Skip to content
Back to announcement

20260130_SKYB_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32023176_lamp1.pdf

Other Text extracted SKYB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
Jakarta, 30 Januari 2026

No. 09/Surat/BEI/NCI/I/2026

Kepada Yth,
Bursa Efek Indonesia
Divisi Penilaian Perusahaan 2
Gedung Bursa Efek Jakarta,Tower 1, Lantai 6.
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190

 U.p:      1. Bapak I Gede Nyoman Yetna – Direktur
           2. Bapak Adi Pratomo Aryanto – Kepala Divisi Perusahaan 2

Perihal:   Penjelasan atas Permintaan Penjelasan PT. Bursa Efek Indonesia

Dengan hormat,

Merujuk Surat PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) No. S-01101/BEI.PP2/01-2026 tanggal 27 Januari 2026 mengenai
Permintaan Penjelasan, bersama ini kami menyampaikan tanggapan atas Permintaan Penjelasan sebagai
berikut:

1. Sehubungan dengan kondisi Operasional Perseroan saat ini dan rencana perbaikan Perseroan agar
   dijelaskan:
   a. Penjelasan rinci bisnis Perseroan yang masih berjalan (beroperasi) maupun yang sudah tidak berjalan
        (tidak beroperasi).
   b. Upaya perbaikan kondisi operasional dan keuangan yang saat ini sedang dilakukan.
   c. Rencana perbaikan yang akan dilakukan dalam waktu dekat selama tahun 2026.
   d. Jumlah karyawan Perseroan dan entitas anak per 31 Desember 2025.

   Penjelasan Perseroan:

   Kondisi Operasional Perseroan dan Rencana Perbaikan:

   a. Penjelasan rinci kegiatan usaha Perseroan yang masih berjalan dan yang sudah tidak beroperasi hingga
      saat ini, kegiatan usaha Perseroan dan entitas anak dapat dijelaskan sebagai berikut:

        1) Kegiatan usaha yang masih berjalan (beroperasi):

           Perseroan melalui entitas anak PT Taman Suci Abadi masih menjalankan kegiatan usaha di bidang
           perhotelan, yang meliputi:
            (i).  Operasional hotel; dan
           (ii).  Kegiatan penunjang berupa usaha café sebagai bagian dari layanan perhotelan.

           Kegiatan usaha tersebut masih berjalan secara aktif dan menjadi sumber pendapatan operasional
           Perseroan saat ini.




                                         PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
              Graha Mampang Lt. 2 Suite LPA Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100 Jakarta Selatan 12760
                                       Telp 021-7975 947 Fax 021-7975948
                                           Email: corsec.nci@gmail.com

                                                            1
Page 2
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
       2) Kegiatan usaha yang sudah tidak berjalan (tidak beroperasi):
          (i). PT Sinergitama Komindo, yang sebelumnya menjalankan usaha perdagangan voucher dan
               handphone, saat ini sudah tidak melakukan kegiatan operasional.

           (ii).   PT Griya Boga Selaras, yang bergerak di bidang pengelolaan gedung, juga telah menghentikan
                   kegiatan operasionalnya.

           Penghentian kegiatan usaha pada entitas-entitas tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah
           efisiensi dan evaluasi keberlanjutan bisnis Perseroan.

  b. Upaya perbaikan kondisi operasional dan keuangan yang sedang dilakukan

       Dalam rangka memperbaiki kinerja operasional dan keuangan, Perseroan saat ini telah dan sedang
       melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

       1) Optimalisasi bisnis yang masih berjalan, khususnya pada unit usaha perhotelan PT Taman Suci
          Abadi, melalui:
          a) Peningkatan tingkat hunian (occupancy rate);
          b) Optimalisasi pendapatan tambahan (ancillary income) dari kegiatan café dan layanan pendukung
              lainnya; serta
          c) Pengendalian biaya operasional secara lebih ketat dan terukur.

       2) Pengembangan rencana bisnis baru yang memiliki prospek dan potensi profitabilitas yang lebih baik
          bagi Perseroan, khususnya di sektor energi, antara lain:
          a) Perdagangan besar diesel fuel
          b) Pertambangan batubara;
          c) Jasa penunjang pertambangan; dan
          d) Kegiatan terkait lainnya.

       Saat ini, rencana pengembangan bisnis tersebut masih berada pada tahap perencanaan dan persiapan,
       termasuk kajian bisnis, struktur pendanaan, serta penjajakan kerja sama dengan calon investor.

  c.   Rencana perbaikan yang akan dilakukan dalam waktu dekat selama tahun 2026

       Untuk jangka pendek dan sepanjang tahun 2026, Perseroan telah menyusun langkah perbaikan dan
       pengembangan usaha secara bertahap dan terstruktur, dengan memperhatikan kesiapan pendanaan,
       perizinan, serta prinsip kehati-hatian, sebagai berikut:

       1) Tahap awal – penguatan struktur pendanaan dan pengembangan kegiatan perdagangan energi

          Perseroan akan memprioritaskan penguatan struktur pendanaan guna mendukung pelaksanaan
          kegiatan usaha baru yang memiliki potensi arus kas lebih cepat, yaitu perdagangan besar diesel fuel.
          Pada tahap ini, Perseroan merencanakan:
            (i).  memperoleh pendanaan dan/atau pembiayaan dari investor dan/atau mitra strategis; dan
           (ii).  menyiapkan struktur operasional dan perizinan yang diperlukan untuk memulai kegiatan
                  perdagangan diesel fuel secara bertahap.

