Back to announcement
20260130_SKYB_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32023176_lamp1.pdf
Other Text extracted SKYBSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
Jakarta, 30 Januari 2026
No. 09/Surat/BEI/NCI/I/2026
Kepada Yth,
Bursa Efek Indonesia
Divisi Penilaian Perusahaan 2
Gedung Bursa Efek Jakarta,Tower 1, Lantai 6.
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190
U.p: 1. Bapak I Gede Nyoman Yetna – Direktur
2. Bapak Adi Pratomo Aryanto – Kepala Divisi Perusahaan 2
Perihal: Penjelasan atas Permintaan Penjelasan PT. Bursa Efek Indonesia
Dengan hormat,
Merujuk Surat PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) No. S-01101/BEI.PP2/01-2026 tanggal 27 Januari 2026 mengenai
Permintaan Penjelasan, bersama ini kami menyampaikan tanggapan atas Permintaan Penjelasan sebagai
berikut:
1. Sehubungan dengan kondisi Operasional Perseroan saat ini dan rencana perbaikan Perseroan agar
dijelaskan:
a. Penjelasan rinci bisnis Perseroan yang masih berjalan (beroperasi) maupun yang sudah tidak berjalan
(tidak beroperasi).
b. Upaya perbaikan kondisi operasional dan keuangan yang saat ini sedang dilakukan.
c. Rencana perbaikan yang akan dilakukan dalam waktu dekat selama tahun 2026.
d. Jumlah karyawan Perseroan dan entitas anak per 31 Desember 2025.
Penjelasan Perseroan:
Kondisi Operasional Perseroan dan Rencana Perbaikan:
a. Penjelasan rinci kegiatan usaha Perseroan yang masih berjalan dan yang sudah tidak beroperasi hingga
saat ini, kegiatan usaha Perseroan dan entitas anak dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) Kegiatan usaha yang masih berjalan (beroperasi):
Perseroan melalui entitas anak PT Taman Suci Abadi masih menjalankan kegiatan usaha di bidang
perhotelan, yang meliputi:
(i). Operasional hotel; dan
(ii). Kegiatan penunjang berupa usaha café sebagai bagian dari layanan perhotelan.
Kegiatan usaha tersebut masih berjalan secara aktif dan menjadi sumber pendapatan operasional
Perseroan saat ini.
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
Graha Mampang Lt. 2 Suite LPA Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100 Jakarta Selatan 12760
Telp 021-7975 947 Fax 021-7975948
Email: corsec.nci@gmail.com
1
Page 2
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
2) Kegiatan usaha yang sudah tidak berjalan (tidak beroperasi):
(i). PT Sinergitama Komindo, yang sebelumnya menjalankan usaha perdagangan voucher dan
handphone, saat ini sudah tidak melakukan kegiatan operasional.
(ii). PT Griya Boga Selaras, yang bergerak di bidang pengelolaan gedung, juga telah menghentikan
kegiatan operasionalnya.
Penghentian kegiatan usaha pada entitas-entitas tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah
efisiensi dan evaluasi keberlanjutan bisnis Perseroan.
b. Upaya perbaikan kondisi operasional dan keuangan yang sedang dilakukan
Dalam rangka memperbaiki kinerja operasional dan keuangan, Perseroan saat ini telah dan sedang
melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1) Optimalisasi bisnis yang masih berjalan, khususnya pada unit usaha perhotelan PT Taman Suci
Abadi, melalui:
a) Peningkatan tingkat hunian (occupancy rate);
b) Optimalisasi pendapatan tambahan (ancillary income) dari kegiatan café dan layanan pendukung
lainnya; serta
c) Pengendalian biaya operasional secara lebih ketat dan terukur.
2) Pengembangan rencana bisnis baru yang memiliki prospek dan potensi profitabilitas yang lebih baik
bagi Perseroan, khususnya di sektor energi, antara lain:
a) Perdagangan besar diesel fuel
b) Pertambangan batubara;
c) Jasa penunjang pertambangan; dan
d) Kegiatan terkait lainnya.
