Skip to content
Back to announcement

20260202_AMOR_Laporan Informasi dan Fakta Material_32023609_lamp2.pdf

Other Text extracted AMOR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
           JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN INTERIM

Sesuai dengan keputusan Rapat Direksi dan Dewan Komisaris PT Ashmore Asset
Management Indonesia Tbk tanggal 2 Februari 2026 yang telah memutuskan untuk
melakukan pembayaran dividen interim sebesar Rp 13 per saham yang akan
dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang tercatat pada daftar
pemegang saham pada tanggal recording date.

Berikut adalah jadwal dan tata cara pembagian dividen interim tahun buku 2026:

Jadwal Pembagian Dividen

 No.                         Keterangan                             Tanggal
     1.   Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen
          (Cum Dividen)
        - - Pasar Reguler dan Negosiasi                           10 Februari 2026
        - - Pasar Tunai                                           12 Februari 2026
     2.   Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen
          (Ex Dividen)
          - Pasar Reguler dan Negosiasi                           11 Februari 2026
          - Pasar Tunai                                           13 Februari 2026
     3.   Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen
                                                                  12 Februari 2026
          (Recording Date)
     4.   Tanggal Pembayaran Dividen                              24 Februari 2026

Tata Cara Pembagian Dividen

1.    Dividen akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya
      tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) atau recording date pada
      tanggal 12 Februari 2026 dan/atau Pemilik saham perseroan pada sub
      rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan
      perdagangan Bursa Efek Indonesia tanggal 12 Februari 2026.

2.    Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukan dalam penitipan kolektif
      KSEI, pembayaran dividen akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan
      didistribusikan pada tanggal 24 Februari 2026 ke dalam Rekening Dana
      Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana
      Pemegang Saham membuka sub rekening efek. Sedangkan bagi pemegang
      saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif
      KSEI maka pembayaran dividen interim akan ditransfer ke rekening pemegang
      saham Perseroan.
Page 2
3.   Dividen tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-
     undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang akan dikenakan akan
     menjadi tanggungan pemegang saham Perseroan yang bersangkutan serta
     dipotong dari jumlah dividen interim yang menjadi hak pemegang saham
     Perseroan yang bersangkutan.

4.   Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang
     pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan
     Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan
     Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan
     Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen
     bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman
     Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek (“BAE”)
     sesuai peraturan dan ketentuan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud,
     dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.

5.   Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI, bukti
     pemotongan pajak dividen dapat diambil di Perusahaan Efek dan/atau Bank
     Kustodian dimana Pemegang Saham membuka sub rekening efek dan bagi
     Pemegang Saham Warkat diambil di BAE.




                           Jakarta, 2 Februari 2026
                              Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published2 Feb 2026
Pages2
Characters3,656
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result