Skip to content
Back to announcement

20260206_ASII_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32025519_lamp1.pdf

Other Text extracted ASII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.944
Pan

No.: Leg/SRT-203/AI/2026 Jakarta, 6 Februari 2026

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia,
Tower 1, Lantai 6

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190, Indonesia

Up.: Bapak Aditya Nugraha
PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1

Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan

Dengan hormat,

Merujuk kepada surat dari PT Bursa Efek Indonesia ("BEI”) dengan nomor surat S-
01770/BEI.PP1/02-2026 tanggal 04 Februari 2026 (“Surat No. S-01770”) kepada PT Astra
International Tbk (“Perseroan”) terkait Permintaan Penjelasan, dapat kami sampaikan

tanggapan terhadap Surat No. S-01770, sebagai berikut:
1. Penyebab Perseroan belum mengungkapkan Pemilik Manfaat tingkat perorangan.

Tanggapan Perseroan:

Perseroan telah mengungkapkan Pemilik Manfaat Perseroan tingkat perorangan dalam
setiap Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek sejak tahun 2021 hingga saat ini. Dalam
bagian Informasi Lain laporan bulanan tersebut, kami sampaikan bahwa Pemilik Manfaat

Perseroan adalah Bapak Benjamin Herrenden Birks dengan catatan:

Tidak terdapat individu yang memenuhi kriteria Pemilik Manfaat Perseroan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 13/2018 tentang Penerapan
Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan
Terorisme (“Perpres No. 13/2018”), berdasarkan informasi yang ada pada Perseroan.

Namun demikian, semata-mata untuk memenuhi ketentuan Pasal 3 ayat (1) Perpres
No. 13/2018 (bukan untuk keperluan lainnya, termasuk perpajakan), maka pemilik
manfaat Perseroan adalah Bapak Benjamin Herrenden Birks dalam kedudukannya
sebagai Group Managing Director Jardine Cycle Carriage (YVC&C"), dimana JC&C
adalah pemegang 50,1196 saham Perseroan yang (melalui Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan) mempunyai kewenangan sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat
(1) butir d Perpres No. 13/2018, yakni kewenangan untuk mengangkat,
menggantikan, atau memberhentikan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
Perseroan.

PT Astra International Tbk
Head Office

rman Kav. 5-6 T (6: 1 888

ta 10220 www.astra.co.id

fa
Page 2 OCR 0.932
2. Informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan saat ini.

Tanggapan Perseroan:
Mohon agar merujuk pada jawaban nomor 1 di atas.

Demikian hal ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Astra International Tbk

Gita Tiffani Boer
Corporate Secretary

1
!

PT Astra International Tbk

Head Office

Menara Astra Lt. 59

Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6 T (62 21)508 43 888

Jakarta 10220 www.astra.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.44 MB
Published6 Feb 2026
Pages2
Characters2,587
Text sourceOCR
OCR confidence0.938

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Astra International Tbk p.1 ×11
linked — Jardine Cycle Carriage p.1
linked person Gita Tiffani Boer · Corporate Secretary p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved person Aditya Nugraha PH Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved person Benjamin Herrenden Birks p.1 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result