Back to announcement
20260806_BMSR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32118218_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review BMSRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.931
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 N KUMAPy NG SURAT KETERANGAN Nomor : 100/KTW.N/VIII/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama 1 KUMALA TJAHJANI WIDODO SH., MH., MKn. Jabatan 1 Notaris di Jakarta Alamat 2 Jalan Biak No.7 O, Jakarta Pusat 10150 Dengan ini menerangkan : - Bahwa pada hari Selasa, tanggal 04 Agustus 2026, bertempat di Graha BIP Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta 12930, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT. BINTANG MITRA SEMESTARAYA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”), yang Berita Acara Rapatnya termaktub dalam akta tanggal 04 Agustus 2026 Nomor 02, dibuat oleh saya, Notaris. Mata Acara Rapat : Persetujuan atas perubahan Data Perseroan sehubungan dengan perubahan pemegang saham Perseroan. Kehadiran anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam Rapat DIREKSI : Direktur Utama £ Bapak Hermawan Direktur : Bapak Tony Santosa Direktur 2 Ibu Francis Cia DEWAN KOMISARIS: Komisaris 1 Ibu Hong Fang Komisaris Independen 1 Ibu Tjendrawati Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat - Rapat dihadiri dan/atau diwakili sebanyak 932.564.632 (sembilan ratus tiga puluh dua juta lima ratus enam puluh empat ribu enam ratus tiga puluh dua) saham atau 80,45Y6 (delapan puluh koma empat puluh lima persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat dari Pemegang Saham - Pemegang Saham dan/atau kuasanya berhak untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat setelah dilakukan pembahasan pada setiap mata acara Rapat sesuai dengan Tata Tertib Rapat. - Bahwa untuk semua mata acara rapat tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan - Pengambilan keputusan pada setiap mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui pemungutan suara. . Hasil Pemungutan Suara «Untuk Mata Acara Rapat satu-satunya: -Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat yang tidak menyetujui maupun memberikan suara blanko. -Seluruh pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Dengan demikian keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat Menyetujui atas perubahan Data Perseroan sehubungan dengan perubahan pemegang saham Perseroan, dengan susunan pemegang saham sebagai berikut:
Page 2 OCR 0.947
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 1. PT Cakra Semesta Indonesia, sebanyak 685.199.832 (enam ratus delapan puluh lima juta seratus sembilan puluh sembilan ribu delapan ratus tiga puluh dua) saham atau dengan nilai nominal sebesar Rp342.599.916.000,- (tiga ratus empat puluh dua miliar lima ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus enam belas ribu Rupiah), dan 2. Masyarakat, sebanyak 474.000.192 (empat ratus tujuh puluh empat juta seratus sembilan puluh dua) saham atau dengan nilai nominal sebesar Rp237.000.096.000,- (dua ratus tiga puluh tujuh miliar sembilan puluh enam ribu Rupiah) -Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan. KUMALA TJA iFWISODO SH., MH., MKn.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KUMALA TJAHJANI WIDODO
p.1 ×3
unresolved
person
Tjendrawati Kehadiran
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
67 ms
13 Sep 2026 13:54
no text layer - needs OCR