Back to announcement
20260203_HOPE_Pemanggilan RUPS_32023696_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted HOPESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
PEMANGGILAN NOTICE OF
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF
LUAR BIASA PT HARAPAN DUTA PERTIWI, Tbk. SHAREHOLDERS PT HARAPAN DUTA PERTIWI,Tbk.
Direksi PT HARAPAN DUTA PERTIWI, Tbk., The Board of Directors of PT HARAPAN DUTA
(“Perseroan”), dengan ini mengundang para PERTIWI, Tbk., (the “Company”) hereby invites the
Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat Shareholders of the Company to attend the
Umum Pemegang Saham Luar Biasa Extraordinary General Meeting of Shareholders
selanjutnya disebut “Rapat”, yang akan hereinafter referred to as the “Meeting”, to be
diselenggarakan pada: convened as follows:
Hari/Tanggal : Rabu, 25 Februari 2026 Day/Date : Wednesday, February 25th, 2026
Waktu : 14.00 WIB – selesai Time : 14.00 WIB until completion
Tempat : Fraser Place, Jl Setiabudi Venue : Fraser Place, Jl Setiabudi
Selatan Raya, Jakarta Selatan Raya, Jakarta
Mata Acara Rapat: Agenda of the Meeting:
1. Persetujuan atas perubahan 1. Approval of the amendment to the utilization
penggunaan dana hasil penawaran of proceeds from the Company’s initial public
umum perdana saham Perseroan; dan offering; and
2. Persetujuan atas perubahan susunan 2. Approval of the changes to the composition of
anggota Direksi dan Dewan Komisaris the Company’s Board of Directors and Board of
Perseroan. Commissioners.
Penjelasan Mata Acara Rapat: Explanation of the Meeting:
1. Mata acara Rapat pertama dilaksanakan 1. The first agenda item of the Meeting is
untuk memenuhi ketentuan dalam POJK conducted to comply with the provisions of
No.30/POJK.04/2015 tentang Laporan OJK Regulation No. 30/POJK.04/2015 on the
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Report on the Realization of the Use of
Penawaran Umum, Perseroan dengan ini Proceeds from Public Offerings, whereby the
menyampaikan rencana dan alasan Company hereby submits the plan and the
perubahan penggunaan dana hasil reasons for the change in the use of proceeds
Penawaran Umum Perdana Saham from the Company’s Initial Public Offering in
Perseroan untuk memperoleh persetujuan order to obtain prior approval from the
Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) General Meeting of Shareholders (“GMS”).
terlebih dahulu.
Berikut kami sampaikan kronologis Below is the chronology of the use of proceeds
penggunaan dana hasil Penawaran Umum from the Company’s Initial Public Offering
Perdana Saham (IPO) Perseroan: (“IPO”):
Page 2
- Perseroan telah mencatatkan saham - The Company listed its shares on the
pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal Indonesia Stock Exchange on 24 May 2021
24 Mei 2021 dengan menerbitkan by issuing 851,667,000 new shares,
sebanyak 851.667.000 saham baru representing 40.00% of the Company’s
atau setara dengan 40,00% dari modal issued and paid-up capital after the IPO,
disetor Perseroan setelah IPO, dengan with total IPO proceeds amounting to
jumlah seluruh penawaran umum Rp100,496,706,000.00.
perdana saham sebanyak
Rp100.496.706.000,00;
- Perseroan telah menyampaikan - The Company submitted the
laporan pertanggungjawaban realisasi accountability report on the realization of
penggunaan dana hasil IPO kepada OJK the use of IPO proceeds to the Financial
berdasarkan Surat Nomor Services Authority (OJK) based on Letter
004/HDP/DIR/VII/2021 tanggal 15 Juli No. 004/HDP/DIR/VII/2021 dated 15 July
2021, dan kepada pemegang saham 2021, and to the shareholders based on
berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Deed of Minutes of the Annual General
Umum Pemegang Saham Tahunan Meeting of Shareholders No. 45 dated 31
Nomor 45 tanggal 31 Agustus 2021; August 2021;
- Perseroan memperoleh pengembalian - The Company received a refund of
uang muka yang berasal dari dana hasil advance payments originating from the
IPO sebanyak-sebanyaknya IPO proceeds in an amount of up to
Rp55.322.800.000,00 yang diterima Rp55,322,800,000.00, as reflected in the
berdasarkan saldo kas bank per 31 Company’s bank cash balance as of 31
Desember 2025. December 2025.
