Back to announcement
20260206_ARKO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32025382_lamp1.pdf
Other Text extracted ARKOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.952
NN ARKORA HYDRO No. 040/09/CS-AH!11/2026 Jakarta, 06 Februari 2026 Kepada Yth: PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Bursa Efek Indonesia Di- Tempat U.p.: Bapak Hendra A. Hidayat Perihal : Tanggapan atas Surat No: S-01602/BEI.PP2/02-2026 tanggal 04 Februari 2026 perihal Permintaan Penjelasan. Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) kepada PT Arkora Hydro Tbk (“Perseroan”) No: S-01602/BEI.PP2/02-2026 tanggal 04 Februari 2026 perihal Penjelasan Bursa, dengan ini Perseroan menyampaikan penjelasan sebagaimana berikut: Berdasarkan pemantauan Bursa atas Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang disampaikan menggunakan Form 009 melalui SPE-IDXnet, Perseroan masih mencantumkan nama Pemilik Manfaat bukan dalam bentuk perorangan/masih berbentuk perusahaan dan/atau tidak mencantumkan informasi Pemilik Manfaat. Atas hal tersebut, Bursa meminta penjelasan: 1. Penyebab Perseroan belum mengungkapkan Pemilik Manfaat tingkat perorangan. Tanggapan: Perseroan dengan ini menyampaikan adanya kesalahpahaman dalam pengisian form E009 melalui SPE-IDXnet, Perseroan sebelumnya mengira bahwa pengisian pada kolom Penerima Manfaat Akhir merupakan pengendali Perseroan yaitu PT Arkora Bakti Indonesia, dengan demikian tidak ada keinginan dari Perseroan untuk tidak menyampaikan Pemilik Manfaat Akhir tingkat Perorangan pada form E009 tersebut. Sejalan dengan Prospektus yang disampaikan Perseroan kepada publik pada tahun 2022, bahwa pemilik manfaat Perseroan adalah Aldo Henry Artoko melalui Notaris pada tanggal 11 Februari 2022 sebagaimana diwajibkan dalam Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No.13/2018”), dan sampai saat ini tidak terdapat perubahan atas Pemilik Manfaat dan pengendali Perseroan. Perseroan dengan ini menegaskan bahwa ke depan akan terus menyampaikan informasi Pemilik Manfaat Akhir sampai dengan tingkat perorangan dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Perseroan juga berkomitmen untuk senantiasa mengungkapkan kepada publik apabila terdapat perubahan pengendali maupun perubahan Pemilik Manfaat hingga tingkat perorangan, serta mengikuti seluruh anjuran — anjuran Bursa Efek Indonesia dan mematuhi ketentuan peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia. £ 2. Informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan saat ini
Page 2 OCR 0.944
Nnrkorn HvoRo Tanggapan: Sebagaimana yang sudah Perseroan sampaikan dalam tanggapan nomor 1 diatas, bahwa tidak ada perubahan atas Pemilik Manfaat tingkat perorangan dan pengendali. Oleh karena itu Informasi terkait Pemilik manfaat tingkat perorangan Perseroan saat ini, adalah Bapak Aldo Henry Artoko, selaku Direktur Utama Perseroan. Dikarenakan tidak ada perubahan informasi terkait Pemilik Manfaat, Perseroan telah melaporkan Aldo Henry Artoko selaku Pemilik manfaat melalui Notaris pada tanggal 11 Februari 2022 sebagaimana diwajibkan dalam Perpres No. 13/2018. Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Arkora Hydro Tbk, KARKORA HYDRO Ricky Hartono Corporate Secretary
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hendra A. Hidayat
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.