Saat ini, rencana pengembangan bisnis tersebut masih berada pada tahap perencanaan dan persiapan,
termasuk kajian bisnis, struktur pendanaan, serta penjajakan kerja sama dengan calon investor.
c. Rencana perbaikan yang akan dilakukan dalam waktu dekat selama tahun 2026
Untuk jangka pendek dan sepanjang tahun 2026, Perseroan telah menyusun langkah perbaikan dan
pengembangan usaha secara bertahap dan terstruktur, dengan memperhatikan kesiapan pendanaan,
perizinan, serta prinsip kehati-hatian, sebagai berikut:
1) Tahap awal – penguatan struktur pendanaan dan pengembangan kegiatan perdagangan energi
Perseroan akan memprioritaskan penguatan struktur pendanaan guna mendukung pelaksanaan
kegiatan usaha baru yang memiliki potensi arus kas lebih cepat, yaitu perdagangan besar diesel fuel.
Pada tahap ini, Perseroan merencanakan:
(i). memperoleh pendanaan dan/atau pembiayaan dari investor dan/atau mitra strategis; dan
(ii). menyiapkan struktur operasional dan perizinan yang diperlukan untuk memulai kegiatan
perdagangan diesel fuel secara bertahap.
Kegiatan perdagangan diesel fuel tersebut diposisikan sebagai langkah awal (first mover) untuk
membangun pendapatan dan arus kas operasional Perseroan selama masa persiapan
pengembangan bisnis pertambangan.
2) Tahap lanjutan – persiapan pengembangan kegiatan pertambangan batubara
Sejalan dengan pelaksanaan tahap awal pengembangan bisnis Perseroan, selanjutnya Perseroan
akan melakukan tahap lanjutan berupa persiapan pengembangan kegiatan pertambangan batubara
yang akan dilaksanakan melalui entitas anak, sesuai dengan strategi struktur usaha dan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam tahap ini, Perseroan berperan sebagai holding
dan pengendali strategis, sedangkan kegiatan operasional pertambangan akan dijalankan oleh
entitas anak.
2
Page 3
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
Adapun ruang lingkup kegiatan persiapan tersebut mencakup antara lain:
(i). penyusunan perencanaan dan pelaksanaan kajian teknis serta kajian kelayakan awal terkait
kegiatan pertambangan batubara;
(ii). pemenuhan dan pengurusan seluruh perizinan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan mineral dan batubara;
(iii). persiapan aspek operasional, termasuk perencanaan pengadaan dan/atau penyewaan alat
berat serta sarana penunjang pertambangan lainnya; dan
(iv). penyiapan dan penguatan struktur entitas anak yang akan secara langsung menjalankan
kegiatan pertambangan batubara, termasuk aspek organisasi, pendanaan, dan tata kelola.
Perseroan memperkirakan bahwa keseluruhan proses persiapan hingga dimulainya kegiatan
operasional pertambangan batubara yang akan dilaksanakan melalui entitas anak memerlukan waktu
sekitar 8 (delapan) sampai dengan 10 (sepuluh) bulan. Dengan asumsi seluruh tahapan
perencanaan, pemenuhan perizinan, dan persiapan operasional dapat berjalan sesuai dengan
rencana, Perseroan menargetkan kegiatan pertambangan batubara dapat mulai beroperasi pada
Kuartal I tahun 2027. Target tersebut tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-
hatian, manajemen risiko yang memadai, serta kepatuhan penuh terhadap ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Selama masa persiapan hingga kegiatan pertambangan batubara melalui entitas anak dapat
beroperasi secara komersial, Perseroan tidak menunggu dimulainya kegiatan produksi tambang
untuk menghasilkan pendapatan. Perseroan dan/atau Entitas Anak merencanakan pelaksanaan
kegiatan perdagangan (trading) batubara, baik untuk pasar domestik maupun internasional, sebagai
sumber pendapatan antara, yang dilaksanakan secara bertahap dengan tetap memperhatikan
pemenuhan perizinan, prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3) Persiapan kegiatan komersial dan pemasaran batubara
Sebagai bagian dari persiapan pengembangan bisnis di sektor energi dan batubara, Perseroan akan
melakukan penjajakan pasar serta persiapan kegiatan komersial, termasuk partisipasi secara selektif
dalam proses tender dan pemasaran batubara, khususnya untuk pasar domestik dan kawasan Asia.
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk membangun jaringan pemasaran, memahami kebutuhan
pasar, serta menyiapkan basis pendapatan, baik melalui kegiatan perdagangan batubara pada masa
transisi maupun sebagai dukungan komersial setelah kegiatan pertambangan batubara yang
dilaksanakan oleh entitas anak mulai beroperasi.