Rencana penggunaan dana hasil IPO The Company’s IPO proceeds were initially
Perseroan yang semula direncanakan akan planned to be used approximately 90.00% for
digunakan sekitar 90,00% untuk modal working capital, in the form of the purchase of
kerja berupa pembelian bahan baku dalam raw materials for the manufacture of motor
rangka pembuatan bagian-bagian atau vehicle components or bodyworks.
karoseri kendaraan bermotor, selanjutnya Subsequently, such plan is proposed to be
direncanakan untuk diubah. Sehubungan amended. In connection with such
dengan perubahan tersebut, dana amendment, the relevant funds will be used by
dimaksud akan digunakan oleh Perseroan the Company to make an investment in PT
untuk melakukan investasi pada PT TAMBANG MERANTI MULIA SEJAHTERA, a
TAMBANG MERANTI MULIA SEJAHTERA, limited liability company established under the
suatu perseroan terbatas yang didirikan laws of the Republic of Indonesia and
berdasarkan hukum Republik Indonesia domiciled in South Konawe Regency
dan berkedudukan di Kabupaten Konawe (“TMMS”).
Selatan (“TMMS”).
Page 3
Adapun pengembalian uang muka yang The refund of advance payments originating
berasal dari dana hasil IPO adalah from the IPO proceeds amounts to a maximum
sebanyak-banyaknya of Rp55,322,800,000.00, which is planned to
Rp55.322.800.000,00, yang direncanakan be used by the Company to make an
akan digunakan oleh Perseroan untuk investment in TMMS.
melakukan investasi pada TMMS.
Adapun alasan perubahan penggunaan The proposed change in the use of IPO
dana hasil IPO didasari dengan beberapa proceeds is based on several strategic factors,
faktor strategis, antara lain: including the following:
1. Kondisi ekonomi dan industri karoseri 1. Economic conditions and the bodywork
Prospek industri karoseri 2026 (karoseri) industry
diprediksi cerah dengan pertumbuhan The outlook for the bodywork industry in
moderat, didorong inovasi teknologi, 2026 is projected to be positive with
dukungan pemerintah (seperti TKDN), moderate growth, driven by technological
permintaan domestik yang stabil, innovation, government support
potensi ekspor, serta fokus pada (including the Domestic Component
produk baru (seperti manholer bus) Level/TKDN policy), stable domestic
dan elektrifikasi. demand, export potential, and a focus on
new products (such as manholer buses)
and electrification.
2. Prospek sektor pertambangan yang 2. More promising prospects in the mining
lebih menjanjikan sector
Industri pertambangan, khususnya The mining industry, particularly nickel
pertambangan nikel dan mineral mining and its supporting minerals, shows
pendukungnya, menunjukkan prospek strong growth prospects in line with
pertumbuhan yang kuat seiring increasing global demand for nickel for
meningkatnya permintaan global electric vehicle (EV) batteries, government
terhadap nikel untuk baterai downstreaming policies, and the
kendaraan listrik (EV), kebijakan expansion of national strategic projects.
hilirisasi pemerintah, serta
peningkatan proyek strategis nasional.
3. Sinergi usaha dengan TMMS dan 3. Business synergy with TMMS and its
entitas anaknya subsidiaries
TMMS dan entitas anak bergerak di TMMS and its subsidiaries operate in
bidang kontraktor tambang, integrated mining-related businesses,
penyewaan alat berat, pertambangan, including mining contracting services,
perdagangan komoditas, dan jasa heavy equipment rental, mining
pendukung pertambangan secara operations, commodity trading, and
terintegrasi (one stop solution). mining support services (one-stop
solution).