          Kegiatan perdagangan diesel fuel tersebut diposisikan sebagai langkah awal (first mover) untuk
          membangun pendapatan dan arus kas operasional Perseroan selama masa persiapan
          pengembangan bisnis pertambangan.

       2) Tahap lanjutan – persiapan pengembangan kegiatan pertambangan batubara

          Sejalan dengan pelaksanaan tahap awal pengembangan bisnis Perseroan, selanjutnya Perseroan
          akan melakukan tahap lanjutan berupa persiapan pengembangan kegiatan pertambangan batubara
          yang akan dilaksanakan melalui entitas anak, sesuai dengan strategi struktur usaha dan ketentuan
          peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam tahap ini, Perseroan berperan sebagai holding
          dan pengendali strategis, sedangkan kegiatan operasional pertambangan akan dijalankan oleh
          entitas anak.
                                                       2
Page 3
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
           Adapun ruang lingkup kegiatan persiapan tersebut mencakup antara lain:
             (i). penyusunan perencanaan dan pelaksanaan kajian teknis serta kajian kelayakan awal terkait
                  kegiatan pertambangan batubara;
            (ii). pemenuhan dan pengurusan seluruh perizinan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan
                  peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan mineral dan batubara;
           (iii). persiapan aspek operasional, termasuk perencanaan pengadaan dan/atau penyewaan alat
                  berat serta sarana penunjang pertambangan lainnya; dan
           (iv). penyiapan dan penguatan struktur entitas anak yang akan secara langsung menjalankan
                  kegiatan pertambangan batubara, termasuk aspek organisasi, pendanaan, dan tata kelola.

           Perseroan memperkirakan bahwa keseluruhan proses persiapan hingga dimulainya kegiatan
           operasional pertambangan batubara yang akan dilaksanakan melalui entitas anak memerlukan waktu
           sekitar 8 (delapan) sampai dengan 10 (sepuluh) bulan. Dengan asumsi seluruh tahapan
           perencanaan, pemenuhan perizinan, dan persiapan operasional dapat berjalan sesuai dengan
           rencana, Perseroan menargetkan kegiatan pertambangan batubara dapat mulai beroperasi pada
           Kuartal I tahun 2027. Target tersebut tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-
           hatian, manajemen risiko yang memadai, serta kepatuhan penuh terhadap ketentuan peraturan
           perundang-undangan yang berlaku.

           Selama masa persiapan hingga kegiatan pertambangan batubara melalui entitas anak dapat
           beroperasi secara komersial, Perseroan tidak menunggu dimulainya kegiatan produksi tambang
           untuk menghasilkan pendapatan. Perseroan dan/atau Entitas Anak merencanakan pelaksanaan
           kegiatan perdagangan (trading) batubara, baik untuk pasar domestik maupun internasional, sebagai
           sumber pendapatan antara, yang dilaksanakan secara bertahap dengan tetap memperhatikan
           pemenuhan perizinan, prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap ketentuan
           peraturan perundang-undangan yang berlaku.

        3) Persiapan kegiatan komersial dan pemasaran batubara

           Sebagai bagian dari persiapan pengembangan bisnis di sektor energi dan batubara, Perseroan akan
           melakukan penjajakan pasar serta persiapan kegiatan komersial, termasuk partisipasi secara selektif
           dalam proses tender dan pemasaran batubara, khususnya untuk pasar domestik dan kawasan Asia.
           Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk membangun jaringan pemasaran, memahami kebutuhan
           pasar, serta menyiapkan basis pendapatan, baik melalui kegiatan perdagangan batubara pada masa
           transisi maupun sebagai dukungan komersial setelah kegiatan pertambangan batubara yang
           dilaksanakan oleh entitas anak mulai beroperasi.

           Seluruh rencana tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dan prudent, dengan tetap
           memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, prinsip kehati-hatian, serta
           manajemen risiko yang memadai.
           .

   d. Jumlah karyawan Perseroan dan entitas anak

        Jumlah karyawan Perseroan beserta seluruh entitas anak per 31 Desember 2025 adalah sebanyak 10
        (sepuluh) orang.

2. Sehubungan dengan operasional dan kinerja Hotel Taman Suci, agar dijelaskan:

   a.   Status operasional Hotel Taman Suci saat ini.
   b.   Occupancy rate rata-rata Hotel Taman Suci selama tahun 2025.
   c.   Pendapatan rata-rata per bulan Hotel Taman Suci selama tahun 2025.
   d.   Laba (rugi) rata-rata per bulan pengelolaan Hotel Taman Suci selama tahun 2025.
   e.   Sumber dana untuk biaya pengelolaan Hotel Taman Suci sampai dengan saat ini.
   f.   Jumlah karyawan di Hotel Taman Suci per 31 Desember 2025.
   g.   Rencana dan target waktu renovasi Hotel Taman Suci.




