Back to announcement
20260206_ASGR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32025635_lamp1.pdf
Other Needs review ASGRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No.: CSL/AG-004-II-2026
Jakarta, 6 Februari 2026
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building,
Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53,
Jakarta 12190 - Indonesia
U.p : Divisi Penilai Perusahaan 1
Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan
Dengan hormat,
Terima kasih atas surat yang Bapak/Ibu sampaikan tanggal 4 Februari 2026 sehubungan
dengan Permintaaan Penjelasan dari PT Astra Graphia Tbk (“Perseroan”). Berikut kami
sampaikan tanggapan dan penjelasan Perseroan:
1. Penyebab Perseroan belum mengungkapkan Pemilik Manfaat tingkat perorangan
Tanggapan:
Perseroan telah mengungkapkan Pemilik Manfaat Perseroan dalam setiap Laporan
Bulanan Registrasi Pemegang Efek sejak tahun 2021 hingga saat ini. Dalam bagian
Informasi Lain laporan bulanan tersebut, kami sampaikan bahwa Pemilik Manfaat
Perseroan adalah seluruh anggota Direksi PT Astra International Tbk dengan catatan:
a. Tidak terdapat individu yang memenuhi kriteria Pemilik Manfaat Perseroan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 13/2018 tentang Penerapan
Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan
Terorisme (“Perpres No. 13/2018”), berdasarkan informasi yang ada pada
Perseroan.
b. Namun demikian, semata-mata untuk memenuhi ketentuan Pasal 3 ayat (1)
Perpres 13/2018 (bukan untuk keperluan lainnya, termasuk perpajakan), maka
pemilik manfaat Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Bapak Djony Bunarto Tjondro
2. Bapak Rudy
3. Bapak Gidion Hasan
4. Bapak Henry Tanoto
5. Bapak Santosa
6. Ibu Gita Tiffani
7. Bapak FXL Kesuma
8. Bapak Hamdani Dzulkarnaen Salim
9. Bapak Thomas Junaidi Alim. W
10. Ibu Hsu Hai Yeh,
PT Astra Graphia Tbk
Jl. Kramat Raya No. 43, Jakarta 10450, Indonesia
T: +6221 390 9190; 390 9444
F: +6221 390 9181; 390 9388
www.astragraphia.co.id
Page 2
yang seluruhnya dalam kedudukannya sebagai anggota Direksi PT Astra International
Tbk, dimana PT Astra International Tbk adalah pemegang 76,87% saham Perseroan,
yang (melalui Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan) mempunyai kewenangan
sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (1) butir d Perpres No. 13/2018, yakni
kewenangan untuk mengangkat, menggantikan, atau memberhentikan anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
2. Informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan saat ini
Tanggapan:
Mohon agar merujuk pada jawaban nomor 1 di atas.
Perseroan berkomitmen untuk senantiasa melaksanakan dan mematuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal, termasuk ketentuan Peraturan
Bursa Nomor I-E.
Demikian penjelasan ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Hormat kami,
PT Astra Graphia Tbk
Trivena Nalsalita
Corporate Secretary
PT Astra Graphia Tbk
Jl. Kramat Raya No. 43, Jakarta 10450, Indonesia
T: +6221 390 9190; 390 9444
F: +6221 390 9181; 390 9388
www.astragraphia.co.id
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
33 ms
12 Sep 2026 19:42
not the LBRE cover form (probably a registrar attachment)