Page 4
Investasi pada TMMS diharapkan Investment in TMMS is expected to
memberikan manfaat strategis bagi provide strategic benefits to the Company,
Perseroan, termasuk potensi including potential increased demand for
peningkatan permintaan karoseri dump truck bodyworks and vehicle
dump truck dan jasa perawatan maintenance services.
kendaraan.
4. Peluang pertumbuhan dari sektor 4. Growth opportunities from the
konstruksi dan infrastruktur construction and infrastructure sectors
Meningkatnya aktivitas konstruksi The increase in national construction
nasional, termasuk Proyek Strategis activities, including National Strategic
Nasional (PSN) dan pembangunan Ibu Projects (PSN) and the development of the
Kota Negara (IKN), turut mendorong New Capital City (IKN), also drives demand
permintaan material konstruksi seperti for construction materials such as
batu andesit, yang menjadi salah satu andesite stone, which constitutes one of
bidang usaha entitas anak TMMS. the business lines of TMMS’s subsidiaries.
Dengan perubahan penggunaan dana hasil With the proposed change in the use of IPO
IPO tersebut, Perseroan mengharapkan proceeds, the Company expects positive
dampak positif berupa: impacts in the form of:
- Peningkatan pendapatan dari - Increased revenue from the sale of vehicle
penjualan karoseri kendaraan, bodyworks, particularly dump trucks for
khususnya dump truck untuk klien TMMS clients; and
TMMS; dan
- Peningkatan pendapatan jasa - Increased revenue from vehicle
perawatan kendaraan seiring maintenance services in line with the
bertambahnya basis klien dari sektor expansion of the Company’s client base in
pertambangan. the mining sector.
2. Mata acara Rapat kedua dilaksanakan 2. The second agenda item of the Meeting
sehubungan dengan rencana Perseroan relates to the Company’s plan to change the
untuk mengubah susunan anggota Direksi composition of the Board of Directors and the
dan Dewan Komisaris Perseroan. Board of Commissioners.
Catatan: Notes:
1. Perseroan tidak mengirimkan surat 1. The Company does not send a separate
undangan tersendiri kepada para invitation to each shareholder, and this Notice
pemegang saham, dan Pemanggilan ini constitutes an official invitation. This Notice is
merupakan undangan resmi. Pemanggilan also available on the Company’s website
ini dapat juga dilihat pada website (https://hdp.co.id/), the Indonesia Stock
Perseroan (https://hdp.co.id/), website PT Exchange website (www.idx.co.id), and the
Bursa Efek Indonesia, (www.idx.co.id), dan eASY.KSEI application.
aplikasi eASY KSEI.
Page 5
2. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat 2. Materials related to the agenda of the Meeting
tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal are available at the Company’s office from the
dilakukannya Pemanggilan yaitu pada 3 date of this Notice, February 3, 2026, until the
Februari 2026 sampai dengan Rapat date of the Meeting, February 25, 2026, as
diselenggarakan pada 25 Februari 2026, informed above.
sesuai informasi Perseroan di atas.
3. Pemegang saham yang berhak menghadiri 3. Shareholders entitled to attend or be
atau diwakili dan memberikan suara dalam represented and to cast votes at the Meeting
Rapat adalah pemegang saham yang are those whose names are recorded in the
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Company’s Shareholders Register as of the
Saham Perseroan tanggal 2 Februari 2026 close of trading on the Indonesia Stock
pada penutupan jam perdagangan Bursa Exchange on February 2, 2026.
Efek Indonesia.
4. Keikutsertaan pemegang saham dalam 4. Shareholders’ participation in the Meeting
Rapat mengacu pada pelaksanaan RUPS refers to the implementation of electronic
secara elektronik yang ditetapkan oleh GMS as determined by the Public Company,
Perusahaan Terbuka yaitu whether the GMS is held physically or without
menyelenggarakan RUPS secara fisik atau a physical meeting.
tidak melaksanakan RUPS secara fisik:
a. Apabila Perseroan menyelenggarakan a. If the Company holds a physical GMS,
RUPS secara fisik, mekanisme participation may be conducted through:
keikutsertaan pemegang saham i. physical attendance at the Meeting; or
sebagai berikut: ii. electronic attendance via the eASY.KSEI
i. hadir dalam Rapat secara fisik; atau application.
ii. hadir dalam Rapat secara elektronik
melalui aplikasi eASY.KSEI.
b. Apabila Perseroan tidak melaksanakan b. If the Company does not hold a physical
RUPS secara fisik, mekanisme GMS, participation shall be conducted
keikutsertaan pemegang saham adalah electronically through the eASY.KSEI
hadir dalam Rapat secara elektronik application.
melalui aplikasi eASY.KSEI.