Seluruh rencana tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dan prudent, dengan tetap
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, prinsip kehati-hatian, serta
manajemen risiko yang memadai.
.
d. Jumlah karyawan Perseroan dan entitas anak
Jumlah karyawan Perseroan beserta seluruh entitas anak per 31 Desember 2025 adalah sebanyak 10
(sepuluh) orang.
2. Sehubungan dengan operasional dan kinerja Hotel Taman Suci, agar dijelaskan:
a. Status operasional Hotel Taman Suci saat ini.
b. Occupancy rate rata-rata Hotel Taman Suci selama tahun 2025.
c. Pendapatan rata-rata per bulan Hotel Taman Suci selama tahun 2025.
d. Laba (rugi) rata-rata per bulan pengelolaan Hotel Taman Suci selama tahun 2025.
e. Sumber dana untuk biaya pengelolaan Hotel Taman Suci sampai dengan saat ini.
f. Jumlah karyawan di Hotel Taman Suci per 31 Desember 2025.
g. Rencana dan target waktu renovasi Hotel Taman Suci.
3
Page 4
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
Penjelasan Perseroan:
Sehubungan dengan permintaan penjelasan mengenai operasional dan kinerja Hotel Taman Suci,
Perseroan menyampaikan penjelasan sebagai berikut:
a. Status operasional Hotel Taman Suci
Hingga saat ini, Hotel Taman Suci masih beroperasi secara aktif dan berkelanjutan, serta menjalankan
kegiatan usaha perhotelan secara normal tanpa adanya penghentian operasional.
b. Occupancy rate rata-rata Hotel Taman Suci selama tahun 2025
Occupancy rate rata-rata Hotel Taman Suci selama tahun buku 2025 berada pada kisaran 55% hingga
70%, yang menunjukkan peningkatan sekitar 20%–25% dibandingkan dengan occupancy rate rata-rata
pada tahun 2024.
Peningkatan tersebut mencerminkan adanya perbaikan permintaan serta efektivitas langkah-langkah
optimalisasi operasional yang dilakukan oleh manajemen hotel.
c. Pendapatan rata-rata per bulan Hotel Taman Suci selama tahun 2025
Pendapatan rata-rata Hotel Taman Suci selama tahun 2025 tercatat sebesar sekitar Rp 150.000.000
(seratus empat puluh juta Rupiah) per bulan, atau mengalami kenaikan sekitar ±35% dibandingkan
dengan pendapatan rata-rata per bulan pada tahun 2024.
d. Laba (rugi) rata-rata per bulan pengelolaan Hotel Taman Suci selama tahun 2025
Selama tahun 2025, pengelolaan Hotel Taman Suci masih mencatatkan rugi operasional rata-rata
sebesar sekitar Rp10.300.000 (sepuluh juta tiga ratus ribu Rupiah) per bulan.
Namun demikian, kondisi tersebut telah mengalami perbaikan yang signifikan dibandingkan dengan
tahun 2024, di mana rugi operasional rata-rata per bulan tercatat sekitar Rp20.000.000, sehingga
menunjukkan tren perbaikan kinerja keuangan.
e. Sumber dana untuk biaya pengelolaan Hotel Taman Suci
Sumber dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan pengelolaan dan operasional Hotel Taman
Suci hingga saat ini sepenuhnya berasal dari dana internal Perseroan, tanpa adanya pendanaan
eksternal.
f. Jumlah karyawan Hotel Taman Suci
Jumlah karyawan yang bekerja di Hotel Taman Suci per 31 Desember 2025 adalah sebanyak 7 (tujuh)
orang.
g. Skema kerja sama pengelolaan Hotel Taman Suci
Pengelolaan Hotel Taman Suci dilakukan oleh PT Taman Suci Abadi, selaku entitas anak Perseroan,
berdasarkan skema bagi hasil atas laba bersih, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. 70% (tujuh puluh persen) untuk pengelola hotel; dan
b. 30% (tiga puluh persen) untuk pemilik (owner) hotel.