                                                      3
Page 4
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
   Penjelasan Perseroan:

   Sehubungan dengan permintaan penjelasan mengenai operasional dan kinerja Hotel Taman Suci,
   Perseroan menyampaikan penjelasan sebagai berikut:

   a. Status operasional Hotel Taman Suci

        Hingga saat ini, Hotel Taman Suci masih beroperasi secara aktif dan berkelanjutan, serta menjalankan
        kegiatan usaha perhotelan secara normal tanpa adanya penghentian operasional.

   b. Occupancy rate rata-rata Hotel Taman Suci selama tahun 2025

        Occupancy rate rata-rata Hotel Taman Suci selama tahun buku 2025 berada pada kisaran 55% hingga
        70%, yang menunjukkan peningkatan sekitar 20%–25% dibandingkan dengan occupancy rate rata-rata
        pada tahun 2024.

        Peningkatan tersebut mencerminkan adanya perbaikan permintaan serta efektivitas langkah-langkah
        optimalisasi operasional yang dilakukan oleh manajemen hotel.

   c. Pendapatan rata-rata per bulan Hotel Taman Suci selama tahun 2025

        Pendapatan rata-rata Hotel Taman Suci selama tahun 2025 tercatat sebesar sekitar Rp 150.000.000
        (seratus empat puluh juta Rupiah) per bulan, atau mengalami kenaikan sekitar ±35% dibandingkan
        dengan pendapatan rata-rata per bulan pada tahun 2024.

   d. Laba (rugi) rata-rata per bulan pengelolaan Hotel Taman Suci selama tahun 2025

        Selama tahun 2025, pengelolaan Hotel Taman Suci masih mencatatkan rugi operasional rata-rata
        sebesar sekitar Rp10.300.000 (sepuluh juta tiga ratus ribu Rupiah) per bulan.

        Namun demikian, kondisi tersebut telah mengalami perbaikan yang signifikan dibandingkan dengan
        tahun 2024, di mana rugi operasional rata-rata per bulan tercatat sekitar Rp20.000.000, sehingga
        menunjukkan tren perbaikan kinerja keuangan.

   e. Sumber dana untuk biaya pengelolaan Hotel Taman Suci

        Sumber dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan pengelolaan dan operasional Hotel Taman
        Suci hingga saat ini sepenuhnya berasal dari dana internal Perseroan, tanpa adanya pendanaan
        eksternal.

   f.   Jumlah karyawan Hotel Taman Suci

        Jumlah karyawan yang bekerja di Hotel Taman Suci per 31 Desember 2025 adalah sebanyak 7 (tujuh)
        orang.

   g. Skema kerja sama pengelolaan Hotel Taman Suci

        Pengelolaan Hotel Taman Suci dilakukan oleh PT Taman Suci Abadi, selaku entitas anak Perseroan,
        berdasarkan skema bagi hasil atas laba bersih, dengan ketentuan sebagai berikut:
            a. 70% (tujuh puluh persen) untuk pengelola hotel; dan
            b. 30% (tiga puluh persen) untuk pemilik (owner) hotel.




                                                     4
Page 5
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
   h. Rencana dan target waktu renovasi Hotel Taman Suci

       Hingga saat ini, Perseroan belum menetapkan rencana renovasi besar (major renovation) terhadap Hotel
       Taman Suci. Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan strategis dan prinsip kehati-hatian,
       dengan memperhatikan beberapa faktor utama, antara lain:

       1. Kondisi industri pariwisata di Bali dan Indonesia yang meskipun menunjukkan tren pemulihan,
          namun belum sepenuhnya stabil dan konsisten seperti pada periode sebelum pandemi COVID-19,
          serta masih dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global dan domestik; dan

       2. Kondisi keuangan dan prioritas alokasi dana Perseroan, di mana Perseroan saat ini memfokuskan
          penggunaan sumber daya keuangan secara selektif dan efisien untuk menjaga keberlangsungan
          usaha (going concern) serta mendukung persiapan pengembangan kegiatan usaha baru.

       Meskipun belum melakukan renovasi besar, Perseroan tetap menjalankan perbaikan dan pemeliharaan
       terbatas (minor improvements) secara berkelanjutan, yang difokuskan pada aspek kenyamanan,
       fungsionalitas, dan kualitas layanan hotel. Langkah tersebut terbukti memberikan dampak positif, yang
       tercermin dari peningkatan tingkat hunian (occupancy rate) dan pendapatan Hotel Taman Suci selama
       tahun 2025.

       Perseroan akan mengevaluasi kembali rencana renovasi besar Hotel Taman Suci secara berkala,
       dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi industri pariwisata, stabilitas ekonomi, serta kinerja
       keuangan Perseroan. Apabila di kemudian hari Perseroan menetapkan rencana renovasi yang bersifat
       material, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia sesuai
       dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

   Penegasan dan Komitmen Perseroan

   Perseroan menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan usaha (going concern), dengan tetap
   menjalankan kegiatan usaha yang saat ini masih beroperasi serta secara paralel mempersiapkan
   pengembangan kegiatan usaha baru yang lebih berkelanjutan dan bernilai tambah bagi Perseroan.

   Dalam konteks tersebut, Hotel Taman Suci diposisikan sebagai kegiatan usaha eksisting yang berfungsi
   sebagai sumber arus kas (existing cash generator), yang dikelola secara efisien dan optimal guna
   mendukung operasional Perseroan, selama menunggu realisasi dan kontribusi dari kegiatan usaha baru yang
   akan dikembangkan Perseroan setelah memperoleh persetujuan RUPSLB.