5. Pemegang saham yang dapat hadir 5. Shareholders eligible to participate
langsung secara elektronik sebagaimana electronically, as referred to in point 4.a.ii and
disebutkan pada butir 4 huruf a.ii dan 4 4.b, are local individual shareholders whose
huruf b adalah pemegang saham individu shares are deposited in KSEI’s collective
lokal yang sahamnya disimpan dalam custody.
penitipan kolektif KSEI.
6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, 6. To use the eASY.KSEI application, shareholders
pemegang saham dapat mengakses may access the AKSes facility at
fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/). (https://akses.ksei.co.id/).
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam 7. Prior to determining their participation,
Rapat, pemegang saham wajib membaca shareholders must read this Notice and other
Page 6
ketentuan yang disampaikan melalui applicable provisions concerning the conduct
Pemanggilan ini serta ketentuan lainnya of the Meeting, as provided through the
terkait pelaksanaan Rapat berdasarkan ‘Meeting Info’ feature in the eASY.KSEI
kewenangan yang ditetapkan oleh setiap application and/or the Company’s website.
Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat The Company reserves the right to stipulate
melalui lampiran dokumen pada fitur additional requirements for shareholders or
‘Meeting Info’ pada aplikasi eASY.KSEI their proxies attending the physical Meeting.
dan/atau pemanggilan Rapat yang
terdapat pada laman situs Perseroan
terkait. Perseroan berhak untuk
menentukan persyaratan lain sehubungan
dengan keikutsertaan pemegang saham
atau penerima kuasanya yang akan hadir
dalam Rapat secara fisik.
8. Bagi pemegang saham yang akan 8. Shareholders exercising their voting rights via
menggunakan hak suaranya melalui the eASY.KSEI application may declare
aplikasi eASY.KSEI, dapat attendance, appoint a proxy, and/or cast their
menginformasikan kehadirannya atau votes through the eASY.KSEI system.
menunjuk kuasanya, dan/atau
menyampaikan pilihan suaranya ke dalam
aplikasi eASY.KSEI.
9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi 9. The deadline for submitting electronic
kehadiran secara elektronik atau kuasa declarations of attendance, electronic proxies
secara elektronik (e-proxy) dan suara (e-proxy), and electronic votes through
secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI eASY.KSEI is no later than 12.00 WIB, 1 (one)
adalah paling lambat pukul 12.00 WIB pada business day before the date of the Meeting.
1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
10. Sebelum memasuki ruang Rapat, 10. Shareholders or their lawful proxies attending
pemegang saham atau kuasanya yang the Meeting physically must register by signing
hadir dalam Rapat secara fisik diwajibkan the attendance list and presenting valid
untuk mengisi daftar hadir dengan original identification prior to entering the
memperlihatkan bukti identitas diri yang Meeting room.
asli.
11. Bagi pemegang saham yang hadir atau 11. Shareholders attending or represented
memberikan kuasa secara elektronik ke electronically through eASY.KSEI must observe
dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI the following provisions:
wajib memperhatikan hal-hal berikut:
a. Proses registrasi a. Registration process
i. Pemegang saham tipe individu lokal i. Local individual shareholders who have
yang belum memberikan deklarasi not submitted declarations of
kehadiran atau kuasa dalam aplikasi attendance or proxies in eASY.KSEI by
eASY.KSEI hingga batas waktu pada the deadline in point 10, and wish to
Page 7
butir 10 dan ingin menghadiri Rapat attend electronically, must register
secara elektronik maka wajib attendance in eASY.KSEI on the date of
melakukan registrasi kehadiran the Meeting until registration is closed
dalam aplikasi eASY.KSEI pada by the Company.
