Back to announcement
20260204_LABA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32024617_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review LABASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.940
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.
S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010
Jakarta, 04 Februari 2026
Nomor : 017/NOT/II/2026 Kepada Yth.
Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi
Umum Pemegang Saham PT GREEN POWER GROUP Tbk
Luar Biasa Kedua Jl. Raya Imam Bonjol, Sakadanau
Cikarang Barat
Kabupaten Bekasi - 17530
Dengan hormat,
Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Kedua ("Rapat”) PT GREEN POWER GROUP Tbk., berkedudukan di Kabupaten Bekasi
(“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal
03 Februari 2026, bertempat di Kuningan City, AXA Tower Lt. 39, Kuningan, Karet
Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan — 12940.
Rapat dibuka pada pukul 14.16 WIB dan ditutup pada pukul 14.29 WIB.
A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
Perubahan Susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai
berikut:
1. Ibu Sutanty Jakidjan Komisaris Utama
2. Bapak Chen Xiao Xiao Komisaris
3. Bapak Kurnia Ngatimin Direktur -
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam
Rapat sebanyak 425.511.500 saham "yang merupakan 38,5636Yo dari
1.103.402.553 saham yang merupakan seluruh saham yang telah
dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai
kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 1 huruf (b) Anggaran
Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (b) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ("POJK No.15/2020”), telah
terpenuhi. :
I
Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.934
D. Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan. Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions"' Ada 1 (satu) pemegang saham yang hadir secara fisik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi cASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang 'sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. F. Keputusan Rapat. Hasil keputusan yang dilakukan melalui pemungutan. suara, sebagai berikut : - Jumlah suara yang Hadir : 425.511.500 saham - Jumlah suara Tidak Setuju : 30.000 saham - Jumlah suara Abstain : - saham -Jumlah suara Setuju sebanyak 425.481.500 saham atau mewakili 99,999Y4 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat, Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : (1) Menyetujui menerima pengunduran diri : - Bapak Dedy Bernandus Simanjuntak SE dari jabatannya selaku Komisaris Independen: . - Bapak Chen Xiao Xiao dari jabatannya selaku Komisaris: - Bapak An Shaohong dari jabatannya selaku Direktur Utama, dan - Ibu Hu Yanging dari jabatannya selaku Direktur: gi
Page 3 OCR 0.956
efektif terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini dengan ucapan terima kasih atas kontribusi dan pemikirannya selama masa jabatannya, (2) Menyetujui memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini dan selanjutnya menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru untuk masa jabatan 5 tahun terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2031, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, dengan susunan sebagai berikut: DIREKSI - Direktur Utama Bapak CHEN XIAO XIAO - Direktur Bapak KURNIA NGATIMIN - Direktur Bapak WAHYU EKA SAPUTRA DEWAN KOMISARIS - Komisaris Utama Ibu SUTANTY JAKIDJAN - Komisaris Bapak HANRY DARSONO - Komisaris Independen Bapak ERIK JAHJA (3) Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 03 Februari 2026 Nomor 1. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK Nomor 15/2020. Notaris di Jakarta Timur
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
person
Chen Xiao Xiao
p.1 ×3
unresolved
person
Hu Yanging
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
53 ms
13 Sep 2026 14:40
no text layer - needs OCR