Skip to content
Back to announcement

20260205_PIPA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32025077.pdf

Other Needs review PIPA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           006/MML-Dirut/II/2026

 Nama Perusahaan                       PT Multi Makmur Lemindo Tbk.

 Kode Emiten                           PIPA

 Lampiran                              2

 Perihal                               Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa (KOREKSI)


Mengoreksi surat kami nomor : 005/MML-Dirut/II/2026 tanggal 05 Februari 2026 perihal Penjelasan atas
Pemberitaan Media Massa, dengan ini perseroan menyampaikan hal sebagai berikut:

Pemberitaan Media Massa


Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-01580/BEI.PP3/02-2026 tanggal 04
Februari 2026 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:



              Nama Media                                 Judul Berita                        Tanggal

 Bisnis.com                             Kasus IPO PIPA, Bareskrim Geledah      03 February 2026
                                        PT Shinhan Sekuritas



Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

   No                                                        Pertanyaan

    1.     Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

           a. Klarifikasi dan konfirmasi oleh Perseroan mengenai pemberitaan media massa pada Harian Bisnis
           tanggal 3 Februari 2026 tentang Kasus IPO PIPA, Bareskrim Geledah PT Shinhan Sekuritas tersebut.

           Jawaban :
           Manajemen Perseroan yang saat ini menjabat berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar
           Biasa (RUPSLB) tanggal 26 Januari 2026 menyampaikan bahwa Perseroan tidak memiliki informasi atau
           pengetahuan sebelumnya mengenai kasus yang diberitakan tersebut.
           Perseroan memperoleh informasi terkait pemberitaan dimaksud melalui media massa, baik cetak maupun
           elektronik, pada saat berita tersebut dipublikasikan, sebagaimana diketahui oleh masyarakat umum.
           Selain itu, pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, yaitu Saudara Junaedi, tidak lagi menjabat sebagai
           anggota Direksi Perseroan dan bukan merupakan Pemegang Saham Pengendali Perseroan pada saat ini.


           b. Apakah terdapat jajaran direksi dan komisaris Perseroan yang terlibat dalam kasus tersebut?

           Jawaban :
           Pada tanggal penyampaian klarifikasi ini, tidak terdapat anggota Direksi maupun Dewan Komisaris
           Perseroan yang terlibat dalam kasus sebagaimana diberitakan oleh media massa.

           c. Upaya dan rencana strategis yang akan Perseroan lakukan akan adanya potensi permasalahan hukum
           atas kasus tersebut.

           Jawaban :
           Perseroan saat ini masih mempelajari secara cermat perkembangan dan implikasi hukum dari
           pemberitaan tersebut. Apabila diperlukan, Perseroan akan menunjuk penasihat hukum independen untuk
           memberikan pendampingan dan perlindungan hukum guna memastikan kepentingan Perseroan dan
           pemegang saham tetap terjaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

           d. Dampak pengledahan penjamin emisi Perseroan tersebut terhadap:
           1) Kinerja keuangan Perseroan.
           Jawaban : Pada saat ini, tidak terdapat dampak material terhadap kinerja keuangan Perseroan.
Page 2
          2) Kegiatan operasional Perseroan.
          Jawaban : Kegiatan operasional, termasuk proses produksi dan penjualan produk Perseroan, tetap
          berjalan normal sebagaimana mestinya.

          3) Potensi gugatan hukum.
          Jawaban :
          Potensi gugatan atau perkara hukum yang mungkin timbul masih dalam tahap kajian oleh team legal
          Perseroan, dan sampai dengan saat ini belum terdapat tuntutan hukum yang diajukan terhadap Perseroan
          sehubungan dengan pemberitaan tersebut.


  2.      Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
          perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

           Bahwa terhadap pemberitaan media massa tersebut, Perseroan masih melakukan pemantauan dan
           kajian lebih lanjut. Namun demikian, sampai dengan saat ini Perseroan belum mengidentifikasi adanya
           informasi atau kejadian material lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan
           maupun harga saham Perseroan, selain pemberitaan dimaksud yang tidak memiliki keterkaitan dengan
           Pengendali Baru Perseroan.

           Adapun informasi lainnya tetap sesuai dengan Keterbukaan Informasi dan Paparan Publik (Public
           Expose) yang telah disampaikan Perseroan sebelumnya.



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Multi Makmur Lemindo Tbk.




Morris Capital Indonesia

Public Relation




PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Jl. Sultan Iskandar Muda No.70,
Telepon : +62 (21) 5591 6300, Fax : +62 (21) 5591 0868, www.multimakmurlemindo.



Nama Pengirim                       Morris Capital Indonesia

Jabatan                             Public Relation
Tanggal dan Waktu                   05-02-2026 18:06

Lampiran                           1. SURAT PENGANTAR JAWABAN IDX 05-02-2026.pdf


                                   2. TANGGAPAN JAWABAN PIPA (05-02-2026).pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Multi Makmur Lemindo Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Multi Makmur Lemindo Tbk. bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.              006/MML-Dirut/II/2026

Issuer Name                            PT Multi Makmur Lemindo Tbk.