   Sehubungan dengan rencana pengembangan usaha ke depan, Perseroan setelah memperoleh persetujuan
   RUPSLB akan berfokus pada:
   1. kegiatan perdagangan besar di sektor energi, termasuk namun tidak terbatas pada perdagangan bahan
      bakar padat, cair, dan gas beserta produk turunannya, termasuk batubara, baik untuk pasar domestik
      maupun internasional;
   2. kegiatan usaha di bidang pertambangan mineral dan batubara; serta
   3. kegiatan jasa penunjang pertambangan dan kegiatan usaha lain yang secara langsung maupun tidak
      langsung menunjang kegiatan usaha utama Perseroan, sepanjang diperbolehkan oleh peraturan
      perundang-undangan yang berlaku.

   Perseroan merencanakan untuk memulai kegiatan perdagangan Diesel Fuel secara bertahap sejak tahun
   2026, setelah memperoleh persetujuan RUPSLB dan dengan tetap memperhatikan pemenuhan seluruh
   perizinan yang diperlukan, penerapan prinsip kehati-hatian, serta manajemen risiko yang memadai.

   Sebagai bagian dari komitmen terhadap kepatuhan regulasi dan tata kelola perusahaan yang baik, Perseroan
   menegaskan bahwa kegiatan pertambangan tidak akan dilakukan secara langsung oleh Perseroan induk.
   Seluruh kegiatan yang berkaitan dengan eksplorasi, eksploitasi, produksi, pengolahan, dan aktivitas
   operasional pertambangan lainnya akan dilaksanakan melalui entitas anak Perseroan yang secara khusus
   dibentuk atau diakuisisi dan telah memenuhi ketentuan perizinan sesuai dengan peraturan perundang-
   undangan yang berlaku.


                                                    5
Page 6
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
   Perseroan selanjutnya menegaskan bahwa setiap perkembangan, perubahan material, maupun realisasi
   signifikan terkait rencana usaha, pendanaan, maupun kegiatan operasional Perseroan akan disampaikan
   kepada publik dan Bursa Efek Indonesia melalui keterbukaan informasi, sesuai dengan ketentuan peraturan
   perundang-undangan yang berlaku.

3. Sehubungan dengan kondisi keuangan Perseroan, agar dapat disampaikan posisi dan kinerja keuangan per
   31 Desember 2025 dan 2024 dengan mengisi tabel berikut:

         Keterangan (Rp)                   31 Desember 2025             31 Desember 2024

     Total Aset                                Rp 29.165.532.882             Rp   29.343.295.398
     Total Liabilitas                           Rp 2.835.139.587             Rp     2.906.612.138
     Saldo Laba (Rugi)                      (Rp 70.068.029.454)             (Rp 69.964.719.985)
     Pendapatan                                 Rp 1.601.681.726             Rp     1.294.393.000
     Biaya operasional                             Rp 326.697.682              Rp     223.807.966
     Laba (Rugi) Kotor                       (Rp   1.274.984.044)           (Rp     1.070.585.439)
     Laba (Rugi) Bersih                      (Rp     106.289.965)           (Rp      271.834.826)

   Penjelasan Ringkas Atas Kondisi Kinerja Keuangan :

   a) Pendapatan

       Pendapatan Perseroan per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp1.601.681.726, mengalami
       peningkatan sebesar Rp307.288.726 atau sekitar 23,7% dibandingkan pendapatan per 31 Desember
       2024 sebesar Rp1.294.393.000.

       Peningkatan pendapatan tersebut menunjukkan adanya perbaikan aktivitas operasional Perseroan,
       meskipun masih terbatas, serta mencerminkan upaya Perseroan dalam menjaga keberlangsungan
       usaha di tengah kondisi operasional dan keuangan yang masih dalam tahap pemulihan.

   b) Laba (Rugi) Bersih

       Perseroan mencatat rugi bersih sebesar Rp106.289.965 pada tahun buku 2025, yang secara signifikan
       lebih baik dibandingkan rugi bersih tahun 2024 sebesar Rp271.834.826.

       Penurunan rugi bersih tersebut mencerminkan adanya perbaikan kinerja keuangan, terutama sebagai
       dampak dari:
       • peningkatan pendapatan Perseroan; dan
       • upaya pengendalian biaya dan efisiensi operasional yang mulai memberikan hasil positif.
          Meskipun Perseroan masih membukukan rugi bersih, tren penurunan nilai kerugian tersebut
          menunjukkan arah pemulihan kinerja keuangan Perseroan secara bertahap, sejalan dengan
          rencana restrukturisasi dan pengembangan bisnis baru yang sedang dipersiapkan.

4. Sehubungan dengan adanya calon investor baru dan rencana Perseroan untuk membuka bisnis baru
   sebagaimana disampaikan Perseroan sebelumnya, agar dijelaskan hal-hal sebagai berikut:
   a. Progress terkini negosiasi dengan calon investor tersebut saat ini.
   b. Mekanisme/aksi korporasi yang akan dilakukan Perseroan sebagai jalan masuknya calon investor
      tersebut.
   c. Jenis bisnis baru yang akan dikembangkan apakah masih terkait energi dan pertambangan? Agar
      dijelaskan.
   d. Status dan progress pengembangan bisnis baru tersebut hingga saat ini.
   e. Target waktu mulai berjalannya bisnis baru tersebut, mengingat sebelumnya ditargetkan pada November
      2025.


