Skip to content
Back to announcement

20260206_SBMA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32025172.pdf

Other Needs review SBMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                        020/CS-SBMA/SK/II/2026

 Nama Perusahaan                    PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk

 Kode Emiten                        SBMA

 Lampiran                           1

 Perihal                            Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa


Permintaan Penjelasan Bursa

Bersama ini kami sampaikan tanggapan PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk ("Perseroan") sesuai dengan urutan
pertanyaan yang disampaikan oleh Bursa sebagai berikut:


Pertanyaan 1:
Penyebab Perseroan belum mengungkapkan Pemilik Manfaat tingkat perorangan.


Jawaban:
Pada periode-periode pelaporan sebelumnya, Perseroan belum menginput informasi Pemilik Manfaat Akhir tingkat
perorangan secara langsung pada kolom yang tersedia di Sistem Pelaporan Elektronik (SPE) Form E009, karena
mengikuti format pelaporan yang sudah berjalan pada periode-periode sebelumnya. Namun demikian, Perseroan
senantiasa mengungkapkan informasi Pemilik Manfaat Akhir tingkat perorangan tersebut dalam bentuk lampiran
yang disertakan pada setiap penyampaian Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek.


Dengan demikian, Perseroan menyatakan bahwa secara tidak langsung telah selalu melakukan pengungkapan
kepemilikan manfaat atas kepemilikan saham Perseroan melalui Perseroan Terbatas (bukan Perorangan), sesuai
dengan ketentuan Peraturan Bursa No. I-E dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.




Pertanyaan 2:
Informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan saat ini.


Jawaban:
Perseroan menginformasikan bahwa Penerima Manfaat Akhir sebagaimana tercantum dalam prospektus Perseroan
adalah Tuan Effendi dengan kepemilikan sahamnya melalui PT Surya Biru Titilea Investama. Meskipun dalam
pelaporan hingga periode Desember 2025 Perseroan belum melakukan pengisian informasi Penerima Manfaat Akhir
melalui pelaporan bulanan pada Form E009, Perseroan menyampaikan bahwa pada setiap penyampaian Laporan
Bulanan Daftar Pemegang Saham (DPS), Perseroan senantiasa melampirkan dokumen yang memuat informasi
mengenai Kepemilikan Manfaat. Sebagai contoh, Perseroan melampirkan cuplikan dokumen dimaksud serta
menyertakan dokumen lengkap sebagai lampiran pendukung.
Perseroan telah melakukan perbaikan pengungkapan informasi Pemilik Manfaat Akhir melalui pengisian pada SPE
menggunakan Form E009 untuk periode 30 Januari 2026, sebagaimana telah disampaikan kepada Bursa Efek
Indonesia melalui surat Perseroan Nomor 019/CS-SBMA/SK/II/2026 tanggal 05 Februari 2026.



 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
Page 2
PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk




Francisca Puspalinda

Corporate Secretary




PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk
Jl. Jend. Sudirman No. 5-6, RT 016
Telepon : +62542 733600, Fax : , www.suryabirumurni.co.id



Nama Pengirim                        Francisca Puspalinda

Jabatan                              Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                    06-02-2026 09:02

Lampiran                             1. 020. CS - Tanggapan pengungkapan Pemilik Manfaat.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.           020/CS-SBMA/SK/II/2026

Issuer Name                         PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk

Issuer Code                         SBMA

Attachment                          1

Subject                             Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange


Request for Explanation from the Exchange

Bersama ini kami sampaikan tanggapan PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk ("Perseroan") sesuai dengan urutan
pertanyaan yang disampaikan oleh Bursa sebagai berikut:


Pertanyaan 1:
Penyebab Perseroan belum mengungkapkan Pemilik Manfaat tingkat perorangan.


Jawaban:
Pada periode-periode pelaporan sebelumnya, Perseroan belum menginput informasi Pemilik Manfaat Akhir tingkat
perorangan secara langsung pada kolom yang tersedia di Sistem Pelaporan Elektronik (SPE) Form E009, karena
mengikuti format pelaporan yang sudah berjalan pada periode-periode sebelumnya. Namun demikian, Perseroan
senantiasa mengungkapkan informasi Pemilik Manfaat Akhir tingkat perorangan tersebut dalam bentuk lampiran
yang disertakan pada setiap penyampaian Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek.


Dengan demikian, Perseroan menyatakan bahwa secara tidak langsung telah selalu melakukan pengungkapan
kepemilikan manfaat atas kepemilikan saham Perseroan melalui Perseroan Terbatas (bukan Perorangan), sesuai
dengan ketentuan Peraturan Bursa No. I-E dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.




Pertanyaan 2:
Informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan saat ini.


Jawaban:
Perseroan menginformasikan bahwa Penerima Manfaat Akhir sebagaimana tercantum dalam prospektus Perseroan
adalah Tuan Effendi dengan kepemilikan sahamnya melalui PT Surya Biru Titilea Investama. Meskipun dalam
pelaporan hingga periode Desember 2025 Perseroan belum melakukan pengisian informasi Penerima Manfaat Akhir
melalui pelaporan bulanan pada Form E009, Perseroan menyampaikan bahwa pada setiap penyampaian Laporan
Bulanan Daftar Pemegang Saham (DPS), Perseroan senantiasa melampirkan dokumen yang memuat informasi
mengenai Kepemilikan Manfaat. Sebagai contoh, Perseroan melampirkan cuplikan dokumen dimaksud serta
menyertakan dokumen lengkap sebagai lampiran pendukung.
Perseroan telah melakukan perbaikan pengungkapan informasi Pemilik Manfaat Akhir melalui pengisian pada SPE
menggunakan Form E009 untuk periode 30 Januari 2026, sebagaimana telah disampaikan kepada Bursa Efek
Indonesia melalui surat Perseroan Nomor 019/CS-SBMA/SK/II/2026 tanggal 05 Februari 2026.



Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 4
PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk




Francisca Puspalinda

Corporate Secretary




PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk
Jl. Jend. Sudirman No. 5-6, RT 016
Phone : +62542 733600, Fax : , www.suryabirumurni.co.id



Sender Name                          Francisca Puspalinda

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        06-02-2026 09:02

Attachment                           1. 020. CS - Tanggapan pengungkapan Pemilik Manfaat.pdf


   This is an official document of PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk is fully responsible
                                 for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published6 Feb 2026
Pages4
Characters6,703
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Surya Biru Murni Acetylene Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×36
linked — Surya Biru Titilea p.1 ×2
linked person Francisca Puspalinda · Corporate Secretary p.2 ×5
possible person Effendi p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Surya Biru Titilea Investama. Meskipun p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 90 ms 12 Sep 2026 19:42

not the LBRE cover form (probably a registrar attachment)

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result