4
Page 5
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
h. Rencana dan target waktu renovasi Hotel Taman Suci
Hingga saat ini, Perseroan belum menetapkan rencana renovasi besar (major renovation) terhadap Hotel
Taman Suci. Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan strategis dan prinsip kehati-hatian,
dengan memperhatikan beberapa faktor utama, antara lain:
1. Kondisi industri pariwisata di Bali dan Indonesia yang meskipun menunjukkan tren pemulihan,
namun belum sepenuhnya stabil dan konsisten seperti pada periode sebelum pandemi COVID-19,
serta masih dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global dan domestik; dan
2. Kondisi keuangan dan prioritas alokasi dana Perseroan, di mana Perseroan saat ini memfokuskan
penggunaan sumber daya keuangan secara selektif dan efisien untuk menjaga keberlangsungan
usaha (going concern) serta mendukung persiapan pengembangan kegiatan usaha baru.
Meskipun belum melakukan renovasi besar, Perseroan tetap menjalankan perbaikan dan pemeliharaan
terbatas (minor improvements) secara berkelanjutan, yang difokuskan pada aspek kenyamanan,
fungsionalitas, dan kualitas layanan hotel. Langkah tersebut terbukti memberikan dampak positif, yang
tercermin dari peningkatan tingkat hunian (occupancy rate) dan pendapatan Hotel Taman Suci selama
tahun 2025.
Perseroan akan mengevaluasi kembali rencana renovasi besar Hotel Taman Suci secara berkala,
dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi industri pariwisata, stabilitas ekonomi, serta kinerja
keuangan Perseroan. Apabila di kemudian hari Perseroan menetapkan rencana renovasi yang bersifat
material, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penegasan dan Komitmen Perseroan
Perseroan menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan usaha (going concern), dengan tetap
menjalankan kegiatan usaha yang saat ini masih beroperasi serta secara paralel mempersiapkan
pengembangan kegiatan usaha baru yang lebih berkelanjutan dan bernilai tambah bagi Perseroan.
Dalam konteks tersebut, Hotel Taman Suci diposisikan sebagai kegiatan usaha eksisting yang berfungsi
sebagai sumber arus kas (existing cash generator), yang dikelola secara efisien dan optimal guna
mendukung operasional Perseroan, selama menunggu realisasi dan kontribusi dari kegiatan usaha baru yang
akan dikembangkan Perseroan setelah memperoleh persetujuan RUPSLB.
Sehubungan dengan rencana pengembangan usaha ke depan, Perseroan setelah memperoleh persetujuan
RUPSLB akan berfokus pada:
1. kegiatan perdagangan besar di sektor energi, termasuk namun tidak terbatas pada perdagangan bahan
bakar padat, cair, dan gas beserta produk turunannya, termasuk batubara, baik untuk pasar domestik
maupun internasional;
2. kegiatan usaha di bidang pertambangan mineral dan batubara; serta
3. kegiatan jasa penunjang pertambangan dan kegiatan usaha lain yang secara langsung maupun tidak
langsung menunjang kegiatan usaha utama Perseroan, sepanjang diperbolehkan oleh peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan merencanakan untuk memulai kegiatan perdagangan Diesel Fuel secara bertahap sejak tahun
2026, setelah memperoleh persetujuan RUPSLB dan dengan tetap memperhatikan pemenuhan seluruh
perizinan yang diperlukan, penerapan prinsip kehati-hatian, serta manajemen risiko yang memadai.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap kepatuhan regulasi dan tata kelola perusahaan yang baik, Perseroan
menegaskan bahwa kegiatan pertambangan tidak akan dilakukan secara langsung oleh Perseroan induk.
