Skip to content
Back to announcement

20260206_STAR_Laporan Informasi dan Fakta Material_32025422_lamp3.pdf

Other Text extracted STAR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 16

Page 1
 CALCULUS INVESTMENT PTE. LTD. BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA
 KETERANGAN, DATA DAN INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI
 PENAWARAN TENDER WAJIB INI DAN TELAH MENGUNGKAPAN SELURUH INFORMASI DAN DENGAN
 DEMIKIAN INFORMASI INI TIDAK MENYESATKAN.
 KETERBUKAAN INFORMASI PENAWARAN TENDER WAJIB INI DIBUAT DALAM RANGKA MEMENUHI
 PERATURAN NO. 9/POJK.04/2018 TENTANG PENGAMBILALIHAN PERUSAHAAN TERBUKA

                                 PERNYATAAN PENAWARAN TENDER WAJIB
                                                OLEH
                                   CALCULUS INVESTMENT PTE. LTD
                                            Kegiatan Usaha Utama:
                                              Investment Holding

                                       PENAWARAN TENDER WAJIB ATAS

Sebanyak-banyaknya 3.255.075.602 (Ɵga miliar dua ratus lima puluh lima juta tujuh puluh lima ribu enam ratus dua)
saham milik Pemegang Saham Yang Ditawarkan, yang mewakili sekitar 67,81% (enam puluh tujuh koma delapan satu
persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor Perusahaan Sasaran per tanggal Keterbukaan Informasi ini, yang
akan ditawarkan melalui Penawaran Tender Wajib dengan harga Rp88,00 (delapan puluh koma nol nol Rupiah) per
saham. Harga tersebut lebih Ɵnggi dibandingkan dengan rata-rata harga terƟnggi perdagangan harian di BEI selama
90 hari terakhir, yaitu sejak 23 Agustus 2025 hingga 20 November 2025, yang tercatat sebesar Rp76,52 (tujuh puluh
enam koma lima dua Rupiah) per saham dan harga pengambilalihan yang dibayarkan oleh Pengendali Baru sebesar
Rp88,00 (delapan puluh koma nol nol Rupiah) per saham. Dengan demikian, nilai maksimum dari Penawaran Tender
Wajib ini adalah sebesar Rp286.446.652.976 (dua ratus delapan puluh enam miliar empat ratus empat puluh enam
juta enam ratus lima puluh dua ribu sembilan ratus tujuh puluh enam Rupiah).

                                              Perusahaan Sasaran:




                                       PT BUANA ARTHA ANUGERAH Tbk

                                          Kegiatan Usaha Utama:
     Perseroan bergerak dalam bidang Perdagangan, Jasa, dan Investasi. Adapun kegiatan yang benar-benar
                    dijalankan adalah melalui Entitas Anak pada bidang manajer investasi.

                                                  Kantor Pusat:
                                       Menara BCA Lt. 45, Grand Indonesia
                                   Jl. MH Thamrin No. 1, Jakarta Pusat 10310
                                  Telp.: (021) 2358 5612, Fax.: (021) 2358 4401
                                    Email : cs@buanaarthaanugerah.co.id
                                  Website : www.buanaarthaanugerah.co.id

                                        Perusahaan Efek Yang Ditunjuk:




                       Keterbukaan Informasi ini dikeluarkan pada tanggal 6 Februari 2026


                                                       1
Page 2
                                                    JADWAL
 Tanggal Pengumuman Keterbukaan Informasi               :                                        6 Februari 2026
 Periode Penawaran Tender Wajib
  Mulai                                                     :                                    9 Februari 2026
  Akhir                                                     :                                     10 Maret 2026
 Tanggal Pembayaran                                         :                                     17 Maret 2026


                                          DEFINISI DAN SINGKATAN

Kecuali didefinisikan lain, isƟlah dalam Keterbukaan Informasi Penawaran Tender Wajib (Keterbukaan Informasi) ini
memiliki arƟ sebagai berikut:

 BAE                         berarƟ Biro Administrasi Efek Perusahaan Sasaran yaitu PT Sharestar Indonesia.

 Bank Kustodian              BerarƟ bank umum yang memperoleh persetujuan dari OJK untuk memberikan jasa
                             peniƟpan atau melakukan jasa kustodian sebagaimana dimaksud dalam pasal 134
                             angka 19 UU P2SK.

 BEI                         berarƟ Bursa Efek sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 4 Undang-Undang No.
                             8 tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah dengan UU P2SK, dalam hal
                             ini PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.

 DPS                         berarƟ daŌar yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek, yaitu PT Sharestar
                             Indonesia, yang memuat keterangan tentang kepemilikan efek oleh pemegang efek
                             baik saham dalam peniƟpan kolekƟf di KSEI berdasarkan data yang diberikan oleh
                             pemegang rekening kepada KSEI dan saham dalam bentuk warkat yang
                             diadministrasikan oleh BAE.

 FPTW                        berarƟ Formulir Penawaran Tender Wajib yaitu formulir untuk penawaran tender
                             wajib, yang wajib dilengkapi oleh Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang bersedia
                             menerima Penawaran Tender Wajib.

 Hari                        berarƟ Ɵap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorius tanpa
                             kecuali, termasuk hari Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan sewaktu-
                             waktu oleh Pemerintah Republik Indonesia dan hari kerja biasa yang karena suatu
                             keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan hari
                             kerja biasa.

 Hari Bursa                  berarƟ seƟap hari diselenggarakannya perdagangan efek di BEI, yaitu Senin sampai
                             dengan Jumat, kecuali hari libur nasional atau dinyatakan sebagai hari libur oleh BEI.

 Harga Penawaran Tender      berarƟ harga yang ditawarkan Pengendali Baru untuk membeli Saham Publik dalam
 Wajib                       Penawaran Tender Wajib, yaitu Rp88,00 (delapan puluh koma nol nol Rupiah) per
                             saham yang akan dibayarkan secara tunai.

 KPPU                        berarƟ Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia

 KSEI                        berarƟ PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.

 Keterbukaan Informasi       berarƟ Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib.

                                                        2
Page 3
Menkumham                 berarƟ Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (sebelumnya
                          Menteri Kehakiman Republik Indonesia, sebagaimana diubah dari waktu ke
                          waktu).

OJK                       berarƟ Otoritas Jasa Keuangan, berarƟ lembaga yang independen, yang mempunyai
                          fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan
                          sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal 22
                          November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diubah dengan UU
                          P2SK.

Pihak Yang Dikecualikan   berarƟ seƟap pemegang saham yang telah melakukan transaksi pengambilalihan
                          dengan Pengendali Baru, pihak lain yang telah mendapatkan penawaran dengan
                          syarat dan kondisi yang sama dari Pengendali Baru, pihak lain yang pada saat
                          bersamaan juga melakukan Penawaran Tender Wajib atau penawaran tender
                          sukarela atas saham Perusahaan Sasaran, Pemegang Saham Utama, dan Pengendali
                          lain Perusahaan Sasaran.

