuan keterbukaan informasi dan/atau berpotensi
     mempengaruhi harga saham Perseroan, maka Perseroan akan segera menyampaikannya
     kepada Bursa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.92 MB
Published6 Feb 2026
Pages3
Characters4,456
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 111 ms 12 Sep 2026 19:42
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '31/POJK.04/2015',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result