Seluruh kegiatan yang berkaitan dengan eksplorasi, eksploitasi, produksi, pengolahan, dan aktivitas
operasional pertambangan lainnya akan dilaksanakan melalui entitas anak Perseroan yang secara khusus
dibentuk atau diakuisisi dan telah memenuhi ketentuan perizinan sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
5
Page 6
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
Perseroan selanjutnya menegaskan bahwa setiap perkembangan, perubahan material, maupun realisasi
signifikan terkait rencana usaha, pendanaan, maupun kegiatan operasional Perseroan akan disampaikan
kepada publik dan Bursa Efek Indonesia melalui keterbukaan informasi, sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
3. Sehubungan dengan kondisi keuangan Perseroan, agar dapat disampaikan posisi dan kinerja keuangan per
31 Desember 2025 dan 2024 dengan mengisi tabel berikut:
Keterangan (Rp) 31 Desember 2025 31 Desember 2024
Total Aset Rp 29.165.532.882 Rp 29.343.295.398
Total Liabilitas Rp 2.835.139.587 Rp 2.906.612.138
Saldo Laba (Rugi) (Rp 70.068.029.454) (Rp 69.964.719.985)
Pendapatan Rp 1.601.681.726 Rp 1.294.393.000
Biaya operasional Rp 326.697.682 Rp 223.807.966
Laba (Rugi) Kotor (Rp 1.274.984.044) (Rp 1.070.585.439)
Laba (Rugi) Bersih (Rp 106.289.965) (Rp 271.834.826)
Penjelasan Ringkas Atas Kondisi Kinerja Keuangan :
a) Pendapatan
Pendapatan Perseroan per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp1.601.681.726, mengalami
peningkatan sebesar Rp307.288.726 atau sekitar 23,7% dibandingkan pendapatan per 31 Desember
2024 sebesar Rp1.294.393.000.
Peningkatan pendapatan tersebut menunjukkan adanya perbaikan aktivitas operasional Perseroan,
meskipun masih terbatas, serta mencerminkan upaya Perseroan dalam menjaga keberlangsungan
usaha di tengah kondisi operasional dan keuangan yang masih dalam tahap pemulihan.
b) Laba (Rugi) Bersih
Perseroan mencatat rugi bersih sebesar Rp106.289.965 pada tahun buku 2025, yang secara signifikan
lebih baik dibandingkan rugi bersih tahun 2024 sebesar Rp271.834.826.
Penurunan rugi bersih tersebut mencerminkan adanya perbaikan kinerja keuangan, terutama sebagai
dampak dari:
• peningkatan pendapatan Perseroan; dan
• upaya pengendalian biaya dan efisiensi operasional yang mulai memberikan hasil positif.
Meskipun Perseroan masih membukukan rugi bersih, tren penurunan nilai kerugian tersebut
menunjukkan arah pemulihan kinerja keuangan Perseroan secara bertahap, sejalan dengan
rencana restrukturisasi dan pengembangan bisnis baru yang sedang dipersiapkan.
4. Sehubungan dengan adanya calon investor baru dan rencana Perseroan untuk membuka bisnis baru
sebagaimana disampaikan Perseroan sebelumnya, agar dijelaskan hal-hal sebagai berikut:
a. Progress terkini negosiasi dengan calon investor tersebut saat ini.
b. Mekanisme/aksi korporasi yang akan dilakukan Perseroan sebagai jalan masuknya calon investor
tersebut.
c. Jenis bisnis baru yang akan dikembangkan apakah masih terkait energi dan pertambangan? Agar
dijelaskan.
d. Status dan progress pengembangan bisnis baru tersebut hingga saat ini.
e. Target waktu mulai berjalannya bisnis baru tersebut, mengingat sebelumnya ditargetkan pada November
2025.
6
Page 7
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
Penjelasan Perseroan:
Sehubungan dengan adanya calon investor baru serta rencana Perseroan untuk membuka kegiatan usaha
baru sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, Perseroan menyampaikan penjelasan sebagai berikut:
a. Perkembangan terkini negosiasi dengan calon investor
Perseroan menyampaikan bahwa proses negosiasi dengan calon investor saat ini telah berada pada
tahap lanjut dan mendekati finalisasi. Adapun penyelesaian akhir dari proses negosiasi tersebut
direncanakan setelah diperolehnya persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB),
dengan target penyelesaian pada akhir bulan Februari 2026.
Perseroan menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat perjanjian yang bersifat mengikat (legally
binding agreement), dan seluruh proses masih dilakukan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian serta
kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. Mekanisme dan/atau aksi korporasi sebagai jalan masuk calon investor
Mekanisme masuknya calon investor ke dalam Perseroan masih dalam tahap pembahasan dan
finalisasi, dan akan dilaksanakan melalui aksi korporasi yang memerlukan persetujuan RUPSLB, antara
lain dan tidak terbatas pada:
• penyertaan modal atau peningkatan modal pada Perseroan dan/atau entitas anak;
• kerja sama strategis melalui entitas anak; dan/atau
• skema aksi korporasi lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan pasar modal.