Pemegang Saham Yang       berarƟ pemegang saham dari Perusahaan Sasaran selain dari Pihak Yang Dikecualikan
Ditawarkan                dalam Penawaran Tender Wajib, yang namanya tercatat pada DPS Perusahaan
                          Sasaran sebelum berakhirnya periode Penawaran Tender Wajib.

Pemegang Saham Utama      berarƟ pihak yang, baik secara langsung maupun Ɵdak langsung, memiliki paling
                          sedikit 20% (dua puluh persen) hak suara dari seluruh saham yang mempunyai hak
                          suara yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan atau jumlah yang lebih kecil dari itu
                          sebagaimana ditetapkan oleh OJK.

Penawaran Tender Wajib    berarƟ Penawaran Tender Wajib yang akan dilakukan oleh Pengendali Baru kepada
                          Pemegang Saham Yang Ditawarkan untuk membeli sebanyak-banyaknya
                          3.255.075.602 (Ɵga miliar dua ratus lima puluh lima juta tujuh puluh lima ribu enam
                          ratus dua) saham Perusahaan Sasaran atau sekitar 67,81% (enam puluh tujuh koma
                          delapan satu persen) dari seluruh saham Perusahaan Sasaran yang telah
                          ditempatkan dan disetor penuh dengan Harga Penawaran Tender Wajib sebesar
                          Rp88,00 (delapan puluh koma nol nol Rupiah) per saham

Perubahan Pengendalian    berarƟ terjadinya perubahan pengendalian atas Perusahaan Sasaran akibat
                          dilaksanakannya pembelian 1.544.925.000 (satu miliar lima ratus empat puluh
                          empat juta sembilan ratus dua puluh lima ribu) saham Perusahaan Sasaran atau
                          sekitar 32,19% (Ɵga puluh dua koma satu sembilan persen) oleh Pengendali Baru dari
                          seluruh saham Perusahaan Sasaran yang telah ditempatkan dan disetor penuh.

Pengendali                berarƟ pihak yang baik langsung maupun Ɵdak langsung: (a) memiliki saham
                          perusahaan terbuka lebih dari 50% dari seluruh saham dengan hak suara yang telah
                          disetor penuh; atau (b) mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung
                          mapupun Ɵdak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan
                          perusahaan terbuka.

Pengendali Baru           berarƟ Calculus Investment Pte. Ltd, perusahan yang didirikan berdasarkan hukum
                          negara Singapura.

Pemegang Saham Yang       berarƟ PT Kencana Selaras Sejahtera.
Menjual


                                                    3
Page 4
 Peraturan    KPPU      No.    berarƟ Peraturan KPPU No. 3 Tahun 2023 tanggal 31 Maret 2023 tentang Penilaian
 3/2023                        Terhadap Penggabungan, Peleburan, atau Pengambilalihan Saham dan/atau Aset
                               yang dapat Mengakibatkan Terjadinya PrakƟk Monopoli dan/atau Persaingan Usaha
                               Tidak Sehat.

 Periode      Penawaran        berarƟ periode yang dimulai pada pukul 09.00 WIB pada tanggal 9 Februari 2026 dan
 Tender Wajib                  berakhir pada pukul 16.00 WIB pada tanggal 10 Maret 2026.

 Perusahaan      Efek   Yang   berarƟ PT KB Valbury Sekuritas, berkedudukan di Jakarta Selatan.
 Ditunjuk

 Perusahaan Sasaran            berarƟ PT Buana Artha Anugerah Tbk., suatu perseroan terbatas yang sahamnya
                               tercatat di BEI dan didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia,
                               berkedudukan di Yogyakarta.

 POJK No.9/2018                berarƟ Peraturan OJK No.9/POJK.04/2018 tanggal 27 Juli 2018 tentang
                               Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

 Rekening Efek                 berarƟ rekening yang memuat catatan posisi saham dan/atau dana milik pemegang
                               saham yang diadministrasikan di KSEI, atau pemegang rekening, berdasarkan
                               perjanjian pembukaan rekening efek yang ditandatangani pemegang saham dan
                               perusahan efek dan/atau Bank Kustodian.

 Rupiah atau Rp                berarƟ mata uang yang berlaku secara sah di Negara Republik Indonesia.

 Saham                         berarƟ saham Perusahaan Sasaran yang telah ditempatkan dan disetor yang memiliki
                               nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham dan tercatat serta diperdagangkan
                               di BEI.

 Tanggal Pembayaran            berarƟ tanggal 17 Maret 2026, merupakan tanggal dimana pembayaran akan
                               dilakukan kepada Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang telah menyerahkan FPTW
                               yang dilakukan paling lambat 12 (dua belas) hari kalender setelah Periode Penawaran
                               Tender.

 Tanggal Penutupan             berarƟ tanggal 10 Maret 2026, merupakan tanggal terakhir dimana Pemegang Saham
                               Yang Ditawarkan dapat menyerahkan FPTW

 UU P2SK                       berarƟ Undang-Undang No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
                               Sektor Keuangan


                                                 PENDAHULUAN

Pada tanggal 20 November 2025, telah terjadi transaksi melalui Pasar Negosiasi dimana saham PT Buana Artha
Anugerah Tbk (“Perusahaan Sasaran”) yang dimiliki oleh PT Kencana Selaras Sejahtera telah dijual kepada Calculus
Investment Pte. Ltd sebanyak 1.544.925.000 (satu miliar lima ratus empat puluh empat juta sembilan ratus dua puluh
lima ribu) saham, yang mewakili 32,19% (Ɵga puluh dua koma satu sembilan persen) dari seluruh modal ditempatkan
dan disetor Perusahaan Sasaran, dengan harga transaksi sebesar Rp88,00 (delapan puluh koma nol nol Rupiah) per
saham.

Melalui transaksi tersebut, Calculus Investment Pte. Ltd menjadi Pengendali Baru Perusahaan Sasaran. Sebelum
terjadinya transaksi pengambilalihan tersebut, PT Kencana Selaras Sejahtera merupakan pemilik manfaat sekaligus
pengendali Perusahaan Sasaran. Dengan demikian, total nilai transaksi pengambilalihan saham yang dilakukan

                                                         4
Page 5
melalui Pasar Negosiasi tersebut adalah sebesar Rp135.953.400.000 (seratus Ɵga puluh lima miliar sembilan ratus
lima puluh Ɵga juta empat ratus ribu Rupiah). Transaksi tersebut telah terselesaikan pada tanggal 20 November 2025.

Pengendali Baru juga telah mengumumkan pengambilalihan Perusahaan Sasaran tersebut melalui surat kabar harian
berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, yaitu Harian Ekonomi Neraca, pada tanggal 21 November 2025,
serta telah menyampaikan bukƟ pengumuman dimaksud kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sebagaimana
tercantum dalam surat No. 043/Corsec-STAR/XI/2025 tanggal 21 November 2025.

