Skip to content
Back to announcement

20260204_LABA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32024617_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review LABA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.940
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010

Jakarta, 04 Februari 2026

Nomor : 017/NOT/II/2026 Kepada Yth.

Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi
Umum Pemegang Saham PT GREEN POWER GROUP Tbk
Luar Biasa Kedua Jl. Raya Imam Bonjol, Sakadanau

Cikarang Barat
Kabupaten Bekasi - 17530

Dengan hormat,

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Kedua ("Rapat”) PT GREEN POWER GROUP Tbk., berkedudukan di Kabupaten Bekasi
(“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal
03 Februari 2026, bertempat di Kuningan City, AXA Tower Lt. 39, Kuningan, Karet
Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan — 12940.

Rapat dibuka pada pukul 14.16 WIB dan ditutup pada pukul 14.29 WIB.

A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
Perubahan Susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris.

B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai

berikut:
1. Ibu Sutanty Jakidjan Komisaris Utama
2. Bapak Chen Xiao Xiao Komisaris
3. Bapak Kurnia Ngatimin Direktur -

C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam
Rapat sebanyak 425.511.500 saham "yang merupakan 38,5636Yo dari
1.103.402.553 saham yang merupakan seluruh saham yang telah
dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai
kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 1 huruf (b) Anggaran
Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (b) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ("POJK No.15/2020”), telah
terpenuhi. :

I
Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.934
D. Kesempatan Tanya Jawab.

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran
yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan.

Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan
formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya

yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic
Opinions"'

Ada 1 (satu) pemegang saham yang hadir secara fisik dalam Rapat yang
mengajukan pertanyaan.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan.
Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan

abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi cASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang 'sama dengan suara
mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

F. Keputusan Rapat.

Hasil keputusan yang dilakukan melalui pemungutan. suara, sebagai berikut :

- Jumlah suara yang Hadir : 425.511.500 saham
- Jumlah suara Tidak Setuju : 30.000 saham
- Jumlah suara Abstain : - saham

-Jumlah suara Setuju sebanyak 425.481.500 saham atau mewakili
99,999Y4 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat,

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

(1) Menyetujui menerima pengunduran diri :
- Bapak Dedy Bernandus Simanjuntak SE dari jabatannya selaku
Komisaris Independen: .
- Bapak Chen Xiao Xiao dari jabatannya selaku Komisaris:
- Bapak An Shaohong dari jabatannya selaku Direktur Utama, dan
- Ibu Hu Yanging dari jabatannya selaku Direktur:
gi
Page 3 OCR 0.956
efektif terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini dengan ucapan
terima kasih atas kontribusi dan pemikirannya selama masa
jabatannya,

(2) Menyetujui memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya
Rapat ini dan selanjutnya menetapkan susunan Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan yang baru untuk masa jabatan 5 tahun terhitung
sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2031, dengan
tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu, dengan susunan sebagai berikut:

DIREKSI

- Direktur Utama Bapak CHEN XIAO XIAO

- Direktur Bapak KURNIA NGATIMIN

- Direktur Bapak WAHYU EKA SAPUTRA

DEWAN KOMISARIS

- Komisaris Utama Ibu SUTANTY JAKIDJAN
- Komisaris Bapak HANRY DARSONO
- Komisaris Independen Bapak ERIK JAHJA

(3) Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal
03 Februari 2026 Nomor 1.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat
(1) POJK Nomor 15/2020.

Notaris di Jakarta Timur

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.86 MB
Published5 Feb 2026
Pages3
Characters5,316
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GREEN POWER GROUP Tbk p.1 ×4
linked person Sutanty Jakidjan p.1 ×3
linked person Kurnia Ngatimin p.1 ×3
linked person Dedy Bernandus Simanjuntak SE p.2
linked person WAHYU EKA SAPUTRA p.3
linked person HANRY DARSONO p.3
linked person ERIK JAHJA p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person An Shaohong p.2
unresolved person RINI YULIANTI p.1
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R. p.1
unresolved person Chen Xiao Xiao p.1 ×3
unresolved person Hu Yanging p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 53 ms 13 Sep 2026 14:40

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result