                                                    6
Page 7
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
   Penjelasan Perseroan:

   Sehubungan dengan adanya calon investor baru serta rencana Perseroan untuk membuka kegiatan usaha
   baru sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, Perseroan menyampaikan penjelasan sebagai berikut:

   a. Perkembangan terkini negosiasi dengan calon investor

       Perseroan menyampaikan bahwa proses negosiasi dengan calon investor saat ini telah berada pada
       tahap lanjut dan mendekati finalisasi. Adapun penyelesaian akhir dari proses negosiasi tersebut
       direncanakan setelah diperolehnya persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB),
       dengan target penyelesaian pada akhir bulan Februari 2026.

       Perseroan menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat perjanjian yang bersifat mengikat (legally
       binding agreement), dan seluruh proses masih dilakukan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian serta
       kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

   b. Mekanisme dan/atau aksi korporasi sebagai jalan masuk calon investor

       Mekanisme masuknya calon investor ke dalam Perseroan masih dalam tahap pembahasan dan
       finalisasi, dan akan dilaksanakan melalui aksi korporasi yang memerlukan persetujuan RUPSLB, antara
       lain dan tidak terbatas pada:
       • penyertaan modal atau peningkatan modal pada Perseroan dan/atau entitas anak;
       • kerja sama strategis melalui entitas anak; dan/atau
       • skema aksi korporasi lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan pasar modal.

       Setiap aksi korporasi yang bersifat material akan dilaksanakan dengan terlebih dahulu memperoleh
       persetujuan pemegang saham dan disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek
       Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

   c. Jenis bisnis baru yang akan dikembangkan

       Perseroan menegaskan bahwa pengembangan bisnis baru tetap berada dalam satu ekosistem usaha
       yang relevan dan terintegrasi, yaitu sektor energi dan pertambangan, dengan tetap memperhatikan fokus
       usaha, struktur grup, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

       Sehubungan dengan struktur pengelolaan usaha, Perseroan menegaskan bahwa PT Northcliff Citranusa
       Indonesia Tbk sebagai entitas induk (holding) akan menjalankan kegiatan usaha perdagangan besar di
       sektor energi, sedangkan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara akan dilaksanakan
       melalui entitas anak, sesuai dengan prinsip pemisahan risiko (ring fencing) dan tata kelola perusahaan
       yang baik.

       Adapun ruang lingkup jenis bisnis baru yang akan dikembangkan adalah sebagai berikut:

       1) Perdagangan Besar Sektor Energi (dijalankan oleh Perseroan)

          Perseroan akan menjalankan kegiatan perdagangan besar sektor energi, yang meliputi namun tidak
          terbatas pada:
          • perdagangan bahan bakar padat, cair, dan gas beserta produk turunannya, termasuk batubara;
          • peran sebagai distributor, pemasok (supplier), maupun pedagang (trader);
          • kegiatan perdagangan untuk pasar domestik dan internasional, termasuk kegiatan ekspor dan
              impor.

           Kegiatan ini diproyeksikan menjadi fokus utama dan sumber arus kas awal Perseroan, seiring
           dengan strategi pengembangan bisnis energi secara bertahap.




                                                     7
Page 8
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
       2) Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (melalui entitas anak)
           Kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara akan dilaksanakan oleh entitas anak
           Perseroan, yang mencakup:
           • kegiatan eksplorasi dan eksploitasi;
           • pengolahan dan/atau pemurnian;
           • pengangkutan dan penjualan hasil tambang, seluruhnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
              peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pertambangan mineral dan batubara.

           Struktur ini dimaksudkan untuk memastikan kepatuhan regulasi, efisiensi operasional, serta
           pengelolaan risiko usaha yang lebih terukur.

       3) Kegiatan Usaha Jasa Penunjang Pertambangan (melalui entitas anak atau afiliasi)
           Sebagai bagian dari pengembangan ekosistem usaha pertambangan, Perseroan juga membuka
           peluang pengembangan kegiatan jasa penunjang pertambangan, yang meliputi antara lain:
           • penyediaan dan/atau penyewaan peralatan;
           • pengolahan dan penyiapan lahan;
           • pemuatan dan pengangkutan; serta
           • jasa lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan operasional pertambangan.

   d. Status dan progres pengembangan bisnis baru
       Hingga saat ini, status pengembangan bisnis baru Perseroan masih berada pada tahap finalisasi, yang
       meliputi:
       • penyelesaian struktur kerja sama dengan calon investor;
       • penyusunan struktur pendanaan;
       • persiapan perizinan; serta
       • penyesuaian struktur usaha melalui entitas anak.

       Sebagai bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan regulasi, Perseroan menegaskan
       bahwa kegiatan pertambangan tidak akan dilakukan secara langsung oleh Perseroan induk, melainkan
       akan dijalankan melalui entitas anak Perseroan yang telah atau akan memenuhi seluruh persyaratan
       perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

   e. Target waktu dimulainya bisnis baru
       Sehubungan dengan adanya kebutuhan persetujuan RUPSLB serta proses finalisasi kerja sama dan
       perizinan, Perseroan menyampaikan bahwa target waktu dimulainya kegiatan usaha baru disesuaikan
       menjadi bulan Maret 2026.

