Back to announcement
20260205_KOKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32024815_lamp3.pdf
Other Text extracted KOKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
U.P.: Bapak Tiandra Tiuatia, Ketua Komite Audit
Bapak Syarif Hidayatulloh, Anggota Komite Audit
Ibu Ai Nur Asiah, Anggota Komite Audit
Dengan hormat,
Sehubungan dengan rencana pemberian jasa Akuntan Publik ('AP') dan Kantor Akuntan Publik
("KAP") untuk audit atas informasi keuangan historis tahunan PT KOKA INDONESIA Tbk
("Perusahaan") posisi 31 Desember 2025, kami menyatakan bahwa kami memenuhi pembatasan
penggunaan jasa audit atas informasikeuangan historis tahunan dan masa jeda.
Adapun pertimbangan atas kesimpulan dimaksud sebagai berikut:
1. lnformasi periode penugasan yang telah dijalanioleh:
a. AP yang bertindak sebagai Rekan perikatan
Dimas Hananto, CPA, CFl, penugasan tahun buku 31 Desember 2024 (1 kali penugasan).
b. AP yang bertindak sebagai Penanggungjawab penelaahan pengendalian mutu perikatan
Tommy Hidayat Mukas, CPA, belum pernah melakukan penugasan.
c. AP yang bertindak sebagai Rekan perikatan audit lainnya
Tidak ada.
2. Analisis terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda sesuai dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor g Tahun 2023 tanggal 11 Juli 2023 tentang
"Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan"
("POJK 9"):
Masa audit AP yang bertindak sebagai Rekan perikatan dan AP yang bertindak sebagai
penanggung jawab penelaahan pengendalian mutu perikatan tidak melebihi 7 (tujuh) tahun buku
dikarenakan merupakan perikatan tahun kedua, dan tidak ada Rekan perikatan audit lainnya
dalam audit tersebut. Dengan demikian, AP yang bertindak sebagai Rekan perikatan, AP yang
bertindak sebagai penanggung jawab penelaahan pengendalian mutu perikatan, dan AP yang
bertindak sebagai Rekan perikatan audit lainnya (apabila ada) telah memenuhi ketentuan
pembatasan, penggunaan jasa audit dan masa jeda dalam Pasal 7 POJK g.
Branch Office Bekasi
Branch Licence No. 245,/KM.1/2024
Address : li. .'latimulya Raya Blok E fia 78, Jatimulya, -ambun Selatan, Kab. Bekasi 17510
phone : +62 851 7958 8486 ; Email ; cffice.bks@kapmci.co.iri:Website : rvuvw.kapmci.co.id
lakarta - Bekasi - Semarang
Page 2
Demikian surat ini kami sampaikan kepada Bapat</lbu untuk dijadikan sebagai bagian dari Laporan Penunjukkan AP dan/atau KAP yang akan disampaikan oleh Perusahaan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan untuk memenuhr ketentuan sebagaimana yang diatur pada Pasal g POJK 9. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Kantor Akuntan Pubtik DTs. CHAERONI & REKAN
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Tiandra Tiuatia
p.1
unresolved
person
Dimas Hananto
p.1
unresolved
person
Tommy Hidayat Mukas
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Pubtik DTs. CHAERONI & REKAN
p.2
unresolved
person
Kantor Akuntan Pubtik
· DTs. CHAERONI & REKAN
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.