Back to announcement
20260206_ACST_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32025631_lamp1.pdf
Other Needs review ACSTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : 005/AI-HO/CRSL/II/26 Jakarta, 6 Februari 2026
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange, Tower I 6th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190
Up : Ibu Lidia M. Panjaitan
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
Perihal : Tanggapan Surat Bursa Efek Indonesia nomor S-01727/BEI.PP3/02-2026 mengenai
Permintaan Penjelasan Bursa PT Acset Indonusa Tbk (”ACSET”)
Dengan hormat,
Merujuk pada Surat Bursa Efek Indonesia nomor S-01727/BEI.PP3/02-2026 tanggal 4 Februari 2026
(“Surat”) perihal Permintaan Penjelasan Bursa kepada PT Acset Indonusa Tbk (”Perseroan”), maka
dengan ini kami sampaikan tanggapan atas Surat, sebagai berikut:
1. Penyebab Perseroan belum mengungkapkan Pemilik Manfaat tingkat perorangan.
Tanggapan Perseroan:
Perseroan telah mengungkapkan Pemilik Manfaat Perseroan tingkat perorangan dalam setiap
Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek sejak tahun 2021 hingga saat ini. Dalam bagian Informasi
Lain laporan bulanan tersebut, kami sampaikan bahwa Pemilik Manfaat Perseroan adalah Bapak Iwan
Hadiantoro dengan catatan:
a. Tidak terdapat individu yang memenuhi kriteria Pemilik Manfaat Perseroan sebagaimana diatur
dalam Peraturan Presiden No. 13/2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari
Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan
Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”), berdasarkan informasi yang ada
pada Perseroan.
b. Namun demikian, semata-mata untuk memenuhi ketentuan Pasal 3 ayat (1) Perpres No. 13/2018
(bukan untuk keperluan lainnya, termasuk perpajakan), maka pemilik manfaat Perseroan adalah
Bapak Iwan Hadiantoro dalam kedudukannya sebagai Direktur PT Karya Supra Perkasa (“KSP”),
dimana KSP adalah pemegang 91,17% saham Perseroan yang (melalui Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan) mempunyai kewenangan sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (1) butir d
Perpres No. 13/2018, yakni kewenangan untuk mengangkat, menggantikan, atau memberhentikan
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
ACSET Building, Jalan Majapahit No.26, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta 10160
corporate.secretary@acset.co | www.acset.co
Integrated Construction Company
Page 2
2. Informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan saat ini.
Tanggapan Perseroan:
Mohon agar merujuk pada jawaban nomor 1 di atas.
Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima
kasih.
Hormat kami,
PT Acset Indonusa Tbk.
Kadek Ratih Paramita Absari
Sekretaris Perusahaan
ACSET Building, Jalan Majapahit No.26, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta 10160
corporate.secretary@acset.co | www.acset.co
Integrated Construction Company
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
person
Kadek Ratih Paramita Absari
· Sekretaris Perusahaan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
63 ms
12 Sep 2026 19:42
not the LBRE cover form (probably a registrar attachment)