   Penyesuaian target waktu tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan penerapan prinsip kehati-hatian,
   kepatuhan terhadap regulasi, serta kesiapan operasional agar kegiatan usaha baru dapat berjalan secara
   berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi Perseroan.

5. Sehubungan dengan tata kelola Perusahaan, agar dijelaskan:
   a. Latar belakang Perseroan tidak memiliki Komisaris Independen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
   b. Rencana dan target waktu pengangkatan Komisaris Independen.

   Penjelasan Perseroan:

   Sehubungan dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance),
   Perseroan menyampaikan penjelasan sebagai berikut:
   a. Latar belakang Perseroan belum memiliki Komisaris Independen
       Perseroan menyampaikan bahwa hingga saat ini belum memiliki Komisaris Independen sebagaimana
       dipersyaratkan dalam ketentuan pasar modal yang berlaku. Kondisi tersebut terutama disebabkan oleh
       proses evaluasi dan penyesuaian struktur organisasi Perseroan, yang dilakukan seiring dengan:
       • kondisi operasional Perseroan yang masih dalam tahap pemulihan;
       • perubahan dan penataan kembali arah serta fokus kegiatan usaha Perseroan; dan
                                                    8
Page 9
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
       •   persiapan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk membahas
           langkah-langkah strategis Perseroan ke depan.

       Perseroan menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan merupakan bentuk pengabaian terhadap
       ketentuan tata kelola, melainkan bersifat sementara, dan saat ini telah menjadi perhatian serta prioritas
       manajemen dan pemegang saham Perseroan.

   b. Rencana dan target waktu pengangkatan Komisaris Independen

       Sebagai bentuk komitmen Perseroan terhadap kepatuhan regulasi dan penerapan tata kelola
       perusahaan yang baik, Perseroan telah menetapkan bahwa pengangkatan Komisaris Independen akan
       dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

       Adapun RUPSLB dimaksud direncanakan untuk dilaksanakan pada bulan Februari 2026, sesuai dengan
       agenda ke-2 RUPSLB, dengan tujuan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku serta memperkuat fungsi
       pengawasan dan tata kelola Perseroan.

   Perseroan selanjutnya menegaskan bahwa setelah pengangkatan Komisaris Independen tersebut,
   Perseroan akan memastikan struktur Dewan Komisaris telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-
   undangan yang berlaku dan mendukung peningkatan kualitas pengawasan terhadap pengelolaan
   Perseroan.


6. Sehubungan dengan kewajiban RUPS Tahunan dan rencana untuk menyampaikan Laporan Keuangan, agar
   dijelaskan hal-hal sebagai berikut:
   a. Status dan progress terkini atas rencana pelaksanaan RUPS Tahunan untuk tahun 2020, 2021, 2022,
        2023, 2024 dan 2025.
   b. Target waktu dipenuhinya seluruh kewajiban RUPS Tahunan tersebut.
   c. Status dan progress terkini pelaporan dan audit atas Laporan Keuangan Tahunan 2019, 2020, 2021,
        2022, 2023, 2024 dan 2025.
   d. Status dan progress pelaporan Laporan Keuangan Interim dari 31 Maret 2020 hingga 30 September
        2025.
   e. Target waktu dipenuhinya seluruh penyampaian Laporan Keuangan tersebut.

   Penjelasan Perseroan:

   Sehubungan dengan kewajiban penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS
   Tahunan) serta penyampaian Laporan Keuangan Perseroan, Perseroan menyampaikan penjelasan
   sebagai berikut:

   a. Status dan progres rencana pelaksanaan RUPS Tahunan

       Perseroan menyampaikan bahwa pelaksanaan RUPS Tahunan untuk beberapa tahun buku sebelumnya
       belum dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, seiring dengan kondisi operasional dan keuangan
       Perseroan yang masih dalam tahap pemulihan.

       Sebagai bagian dari upaya penataan kembali kepatuhan Perseroan, Perseroan telah menyusun
       rencana pelaksanaan RUPS Tahunan dengan jadwal sebagai berikut:

       1. RUPS Tahunan untuk Tahun Buku 2020 dan 2021:

           Direncanakan untuk dilaksanakan pada bulan Februari 2026;

       2. RUPS Tahunan untuk Tahun Buku 2022, 2023, 2024, dan 2025:

           Direncanakan untuk dilaksanakan secara bertahap pada akhir bulan Mei 2026.



                                                      9
Page 10
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
   b. Target waktu pemenuhan seluruh kewajiban RUPS Tahunan

        Dengan jadwal tersebut di atas, Perseroan menargetkan bahwa seluruh kewajiban pelaksanaan RUPS
        Tahunan dari Tahun Buku 2020 sampai dengan Tahun Buku 2025 dapat diselesaikan sepenuhnya paling
        lambat pada akhir bulan Mei 2026.

   c.   Status dan progres pelaporan dan audit Laporan Keuangan Tahunan

        Sehubungan dengan pelaporan dan audit Laporan Keuangan Tahunan Perseroan, status dan target
        penyelesaiannya adalah sebagai berikut:

        1. Laporan Keuangan Tahunan Tahun Buku 2019, 2020, dan 2021
           Saat ini sedang dalam proses finalisasi dan ditargetkan selesai serta disampaikan pada bulan
           Februari 2026;

        2. Laporan Keuangan Tahunan Tahun Buku 2022, 2023, 2024, dan 2025
           Sedang dalam proses penyusunan dan audit secara bertahap, dengan target penyelesaian dan
           penyampaian pada bulan Mei 2026.

   d. Status dan progres pelaporan Laporan Keuangan Interim

        Perseroan menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Interim untuk periode 31 Maret 2020 sampai
        dengan 30 September 2025 pada prinsipnya telah disusun dan sebelumnya telah dilakukan proses
        unggah (upload) ke sistem Bursa Efek Indonesia.

