Back to announcement
20260205_PIPA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32025077.pdf
Other Needs review PIPASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 006/MML-Dirut/II/2026
Nama Perusahaan PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Kode Emiten PIPA
Lampiran 2
Perihal Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa (KOREKSI)
Mengoreksi surat kami nomor : 005/MML-Dirut/II/2026 tanggal 05 Februari 2026 perihal Penjelasan atas
Pemberitaan Media Massa, dengan ini perseroan menyampaikan hal sebagai berikut:
Pemberitaan Media Massa
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-01580/BEI.PP3/02-2026 tanggal 04
Februari 2026 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:
Nama Media Judul Berita Tanggal
Bisnis.com Kasus IPO PIPA, Bareskrim Geledah 03 February 2026
PT Shinhan Sekuritas
Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
No Pertanyaan
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
a. Klarifikasi dan konfirmasi oleh Perseroan mengenai pemberitaan media massa pada Harian Bisnis
tanggal 3 Februari 2026 tentang Kasus IPO PIPA, Bareskrim Geledah PT Shinhan Sekuritas tersebut.
Jawaban :
Manajemen Perseroan yang saat ini menjabat berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (RUPSLB) tanggal 26 Januari 2026 menyampaikan bahwa Perseroan tidak memiliki informasi atau
pengetahuan sebelumnya mengenai kasus yang diberitakan tersebut.
Perseroan memperoleh informasi terkait pemberitaan dimaksud melalui media massa, baik cetak maupun
elektronik, pada saat berita tersebut dipublikasikan, sebagaimana diketahui oleh masyarakat umum.
Selain itu, pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, yaitu Saudara Junaedi, tidak lagi menjabat sebagai
anggota Direksi Perseroan dan bukan merupakan Pemegang Saham Pengendali Perseroan pada saat ini.
b. Apakah terdapat jajaran direksi dan komisaris Perseroan yang terlibat dalam kasus tersebut?
Jawaban :
Pada tanggal penyampaian klarifikasi ini, tidak terdapat anggota Direksi maupun Dewan Komisaris
Perseroan yang terlibat dalam kasus sebagaimana diberitakan oleh media massa.
c. Upaya dan rencana strategis yang akan Perseroan lakukan akan adanya potensi permasalahan hukum
atas kasus tersebut.
Jawaban :
Perseroan saat ini masih mempelajari secara cermat perkembangan dan implikasi hukum dari
pemberitaan tersebut. Apabila diperlukan, Perseroan akan menunjuk penasihat hukum independen untuk
memberikan pendampingan dan perlindungan hukum guna memastikan kepentingan Perseroan dan
pemegang saham tetap terjaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
d. Dampak pengledahan penjamin emisi Perseroan tersebut terhadap:
1) Kinerja keuangan Perseroan.
Jawaban : Pada saat ini, tidak terdapat dampak material terhadap kinerja keuangan Perseroan.
Page 2
2) Kegiatan operasional Perseroan.
Jawaban : Kegiatan operasional, termasuk proses produksi dan penjualan produk Perseroan, tetap
berjalan normal sebagaimana mestinya.
3) Potensi gugatan hukum.
Jawaban :
Potensi gugatan atau perkara hukum yang mungkin timbul masih dalam tahap kajian oleh team legal
Perseroan, dan sampai dengan saat ini belum terdapat tuntutan hukum yang diajukan terhadap Perseroan
sehubungan dengan pemberitaan tersebut.
2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Bahwa terhadap pemberitaan media massa tersebut, Perseroan masih melakukan pemantauan dan
kajian lebih lanjut. Namun demikian, sampai dengan saat ini Perseroan belum mengidentifikasi adanya
informasi atau kejadian material lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan
maupun harga saham Perseroan, selain pemberitaan dimaksud yang tidak memiliki keterkaitan dengan
Pengendali Baru Perseroan.
Adapun informasi lainnya tetap sesuai dengan Keterbukaan Informasi dan Paparan Publik (Public
Expose) yang telah disampaikan Perseroan sebelumnya.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Morris Capital Indonesia
Public Relation
PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Jl. Sultan Iskandar Muda No.70,
Telepon : +62 (21) 5591 6300, Fax : +62 (21) 5591 0868, www.multimakmurlemindo.