Ketentuan Transaksi Saham

 Para Pihak                    :   a. Penjual, yaitu PT Kencana Selaras Sejahtera
                                   b. Pembeli, yaitu Calculus Investment Pte. Ltd
 Objek Transaksi               :   Objek perjanjian adalah penjualan sebesar 1.544.925.000 (satu miliar lima ratus
                                   empat puluh empat juta sembilan ratus dua puluh lima ribu) saham dalam
                                   Perusahaan Sasaran oleh penjual kepada Calculus Investment Pte. Ltd
 Nilai Perjanjian              :   Total nilai transaksi sebesar Rp135.953.400.000 (seratus Ɵga puluh lima miliar
                                   sembilan ratus lima puluh Ɵga juta empat ratus ribu Rupiah).
 Tanggal Penyelesaian          :   Merupakan tanggal di mana dilakukan Crossing atas Saham yang dijual oleh
                                   broker penjual dan broker pembeli dan penyelesaian pemindahbukuan melalui
                                   Central Depository and Book Entry SeƩlement System (C-BEST) sesuai dengan
                                   ketentuan-ketentuan KSEI.
 Hukum yang Berlaku            :   Hukum Negara Republik Indonesia
 Penyelesaian Sengketa         :   Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sesuai dengan pasal 1 ayat 4 POJK 9/2018 yang mendefinisikan Pengendali Perusahaan Terbuka, adalah pihak yang,
baik langsung maupun Ɵdak langsung: a) memiliki saham Perusahaan Terbuka lebih dari 50% (lima puluh persen) dari
seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor penuh; atau b) mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik
langsung maupun Ɵdak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan Perusahaan Terbuka. Dengan
demikian, sebagai Pengendali baru Perusahaan Sasaran, Pengendali Baru wajib tunduk kepada dan memenuhi
ketentuan dalam POJK No. 9/2018.

Sesuai dengan pasal 7 ayat (1) b POJK No. 9/2018, Pengendali Baru wajib melakukan Penawaran Tender Wajib atas
saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Yang Ditawarkan. Tidak terdapat suatu aturan berdasarkan ketentuan
dan/per undang-undangan yang berlaku atau Anggaran Dasar dari Pengendali Baru yang melarang atau membatasi
untuk menjadi pengendali Perusahaan Sasaran dan melakukan Penawaran Tender Wajib ini. Sehingga, Pengendali
Baru telah menyatakan niatnya untuk melaksanakan Penawaran Tender Wajib untuk membeli hingga sebanyak-
banyaknya 3.255.075.602 (Ɵga miliar dua ratus lima puluh lima juta tujuh puluh lima ribu enam ratus dua) saham
Perusahaan Sasaran atau sekitar 67,81% (enam puluh tujuh koma delapan satu persen) dari seluruh modal
ditempatkan dan disetor Perusahaan Sasaran per tanggal Keterbukaan Informasi ini, dengan harga Penawaran Tender
Wajib sebesar Rp88,00 (delapan puluh koma nol nol Rupiah) per saham, sehingga total harga pengambilalihan adalah
sebesar Rp286.446.652.976 (dua ratus delapan puluh enam miliar empat ratus empat puluh enam juta enam ratus
lima puluh dua ribu sembilan ratus tujuh puluh enam Rupiah).

Hingga tanggal Keterbukaan Informasi ini, Perusahaan Sasaran telah menerbitkan sejumlah 4.800.000.602 (empat
miliar delapan ratus juta enam ratus dua) saham yang tercatat di BEI, yang merupakan 100% (seratus persen) saham
Perusahaan Sasaran yang telah ditempatkan dan disetor penuh dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Untuk mematuhi ketentuan POJK 9/2018, Pengendali Baru dari Perusahaan Sasaran akan melaksanakan Penawaran
Tender Wajib terhadap seluruh saham-saham yang dimiliki Pemegang Saham Yang Ditawarkan, kecuali saham-saham
yang dimiliki oleh pihak-pihak sebagai berikut:

    1.   Saham yang dimiliki pemegang saham yang telah melakukan transaksi pengambilalihan dengan Pengendali


                                                         5
Page 6
           baru;
     2.    Saham yang dimiliki Pihak lain yang telah mendapatkan penawaran dengan syarat dan kondisi yang sama
           dari Pengendali baru;
     3.    Saham yang dimiliki Pihak lain yang pada saat bersamaan juga melakukan Penawaran Tender Wajib atau
           penawaran tender sukarela atas saham Perusahaan Sasaran;
     4.    Saham yang dimiliki Pemegang Saham Utama; dan
     5.    Saham yang dimiliki Pengendali lain dalam Perusahaan Sasaran.

                       SYARAT-SYARAT DAN KETENTUAN PENAWARAN TENDER WAJIB

Pengendali Baru untuk membeli sebanyak-banyaknya 3.255.075.602 (Ɵga miliar dua ratus lima puluh lima juta tujuh
puluh lima ribu enam ratus dua) saham milik Pemegang Saham Yang Ditawarkan, yang mewakili sekitar 67,81% (enam
puluh tujuh koma delapan satu persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor Perusahaan Sasaran per tanggal
Keterbukaan Informasi ini, sebagaimana diatur dalam Keterbukaan Informasi Penawaran Tender Wajib dan dalam
FPTW. Dengan demikian, Penawaran Tender Wajib ini terbatas pada para Pemegang Saham Yang Ditawarkan.
Keterbukaan Informasi ini berisi prosedur yang harus dipenuhi para Pemegang Saham Yang Ditawarkan, yang tertarik
untuk menerima Penawaran Tender, serta informasi lainnya sehubungan dengan Penawaran Tender.

1.   Harga Penawaran Tender Wajib

     Berdasarkan POJK No.9/2018, dalam hal perubahan pengendalian terjadi secara langsung atas saham
     Perusahaan Terbuka yang tercatat dan diperdagangkan di BEI, harga pembelian saham paling rendah sebesar
     harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari
     terakhir sebelum pengumuman pengambilalihan yang telah mengungkapkan informasi mengenai calon
     Pengendali baru atau harga pengambilalihan yang telah dilakukan, mana yang paling tinggi.