tanggal pelaksanaan Rapat sampai
dengan masa registrasi Rapat secara
elektronik ditutup oleh Perseroan.
ii. Pemegang saham tipe individu lokal ii. Local individual shareholders who have
yang telah memberikan deklarasi declared attendance but not submitted
kehadiran tetapi belum voting instructions for at least one
memberikan pilihan suara minimal agenda item in eASY.KSEI by the
untuk 1 (satu) mata acara Rapat deadline in point 10, and wish to
dalam aplikasi eASY.KSEI hingga attend electronically, must register
batas waktu pada butir 10 dan ingin attendance in eASY.KSEI on the
menghadiri Rapat secara elektronik Meeting date until registration is
maka wajib melakukan registrasi closed by the Company.
kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI
pada tanggal pelaksanaan.
iii. Rapat sampai dengan masa iii. Registration for the Meeting via
registrasi Rapat secara elektronik eASY.KSEI shall remain open until the
ditutup oleh Perseroan. electronic registration period is closed
by the Company.
iv. Pemegang saham yang telah iv. Shareholders who have granted a proxy
memberikan kuasa kepada to an Independent Representative or
penerima kuasa yang disediakan Individual Representative but have not
oleh Perseroan (Independent provided voting instructions for at least
Representative) atau Individual one agenda item in eASY.KSEI by the
Representative tetapi pemegang deadline in point 10, must ensure the
saham belum memberikan pilihan proxy registers attendance in eASY.KSEI
suara minimal untuk 1 (satu) mata on the Meeting date until registration
acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI is closed by the Company.
hingga batas waktu pada butir 10,
maka penerima kuasa yang
mewakili pemegang saham wajib
melakukan registrasi kehadiran
dalam aplikasi eASY.KSEI pada
tanggal pelaksanaan Rapat sampai
dengan masa registrasi Rapat secara
elektronik ditutup oleh Perseroan.
v. Pemegang saham yang telah v. Shareholders granting proxy to a
memberikan kuasa kepada Custodian Bank or Securities Company
penerima kuasa (Intermediary) and submitting voting
Page 8
partisipan/intermediary (Bank instructions in eASY.KSEI by the
Kustodian atau Perusahaan Efek) deadline in point 10 must ensure the
dan telah memberikan pilihan suara registered proxy representative
dalam aplikasi eASY.KSEI hingga completes attendance registration in
batas waktu pada butir 10, maka eASY.KSEI on the Meeting date until
perwakilan penerima kuasa yang registration is closed.
telah terdaftar dalam aplikasi
eASY.KSEI wajib melakukan
registrasi kehadiran dalam aplikasi
eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
Rapat sampai dengan masa
registrasi Rapat secara elektronik
ditutup oleh Perseroan.
vi. Keterlambatan atau kegagalan vi. Any delay or failure in the electronic
dalam proses registrasi secara registration process as referred to in
elektronik sebagaimana dimaksud points i – iv, for any reason whatsoever,
dalam angka i – iv dengan alasan shall result in the shareholder or its
apa pun akan mengakibatkan proxy being unable to attend the
pemegang saham atau penerima Meeting electronically, and such
kuasanya tidak dapat menghadiri shareholder’s shareholding shall not be
Rapat secara elektronik, serta counted toward the quorum of the
kepemilikan sahamnya tidak Meeting.
diperhitungkan sebagai kuorum
kehadiran dalam Rapat.
b. Proses penyampaian pertanyaan b. Submission of questions and/or opinions
dan/atau pendapat secara elektronik electronically
i. Pemegang saham atau penerima i. Shareholders or their proxies shall have
kuasa memiliki 3 (tiga) kali three (3) opportunities to submit
kesempatan untuk menyampaikan questions and/or opinions during each
pertanyaan dan/atau pendapat discussion session for every agenda
pada setiap sesi diskusi per mata item of the Meeting. Such questions
acara Rapat. and/or opinions may be submitted in
Pertanyaan dan/atau pendapat per writing by shareholders or their proxies
mata acara Rapat dapat through the chat feature in the
disampaikan secara tertulis oleh "Electronic Opinions" column available
pemegang saham atau penerima on the E-Meeting Hall screen of the
kuasa dengan menggunakan fitur eASY.KSEI application. Questions
chat pada kolom ‘Electronic and/or opinions may be submitted
Opinions’ yang tersedia dalam layar while the Meeting status in the
E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. "General Meeting Flow Text" column
Pemberian pertanyaan dan/atau displays “Discussion started for agenda
pendapat dapat dilakukan selama item no. [ ].”