        Namun demikian, sehubungan dengan belum terselesaikannya audit atas Laporan Keuangan Tahunan
        terkait, maka proses penyampaian Laporan Keuangan Interim tersebut belum dapat terkirim secara final
        dalam sistem Bursa.

   e. Target waktu penyampaian seluruh Laporan Keuangan

        Perseroan telah menetapkan target waktu pemenuhan seluruh kewajiban penyampaian Laporan
        Keuangan sebagai berikut:

        1. Laporan Keuangan Interim periode 31 Maret 2020 sampai dengan 30 September 2022
           Akan disampaikan kembali kepada Bursa pada bulan Februari 2026, setelah penyelesaian audit
           Laporan Keuangan Tahunan terkait;

        2. Laporan Keuangan Interim periode 31 Maret 2023 sampai dengan 30 September 2025
           Akan disampaikan kembali secara bertahap pada periode bulan Maret 2026 sampai dengan April
           2026.

        Dengan demikian, Perseroan menargetkan bahwa seluruh kewajiban penyampaian Laporan Keuangan
        Tahunan dan Interim dapat dipenuhi sepenuhnya paling lambat pada akhir bulan Mei 2026.


7. Agar dijelaskan rencana pemenuhan kewajiban pembayaran ALF (Annual Listing Fee) dan kewajiban
   moneter lainnya kepada Bursa.

   Penjelasan Perseroan:

   Perseroan menyampaikan bahwa pemenuhan kewajiban pembayaran Annual Listing Fee (ALF) dan
   kewajiban moneter lainnya kepada Bursa Efek Indonesia merupakan komitment Perseroan yang dapat
   menyelesaikannya sebagai bagian dari kepatuhan terhadap ketentuan pasar modal yang berlaku.

   Sehubungan dengan kondisi keuangan Perseroan yang masih dalam tahap pemulihan, Perseroan saat ini
   tengah melakukan penataan arus kas dan penguatan struktur pendanaan, seiring dengan persiapan dan
   realisasi pengembangan kegiatan usaha baru di sektor energi.

                                                    10
Page 11
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
   Perseroan merencanakan pemenuhan kewajiban pembayaran ALF dan kewajiban moneter lainnya kepada
   Bursa secara bertahap, dengan sumber dana yang berasal dari:
   • arus kas operasional Perseroan, termasuk dari kegiatan usaha eksisting; dan/atau
   • arus kas yang dihasilkan dari kegiatan usaha baru setelah mulai beroperasi dan menghasilkan
       pendapatan.

   Perseroan menargetkan bahwa setelah kegiatan usaha baru mulai berjalan dan menghasilkan arus kas
   operasional yang positif, Perseroan akan segera mengalokasikan dana untuk menyelesaikan kewajiban
   pembayaran ALF dan kewajiban moneter lainnya kepada Bursa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

   Perseroan selanjutnya menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban ALF terkait mekanisme
   dan jadwal pemenuhan kewajiban tersebut.


8. Agar dijelaskan mengenai status pemenuhan kewajiban kepada kreditur hingga saat ini (jika ada).

   Penjelasan Perseroan:

   Tidak ada

9. Agar dijelaskan mengenai komitmen Pemegang Saham Pengendali dan Penerima Manfaat Akhir Perseroan
   terkait rencana perbaikan kinerja Perseroan di masa mendatang.

   Penjelasan Perseroan:

   Pemegang Saham Pengendali dan Penerima Manfaat Akhir Perseroan menegaskan komitmen yang kuat
   dan berkelanjutan untuk mendukung perbaikan kinerja operasional, keuangan, dan tata kelola Perseroan di
   masa mendatang.

   Komitmen tersebut diwujudkan melalui:
   • dukungan penuh terhadap penataan kembali arah dan fokus kegiatan usaha Perseroan, termasuk
      pengembangan bisnis baru di sektor energi dan pertambangan sebagaimana telah dijelaskan
      sebelumnya;
   • persetujuan dan dukungan atas langkah-langkah strategis serta aksi korporasi yang diperlukan untuk
      memperkuat struktur permodalan, pendanaan, dan keberlangsungan usaha Perseroan; serta
   • dukungan terhadap pemenuhan ketentuan tata kelola perusahaan, termasuk penguatan struktur organ
      Perseroan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

   Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pemegang Saham Pengendali dan Penerima Manfaat Akhir
   menyatakan kesediaannya untuk memberikan dukungan finansial kepada Perseroan secara non-binding,
   sesuai dengan kemampuan, apabila diperlukan dalam rangka mendukung pelaksanaan rencana perbaikan
   kinerja dan pengembangan kegiatan usaha Perseroan.