                                    Harga                                     Harga                                 Harga
      No       Hari     Tanggal                No    Hari         Tanggal                No    Hari     Tanggal
                                   Tertinggi                                 Tertinggi                             Tertinggi
      1      Kamis     20-Nov-25      88       31   Selasa       21-Oct-25      80       61   Minggu   21-Sep-25       -
      2       Rabu     19-Nov-25      82       32   Senin        20-Oct-25      75       62   Sabtu    20-Sep-25       -
      3      Selasa    18-Nov-25      84       33   Minggu       19-Oct-25       -       63   Jumat    19-Sep-25      93
      4       Senin    17-Nov-25      84       34   Sabtu        18-Oct-25       -       64   Kamis    18-Sep-25     105
      5      Minggu    16-Nov-25       -       35   Jumat        17-Oct-25      73       65    Rabu    17-Sep-25      96
      6      Sabtu     15-Nov-25       -       36   Kamis        16-Oct-25      82       66   Selasa   16-Sep-25      88
      7      Jumat     14-Nov-25      88       37    Rabu        15-Oct-25      84       67   Senin    15-Sep-25      80
      8      Kamis     13-Nov-25      88       38   Selasa       14-Oct-25      90       68   Minggu   14-Sep-25       -
      9       Rabu     12-Nov-25      80       39   Senin        13-Oct-25      99       69   Sabtu    13-Sep-25       -
      10     Selasa    11-Nov-25      79       40   Minggu       12-Oct-25       -       70   Jumat    12-Sep-25      73
      11      Senin    10-Nov-25      75       41   Sabtu        11-Oct-25       -       71   Kamis    11-Sep-25      67
      12     Minggu     9-Nov-25       -       42   Jumat        10-Oct-25      99       72    Rabu    10-Sep-25      61
      13     Sabtu      8-Nov-25       -       43   Kamis         9-Oct-25     102       73   Selasa    9-Sep-25      56
      14     Jumat      7-Nov-25      69       44    Rabu         8-Oct-25      93       74   Senin     8-Sep-25      51
      15     Kamis      6-Nov-25      72       45   Selasa        7-Oct-25      85       75   Minggu    7-Sep-25       -
      16      Rabu      5-Nov-25      78       46    Senin        6-Oct-25      78       76   Sabtu     6-Sep-25       -
      17     Selasa     4-Nov-25      75       47   Minggu        5-Oct-25       -       77   Jumat     5-Sep-25       -
      18      Senin     3-Nov-25      75       48   Sabtu         4-Oct-25       -       78   Kamis     4-Sep-25      47
      19     Minggu     2-Nov-25       -       49   Jumat         3-Oct-25      75       79    Rabu     3-Sep-25      43
      20     Sabtu      1-Nov-25       -       50   Kamis         2-Oct-25      76       80   Selasa    2-Sep-25      40
      21     Jumat     31-Oct-25      72       51    Rabu         1-Oct-25      76       81   Senin     1-Sep-25      38
      22     Kamis     30-Oct-25      78       52   Selasa       30-Sep-25      76       82   Minggu   31-Aug-25       -
      23      Rabu     29-Oct-25      79       53    Senin       29-Sep-25      84       83   Sabtu    30-Aug-25       -
      24     Selasa    28-Oct-25      80       54   Minggu       28-Sep-25       -       84   Jumat    29-Aug-25      38
      25      Senin    27-Oct-25      81       55   Sabtu        27-Sep-25       -       85   Kamis    28-Aug-25      39
      26     Minggu    26-Oct-25       -       56   Jumat        26-Sep-25      86       86    Rabu    27-Aug-25      39
      27     Sabtu     25-Oct-25       -       57   Kamis        25-Sep-25     102       87   Selasa   26-Aug-25      43
      28     Jumat     24-Oct-25      82       58    Rabu        24-Sep-25     104       88   Senin    25-Aug-25      43


                                                             6
Page 7
                                          Harga                                     Harga                                 Harga
      No        Hari         Tanggal                 No   Hari          Tanggal                No    Hari     Tanggal
                                         Tertinggi                                 Tertinggi                             Tertinggi
       29      Kamis         23-Oct-25      81       59   Selasa       23-Sep-25     104       89   Minggu   24-Aug-25       -
       30      Rabu          22-Oct-25      86       60   Senin        22-Sep-25     102       90   Sabtu    23-Aug-25       -
     Sumber: Yahoo Finance


     Rata-rata harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum tanggal
     Pengumuman Pengambilalihan, yang dihitung mundur dari tanggal 20 November 2025 (yaitu sejak 23 Agustus
     2025 hingga 20 November 2025), diperoleh angka sebesar Rp76,52 (tujuh puluh enam koma lima dua Rupiah)
     per saham. Sementara itu, harga pengambilalihan yang dibayarkan oleh Pengendali Baru adalah sebesar
     Rp88,00 (delapan puluh koma nol nol Rupiah) per saham.

     Dengan demikian, harga transaksi pengambilalihan Rp88,00 lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga tertinggi
     harian Saham di BEI Rp76,52. Mengacu kepada ketentuan Pasal 17 POJK No. 9/2018, Harga Penawaran Tender
     Wajib paling rendah adalah harga tertinggi antara: (i) harga rata-rata dari harga tertinggi harian Saham dalam
     90 hari terakhir; atau (ii) harga pengambilalihan. Oleh karena itu, karena harga transaksi pengambilalihan lebih
     tinggi, Pengendali Baru menetapkan bahwa Harga Penawaran Tender Wajib adalah sebesar Rp88,00 (delapan
     puluh koma nol nol Rupiah). Harga ini lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata harga tertinggi perdagangan
     saham selama 90 (sembilan puluh) hari terakhir serta harga pada saat pengambilalihan.

     Dalam hal Pengendali Baru akan melakukan pembelian melalui Penawaran Tender Wajib atas seluruh Saham
     Publik dengan jumlah sebanyak-banyaknya 3.255.075.602 (tiga miliar dua ratus lima puluh lima juta tujuh puluh
     lima ribu enam ratus dua) saham milik Pemegang Saham Yang Ditawarkan, yang mewakili sekitar 67,81% (enam
     puluh tujuh koma delapan satu persen) dari seluruh modal Perusahaan Sasaran yang telah ditempatkan dan
     disetor penuh dalam Perusahaan Sasaran, maka total nilai transaksi jika seluruh Saham Publik dibeli adalah
     sebesar Rp286.446.652.976 (dua ratus delapan puluh enam miliar empat ratus empat puluh enam juta enam
     ratus lima puluh dua ribu sembilan ratus tujuh puluh enam Rupiah)

2.   Periode Penawaran Tender Wajib

     Periode Penawaran Tender Wajib adalah 30 Hari yang dimulai 1 Hari setelah pengumuman Keterbukaan
     Informasi ini, yaitu dimulai pada tanggal 9 Februari 2026 (“Tanggal Penawaran Tender Wajib”) dan berakhir
     pada tanggal 10 Maret 2026 (“Tanggal Penutupan Penawaran Tender Wajib”).

     Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang menerima Penawaran Tender Wajib harus melengkapi dan
     menyerahkan FPTW sesuai prosedur yang diatur dalam FPTW dan Keterbukaan Informasi ini sebelum Tanggal
     Penutupan Penawaran Tender Wajib.

     Penawaran Tender Wajib akan dilaksanakan sesuai ketentuan POJK 9/2018.