Setiap aksi korporasi yang bersifat material akan dilaksanakan dengan terlebih dahulu memperoleh
persetujuan pemegang saham dan disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek
Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
c. Jenis bisnis baru yang akan dikembangkan
Perseroan menegaskan bahwa pengembangan bisnis baru tetap berada dalam satu ekosistem usaha
yang relevan dan terintegrasi, yaitu sektor energi dan pertambangan, dengan tetap memperhatikan fokus
usaha, struktur grup, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehubungan dengan struktur pengelolaan usaha, Perseroan menegaskan bahwa PT Northcliff Citranusa
Indonesia Tbk sebagai entitas induk (holding) akan menjalankan kegiatan usaha perdagangan besar di
sektor energi, sedangkan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara akan dilaksanakan
melalui entitas anak, sesuai dengan prinsip pemisahan risiko (ring fencing) dan tata kelola perusahaan
yang baik.
Adapun ruang lingkup jenis bisnis baru yang akan dikembangkan adalah sebagai berikut:
1) Perdagangan Besar Sektor Energi (dijalankan oleh Perseroan)
Perseroan akan menjalankan kegiatan perdagangan besar sektor energi, yang meliputi namun tidak
terbatas pada:
• perdagangan bahan bakar padat, cair, dan gas beserta produk turunannya, termasuk batubara;
• peran sebagai distributor, pemasok (supplier), maupun pedagang (trader);
• kegiatan perdagangan untuk pasar domestik dan internasional, termasuk kegiatan ekspor dan
impor.
Kegiatan ini diproyeksikan menjadi fokus utama dan sumber arus kas awal Perseroan, seiring
dengan strategi pengembangan bisnis energi secara bertahap.
7
Page 8
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
2) Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (melalui entitas anak)
Kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara akan dilaksanakan oleh entitas anak
Perseroan, yang mencakup:
• kegiatan eksplorasi dan eksploitasi;
• pengolahan dan/atau pemurnian;
• pengangkutan dan penjualan hasil tambang, seluruhnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pertambangan mineral dan batubara.
Struktur ini dimaksudkan untuk memastikan kepatuhan regulasi, efisiensi operasional, serta
pengelolaan risiko usaha yang lebih terukur.
3) Kegiatan Usaha Jasa Penunjang Pertambangan (melalui entitas anak atau afiliasi)
Sebagai bagian dari pengembangan ekosistem usaha pertambangan, Perseroan juga membuka
peluang pengembangan kegiatan jasa penunjang pertambangan, yang meliputi antara lain:
• penyediaan dan/atau penyewaan peralatan;
• pengolahan dan penyiapan lahan;
• pemuatan dan pengangkutan; serta
• jasa lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan operasional pertambangan.
d. Status dan progres pengembangan bisnis baru
Hingga saat ini, status pengembangan bisnis baru Perseroan masih berada pada tahap finalisasi, yang
meliputi:
• penyelesaian struktur kerja sama dengan calon investor;
• penyusunan struktur pendanaan;
• persiapan perizinan; serta
• penyesuaian struktur usaha melalui entitas anak.
Sebagai bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan regulasi, Perseroan menegaskan
bahwa kegiatan pertambangan tidak akan dilakukan secara langsung oleh Perseroan induk, melainkan
akan dijalankan melalui entitas anak Perseroan yang telah atau akan memenuhi seluruh persyaratan
perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
e. Target waktu dimulainya bisnis baru
Sehubungan dengan adanya kebutuhan persetujuan RUPSLB serta proses finalisasi kerja sama dan
perizinan, Perseroan menyampaikan bahwa target waktu dimulainya kegiatan usaha baru disesuaikan
menjadi bulan Maret 2026.
Penyesuaian target waktu tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan penerapan prinsip kehati-hatian,
kepatuhan terhadap regulasi, serta kesiapan operasional agar kegiatan usaha baru dapat berjalan secara
berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi Perseroan.
5. Sehubungan dengan tata kelola Perusahaan, agar dijelaskan:
a. Latar belakang Perseroan tidak memiliki Komisaris Independen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Rencana dan target waktu pengangkatan Komisaris Independen.
