Back to announcement
20260205_NIKL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32024911_lamp1.pdf
Other Text extracted NIKLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.895
suka ol: Sh onta PT LATINUSA,Tbk. TA Ian aem Office : Gedung Krakatau Steel Lt.3, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.54, Jakarta 12950 - Indonesia Phone : 462-21 5209883 (hunting), Facsimile : 462-21 5210079, 5210081 MDuSTRI HUAU 5 E-mail : Info@latinusa.co.id 241022: 2013 Se Maba emak ian Factory: Jl. Australia | Kav.£1 Kawasan Industri Krakatau Cilegon, Banten 42443 - Indonesia Phone : 162-254 392353 (hunting), 393570, Facsimnile : 462-254 393569, 393247 E-mail :info@latinusa.co.id Cilegon 1 5 Februari 2026 Nomor 1 HM.00.00/0093/0700/2026 Lampiran : - Perihal : Tanggapan atas Surat Permintaan Penjelasan Bursa Kepada Yth PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Lantai 6 Jln. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan12190, Indonesia Up. PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Dengan Hormat, Merujuk kepada Surat dari PT Bursa Efek Indonesia (“BEP) dengan Nomor Surat: S-01779/BEI.PP1/02-2026 perihal Permintaan Penjelasan Bursa tanggal 4 Februari 2026 kepada PT Pelat Timah Nusantara, Tbk. (“Perseroan”), dapat Kami sampaikan tanggapan terhadap Surat, sebagai berikut: 1. Penyebab Perseroan belum mengungkapkan Pemilik Manfaat tingkat perorangan. Tanggapan Perseroan: Perseroan telah menyampaikan informasi atas Ultimate Beneficial Owner (UBO) atau Pemilik Manfaat tingkat perorangan sesuai dengan Ketentuan 1.5 Peraturan Bursa No. I-E, bahwa Pemilik Manfaat adalah orang perseorangan yang dapat menunjuk atau memberhentikan direksi, dewan komisaris, pengurus, pembina, atau pengawas pada Korporasi, memiliki kemampuan untuk mengendalikan Korporasi, berhak atas dan/atau menerima manfaat dari Korporasi baik langsung maupun tidak langsung, dimana pemilik sebenarnya dari dana atau saham Korporasi dan/atau memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 2 Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, kecuali diatur khusus oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, pada Pelaporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham yang dilakukan oleh Perseroan pada tanggal 5 Januari 2026, serta pada pelaporan yang sama di periode pelaporan sebelum-sebelumnya. NIPPON STEEL
Page 2 OCR 0.945
PT LATINUSA, Tbk. ——— 2. Informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan saat ini. Tanggapan Perseroan: Adapun informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan yang telah diinformasikan kepada BEI pada Pelaporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham pada tanggal 5 Januari 2026, serta pada pelaporan yang sama di periode pelaporan sebelum-sebelumnya, adalah sebagai berikut: 1. Takashi Hirose sebagai Representative Director and Executive Vice President of Nippon Steel Corporation, 2. Yoshiaki Takemasu sebagai Representative Director, Executive Vice President of Mitsui & Co.,Ltd., 3. Shinichi Nakamura sebagai President and Representative Director of Nippon Steel Trading Corp.: 4. Keisuke Kitamura sebagai President & CEO, Director of Metal One Corp., dan 5. Muhamad Akbar sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Pemilik Manfaat tingkat perorangan diatas telah memenuhi kriteria dari Perseroan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 juncto Permenkumham Nomor 15 Tahun 2019, serta merupakan Pemilik Manfaat dari Pemegang Saham Pengendali dan Utama Perseroan. Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. A Head of Corporate Secretary Division Tembusan : Jajaran Direksi PT Latinusa,Tbk.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT LATINUSA
p.1 ×3
unresolved
org
Metal One Corp.
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.