Page 9
status pelaksanaan Rapat pada
kolom ‘General Meeting Flow Text’
adalah “Discussion started for
agenda item no. [ ] ”.
ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan ii. The determination of the mechanism
diskusi per mata acara Rapat secara for conducting the discussion of each
tertulis melalui layar E-Meeting Hall agenda item of the Meeting in writing
di aplikasi eASY.KSEI merupakan through the E-Meeting Hall screen of
kewenangan bagi Perseroan dan hal the eASY.KSEI application shall be at the
tersebut akan dituangkan Perseroan discretion of the Company, and such
dalam Tata Tertib Pelaksanaan mechanism shall be set out by the
Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI. Company in the Rules of Conduct of
iii. Bagi penerima kuasa yang hadir the Meeting through the eASY.KSEI
secara elektronik dan akan application.
menyampaikan pertanyaan iii. For proxies attending electronically
dan/atau pendapat pemegang who intend to convey questions and/or
sahamnya selama sesi diskusi per opinions on behalf of their represented
mata acara Rapat berlangsung, shareholders during the discussion
maka diwajibkan untuk menuliskan session of each agenda item of the
nama pemegang saham dan besar Meeting, it is mandatory to state the
kepemilikan sahamnya lalu diikuti name of the shareholder and the
dengan pertanyaan atau pendapat number of shares held, followed by the
terkait. relevant question or opinion.
c. Proses pemungutan suara atau voting
i. Proses pemungutan suara secara c. Voting process
elektronik berlangsung di aplikasi i. The electronic voting process will be
eASY.KSEI pada menu E-Meeting conducted through the eASY.KSEI
Hall, sub menu Live Broadcasting. application under the “E-Meeting Hall”
ii. Pemegang saham yang hadir sendiri menu, sub-menu “Live Broadcasting.”
atau diwakilkan penerima kuasanya ii. Shareholders who attend in person or
namun belum memberikan pilihan are represented by their proxy but
suara pada mata acara Rapat have not cast their votes for a
sebagaimana dimaksud pada butir particular agenda item of the Meeting,
11 huruf a angka i – iii, maka as referred to in point 11 letter a
pemegang saham atau penerima numbers i – iii, shall be given the
kuasanya memiliki kesempatan opportunity to submit their votes
untuk menyampaikan pilihan during the voting session made
suaranya selama masa pemungutan available on the eASY.KSEI “E-Meeting
suara melalui layar E-Meeting Hall di Hall” screen by the Company. When
aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh the electronic voting session for each
Perseroan. Ketika masa agenda item of the Meeting begins, the
pemungutan suara secara system will automatically initiate a
Page 10
elektronik per mata acara Rapat countdown (voting time) of up to five
dimulai, sistem secara otomatis (5) minutes. During the electronic
menjalankan waktu pemungutan voting process, the status “Voting for
suara (voting time) dengan agenda item no. [ ] has started” will
menghitung mundur maksimum appear in the “General Meeting Flow
selama 5 (lima) menit. Selama Text” column.
proses pemungutan suara secara If a shareholder or their proxy does not
elektronik berlangsung akan terlihat cast a vote for a particular agenda item
status “Voting for agenda item no [ ] until the status in the “General
has started” pada kolom ‘General Meeting Flow Text” changes to “Voting
Meeting Flow Text’. for agenda item no. [ ] has ended,”
Apabila pemegang saham atau such shareholder or proxy shall be
penerima kuasanya tidak deemed to have abstained from voting
memberikan pilihan suara untuk on the relevant agenda item.
mata acara Rapat tertentu hingga
status pelaksanaan Rapat yang
terlihat pada kolom ‘General
Meeting Flow Text’ berubah
menjadi “Voting for agenda item no
[ ] has ended”, maka akan dianggap
memberikan suara Abstain untuk
mata acara Rapat yang
bersangkutan.