Penjelasan Perseroan:
Sehubungan dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance),
Perseroan menyampaikan penjelasan sebagai berikut:
a. Latar belakang Perseroan belum memiliki Komisaris Independen
Perseroan menyampaikan bahwa hingga saat ini belum memiliki Komisaris Independen sebagaimana
dipersyaratkan dalam ketentuan pasar modal yang berlaku. Kondisi tersebut terutama disebabkan oleh
proses evaluasi dan penyesuaian struktur organisasi Perseroan, yang dilakukan seiring dengan:
• kondisi operasional Perseroan yang masih dalam tahap pemulihan;
• perubahan dan penataan kembali arah serta fokus kegiatan usaha Perseroan; dan
8
Page 9
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
• persiapan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk membahas
langkah-langkah strategis Perseroan ke depan.
Perseroan menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan merupakan bentuk pengabaian terhadap
ketentuan tata kelola, melainkan bersifat sementara, dan saat ini telah menjadi perhatian serta prioritas
manajemen dan pemegang saham Perseroan.
b. Rencana dan target waktu pengangkatan Komisaris Independen
Sebagai bentuk komitmen Perseroan terhadap kepatuhan regulasi dan penerapan tata kelola
perusahaan yang baik, Perseroan telah menetapkan bahwa pengangkatan Komisaris Independen akan
dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Adapun RUPSLB dimaksud direncanakan untuk dilaksanakan pada bulan Februari 2026, sesuai dengan
agenda ke-2 RUPSLB, dengan tujuan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku serta memperkuat fungsi
pengawasan dan tata kelola Perseroan.
Perseroan selanjutnya menegaskan bahwa setelah pengangkatan Komisaris Independen tersebut,
Perseroan akan memastikan struktur Dewan Komisaris telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan mendukung peningkatan kualitas pengawasan terhadap pengelolaan
Perseroan.
6. Sehubungan dengan kewajiban RUPS Tahunan dan rencana untuk menyampaikan Laporan Keuangan, agar
dijelaskan hal-hal sebagai berikut:
a. Status dan progress terkini atas rencana pelaksanaan RUPS Tahunan untuk tahun 2020, 2021, 2022,
2023, 2024 dan 2025.
b. Target waktu dipenuhinya seluruh kewajiban RUPS Tahunan tersebut.
c. Status dan progress terkini pelaporan dan audit atas Laporan Keuangan Tahunan 2019, 2020, 2021,
2022, 2023, 2024 dan 2025.
d. Status dan progress pelaporan Laporan Keuangan Interim dari 31 Maret 2020 hingga 30 September
2025.
e. Target waktu dipenuhinya seluruh penyampaian Laporan Keuangan tersebut.
Penjelasan Perseroan:
Sehubungan dengan kewajiban penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS
Tahunan) serta penyampaian Laporan Keuangan Perseroan, Perseroan menyampaikan penjelasan
sebagai berikut:
a. Status dan progres rencana pelaksanaan RUPS Tahunan
Perseroan menyampaikan bahwa pelaksanaan RUPS Tahunan untuk beberapa tahun buku sebelumnya
belum dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, seiring dengan kondisi operasional dan keuangan
Perseroan yang masih dalam tahap pemulihan.
Sebagai bagian dari upaya penataan kembali kepatuhan Perseroan, Perseroan telah menyusun
rencana pelaksanaan RUPS Tahunan dengan jadwal sebagai berikut:
1. RUPS Tahunan untuk Tahun Buku 2020 dan 2021:
Direncanakan untuk dilaksanakan pada bulan Februari 2026;
2. RUPS Tahunan untuk Tahun Buku 2022, 2023, 2024, dan 2025:
Direncanakan untuk dilaksanakan secara bertahap pada akhir bulan Mei 2026.
9
Page 10
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
b. Target waktu pemenuhan seluruh kewajiban RUPS Tahunan
Dengan jadwal tersebut di atas, Perseroan menargetkan bahwa seluruh kewajiban pelaksanaan RUPS
Tahunan dari Tahun Buku 2020 sampai dengan Tahun Buku 2025 dapat diselesaikan sepenuhnya paling
lambat pada akhir bulan Mei 2026.
c. Status dan progres pelaporan dan audit Laporan Keuangan Tahunan
Sehubungan dengan pelaporan dan audit Laporan Keuangan Tahunan Perseroan, status dan target
penyelesaiannya adalah sebagai berikut:
1. Laporan Keuangan Tahunan Tahun Buku 2019, 2020, dan 2021
Saat ini sedang dalam proses finalisasi dan ditargetkan selesai serta disampaikan pada bulan
Februari 2026;
2. Laporan Keuangan Tahunan Tahun Buku 2022, 2023, 2024, dan 2025
Sedang dalam proses penyusunan dan audit secara bertahap, dengan target penyelesaian dan
penyampaian pada bulan Mei 2026.
d. Status dan progres pelaporan Laporan Keuangan Interim
Perseroan menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Interim untuk periode 31 Maret 2020 sampai
dengan 30 September 2025 pada prinsipnya telah disusun dan sebelumnya telah dilakukan proses
unggah (upload) ke sistem Bursa Efek Indonesia.
