Skip to content
Back to announcement

20260206_ARKO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32025382_lamp1.pdf

Other Text extracted ARKO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.952
NN ARKORA HYDRO

No. 040/09/CS-AH!11/2026
Jakarta, 06 Februari 2026

Kepada Yth:

PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Bursa Efek Indonesia

Di- Tempat

U.p.: Bapak Hendra A. Hidayat

Perihal : Tanggapan atas Surat No: S-01602/BEI.PP2/02-2026 tanggal 04 Februari 2026
perihal Permintaan Penjelasan.

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) kepada PT Arkora Hydro Tbk
(“Perseroan”) No: S-01602/BEI.PP2/02-2026 tanggal 04 Februari 2026 perihal Penjelasan
Bursa, dengan ini Perseroan menyampaikan penjelasan sebagaimana berikut:

Berdasarkan pemantauan Bursa atas Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang
disampaikan menggunakan Form 009 melalui SPE-IDXnet, Perseroan masih
mencantumkan nama Pemilik Manfaat bukan dalam bentuk perorangan/masih berbentuk
perusahaan dan/atau tidak mencantumkan informasi Pemilik Manfaat. Atas hal tersebut,
Bursa meminta penjelasan:

1. Penyebab Perseroan belum mengungkapkan Pemilik Manfaat tingkat perorangan.
Tanggapan:

Perseroan dengan ini menyampaikan adanya kesalahpahaman dalam pengisian form
E009 melalui SPE-IDXnet, Perseroan sebelumnya mengira bahwa pengisian pada
kolom Penerima Manfaat Akhir merupakan pengendali Perseroan yaitu PT Arkora
Bakti Indonesia, dengan demikian tidak ada keinginan dari Perseroan untuk tidak
menyampaikan Pemilik Manfaat Akhir tingkat Perorangan pada form E009 tersebut.

Sejalan dengan Prospektus yang disampaikan Perseroan kepada publik pada tahun
2022, bahwa pemilik manfaat Perseroan adalah Aldo Henry Artoko melalui Notaris
pada tanggal 11 Februari 2022 sebagaimana diwajibkan dalam Peraturan Presiden
No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari
Korporasi dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian
Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No.13/2018”), dan sampai
saat ini tidak terdapat perubahan atas Pemilik Manfaat dan pengendali Perseroan.

Perseroan dengan ini menegaskan bahwa ke depan akan terus menyampaikan
informasi Pemilik Manfaat Akhir sampai dengan tingkat perorangan dalam Laporan
Bulanan Registrasi Pemegang Efek sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Perseroan juga berkomitmen untuk senantiasa mengungkapkan kepada publik apabila
terdapat perubahan pengendali maupun perubahan Pemilik Manfaat hingga tingkat
perorangan, serta mengikuti seluruh anjuran — anjuran Bursa Efek Indonesia dan
mematuhi ketentuan peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan

Bursa Efek Indonesia.
£

2. Informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan saat ini
Page 2 OCR 0.944
Nnrkorn HvoRo

Tanggapan:

Sebagaimana yang sudah Perseroan sampaikan dalam tanggapan nomor 1 diatas,
bahwa tidak ada perubahan atas Pemilik Manfaat tingkat perorangan dan pengendali.
Oleh karena itu Informasi terkait Pemilik manfaat tingkat perorangan Perseroan saat
ini, adalah Bapak Aldo Henry Artoko, selaku Direktur Utama Perseroan.

Dikarenakan tidak ada perubahan informasi terkait Pemilik Manfaat, Perseroan telah
melaporkan Aldo Henry Artoko selaku Pemilik manfaat melalui Notaris pada tanggal
11 Februari 2022 sebagaimana diwajibkan dalam Perpres No. 13/2018.

Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami mengucapkan terima
kasih.

Hormat kami,
PT Arkora Hydro Tbk,

KARKORA HYDRO

Ricky Hartono
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.83 MB
Published6 Feb 2026
Pages2
Characters3,315
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Arkora Hydro Tbk p.1 ×6
linked person Aldo Henry Artoko · Direktur Utama p.1 ×3
linked person Ricky Hartono · Corporate Secretary p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org PT Arkora Bakti Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person Hendra A. Hidayat p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result