iii. Voting time selama proses
pemungutan suara secara
elektronik merupakan waktu iii. The voting time during the electronic
standar yang ditetapkan pada voting process is the standard time set
aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan by the eASY.KSEI application. Each
dapat menetapkan kebijakan waktu company may establish its own policy
pemungutan suara langsung secara regarding the duration of electronic
elektronik per mata acara dalam voting for each agenda item of the
Rapat (dengan waktu maksimum Meeting (with a maximum time of
adalah 3 (tiga) menit per mata acara three (3) minutes per agenda item),
Rapat) dan akan dituangkan dalam which will be set out in the Meeting
Tata Tertib Pelaksanaan Rapat Rules of Procedure through the
melalui aplikasi eASY.KSEI. eASY.KSEI application.
d. Tayangan rapat
i. Pemegang saham atau penerima
kuasanya yang telah terdaftar di d. Meeting broadcast
aplikasi eASY.KSEI paling lambat i. Shareholders or their proxies who have
hingga batas waktu pada butir 9 been registered in the eASY.KSEI
dapat menyaksikan pelaksanaan application no later than the deadline
Page 11
Rapat yang sedang berlangsung set forth in point 9 may view the
melalui webinar Zoom dengan ongoing Meeting via a Zoom webinar,
mengakses menu eASY.KSEI, accessible through the eASY.KSEI menu
submenu Tayangan RUPS yang under the “GMS Broadcast” submenu
berada pada fasilitas AKSes available on the AKSes facility
(https://akses.ksei.co.id/). (https://akses.ksei.co.id/).
ii. Tayangan RUPS memiliki kapasitas
hingga 500 peserta, di mana
kehadiran tiap peserta akan ii. The GMS Broadcast accommodates up
ditentukan berdasarkan first come to 500 participants, with attendance
first serve basis. Bagi pemegang determined on a first-come, first-
saham atau penerima kuasanya served basis. Shareholders or their
yang tidak mendapatkan proxies who are unable to watch the
kesempatan untuk menyaksikan Meeting via the GMS Broadcast shall
pelaksanaan Rapat melalui still be deemed validly present
Tayangan RUPS tetap dianggap sah electronically, and their shareholding
hadir secara elektronik serta and votes shall be counted in the
kepemilikan saham dan pilihan Meeting quorum, provided that they
suaranya diperhitungkan dalam have been duly registered in the
Rapat, sepanjang telah teregistrasi eASY.KSEI application as stipulated in
dalam aplikasi eASY.KSEI point 11 letter a numbers i – v.
sebagaimana ketentuan pada butir
11 huruf a angka i – v.
iii. Pemegang saham atau penerima
kuasanya yang hanya menyaksikan
pelaksanaan Rapat melalui iii. Shareholders or their proxies who only
Tayangan RUPS namun tidak watch the Meeting through the GMS
teregistrasi hadir secara elektronik Broadcast without being electronically
pada aplikasi eASY.KSEI sesuai registered in the eASY.KSEI application
ketentuan pada butir 11 huruf a as required in point 11 letter a numbers
angka i – v, maka kehadiran i – v, shall be deemed not validly
pemegang saham atau penerima present and their attendance shall not
kuasanya tersebut dianggap tidak be included in the quorum of the
sah serta tidak akan masuk dalam Meeting.
perhitungan kuorum kehadiran
Rapat.
iv. Pemegang saham atau penerima
kuasanya yang menyaksikan
pelaksanaan Rapat melalui iv. Shareholders or their proxies watching
Tayangan RUPS memiliki fitur “raise the Meeting through the GMS
hand” yang dapat digunakan untuk Broadcast may use the “raise hand”
mengajukan pertanyaan dan/atau feature to ask questions and/or express
Page 12
pendapat selama sesi diskusi per opinions during the discussion session
mata acara Rapat berlangsung. of each agenda item. If permitted by
Apabila Perseroan mengizinkan the Company through the activation of
dengan mengaktifkan fitur “allow to the “allow to talk” feature, such
talk”, maka pemegang saham atau shareholders or proxies may directly
penerima kuasanya dapat deliver their questions or opinions
menyampaikan pertanyaan verbally. The mechanism for
dan/atau pendapat dengan conducting discussions using the
berbicara langsung. Penentuan “allow to talk” feature in the GMS
mekanisme pelaksanaan diskusi per Broadcast shall be determined by each
mata acara Rapat menggunakan company and will be reflected in the
fitur “allow to talk” yang terdapat Meeting Rules of Procedure via the
dalam Tayangan RUPS merupakan eASY.KSEI application.