3.   Tanggal Pembayaran

     Pembayaran kepada para Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang menerima Penawaran Tender Wajib dan
     menyerahkan seluruh dokumen yang disyaratkan sesuai ketentuan dalam Keterbukaan Informasi ini dan FPTW
     akan dilaksanakan selambat-lambatnya 12 (dua belas) Hari setelah Tanggal Penutupan Penawaran Tender
     Wajib. Apabila hari terakhir tanggal pembayaran adalah hari libur, maka Tanggal Pembayaran terakhir adalah
     hari bursa berikutnya setelah hari libur tersebut (“Tanggal Pembayaran”).

4.   Persetujuan atau Persyaratan yang Ditetapkan oleh Pemerintah

     Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan KPPU No. 3/2023, kewajiban notifikasi berlaku jika transaksi
     memenuhi seluruh kriteria berikut:
       a. Memenuhi batasan nilai aset dan/atau nilai penjualan;
       b. Terjadi perubahan pengendalian;

                                                                   7
Page 8
       c.   Bukan transaksi antar pelaku usaha terafiliasi; dan
       d.   Transaksi antar pelaku usaha yang memiliki aset dan/atau penjualan di Indonesia.

     Sehubungan dengan transaksi antara Calculus Investment dan Perusahaan Sasaran, kami sampaikan bahwa
     transaksi tersebut hanya memenuhi kriteria pada poin b (terjadi perubahan pengendalian) dan c (bukan
     transaksi antar pelaku usaha terafiliasi). Namun, transaksi ini tidak memenuhi kriteria pada poin a (batasan nilai
     aset dan/atau nilai penjualan) dan poin d (transaksi antar pelaku usaha yang memiliki aset dan/atau penjualan
     di Indonesia).

     Dengan demikian, transaksi ini tidak memenuhi seluruh kriteria wajib notifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal
     3 Peraturan KPPU No. 3/2023.

        LATAR BELAKANG PENGENDALIAN, TUJUAN PENAWARAN TENDER WAJIB DAN RENCANA
                             TERHADAP PERUSAHAAN SASARAN

1.   Latar Belakang Pengendalian Perusahaan Sasaran

     Pengambilalihan ini dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat struktur pengendalian Perusahaan,
     mendukung kesinambungan operasional, serta membuka ruang bagi pengembangan usaha di masa mendatang.
     Melalui pengambilalihan ini, diharapkan Perusahaan Sasaran dapat melakukan optimalisasi proses bisnis,
     meningkatkan efisiensi, serta memanfaatkan peluang strategis yang mendukung pertumbuhan usaha. Secara
     keseluruhan, pengambilalihan ini dimaksudkan untuk menciptakan nilai tambah bagi Perusahaan Sasaran dan
     seluruh pemangku kepentingannya.

2.   Tujuan Penawaran Tender Wajib

     Guna mematuhi ketentuan POJK 9/2018, Pengendali Baru bermaksud untuk memberikan kesempatan kepada
     para Pemegang Saham Yang Ditawarkan untuk menjual saham mereka pada Harga Penawaran Tender Wajib.

3.   Rencana Terhadap Perusahaan Sasaran

     Pengambilalihan ini juga dimaksudkan untuk membuka peluang pengembangan usaha Perusahaan Sasaran yang
     bergerak di bidang Perdagangan dan melakukan investasi pada entitas anak yang bergerak pada bidang
     perdagangan kendaraan, Suku cadang, jasa perawatan dan perbaikan kendaraan serta penyewaan kendaraan
     melalui potensi sinergi bisnis, diversifikasi portofolio, serta optimalisasi kegiatan usaha secara keseluruhan.
     Langkah ini diharapkan dapat memperluas ruang pertumbuhan Perusahaan Sasaran dan mendukung
     peningkatan nilai jangka panjang.

     Pengendali Baru dengan ini menyatakan bahwa Pengendali Baru tidak memiliki rencana untuk melakukan hal-
     hal sebagai berikut atas Perusahaan Sasaran:
       1) Menghapuskan pencatatan Perusahaan Sasaran dari BEI;
       2) Merubah status Perusahaan Sasaran dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup;
       3) Melikuidasi Perusahaan Sasaran; dan
       4) Merubah kebijakan dividen. Dalam hal Pengendali Baru hendak melakukan hal tersebut, Pengendali Baru
            akan tunduk pada peraturan yang berlaku.

4.   Kecukupan Dana Untuk Pelaksanaan Penawaran Tender Wajib

     Sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib, Pengendali Baru dengan ini menyatakan telah memiliki dana
     yang cukup untuk melaksanakan Penawaran Tender Wajib untuk membeli seluruh saham Perusahaan Sasaran
     yang dimiliki Pemegang Saham Yang Ditawarkan per tanggal Keterbukaan Informasi ini. Dana ini berasal dari kas
     internal Pengendali Baru.


                                                           8
Page 9
5.   Kewajiban Pengalihan Saham Kembali

     Berdasarkan Pasal 21 POJK 9/2018, Pengendali Baru mempunyai kewajiban, dalam jangka waktu paling lama 2
     (dua) tahun sejak penyelesaian Penawaran Tender Wajib, untuk melakukan penjualan kembali saham yang
     diperoleh pada saat Penawaran Tender Wajib kepada masyarakat apabila pada Pelaksanaan Tender Wajib
     Pengendali Baru memiliki lebih dari 80% (delapan puluh persen) saham Perusahaan Sasaran sehingga komposisi
     Saham Perusahaan Sasaran harus dimiliki masyarakat paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari modal disetor
     Perusahaan Sasaran. Kewajiban penjualan kembali dalam jangka waktu 2 (dua) tahun tidak berlaku apabila
     Perusahaan Sasaran melakukan aksi korporasi yang mengakibatkan terpenuhinya persyaratan tersebut.

6.   Gugatan Hukum Sehubungan Dengan Pengambilalihan

     Sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib ini, sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini Pengendali
     Baru tidak menerima gugatan hukum dan keberatan dari pihak manapun dan Penawaran Tender Wajib ini juga
     tidak bertentangan atau melanggar ketentuan dalam anggaran dasar Perusahaan Sasaran.

                                 KETERANGAN TENTANG PENGENDALI BARU

1.   Riwayat Singkat

     Calculus Investment Pte. Ltd adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum
     negara Singapura (“Calculus Investment”) pada tanggal 6 November 2025, berdasarkan Company Registration
     No.: 202549439C

     Pengendali Baru beralamat di 9 Temasek Boulevard, #07-03, Suntec Tower Two, Singapore 038989, dengan
     alamat surat elektronik cs@calculusinvest.com dan nomor telepon +44 7868 79 1515

2.   Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha Utama Pengendali Baru

     Pengendali Baru bergerak di bidang investment holding.

3.   Struktur Permodalan dan Komposisi Kepemilikan Saham

     100% kepemilikan saham Calculus Investment Pte. Ltd dimiliki oleh Calculus Ventures Pte. Ltd

4.   Penerima Manfaat

     Perseroan telah menetapkan bahwa pemilik manfaat Perseroan (beneficial owner) Perseroan adalah David
     Darius H.K sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip
     Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
     Pencucian Uang dan Tindak Pidana Terorisme.

