Back to announcement
20260205_BLES_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32025054_lamp1.pdf
Other Needs review BLESSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
No: 008/IDXNET/BLES/2026 Surabaya, 05 Februari 2026 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia u.p. Divisi Penilaian Perusahaan 3 Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan terkait Pemilik Manfaat (Ultimate Beneficial Owner) Dengan hormat, Merujuk pada surat PT Bursa Efek Indonesia tanggal 4 Februari 2026 perihal Permintaan Penjelasan terkait pengungkapan Pemilik Manfaat (Ultimate Beneficial Owner/UBO) Perseroan pada Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek melalui Form E009, bersama ini Perseroan menyampaikan penjelasan sebagai berikut: 1. Penyebab Perseroan belum mengungkapkan Pemilik Manfaat tingkat perorangan Belum dicantumkannya Pemilik Manfaat dalam bentuk perorangan pada laporan sebelumnya disebabkan karena Perseroan belum memahami secara memadai bahwa pengungkapan pada Form E009 harus dilakukan sampai pada tingkat Pemilik Manfaat perorangan (natural person) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bursa No. I-E dan ketentuan terkait lainnya. Pada saat penyampaian laporan sebelumnya, Perseroan masih mencantumkan entitas berbadan hukum dalam struktur kepemilikan sebagai pihak yang dianggap mewakili kepemilikan manfaat, dan belum melakukan penelusuran hingga pihak perorangan sebagai Pemilik Manfaat akhir. Setelah menerima permintaan penjelasan dari Bursa, Perseroan telah melakukan penelaahan atas ketentuan yang berlaku serta evaluasi internal, dan saat ini telah memahami kewajiban pengungkapan Pemilik Manfaat sampai pada tingkat perorangan. 2. Informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan saat ini Berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi yang telah dilakukan Perseroan, Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan adalah Bapak Dermawan Suparsono. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah melakukan koreksi atas Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek terakhir melalui penyampaian koreksi Form E009 bersamaan dengan penyampaian tanggapan ini melalui aplikasi IDXnet (e-reporting). Kedepannya, Perseroan berkomitmen untuk memastikan pemenuhan kewajiban pengungkapan Pemilik Manfaat tingkat perorangan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan arahan Bursa, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Andrew Direksi PT Superior Prima Sukses Tbk
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dermawan Suparsono. Sehubungan
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
87 ms
12 Sep 2026 19:42
not the LBRE cover form (probably a registrar attachment)