Skip to content
Back to announcement

20260130_ASPI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32023276.pdf

Other Needs review ASPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          0317ASPI

 Nama Perusahaan                      PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.

 Kode Emiten                          ASPI

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-01196/BEI.PP2/01-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
             Perseroan MENGETAHUI            adanya informasi atau      fakta material yang dapat
    1
             mempengaruhi Nilai efek perusahaan atau keputusan                 investasi pemodal
             sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
             Dan, Perseroan dalam hal ini telah menyampaikan keterbukaan informasi pada tanggal 04
             Desember 2025 pada surat No 0310ASPI.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan MENGETAHUI adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
    2      nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
            diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
           III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
            00015/BEI/01-2021. Dan, Perseroan dalam hal ini telah menyampaikan keterbukaan informasi pada
           tanggal 04 Desember 2025 pada surat No 0310ASPI.

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
               TIDAK ada , Informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material dan dapat
    3          Mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
               belum diungkapkan kepada publik.


           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan MENGETAHUI adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
    4      Diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan
           Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan terbuka.
           Dan, Perseroan dalam hal ini telah menyampaikan keterbukaan informasi pada tanggal 04 Desember 2025
           pada surat No 0310ASPI.

           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan MEMILIKI rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam Waktu
    5
              dekat, Termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
              Perseroan di Bursa. Dan, Perseroan dalam hal ini telah menyampaikan keterbukaan
              informasi pada tanggal 04 Desember 2025 pada surat No 0310ASPI
Page 2
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
             Pemegang saham utama MEMILIKI rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di
  6
             perseroan ,sebagaimana telah disampaikan pada keterbukaan informasi pada tanggal 04
             Desember 2025 pada surat No 0310ASPI.




Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.




Arnoldus Jansen Kustianto

Direktur




PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.
Sona Topas Tower Lantai 5 Ruang 5-01
Telepon : (62-21) 250 6789, Fax : (62-21) 290 37545, www.ansa-land.com



Nama Pengirim                       Arnoldus Jansen Kustianto

Jabatan                             Direktur
Tanggal dan Waktu                   30-01-2026 19:13

Lampiran                           1. surat tanggapan BEI bulan Jan 2026.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Andalan Sakti Primaindo Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Andalan Sakti Primaindo Tbk. bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          0317ASPI

Issuer Name                        PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.

Issuer Code                        ASPI

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-01196/BEI.PP2/01-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
          Perseroan MENGETAHUI            adanya informasi atau      fakta material yang dapat
  1
          mempengaruhi Nilai efek perusahaan atau keputusan                 investasi pemodal
          sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
          Dan, Perseroan dalam hal ini telah menyampaikan keterbukaan informasi pada tanggal 04
          Desember 2025 pada surat No 0310ASPI.

        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Perseroan MENGETAHUI adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
  2     nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
         diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
        III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
         00015/BEI/01-2021. Dan, Perseroan dalam hal ini telah menyampaikan keterbukaan informasi pada
        tanggal 04 Desember 2025 pada surat No 0310ASPI.

        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
            TIDAK ada , Informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material dan dapat
  3         Mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
            belum diungkapkan kepada publik.


        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Perseroan MENGETAHUI adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
  4     Diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan
        Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan terbuka.
        Dan, Perseroan dalam hal ini telah menyampaikan keterbukaan informasi pada tanggal 04 Desember 2025
        pada surat No 0310ASPI.

        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Perseroan MEMILIKI rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam Waktu
  5
           dekat, Termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
           Perseroan di Bursa. Dan, Perseroan dalam hal ini telah menyampaikan keterbukaan
           informasi pada tanggal 04 Desember 2025 pada surat No 0310ASPI

        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
          Pemegang saham utama MEMILIKI rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di
  6
          perseroan ,sebagaimana telah disampaikan pada keterbukaan informasi pada tanggal 04
          Desember 2025 pada surat No 0310ASPI.



Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.




Arnoldus Jansen Kustianto
Page 5
Direktur




PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.
Sona Topas Tower Lantai 5 Ruang 5-01
Phone : (62-21) 250 6789, Fax : (62-21) 290 37545, www.ansa-land.com



Sender Name                         Arnoldus Jansen Kustianto

Function                            Direktur

Date and Time                       30-01-2026 19:13

Attachment                         1. surat tanggapan BEI bulan Jan 2026.pdf


     This is an official document of PT Andalan Sakti Primaindo Tbk. that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Andalan Sakti Primaindo Tbk. is fully responsible for
                                    the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published30 Jan 2026
Pages5
Characters10,417
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Andalan Sakti Primaindo Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved person Arnoldus Jansen Kustianto · Direktur p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 365 ms 12 Sep 2026 19:42
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '0317ASPI',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result