Back to announcement
20260204_WIKA_Laporan Hasil Pemeringkatan_32024565_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00027/2026 4 Februari 2026
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kompleks Perkantoran Kementerian Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710
Perihal : Laporan Hasil Pemeringkatan Efek Bersifat Utang
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk (“POJK 49/2020”), dengan ini kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Pefindo sebagai Credit Rating Agency (“Lembaga Pemeringkat”) telah melakukan
pemantauan khusus (special review) pada peringkat Obligasi Berkelanjutan III
Tahap I serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Seri B dan C PT Wijaya Karya
(Persero) Tbk (“Perseroan”) dengan memberikan peringkat idD(sy) dari idCCC(sy). Hal ini
sepenuhnya merupakan hak Lembaga Pemeringkat dan Perseroan menerima peringkat
yang telah diterbitkan tersebut, dimana naik atau turunnya peringkat kredit pada suatu
perusahaan adalah hal yang wajar mengikuti dinamika kondisi suatu perusahaan dan hal
ini tidak bersifat tetap.
Sesuai dengan rilis yang dikeluarkan Pefindo, penurunan peringkat tersebut dilakukan
untuk menindaklanjuti penundaan pembayaran kupon yang jatuh tempo pada 3 Februari
2026. Adapun hal ini sebagaimana telah disampaikan pada keterbukaan informasi
Perseroan kepada Publik pada tanggal 30 Januari 2026 mengenai Informasi Terkait
Pembayaran Bunga Obligasi dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah PT Wijaya
Karya (Persero) Tbk.
Bahwa sejak tahun 2025, Perseroan menghadapi tantangan berupa penurunan kondisi
pasar industri konstruksi nasional, sehingga berdampak kepada penurunan perolehan
kontrak baru Perseroan. Dimana hingga Desember 2025 Perseroan membukukan
kontrak baru sebesar Rp17,5 Triliun (dengan mayoritas kontrak baru tersebut diperoleh
di bulan Desember dan menurun sebesar 15% dibandingkan capaian yang sama tahun
Halaman 1 dari 3
Page 2
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00027/2026
sebelumnya) sehingga berdampak pada penurunan penjualan serta penerimaan cash in
Perseroan. Selain itu Perseroan juga masih memiliki penugasan atas investasi jangka
panjang yang berasal dari pinjaman jangka pendek, yang belum dapat memberikan imbal
hasil positif dan berkontribusi pada tingginya beban bunga bagi Perseroan. Kondisi
tersebut mengakibatkan keterbatasan unrestrictred cash untuk pemenuhan kewajiban
pembayaran bunga Obligasi dan pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah. Sehingga
Perseroan perlu untuk melakukan penundaan/penangguhan pembayaran bunga Obligasi,
pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah dan Pokok yang jatuh tempo pada tanggal
pembayaran.
Perseroan telah berupaya melakukan langkah transformasi hingga berhasil membukukan
kinerja positif pada core business (EBITDA operasi di luar entitas pengendalian
bersama), akan tetapi Perseroan tetap memerlukan waktu dan dukungan seluruh pihak
untuk penyehatan kondisi usaha, keuangan, dan pemenuhan debt services Perseroan.
Berdasarkan hal tersebut di atas, Perseroan telah menyampaikan proyeksi, kemampuan
pembayaran, serta usulan skema restrukturisasi kepada Rapat Umum Pemegang
Obligasi dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (“RUPO/RUPSU”) yang telah
diselenggarakan pada tanggal 4, 5, 8, 10 dan 11 Desember 2025, diantaranya
persetujuan Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah untuk penundaan/penangguhan
pembayaran dan penyesuaian tingkat bunga dan pendapatan bagi hasil, serta perubahan
jadwal jatuh tempo pokok obligasi dan sukuk mudharabah, namun RUPO/RUPSU belum
dapat menyetujui usulan yang diajukan Perseroan.
Selanjutnya Perseroan akan menyampaikan kembali termsheet restrukturisasi yang telah
disesuaikan kepada para pemegang obligasi dan sukuk, baik melalui rapat informal, group
meeting, dan/atau one on one meeting pada kesempatan pertama untuk mendapat
tanggapan dan dukungan sebelum diselenggarakannya RUPO/RUPSU, serta
mengupayakan titik kesepakatan dalam RUPO/RUPSU untuk menyelesaikan proses
restrukturisasi tersebut.
Halaman 2 dari 3
Page 3
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00027/2026
Demikian laporan ini disampaikan. Atas perhatian yang diberikan, kami ucapkan terima
kasih.
Corporate Secretariat
Ngatemin
Corporate Secretary
Halaman 3 dari 3
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Keuangan RI
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.