Issuer Code                            PIPA

Attachment                             2

Subject                                Explanation for Mass Media (CORRECTION)

Correction to our previous announcement number : 006/MML-Dirut/II/2026 dated 05 February 2026 with the subject
of Explanation for Mass Media, the company hereby submit the following information:


Recent Media Coverage


Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-01580/BEI.PP3/02-
2026 dated 04 Februari 2026 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:



            Name of Media                            News Headline                            Date

Bisnis.com                                 Kasus IPO PIPA, Bareskrim Geledah   03 February 2026
                                           PT Shinhan Sekuritas




We submit the explanation as follows :

   No                                                      Inquiries

    1.     Clarification of the truth of the news.

           a. Klarifikasi dan konfirmasi oleh Perseroan mengenai pemberitaan media massa pada Harian Bisnis
           tanggal 3 Februari 2026 tentang Kasus IPO PIPA, Bareskrim Geledah PT Shinhan Sekuritas tersebut.

           Jawaban :
           Manajemen Perseroan yang saat ini menjabat berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar
           Biasa (RUPSLB) tanggal 26 Januari 2026 menyampaikan bahwa Perseroan tidak memiliki informasi atau
           pengetahuan sebelumnya mengenai kasus yang diberitakan tersebut.
           Perseroan memperoleh informasi terkait pemberitaan dimaksud melalui media massa, baik cetak maupun
           elektronik, pada saat berita tersebut dipublikasikan, sebagaimana diketahui oleh masyarakat umum.
           Selain itu, pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, yaitu Saudara Junaedi, tidak lagi menjabat sebagai
           anggota Direksi Perseroan dan bukan merupakan Pemegang Saham Pengendali Perseroan pada saat ini.


           b. Apakah terdapat jajaran direksi dan komisaris Perseroan yang terlibat dalam kasus tersebut?

           Jawaban :
           Pada tanggal penyampaian klarifikasi ini, tidak terdapat anggota Direksi maupun Dewan Komisaris
           Perseroan yang terlibat dalam kasus sebagaimana diberitakan oleh media massa.

           c. Upaya dan rencana strategis yang akan Perseroan lakukan akan adanya potensi permasalahan hukum
           atas kasus tersebut.

           Jawaban :
           Perseroan saat ini masih mempelajari secara cermat perkembangan dan implikasi hukum dari
           pemberitaan tersebut. Apabila diperlukan, Perseroan akan menunjuk penasihat hukum independen untuk
           memberikan pendampingan dan perlindungan hukum guna memastikan kepentingan Perseroan dan
           pemegang saham tetap terjaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

           d. Dampak pengledahan penjamin emisi Perseroan tersebut terhadap:
           1) Kinerja keuangan Perseroan.
           Jawaban : Pada saat ini, tidak terdapat dampak material terhadap kinerja keuangan Perseroan.
Page 4
           2) Kegiatan operasional Perseroan.
           Jawaban : Kegiatan operasional, termasuk proses produksi dan penjualan produk Perseroan, tetap
           berjalan normal sebagaimana mestinya.

           3) Potensi gugatan hukum.
           Jawaban :
           Potensi gugatan atau perkara hukum yang mungkin timbul masih dalam tahap kajian oleh team legal
           Perseroan, dan sampai dengan saat ini belum terdapat tuntutan hukum yang diajukan terhadap Perseroan
           sehubungan dengan pemberitaan tersebut.


   2.      Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
           company's stock price.

           Bahwa terhadap pemberitaan media massa tersebut, Perseroan masih melakukan pemantauan dan kajian
           lebih lanjut. Namun demikian, sampai dengan saat ini Perseroan belum mengidentifikasi adanya informasi
           atau kejadian material lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan maupun harga
           saham Perseroan, selain pemberitaan dimaksud yang tidak memiliki keterkaitan dengan Pengendali Baru
           Perseroan.

           Adapun informasi lainnya tetap sesuai dengan Keterbukaan Informasi dan Paparan Publik (Public Expose)
           yang telah disampaikan Perseroan sebelumnya.



Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Multi Makmur Lemindo Tbk.




Morris Capital Indonesia

Public Relation




PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Jl. Sultan Iskandar Muda No.70,
Phone : +62 (21) 5591 6300, Fax : +62 (21) 5591 0868, www.multimakmurlemindo.



Sender Name                          Morris Capital Indonesia

Function                             Public Relation

Date and Time                        05-02-2026 18:06

Attachment                          1. SURAT PENGANTAR JAWABAN IDX 05-02-2026.pdf


                                    2. TANGGAPAN JAWABAN PIPA (05-02-2026).pdf


 This is an official document of PT Multi Makmur Lemindo Tbk. that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Multi Makmur Lemindo Tbk. is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published5 Feb 2026
Pages4
Characters11,030
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Shinhan Sekuritas p.1 ×6
linked org Morris Capital · Public Relation p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Junaedi p.1 ×2
unresolved org Multi Makmur Lemindo Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×21
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved org PT Shinhan Sekuritas We p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 225 ms 12 Sep 2026 19:42
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'OTHER'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result