Skip to content
Back to announcement

20260206_AUTO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32025673_lamp1.pdf

Other Text extracted AUTO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.935
PT ASTRA OTOPARTS Tbk
Jl. Raya Pegongsaon Dua Km.2,2 — Tel. : #62 21 460 3550, 460 7025

CI ASTRA Otoparts ena at 14250 me ena 7009

No.: 003/S-Dir/Leg-AOP/11/2026 Jakarta, 06 Februari 2026

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia,
Tower 1, Lantai 6

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190, Indonesia

Up.: Bapak Aditya Nugraha
PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1

Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan
Dengan hormat,

Merujuk kepada surat dari PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dengan nomor surat S-
01780/BEI.PP1/02-2026 tanggal 04 Februari 2026 (“Surat BEI”) kepada PT Astra Otoparts Tbk
(“Perseroan”) terkait Permintaan Penjelasan, dapat kami sampaikan tanggapan terhadap Surat
BEI, sebagai berikut:

1. Penyebab Perseroan belum mengungkapkan Pemilik Manfaat tingkat perorangan.

Tanggapan Perseroan:

Perseroan telah mengungkapkan Pemilik Manfaat Perseroan tingkat perorangan dalam
setiap Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek sejak tahun 2021 hingga saat ini. Dalam
bagian Informasi Lain laporan bulanan tersebut, kami sampaikan bahwa Pemilik Manfaat
Perseroan adalah adalah Direksi PT Astra International Tbk (“AI”), yaitu: Bapak Djony
Bunarto Tjondro, Bapak Rudy, Bapak Gidion Hasan, Bapak Henry Tanoto, Bapak Santosa,
Ibu Gita Tiffani Boer, Bapak FXL Kesuma, Bapak Hamdani Dzulkarnaen Salim, Bapak Thomas
Junaidi Alim. W, dan Ibu Hsu Hai Yeh dengan catatan:

a. Tidak terdapat individu yang memenuhi kriteria Pemilik Manfaat Perseroan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 13/2018 tentang Penerapan Prinsip
Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
(“Perpres No. 13/2018”), berdasarkan informasi yang ada pada Perseroan.

b. Namun demikian, semata-mata untuk memenuhi ketentuan Pasal 3 ayat (1) Perpres No.
13/2018 (bukan untuk keperluan lainnya, termasuk perpajakan), maka pemilik manfaat
Perseroan adalah Bapak Djony Bunarto Tjondro, Bapak Rudy, Bapak Gidion Hasan,
Bapak Henry Tanoto, Bapak Santosa, Ibu Gita Tiffani Boer, Bapak FXL Kesuma, Bapak
Hamdani Dzulkarnaen Salim, Bapak Thomas Junaidi Alim. W, dan Ibu Hsu Hai Yeh, dalam
kedudukannya sebagai anggota Direksi Al, dimana Al adalah pemegang 8046 saham

Page 2 OCR 0.887
PT ASTRA OTOPARTS Tbk
Jl.Raya Pegangsaan Dua Km. 2,2 — Tel. :-162 21 460 3550, 460 7025

&&' ASTRA Otoparts aan

Perseroan yang (melalui Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan) mempunyai
kewenangan sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (1) butir d Perpres No. 13/2018,
yakni kewenangan untuk mengangkat, menggantikan, atau memberhentikan anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.

2. Informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan saat ini.

Tanggapan Perseroan:
Mohon agar merujuk pada jawaban nomor 1 di atas.
Demikian hal ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Astra Otoparts Tbk

Ia

Sophie Handili
Direktur / Corporate Secretary FN
/

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.57 MB
Published6 Feb 2026
Pages2
Characters2,982
Text sourceOCR
OCR confidence0.911

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASTRA OTOPARTS Tbk p.1 ×13
linked org Astra International Tbk p.1 ×2
linked person Djony Bunarto Tjondro p.1 ×3
linked person Gidion Hasan p.1 ×3
linked person Gita Tiffani Boer p.1 ×3
linked person Hamdani Dzulkarnaen Salim p.1 ×3
linked person Thomas Junaidi Alim. W p.1 ×3
linked person Hsu Hai Yeh p.1 ×3
linked person Sophie Handili · Direktur / Corporate Secretary FN p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible person Rudy p.1 ×2
possible person Henry Tanoto p.1 ×3
possible person Santosa p.1 ×2
possible person FXL Kesuma p.1 ×3
unresolved person Aditya Nugraha PH Kepala Divisi Penilaian p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result