Back to announcement
20260204_BTON_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32024075.pdf
Other Text extracted BTONSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 02/BTON/II/2026
Nama Perusahaan Betonjaya Manunggal Tbk
Kode Emiten BTON
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-01490/BEI.PP1/02-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 yang belum kami laporkan kepada Bursa Efek Indonesia maupun
Otoritas Jasa Keuangan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E point
III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, yang
belum kami laporkan kepada Bursa Efek Indonesia.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3 kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat (paling tidak
dalam 3 bulan mendatang) dan menurut kami seluruh informasi penting yang harus disampaikan kepada
BEI dan OJK telah dilaksanakan dan disampaikan.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Belum adanya rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Betonjaya Manunggal Tbk
Novi Tjahjaning Rahayu
Corporate Secretary
Page 2
Betonjaya Manunggal Tbk
Jl. Raya Krikilan No. 434 Km. 28
Telepon : 031-749-05-98, Fax : 031- 7490581-750 7302, 0
Nama Pengirim Novi Tjahjaning Rahayu
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 04-02-2026 11:03
Lampiran 1. BTON-Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek 2026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Betonjaya Manunggal Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Betonjaya Manunggal Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 02/BTON/II/2026
Issuer Name Betonjaya Manunggal Tbk
Issuer Code BTON
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-01490/BEI.PP1/02-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 yang belum kami laporkan kepada Bursa Efek Indonesia maupun
Otoritas Jasa Keuangan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E point
III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, yang
belum kami laporkan kepada Bursa Efek Indonesia.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3 kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat (paling tidak
dalam 3 bulan mendatang) dan menurut kami seluruh informasi penting yang harus disampaikan kepada
BEI dan OJK telah dilaksanakan dan disampaikan.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Belum adanya rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Betonjaya Manunggal Tbk
Novi Tjahjaning Rahayu
Corporate Secretary
Page 4
Betonjaya Manunggal Tbk
Jl. Raya Krikilan No. 434 Km. 28
Phone : 031-749-05-98, Fax : 031- 7490581-750 7302, 0
Sender Name Novi Tjahjaning Rahayu
Function Corporate Secretary
Date and Time 04-02-2026 11:03
Attachment 1. BTON-Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek 2026.pdf
This is an official document of Betonjaya Manunggal Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Betonjaya Manunggal Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.