Back to announcement
20260203_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_32023831_lamp1.pdf
Other Text extracted WSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : 133/WK/SEKPER/2026 Jakarta, 04 Februari 2026
Kepada Yth. :
Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal
Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material
Restrukturisasi PT Waskita Fim Perkasa Realti
Dengan hormat,
Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik Jo. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tentang
Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, dengan ini kami
untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta
Material sebagai berikut:
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Nama Emiten :
(“Perseroan”)
Bidang Usaha : Konstruksi
Telepon : (021) 8508510
Faksimili : (021) 8508506
Alamat e-mail : waskita@waskita.co.id
1. Tanggal Kejadian 04 Februari 2026
Jenis Informasi atau Fakta
2. Restrukturisasi
Material
3. Uraian Informasi atau Fakta
PT Waskita Karya Realty (”WKR”)
Material
merupakan anak perusahaan Perseroan
dengan kepemilikan sebesar 99,99%
(sembilan puluh sembilan koma sembilan
sembilan persen).
PT Waskita Fim Perkasa Realti (“WFPR”)
merupakan anak perusahaan PT Waskita
Karya Realty (”WKR”) dengan kepemilikan
saham sebesar 90% (sembilan puluh
persen), dimana WKR merupakan anak
perusahaan Perseroan dengan kepemilikan
PB.07.02 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
saham sebesar 99,99% (sembilan puluh
sembilan koma sembilan sembilan pesen).
Bahwa WFPR dan PT BPR Intidana Sukses
Makmur (“Intidana”) telah menandatangani
perjanjian berdasarkan:
Akta Perjanjian Kredit Nomor 153
tanggal 22 Desember 2022 dengan
plafond kredit sebesar
Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar
Rupiah) sebagaimana diubah terakhir
berdasarkan Akta Perjanjian
Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit
Nomor 198 tanggal 23 tanggal 23
Desember 2024 dengan plafond kredit
sebesar Rp8.000.000.000,- (delapan
miliar Rupiah) ("Fasilitas 1")
Akta Perjanjian Kredit Nomor 171
tanggal 24 Februari 2023 dengan
plafond kredit sebesar
Rp5.000.000.000,- (lima miliar
Rupiah) sebagaimana diubah terakhir
berdasarkan Akta Perjanjian
Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit
Nomor 125 tanggal 18 Februari 2025
dengan plafond kredit sebesar
Rp5.000.000.000,- (lima miliar
Rupiah) ("Fasilitas 2")
Perjanjian perubahan Terhadap
Perjanjian Kredit pada tanggal 25
Agustus 2025 nomor
62002/ISM/ADDPK-KMKDL/082025
Bahwa WFPR telah menandatangani
Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian
Kredit Nomor: 62244/ISM/ADDPK-
KMG012026 tanggal 03 Februari 2026
dengan pokok-pokok perubahan sebagai
berikut:
Perpanjangan jangka waktu kredit
menjadi sampai dengan Februari
2030.
Penurunan suku bunga menjadi 9%
dengan rincian: dibayarkan 1,5% dan
deffered 7,5% dari bulan ke-1 sampai
dengan bulan ke-12 dan 9% p.a eff
dari bulan ke-13 sampai dengan bulan
ke-48 terhitung sejak Maret 2026.
Pembayaran pokok kredit yang semula
dilakukan setiap triwulan, dimulai dari
triwulan 3 tahun 2025 sampai dengan
PB.07.02 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3
triwulan 4 tahun 2029 menjadi setiap
bulan, dimulai dari Maret 2027 sampai
dengan 05 Februari 2030.
4. Dampak Kejadian, informasi Dengan adanya restrukturisasi ini
atau fakta material diharapkan dapat memperbaiki posisi
likuiditas Perseroan, memperkuat arus kas
operasional, serta menjaga
keberlangsungan usaha WFPR dalam
jangka panjang.
5. Keterangan lain-lain -
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
kasih.
[XXXX]
Tembusan:
- Direksi PT Bursa Efek Indonesia
- Direksi
PB.07.02 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Siber dan Sandi Negara
p.1 ×3
unresolved
org
PT BPR Intidana Sukses Makmur
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.