Back to announcement
20260204_SANF_Laporan Hasil Pemeringkatan_32024555_lamp3.pdf
Other Needs review SANFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
Page 2
Jakarta, 2 Februari 2026
Nomor : No.RC-0036/PEF-DIR/II/2026
Lampiran : 4 (empat) berkas
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Surat Pengantar Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan serta Draft
Rating Summary PT Surya Artha Nusantara Finance
Yth. Bapak Wempy Kunto Wiambodo
Presiden Direktur
PT Surya Artha Nusantara Finance
18 Office Park 23 Floor
Jalan TB Simatupang No. 18
JAKARTA 12520
Dengan hormat,
Sehubungan dengan telah selesainya proses Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan dan berdasarkan
kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil pembahasan oleh Komite Pemeringkatan pada hari Senin, 2
Februari 2026, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan.
2. Draft Rating Summary. Kami membutuhkan input dari Perusahaan untuk menghindari adanya kesalahan dalam mencantumkan
data-data dan informasi yang bersifat rahasia. Opini di dalam Rating Summary tersebut sepenuhnya merupakan hak PEFINDO.
Kami harapkan juga Perusahaan dapat memberikan input Rating Summary terlampir dan dapat kami terima paling lambat 1
(satu) hari setelah tanggal surat ini. Dalam hal Perusahaan memerlukan tambahan penjelasan tentang Draft Rating Summary
terlampir, mohon tidak ragu-ragu untuk menghubungi kami atau Tim Analis kami yaitu Saudara Reynaldi dan Saudara Danan
Dito.
Perusahaan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan surat ini kepada pihak-
pihak terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang ditimbulkan
dari keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait,
termasuk namun tidak terbatas pada Regulator.
Dalam menetapkan peringkat, PEFINDO menerima seluruh data dan informasi termasuk informasi mengenai fakta material sebagaimana
yang telah ditetapkan dalam perjanjian pemeringkatan dan mengandalkan pihak yang meminta pemeringkatan dan/atau pihak lainnya
yang bertanggung jawab untuk menyampaikan data dan informasi yang akurat dan lengkap. Dalam rangka pemenuhan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK/2021 terkait dengan pemantauan terus menerus atas peringkat yang dipublikasikan dan merujuk
pada pasal 3.3 Perjanjian Pemeringkatan dan pasal 38.e POJK Nomor 24/POJK/2021, Perusahaan berkewajiban untuk menyampaikan
Informasi atau Fakta Material yang dapat mempengaruhi hasil pemeringkatan kepada PEFINDO paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak
adanya Informasi atau Fakta Material tersebut.
PEFINDO berkomitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001:2016, dengan
menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pemeringkatan. Sebagai bagian dari komitmen ini, PEFINDO
memastikan bahwa semua kegiatan pemeringkatan bebas dari praktik penyuapan.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
/rka Rev. 01
Page 3
Jakarta, 2 Februari 2026
Nomor : RC-0037/PEF-DIR/II/2026
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan V SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahun 2025
Periode 2 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027
Yth. Bapak Wempy Kunto Wiambodo
Presiden Direktur
PT Surya Artha Nusantara Finance
18 Office Park 23 Floor
Jalan TB Simatupang No. 18
JAKARTA 12520
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 2 Februari 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAA+
(Double A Plus)
terhadap Obligasi Berkelanjutan V SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahun 2025 senilai maksimum Rp6.000.000.000.000,00 (enam
triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (30 Juni 2025) sampai dengan 30 Juni 2027.
Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September
2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 2 Februari 2026 sampai dengan 1
Februari 2027.
“Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk
memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah
sangat kuat.”
Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) da n/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang diang gap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan i nformasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 4
Jakarta, 2 Februari 2026
Nomor : RC-0038/PEF-DIR/II/2026
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II Tahun 2023 Seri C dan Obligasi
Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Surya Artha Nusantara Finance Periode 2 Februari 2026
sampai dengan 1 Februari 2027
Yth. Bapak Wempy Kunto Wiambodo
Presiden Direktur
PT Surya Artha Nusantara Finance
18 Office Park 23 Floor
Jalan TB Simatupang No. 18
JAKARTA 12520
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 2 Februari 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAA+
(Double A Plus)
terhadap Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II Tahun 2023 Seri C dan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT
Surya Artha Nusantara Finance senilai Rp1.603.000.000.000,00 (satu triliun enam ratus tiga miliar rupiah) untuk periode 2 Februari
2026 sampai dengan 1 Februari 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan
Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.
“Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk
memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah
sangat kuat.”
Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan dipe roleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelen gkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 5
Jakarta, 2 Februari 2026
Nomor : RC-0039/PEF-DIR/II/2026
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II Tahun 2023 Seri B PT Surya Artha
Nusantara Finance Periode 2 Februari 2026 sampai dengan 16 Maret 2026
Yth. Bapak Wempy Kunto Wiambodo
Presiden Direktur
PT Surya Artha Nusantara Finance
18 Office Park 23 Floor
Jalan TB Simatupang No. 18
JAKARTA 12520
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 2 Februari 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAA+
(Double A Plus)
terhadap Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II Tahun 2023 Seri B PT Surya Artha Nusantara Finance senilai Rp900.000.000.000,00
(sembilan ratus miliar rupiah) untuk periode 2 Februari 2026 sampai dengan 16 Maret 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan
data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31
Desember 2024.
“Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk
memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah
sangat kuat.”
Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas n ilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 6
Jakarta, 2 Februari 2026
Nomor : RC-0040/PEF-DIR/II/2026
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Surya Artha Nusantara Finance Periode 2 Februari 2026 sampai
dengan 1 Februari 2027
Yth. Bapak Wempy Kunto Wiambodo
Presiden Direktur
PT Surya Artha Nusantara Finance
18 Office Park 23 Floor
Jalan TB Simatupang No. 18
JAKARTA 12520
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 2 Februari 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAA+/Stable
(Double A Plus; Stable Outlook)
terhadap PT Surya Artha Nusantara Finance untuk periode 2 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan
Audit per 31 Desember 2024.
“Obligor dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang
sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya.”
Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang
bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan
penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) da n/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang diangg ap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan in formasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 7
2/3/26, 9:32 AM PT. Surya Artha Nusantara Finance Mail - Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan PT Su…
Alvito Rafif <alvito.rafif@sanf.co.id>
Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan PT
Surya Artha Nusantara Finance
2 messages
Risma Kencana Ayu <risma.ayu@pefindo.co.id> Mon, Feb 2, 2026 at 9:01 PM
To: "alvito.rafif@sanf.co.id" <alvito.rafif@sanf.co.id>
Cc: Reynaldi <reynaldi@pefindo.co.id>, Danan Dito <danan.dito@pefindo.co.id>
Selamat malam Bapak Alvito,
Terlampir disampaikan soft copy Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan PT Surya
Artha Nusantara Finance. Sedangkan untuk pemberian surat dalam bentuk hard copy akan kami susulkan kemudian.
Demikian disampaikan, mohon dapat diterima dan kami ucapkan terima kasih.
Thanks & Regards,
Risma Kencana Ayu
Secretary
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Equity Tower 30th Floor
Sudirman Central Business District Lot 9
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, Indonesia
Phone (62-21) 50968469
Fax (62-21) 50968468
www.pefindo.com
The information contained in this message is intended only for the recipient, and may be a confidential attorney-client
communication or may otherwise be privileged and confidential and protected from disclosure. If the reader of this message is
not the intended recipient, or an employee or agent responsible for delivering this message to the intended recipient, please be
aware that any dissemination or copying of this communication is strictly prohibited. However, we are not responsible for any
errors or omissions . No action should be taken in reliance of information contained in these services without first seeking
professional services. If you have any question, feedback or wish additional information, please directly contact us.
SANFbo-cf2602.pdf
339K
Alvito Rafif <alvito.rafif@sanf.co.id> Tue, Feb 3, 2026 at 8:49 AM
To: Risma Kencana Ayu <risma.ayu@pefindo.co.id>
https://mail.google.com/mail/u/0/?ik=c819324193&view=pt&search=all&permthid=thread-f:1856022420952560053&simpl=msg-f:18560224209525600… 1/2
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Surya Artha Nusantara Finance Yth. Bapak Wempy
p.2
unresolved
person
Reynaldi
p.2
unresolved
person
Danan Dito.
p.2
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.2 ×10
unresolved
org
PT PEFINDO
p.3 ×4
unresolved
org
PT. Surya Artha Nusantara Finance Mail
p.7
unresolved
org
PT Su
p.7
unresolved
person
Alvito
p.7
unresolved
org
PT Surya Artha Nusantara Finance. Sedangkan
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
270 ms
12 Sep 2026 19:42
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-02-02',
'meeting_type': 'OTHER'}