   Komitmen dan dukungan tersebut selanjutnya ditegaskan secara formal dalam agenda ke-7 Rapat Umum
   Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yaitu permohonan persetujuan atas rencana Perseroan untuk
   melakukan aksi korporasi dalam rangka pengembangan kegiatan usaha Perseroan dan/atau Entitas Anak,
   yang meliputi namun tidak terbatas pada:
   • perolehan fasilitas pinjaman dan/atau pembiayaan dari lembaga keuangan bank maupun non-bank;
      serta
   • penerbitan instrumen utang, termasuk Surat Hutang, Obligasi, Medium Term Notes (MTN), dan/atau
      instrumen utang lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

   Pemegang Saham Pengendali dan Penerima Manfaat Akhir Perseroan selanjutnya menegaskan
   keselarasan kepentingan dengan seluruh pemegang saham, serta komitmen untuk memastikan bahwa
   setiap langkah perbaikan dan pengembangan usaha Perseroan dilakukan secara hati-hati, transparan, dan
   berorientasi pada keberlanjutan usaha (going concern).



                                                    11
Page 12
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
10. Sehubungan dengan RUPSLB yang rencananya akan diadakan pada 12 Februari 2026, agar dijelaskan latar
    belakang/kendala yang dihadapi Perseroan sehingga sering melakukan penundaan dan perubahan jadwal
    RUPLSB tersebut mulai dari awal tahun 2025 hingga saat ini.

   Penjelasan Perseroan:

   Bersama ini kami sampaikan penjelasan terkait latar belakang dan kendala yang dihadapi Perseroan
   sehingga terjadi beberapa kali penundaan dan perubahan jadwal RUPSLB sejak awal tahun 2025 hingga
   saat ini.

   Sejak awal tahun 2025, Perseroan berada dalam fase transisi dan pemulihan usaha, seiring dengan tidak
   berjalannya kegiatan usaha utama Perseroan sebelumnya yang berdampak pada kondisi operasional serta
   keberlangsungan usaha (going concern) Perseroan. Dalam kondisi tersebut, manajemen Perseroan
   memandang perlu untuk melakukan penataan ulang strategi usaha, struktur manajemen, serta arah
   pengembangan Perseroan ke depan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

   Penundaan dan perubahan jadwal RUPSLB yang terjadi sejak awal tahun 2025 bukan disebabkan oleh
   kurangnya itikad baik Perseroan, melainkan antara lain karena beberapa faktor berikut:
   1. Kebutuhan penataan dan konsolidasi internal Perseroan, termasuk penyelarasan strategi usaha dan
       struktur pengelolaan Perseroan agar keputusan yang diambil dalam RUPSLB dapat memberikan
       dampak jangka panjang yang positif bagi keberlanjutan Perseroan.
   2. Penyesuaian agenda RUPSLB dengan dinamika dan perkembangan rencana strategis Perseroan,
       khususnya terkait rencana pengembangan dan diversifikasi kegiatan usaha sebagai bagian dari upaya
       pemulihan dan penguatan posisi Perseroan ke depan.
   3. Proses penjajakan dan pembahasan yang masih berlangsung dengan calon investor dan/atau mitra
       strategis, yang memerlukan waktu untuk mencapai kesepahaman atas struktur kerja sama, rencana
       pengembangan usaha, serta langkah-langkah korporasi yang paling tepat bagi Perseroan.
   4. Kebutuhan untuk memastikan kesiapan Perseroan secara menyeluruh, baik dari aspek operasional,
       manajerial, maupun tata kelola, sehingga penyelenggaraan RUPSLB dapat dilakukan pada waktu yang
       tepat dengan agenda yang matang dan realistis untuk diimplementasikan.

   Perseroan menegaskan bahwa seluruh penundaan dan perubahan jadwal RUPSLB dilakukan dengan
   mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan
   perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal, dengan tujuan utama menjaga kepentingan
   Perseroan dan seluruh Pemegang Saham.

   Saat ini, Perseroan telah menjadwalkan kembali penyelenggaraan RUPSLB pada tanggal 12 Februari 2026
   dengan agenda-agenda yang telah disesuaikan dengan tingkat kesiapan Perseroan. Perseroan juga
   berkomitmen untuk terus menyampaikan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia seiring
   dengan perkembangan rencana strategis Perseroan ke depan.

   Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Perseroan berharap penjelasan tersebut dapat memberikan
   gambaran yang jelas mengenai kondisi dan langkah-langkah yang telah dan sedang dilakukan oleh
   Perseroan dalam rangka pemulihan dan penguatan keberlanjutan usaha


11. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
    Perseroan

   Penjelasan Perseroan:

   Tidak ada




                                                  12
Page 13
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk

Demikian penjelasan Perseroan atas permintaan penjelasan dari PT. Bursa Efek Indonesia.

Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.


Hormat kami,
PT. Northcliff Citranusa Indonesia Tbk




Arief Mulyadi
Direktur Utama




                                                    13

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.37 MB
Published30 Jan 2026
Pages13
Characters40,774
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Arief Mulyadi · Direktur Utama p.13
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×10
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.7
unresolved person I Gede Nyoman Yetna p.1
unresolved person Adi Pratomo Aryanto p.1
unresolved org PT Northcli p.1
unresolved org Citranusa Indonesia Tbk p.1
unresolved org PT Sinergitama Komindo p.2
unresolved org PT Griya Boga Selaras p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result