Nama Pengirim Morris Capital Indonesia
Jabatan Public Relation
Tanggal dan Waktu 05-02-2026 18:06
Lampiran 1. SURAT PENGANTAR JAWABAN IDX 05-02-2026.pdf
2. TANGGAPAN JAWABAN PIPA (05-02-2026).pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Multi Makmur Lemindo Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Multi Makmur Lemindo Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 006/MML-Dirut/II/2026
Issuer Name PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Issuer Code PIPA
Attachment 2
Subject Explanation for Mass Media (CORRECTION)
Correction to our previous announcement number : 006/MML-Dirut/II/2026 dated 05 February 2026 with the subject
of Explanation for Mass Media, the company hereby submit the following information:
Recent Media Coverage
Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-01580/BEI.PP3/02-
2026 dated 04 Februari 2026 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:
Name of Media News Headline Date
Bisnis.com Kasus IPO PIPA, Bareskrim Geledah 03 February 2026
PT Shinhan Sekuritas
We submit the explanation as follows :
No Inquiries
1. Clarification of the truth of the news.
a. Klarifikasi dan konfirmasi oleh Perseroan mengenai pemberitaan media massa pada Harian Bisnis
tanggal 3 Februari 2026 tentang Kasus IPO PIPA, Bareskrim Geledah PT Shinhan Sekuritas tersebut.
Jawaban :
Manajemen Perseroan yang saat ini menjabat berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (RUPSLB) tanggal 26 Januari 2026 menyampaikan bahwa Perseroan tidak memiliki informasi atau
pengetahuan sebelumnya mengenai kasus yang diberitakan tersebut.
Perseroan memperoleh informasi terkait pemberitaan dimaksud melalui media massa, baik cetak maupun
elektronik, pada saat berita tersebut dipublikasikan, sebagaimana diketahui oleh masyarakat umum.
Selain itu, pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, yaitu Saudara Junaedi, tidak lagi menjabat sebagai
anggota Direksi Perseroan dan bukan merupakan Pemegang Saham Pengendali Perseroan pada saat ini.
b. Apakah terdapat jajaran direksi dan komisaris Perseroan yang terlibat dalam kasus tersebut?
Jawaban :
Pada tanggal penyampaian klarifikasi ini, tidak terdapat anggota Direksi maupun Dewan Komisaris
Perseroan yang terlibat dalam kasus sebagaimana diberitakan oleh media massa.
c. Upaya dan rencana strategis yang akan Perseroan lakukan akan adanya potensi permasalahan hukum
atas kasus tersebut.
Jawaban :
Perseroan saat ini masih mempelajari secara cermat perkembangan dan implikasi hukum dari
pemberitaan tersebut. Apabila diperlukan, Perseroan akan menunjuk penasihat hukum independen untuk
memberikan pendampingan dan perlindungan hukum guna memastikan kepentingan Perseroan dan
pemegang saham tetap terjaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
d. Dampak pengledahan penjamin emisi Perseroan tersebut terhadap:
1) Kinerja keuangan Perseroan.
Jawaban : Pada saat ini, tidak terdapat dampak material terhadap kinerja keuangan Perseroan.
Page 4
2) Kegiatan operasional Perseroan.
Jawaban : Kegiatan operasional, termasuk proses produksi dan penjualan produk Perseroan, tetap
berjalan normal sebagaimana mestinya.
3) Potensi gugatan hukum.
Jawaban :
Potensi gugatan atau perkara hukum yang mungkin timbul masih dalam tahap kajian oleh team legal
Perseroan, dan sampai dengan saat ini belum terdapat tuntutan hukum yang diajukan terhadap Perseroan
sehubungan dengan pemberitaan tersebut.
2. Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
company's stock price.
Bahwa terhadap pemberitaan media massa tersebut, Perseroan masih melakukan pemantauan dan kajian
lebih lanjut. Namun demikian, sampai dengan saat ini Perseroan belum mengidentifikasi adanya informasi
atau kejadian material lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan maupun harga
saham Perseroan, selain pemberitaan dimaksud yang tidak memiliki keterkaitan dengan Pengendali Baru
Perseroan.
Adapun informasi lainnya tetap sesuai dengan Keterbukaan Informasi dan Paparan Publik (Public Expose)
yang telah disampaikan Perseroan sebelumnya.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Morris Capital Indonesia
Public Relation
PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Jl. Sultan Iskandar Muda No.70,
Phone : +62 (21) 5591 6300, Fax : +62 (21) 5591 0868, www.multimakmurlemindo.
Sender Name Morris Capital Indonesia
Function Public Relation
Date and Time 05-02-2026 18:06
Attachment 1. SURAT PENGANTAR JAWABAN IDX 05-02-2026.pdf
2. TANGGAPAN JAWABAN PIPA (05-02-2026).pdf
This is an official document of PT Multi Makmur Lemindo Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Multi Makmur Lemindo Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Multi Makmur Lemindo Tbk.
· Nama Perusahaan
p.1 ×21
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
org
PT Shinhan Sekuritas We
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
225 ms
12 Sep 2026 19:42
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'OTHER'}