5.   Pengurusan

     Director: ANG ZHI QIN KEVIN

6.   Hubungan Afiliasi antara Pengendali Baru dan Perusahaan Sasaran

     Bahwa sebelum dilaksanakannya Pengambilalihan, Pengendali Baru tidak memiliki hubungan afiliasi dengan
     Perusahaan Sasaran. Hubungan antara Pengendali Baru dan Perusahaan Sasaran setelah Pengambilalihan
     semata-mata timbul akibat kepemilikan saham dan pengendalian, dan bukan merupakan hubungan afiliasi yang
     telah ada sebelumnya.


                                                        9
Page 10
7.   Hubungan Afiliasi antara Pengendali Lama dan Pengendali Baru

     Calculus Investment selaku Pengendali Baru tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT Kencana Selaras
     Sejahtera selaku Pengendali lama maupun pemegang saham penjual lainnya serta dewan komisaris dan direksi
     Perusahaan Sasaran.

8.   Informasi Lainnya

     Dengan ini Pengendali Baru menyatakan bahwa:
      (i) Pengendali Baru tidak pernah dinyatakan pailit berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
             berlaku;
      (ii) Pengendali Baru tidak pernah dihukum karena melakukan kejahatan di bidang keuangan;
      (iii) Pengendali Baru tidak pernah diperintahkan oleh pengadilan atau institusi yang berwenang untuk
             menghentikan kegiatan usahanya yang berkaitan dengan efek;
      (iv) Tidak ada tuntutan hukum atau gugatan hukum atas Pengendali Baru sehubungan dengan rencana
             Penawaran Tender Wajib;
      (v) Tidak terdapat tuntutan hukum atau gugatan hukum atas Pengendali Baru sehubungan dengan
             pengambilalihan Perusahaan Sasaran; dan
      (vi) Tidak terdapat persetujuan yang dibutuhkan oleh Pengendali Baru baik dari pihak yang berwenang
             maupun dari pihak-pihak lain yang berkepentingan.
      (vii) Tidak terdapat perkara atau sengketa yang sedang dihadapi oleh anggota direksi maupun dewan
             komisaris Pengendali Baru.
      (viii) Tidak terdapat peraturan khusus yang mensyaratkan persetujuan RUPS terkait dengan pengambilalihan
             sebagaimana pula diatur dalam Pasal 9 POJK 9 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
      (ix) Perubahan pengendali tidak memerlukan persetujuan khusus dari kreditur atau pihak berwenang
             lainnya.

                               KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN SASARAN

1.   Riwayat Singkat

     PT Buana Artha Anugerah Tbk (“Penerbit”) didirikan berdasarkan akta Notaris No. 34 tanggal 19 Mei 2008 dari
     Pahala Sutrisno Amijojo Tampubolon, S.H., notaris di Jakarta. Akta pendirian telah mendapat pengesahan dari
     Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU32839.AH.01.01.
     Tahun 2008 tanggal 13 Juni 2008 telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 65 tanggal 12
     Agustus 2008, Tambahan Berita Negara No. 14609.

     Anggaran Dasar Penerbit telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir berdasarkan Akta No.
     01 tanggal 01 Agustus 2022, dari Notaris Yulia, S.H, Notaris di Jakarta mengenai perubahan Direksi dan Komisaris
     Perusahaan. Perubahan anggaran dasar ini telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
     Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Buana Artha Anugerah Tbk No. AHU-AH.01.09-0041511 tanggal
     08 Agustus 2022.

     Penerbit berkedudukan di Jakarta dengan kantor beralamat di Menara BCA Lt. 45, Jl. MH Thamrin No. 1, Jakarta
     Pusat 10310.

2.   Kegiatan Usaha

     Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan yang terakhir kali dimuat
     dalam Akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Buana Artha Anugerah Tbk nomor 39 tanggal 20 Juni
     2025, yang dibuat di hadapan Tjong Sendrawan, S.H. M.kn Notaris di Jakarta


                                                         10
Page 11
     Berdasarkan Akta No. 100 tanggal 22 September 2020, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan
     adalah sebagai berikut:
     1. Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang:
               perdagangan, jasa dan investasi

     2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
        berikut:
             a. Menjalankan usaha di bidang perdagangan
             b. Perdagangan minyak pelumas meliputi oli, grease serta kegiatan usaha terkait
             c. Perdagangan minyak mentah dan bahan bahan kimia
             d. Perdagangan bahan bakar minyak dan pelayanan
             e. Perdagangan impor dan ekspor
             f. Pernyaluran bahan bakar minyak tanah, solar dan gas
             g. Ekspor impor dan perdagangan crude palm oil
             h. Perdagangan hasil pengolahan limbah minyak atau sludge oil
             i. Agen barang-barang yang berhubungan dengan bahan bakar minyak, bensim, solar, minyak pelumas
                dan gas
             j. Penyalur bahan bakar SPBU
             k. Menjalankan usaha-usaha dalam bidang jasa antara lain:
                - Aktifitas konsultasi manajemen lainnya
                - Menjalankan usaha di bidang jasa baik langsung maupun melalui anak-anak perusahaan
             l. Melakukan investasi pada perusahaan-perusahaan lain dalam bentuk penyertaan saham

     Kegiatan Usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI adalah perdagangan, jasa dan investasi,
     namun kegiatan yang benar-benar dijalankan adalah melalui EnƟtas Anak pada bidang manajer investasi.

3.   Struktur Permodalan dan Komposisi Kepemilikan Saham

     Sesuai dengan Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Oktober 2025 yang dikeluarkan oleh BAE, struktur
     permodalan dan susunan pemegang saham adalah sebagai berikut:

                                       Sebelum pengambilalihan                                  Sesudah pengambilalihan
                                   Nilai Nominal Rp100,- Per Saham
          Keterangan            Jumlah Saham         Nilai Nominal Saham     %       Jumlah Saham        Nilai Nominal Saham
                                                                                                                                  %
                                  (Lembar)                  (Rupiah)                   (Lembar)         (Rupiah)
 Modal Dasar                      28.000.000.000        2.800.000.000.000              28.000.000.000       2.800.000.000.000
 Pemegang Saham:
 PT Kencana Selaras Sejahtera      1.544.925.000         154.492.500.000     32,19                  -                      -         -
 Calculus Investment Pte Ltd                   -                       -         -      1.544.925.000        154.492.500.000     32,19
 Masyarakat dibawah 5%             3.255.075.602         325.507.560.200     67,81      3.255.075.602        325.507.560.200     67,81
 Modal Ditempatkan dan
                                                                            100,00                                              100,00
 Disetor Penuh                     4.800.000.602         480.000.060.200                4.800.000.602        480.000.060.200
 Saham Dalam Portepel             23.199.999.398       2.319.999.939.800               23.199.999.398      2.319.999.939.800




                                                                   11
Page 12
Berikut struktur perusahaan yang menggambarkan posisi Perseroan sebelum Pengambilalihan:




Dengan adanya perubahan pengendali dan kepemilikan, maka Struktur Kepemilikan Saham Perseroan pada saat
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan adalah sebagai berikut:




                                                12
Page 13
     Perseroan telah menetapkan bahwa pemilik manfaat Perseroan (beneficial owner) Perseroan adalah David
     Darius H.K sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip
     Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
     Pencucian Uang dan Tindak Pidana Terorisme.

