Back to announcement
20260206_PTSP_Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek//Perubahan Struktur Pemegang Saham_32025553_lamp4.pdf
Shareholder register Needs review PTSPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.945
« PIONEERINDO No : 042/PGI/Dir-MGMT/II/2026 Jakarta, 06 Februari 2026 Kepada Yth, Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik OTORITAS JASA KEUANGAN Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Benten Timur 2-4 Jakarta Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Dengan hormat, Merujuk pada surat PT Bursa Efek Indonesia tanggal 4 Februari 2026 perihal Permintaan Penjelasan terkait pengungkapan Pemilik Manfaat dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (Form E009), bersama ini Perseroan menyampaikan penjelasan sebagai berikut: 1. Penyebab Perseroan belum mengungkapkan Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi ketentuan Peraturan Bursa Nomor I-E serta peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pengungkapan Pemilik Manfaat. Belum dicantumkannya Pemilik Manfaat dalam bentuk perorangan pada laporan sebelumnya disebabkan oleh proses verifikasi dan penyesuaian data kepemilikan pada tingkat pemegang saham Perseroan, khususnya dalam memastikan kesesuaian identifikasi Pemilik Manfaat berdasarkan kriteria sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018. Proses tersebut dilakukan Perseroan sebagai bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian guna memastikan informasi yang disampaikan adalah akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Perseroan memahami pentingnya pengungkapan informasi Pemilik Manfaat dan telah melakukan evaluasi internal atas proses pelaporan untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan Bursa. 2. Informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan saat ini Sehubungan dengan permintaan penjelasan dari Bursa, Perseroan telah melakukan koreksi atas Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek melalui penyampaian koreksi Form E009 pada sistem IDXnet dengan menambahkan informasi Pemilik Manfaat dalam bentuk perorangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi Pemilik Manfaat yang disampaikan merupakan hasil verifikasi terbaru Perseroan berdasarkan data kepemilikan dan konfirmasi dari pemegang saham terkait, serta telah disesuaikan dengan definisi Pemilik Manfaat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 dan Peraturan Bursa Nomor I-E. Perseroan akan memastikan bahwa pengungkapan informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan selanjutnya dilakukan secara konsisten dalam setiap periode pelaporan. DT DINMEEDINNA SAI Ara
Page 2 OCR 0.903
Me RERANAR Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Perseroan berkomitmen untuk terus menjaga kepatuhan terhadap seluruh ketentuan Bursa serta meningkatkan kualitas proses pelaporan informasi kepada publik dan regulator. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Ha Pioneerindo Gourmet International Tbk.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik OTORITAS JASA KEUANGAN
p.1
unresolved
org
Ha Pioneerindo Gourmet International Tbk.
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
49 ms
13 Sep 2026 14:39
no text layer (scanned register; needs OCR)