Skip to content
Back to announcement

20260806_BMSR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32118218_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review BMSR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.931
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn.

NOTARIS
Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat
Telp. 021-3866602, 021-21693128

N KUMAPy

NG

SURAT KETERANGAN
Nomor : 100/KTW.N/VIII/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama 1 KUMALA TJAHJANI WIDODO SH., MH., MKn.
Jabatan 1 Notaris di Jakarta
Alamat 2 Jalan Biak No.7 O,

Jakarta Pusat 10150

Dengan ini menerangkan :

- Bahwa pada hari Selasa, tanggal 04 Agustus 2026, bertempat di Graha BIP Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto
Kav. 23, Jakarta 12930, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT. BINTANG
MITRA SEMESTARAYA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”), yang Berita Acara Rapatnya
termaktub dalam akta tanggal 04 Agustus 2026 Nomor 02, dibuat oleh saya, Notaris.

Mata Acara Rapat : Persetujuan atas perubahan Data Perseroan sehubungan dengan perubahan
pemegang saham Perseroan.

Kehadiran anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam Rapat

DIREKSI :

Direktur Utama £ Bapak Hermawan
Direktur : Bapak Tony Santosa
Direktur 2 Ibu Francis Cia
DEWAN KOMISARIS:

Komisaris 1 Ibu Hong Fang
Komisaris Independen 1 Ibu Tjendrawati

Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat

- Rapat dihadiri dan/atau diwakili sebanyak 932.564.632 (sembilan ratus tiga puluh dua juta lima ratus
enam puluh empat ribu enam ratus tiga puluh dua) saham atau 80,45Y6 (delapan puluh koma empat
puluh lima persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat dari Pemegang Saham

- Pemegang Saham dan/atau kuasanya berhak untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat setelah
dilakukan pembahasan pada setiap mata acara Rapat sesuai dengan Tata Tertib Rapat.

- Bahwa untuk semua mata acara rapat tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan

- Pengambilan keputusan pada setiap mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil
melalui pemungutan suara. .

Hasil Pemungutan Suara
«Untuk Mata Acara Rapat satu-satunya:

-Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat yang tidak menyetujui maupun

memberikan suara blanko.
-Seluruh pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju.
-Dengan demikian keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat
Menyetujui atas perubahan Data Perseroan sehubungan dengan perubahan pemegang saham Perseroan, dengan

susunan pemegang saham sebagai berikut:
Page 2 OCR 0.947
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn.

NOTARIS
Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat
Telp. 021-3866602, 021-21693128

1. PT Cakra Semesta Indonesia, sebanyak 685.199.832 (enam ratus delapan puluh lima juta seratus
sembilan puluh sembilan ribu delapan ratus tiga puluh dua) saham atau dengan nilai nominal sebesar
Rp342.599.916.000,- (tiga ratus empat puluh dua miliar lima ratus sembilan puluh sembilan juta
sembilan ratus enam belas ribu Rupiah), dan

2. Masyarakat, sebanyak 474.000.192 (empat ratus tujuh puluh empat juta seratus sembilan puluh dua)
saham atau dengan nilai nominal sebesar Rp237.000.096.000,- (dua ratus tiga puluh tujuh miliar
sembilan puluh enam ribu Rupiah)

-Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami.

Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan.

KUMALA TJA iFWISODO SH., MH., MKn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.5 MB
Published6 Aug 2026
Pages2
Characters3,445
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BINTANG MITRA SEMESTARAYA Tbk p.1 ×2
linked person Tony Santosa · Direktur p.1
linked person Hong Fang p.1
possible person Gatot Subroto p.1
possible person Hermawan p.1
possible person Francis Cia p.1
possible org PT Cakra Semesta Indonesia p.2
unresolved person KUMALA TJAHJANI WIDODO p.1 ×3
unresolved person Tjendrawati Kehadiran p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 67 ms 13 Sep 2026 13:54

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result