4.   Pengurusan

     Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada saat Keterbukaan Informasi ini diterbitkan adalah sebagai
     berikut:

     Direksi
     Direktur Utama                : Asep Maulana
     Direktur                      : R. Muhamaad Indra Wirawan

     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama               : Yose Rizal Araujo Gotty
     Komisaris Independen          : Bayu Priantoro

5.   Informasi Lainnya

     Tidak terdapat perkara atau sengketa yang sedang dihadapi oleh anggota direksi maupun dewan komisaris
     Perusahaan Sasaran.

                                  PROSEDUR PENAWARAN TENDER WAJIB

1.   Pemohon yang Berhak

     Pihak-pihak yang berhak untuk turut serta dalam Penawaran Tender Wajib (“Pemohon”) adalah para Pemegang
     Saham Yang Ditawarkan yang telah melengkapi dan mengajukan dokumen-dokumen yang disyaratkan untuk
     Penawaran Tender Wajib ini sebelum Tanggal Penutupan Penawaran Tender.

     Pemohon adalah pemegang saham Perusahaan Sasaran yang namanya terdaftar dalam DPS Perusahaan Sasaran
     dan atau dalam daftar penyimpanan kolektif KSEI sebelum Tanggal Penutupan Penawaran Tender Wajib. Bagi
     Pemohon yang memiliki saham dalam Penitipan Kolektif KSEI (scripless) yang bermaksud mengikuti Penawaran
     Tender Wajib, diminta untuk menginstruksikan kepada Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana yang
     bersangkutan untuk melakukan withdrawal, penarikan saham yang akan diikutsertakan dalam Penawaran
     Tender Wajib, serta menyerahkan bukti withdrawal kepada BAE Perusahaan Sasaran.

     Formulir Penjualan Saham dan bukti pengiriman/ penerimaan Formulir Penjualan Saham disampaikan kepada
     BAE selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum Tanggal Penutupan Penawaran Tender Wajib. Jumlah
     saham yang diikut sertakan dalam Penawaran Tender Wajib demikian tidak dapat diperdagangkan dan
     dipindahtangankan kepada pihak lain kecuali kepada Pengendali Baru untuk melakukan pembelian atas saham
     tersebut. Bagi Pemohon yang memiliki saham dalam bentuk warkat (script) dan berniat untuk menawarkan
     saham-sahamnya kepada Pengendali Baru, wajib untuk menyerahkan Formulir Penjualan Saham serta sertifikat
     kolektif sahamnya atas nama pemohon kepada BAE selambat- lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum Tanggal
     Penutupan Penawaran Tender Wajib.

2.   Formulir Penawaran Tender Wajib

     Permohonan untuk ikut serta dalam Penawaran Tender Wajib akan ditandatangani sesuai dengan ketentuan-
     ketentuan yang disebutkan dalam pernyataan Penawaran Tender Wajib dan dalam FPTW. Pemohon dapat
     memperoleh Formulir Penawaran Tender Wajib di BAE dengan alamat kantor berikut:


                                                        13
Page 14
                                               PT Sharestar Indonesia
                                  Sopo Del Office Towers & Lifestyle Tower B Lt.18,
                                     Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10 No.1-6,
                                             Kawasan Mega Kuningan,
                                               Jakarta Selatan, 12950
                                             Telepon: (021) 50815211

     Permohonan atas Penawaran Tender Wajib dapat dibuat dengan melengkapi FPTW yang diperoleh di kantor
     BAE. Setiap permohonan yang tidak memenuhi persyaratan yang disebutkan diatas akan dianggap tidak berlaku.

3.   Prosedur Penawaran Tender Wajib

     a) Permohonan Penawaran Tender Wajib harus dilengkapi dan dimasukkan dengan keadaan sebagai berikut:
          (i) 2 (dua) Rangkap FPTW yang telah dilengkapi dan ditandatangani oleh Pemohon atau kuasanya; dan
          (ii) Fotokopi KTP Pemohon atau Fotokopi Anggaran Dasar (apabila Pemohon adalah badan hukum /
               korporasi). bersama-sama “Permohonan Penawaran Tender”.

     b) Dalam hal pemohon adalah seorang penerima kuasa, kuasa tersebut harus menunjukkan bukti surat kuasa
        asli yang diberikan kepada penerima kuasa yang bertidak untuk dan atas nama Pemohon yang
        ditandatangani oleh Pemohon dan dalam formulir yang dapat diterima oleh BAE.

     c) Dalam hal saham Pemohon masih dalam bentuk elektronik (scripless), Pemohon wajib mengajukan
        Permohonan Penawaran Tender Wajib kepada BAE pada alamat tersebut di atas. Pemohon wajib
        memastikan bahwa, sebelum memasukkan, FPTW telah melaksanakan withdrawal atau penarikan saham
        dari penitipan kolektif KSEI yang telah distempel oleh perusahaan sekuritas / bank kustodian dimana
        pemegang saham/Pemohon membuka Sub Rekening Efek. Permohonan Penawaran Tender Wajib dapat
        pula diserahkan kepada broker/ perusahaan sekuritas/bank kustodian Pemohon yang kemudian akan
        menyerahkan Permohonan Penawaran Tender Wajib tersebut kepada BAE.

     d) BAE akan menyediakan tanda terima untuk Permohonan Penawaran Tender Wajib, yang merupakan
        FPTW lembar Kedua, yang telah diberi tanggal, ditandatangani dan distempel oleh BAE (“Tanda Terima”).

     e) Setelah Permohonan Penawaran Tender Wajib telah diperiksa, maka Pengendali Baru akan
        menandatangani FPTW dan mengalihkan dana untuk penyelesaian pembelian ke rekening Bank yang
        ditunjuk oleh Pemohon, pengalihan saham dan dana tersebut akan dilakukan pada Tanggal Pembayaran.