kewenangan setiap Perseroan dan
hal tersebut akan dituangkan
Perseroan dalam Tata Tertib
Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi
eASY.KSEI.
v. Untuk mendapatkan pengalaman
terbaik dalam menggunakan
aplikasi eASY.KSEI dan/atau v. For the best experience in using the
tayangan RUPS, pemegang saham eASY.KSEI application and/or GMS
atau penerima kuasanya disarankan Broadcast, shareholders or their
menggunakan peramban (browser) proxies are advised to use the Mozilla
Mozilla Firefox. Firefox browser.
12. Dalam hal pemegang saham tidak dapat
mengakses System KSEI (eASY.KSEI) dalam
tautan https://akses.ksei.co.id/ dapat 12. In the event that shareholders are unable to
mengunduh surat kuasa yang terdapat access the KSEI system (eASY.KSEI) through the
dalam situs web Perseroan link https://akses.ksei.co.id/, they may
https://hdp.co.id/ untuk memberikan download the proxy form available on the
kuasa dan suaranya dalam Rapat. Company’s website at https://hdp.co.id/ to
13. Pemegang saham yang telah memberikan grant proxy and cast their votes in the
kuasa dalam butir 12 di atas, dapat Meeting.
menyampaikan pertanyaan atas mata 13. Shareholders who have granted a proxy as
acara melalui email ke Perseroan referred to in point 12 above may submit
corporatesecretary@hdp.co.id dengan questions relating to the Meeting agenda
ditembuskan pada items via email to the Company at
corp@bimaregistra.co.id dan Pertanyaan corporatesecretary@hdp.co.id, with a copy to
tersebut akan disampaikan dalam Rapat corp@bimaregistra.co.id. Such questions will
oleh Penerima Kuasa dan dicatat dalam be presented at the Meeting by the appointed
Risalah Rapat yang disusun oleh Notaris, proxy, recorded in the Minutes of Meeting
Page 13
dan jawaban atas pertanyaan tersebut prepared by a Notary, and the answers to such
akan disampaikan melalui email Pemegang questions will be provided to the Shareholders
Saham paling lambat 3 (tiga) hari kerja by email no later than three (3) business days
setelah Rapat. after the Meeting.
14. Notaris dibantu dengan Biro Administrasi
Efek, akan melakukan pengecekan dan
perhitungan suara setiap mata acara Rapat 14. The Notary, assisted by the Securities
dalam setiap pengambilan keputusan Administration Bureau, will verify and count
Rapat atas mata acara tersebut, termasuk the votes for each Meeting agenda item during
yang berdasarkan suara yang telah the decision-making process, including votes
disampaikan oleh pemegang saham submitted electronically by Shareholders
melalui eASY.KSEI sebagaimana dimaksud through eASY.KSEI as referred to in point 12
dalam butir 12 di atas, maupun yang above, as well as those submitted during the
disampaikan dalam Rapat. Meeting.
15. Untuk mempermudah pengaturan dan
tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau
kuasanya yang sah yang akan hadir secara 15. To facilitate the orderly conduct of the
fisik dalam Rapat dimohon dengan hormat Meeting, Shareholders or their valid proxies
telah berada di tempat Rapat selambat- who will attend the Meeting physically are
lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum respectfully requested to be present at the
Rapat dimulai. Meeting venue no later than thirty (30)
minutes prior to the commencement of the
Meeting.
Tangerang, 3 Februari 2026 Tangerang, 3rd February 2026
Direksi Perseroan Board of Directors of the Company
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT HARAPAN DUTA
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.