4.   Tanggal Pembayaran

       a.   Pembayaran kepada Pemohon yang telah memenuhi persyaratan akan dilakukan dengan pemindah
            bukukan dana ke rekening bank Pemohon yang telah memenuhi persyaratan.

       b.   Pembayaran kepada Pemohon yang telah memenuhi persyaratan, akan dilakukan pada Tanggal
            Pembayaran. Pembayaran akan dilakukan dalam mata uang Rupiah setelah dikurangi dengan komisi,
            biaya transaksi bursa efek yang berlaku dan semua pajak yang berlaku, yang harus dibayar oleh
            Pemohon yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5.   Mekanisme Pembelian

     Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang menerima Penawaran Tender Wajib harus melengkapi dan
     menyerahkan FPTW sesuai prosedur yang diatur dalam FPTW dan Bab II Keterbukaan Informasi ini sebelum


                                                      14
Page 15
     Tanggal Penutupan Penawaran Tender Wajib.

6.   Biaya Transaksi

     Dalam Penawaran Tender Wajib ini, pembayaran akan dilakukan dalam mata uang Rupiah setelah dikurangi
     komisi, biaya transaksi bursa efek dan seluruh pajak yang berlaku yang akan dibayarkan oleh pemohon yang
     disetujui sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Pemohon yang disetujui akan dikenakan biaya
     oleh Perusahaan Efek yang ditunjuk dalam hal ini PT KB Valbury Sekuritas Indonesia sebesar 0,25% (nol koma
     dua lima persen) dari nilai transaksi. Keterangan mengenai Perusahaan Efek yang ditunjuk adalah:

                                            PT KB Valbury Sekuritas
                                             Sahid Sudirman Center
                                                  Lt. 41, Unit AC
                                           Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
                                                   Jakarta 10220
                                               Tel. (021) 2509 8300
                                               Fax. (021) 2509 8400
                                               www.kbvalbury.com
                                           email: dcm.ib@kbvalbury.com

7.   Pembatalan Permohonan Penawaran Wajib

     Sebelum periode Penawaran Tender Wajib berakhir, pemegang saham yang telah menyerahkan sahamnya ke
     kustodian yang ditunjuk oleh Pengendali Baru setiap saat dapat membatalkan keikutsertaannya dalam
     Penawaran Tender Wajib untuk seluruh atau sebagian saham yang telah diserahkan sebelum Tanggal
     Penutupan Penawaran Tender Wajib.

8.   Pembatalan Penawaran Tender Wajib

     Penawaran Tender Wajib tidak akan dibatalkan setelah Penawaran Tender Wajib tersebut diumumkan.

               PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PROSES PENAWARAN TENDER WAJIB

Berikut ini adalah pihak-pihak yang membantu Pengendali Baru dalam melaksanakan Penawaran Tender Wajib:

1.   Perusahaan Efek Yang Ditunjuk

     PT KB Valbury Sekuritas
     Sahid Sudirman Center
     Lt. 41, Unit AC
     Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
     Jakarta 10220
     Tel                    : (021) 2509 8300
     Fax                    : (021) 2509 8400
     Website                : www.kbvalbury.com
     Email                  : dcm.ib@kbvalbury.com
     Penanggung Jawab : Trio Handoko
     Jabatan                : Investment Banking

     Tugas utama Perusahaan Efek yang Ditunjuk dalam Penawaran Tender Wajib adalah untuk
     melaksanakan pekerjaan administrasi sehubungan dengan implementasi dan penyelesaian
     Penawaran Tender Wajib atas nama Pengendali Baru termasuk untuk (i) secara bersama-sama dengan

                                                      15
Page 16
     BAE memverifikasi dan memberikan konfirmasi kepada KSEI atas pemohon yang disetujui; (ii)
     menerima saham yang ditawarkan yang telah dialihkan oleh KSEI; dan (iii) menyerahkan dana untuk
     pembayaran saham kepada KSEI.

2.   Biro Administrasi Efek

     PT Sharestar Indonesia
     Sopo Del Office Towers & Lifestyle Tower B Lt.18,
     Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10 No.1-6,
     Kawasan Mega Kuningan,
     Jakarta Selatan, 12950
     Telepon: (021) 50815211

     Tugas utama BAE dalam Penawaran Tender Wajib ini adalah untuk mendistribusikan dan menyediakan FPTW
     dan salinan dari Keterbukaan Informasi Penawaran Tender Wajib, menerima FPTW dari Pemohon setelah
     dikonfirmasikan oleh perusahaan sekuritas / bank kustodian, untuk mengeluarkan tanda terima penerimaan
     FPTW, memeriksa akurasi data yang diterima dari Pemohon, menyediakan laporan harian selama Masa
     Penawaran Tender Wajib kepada perusahaan sekuritas yang ditunjuk, secara bersama-sama dengan perusahaan
     sekuritas yang ditunjuk melaksanakan rekonsiliasi harian dengan KSEI dan melakukan verifikasi keabsahan
     kepemilikan Saham Pemohon sesuai dengan syarat dan ketentuan Keterbukaan Informasi Penawaran Tender
     Wajib ini.

3.   Kustodian Sentral

     PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
     Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 5
     Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53
     Jakarta 12190 Indonesia
     Telepon: (62-21) 5299 1099,
     Faksimili: (62-21) 5299 1199

     Tugas utama KSEI dalam Penawaran Tender Wajib adalah untuk (i) menerima saham (dalam bentuk scripless)
     yang telah dialihkan ke dalam Rekening Penampungan, (ii) menerbitkan daftar pemohon yang telah
     mengalihkan sahamnya ke dalam Rekening Penampungan, (iii) menerima dana untuk pembayaran saham dari
     Perusahaan Efek yang Ditunjuk atas nama Pengendali Baru, dan (iv) setelahnya menyerahkan pembayaran
     kepada pemohon yang disetujui (melalui perusahaan efek/bank kustodian masing-masing).




                                                         16

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.54 MB
Published6 Feb 2026
Pages16
Characters52,954
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CALCULUS INVESTMENT PTE. LTD. p.1 ×20
linked org Grand Indonesia p.1
linked org PT KB Valbury Sekuritas p.4 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.4 ×4
possible person Yose Rizal p.13
unresolved org PENAWARAN TENDER WAJIB OLEH CALCULUS INVESTMENT PTE. LTD p.1
unresolved org BUANA ARTHA ANUGERAH Tbk p.1 ×12
unresolved org PT Sharestar Indonesia. Bank p.2
unresolved org PT Sharestar Indonesia p.2
unresolved org KPPU p.2 ×5
unresolved org Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.3
unresolved org PT Kencana Selaras Sejahtera. Menjual p.3
unresolved org PT Kencana Selaras Sejahtera p.4 ×5
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sesuai p.5
unresolved org Riwayat Singkat Calculus Investment Pte. Ltd p.9
unresolved org Calculus Ventures Pte. Ltd p.9
unresolved person ANG ZHI QIN KEVIN · Director p.9
unresolved person Pahala Sutrisno Amijojo Tampubolon p.10
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.10
unresolved person Yulia p.10
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.10
unresolved person Tjong Sendrawan p.10
unresolved org PT Sharestar Indonesia Sopo Del Office Towers p.14 ×2
unresolved org PT KB Valbury Sekuritas Indonesia p.15
unresolved org PT KB Valbury Sekuritas Sahid Sudirman Center p.15 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result