Namun demikian, sehubungan dengan belum terselesaikannya audit atas Laporan Keuangan Tahunan
terkait, maka proses penyampaian Laporan Keuangan Interim tersebut belum dapat terkirim secara final
dalam sistem Bursa.
e. Target waktu penyampaian seluruh Laporan Keuangan
Perseroan telah menetapkan target waktu pemenuhan seluruh kewajiban penyampaian Laporan
Keuangan sebagai berikut:
1. Laporan Keuangan Interim periode 31 Maret 2020 sampai dengan 30 September 2022
Akan disampaikan kembali kepada Bursa pada bulan Februari 2026, setelah penyelesaian audit
Laporan Keuangan Tahunan terkait;
2. Laporan Keuangan Interim periode 31 Maret 2023 sampai dengan 30 September 2025
Akan disampaikan kembali secara bertahap pada periode bulan Maret 2026 sampai dengan April
2026.
Dengan demikian, Perseroan menargetkan bahwa seluruh kewajiban penyampaian Laporan Keuangan
Tahunan dan Interim dapat dipenuhi sepenuhnya paling lambat pada akhir bulan Mei 2026.
7. Agar dijelaskan rencana pemenuhan kewajiban pembayaran ALF (Annual Listing Fee) dan kewajiban
moneter lainnya kepada Bursa.
Penjelasan Perseroan:
Perseroan menyampaikan bahwa pemenuhan kewajiban pembayaran Annual Listing Fee (ALF) dan
kewajiban moneter lainnya kepada Bursa Efek Indonesia merupakan komitment Perseroan yang dapat
menyelesaikannya sebagai bagian dari kepatuhan terhadap ketentuan pasar modal yang berlaku.
Sehubungan dengan kondisi keuangan Perseroan yang masih dalam tahap pemulihan, Perseroan saat ini
tengah melakukan penataan arus kas dan penguatan struktur pendanaan, seiring dengan persiapan dan
realisasi pengembangan kegiatan usaha baru di sektor energi.
10
Page 11
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
Perseroan merencanakan pemenuhan kewajiban pembayaran ALF dan kewajiban moneter lainnya kepada
Bursa secara bertahap, dengan sumber dana yang berasal dari:
• arus kas operasional Perseroan, termasuk dari kegiatan usaha eksisting; dan/atau
• arus kas yang dihasilkan dari kegiatan usaha baru setelah mulai beroperasi dan menghasilkan
pendapatan.
Perseroan menargetkan bahwa setelah kegiatan usaha baru mulai berjalan dan menghasilkan arus kas
operasional yang positif, Perseroan akan segera mengalokasikan dana untuk menyelesaikan kewajiban
pembayaran ALF dan kewajiban moneter lainnya kepada Bursa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perseroan selanjutnya menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban ALF terkait mekanisme
dan jadwal pemenuhan kewajiban tersebut.
8. Agar dijelaskan mengenai status pemenuhan kewajiban kepada kreditur hingga saat ini (jika ada).
Penjelasan Perseroan:
Tidak ada
9. Agar dijelaskan mengenai komitmen Pemegang Saham Pengendali dan Penerima Manfaat Akhir Perseroan
terkait rencana perbaikan kinerja Perseroan di masa mendatang.
Penjelasan Perseroan:
Pemegang Saham Pengendali dan Penerima Manfaat Akhir Perseroan menegaskan komitmen yang kuat
dan berkelanjutan untuk mendukung perbaikan kinerja operasional, keuangan, dan tata kelola Perseroan di
masa mendatang.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui:
• dukungan penuh terhadap penataan kembali arah dan fokus kegiatan usaha Perseroan, termasuk
pengembangan bisnis baru di sektor energi dan pertambangan sebagaimana telah dijelaskan
sebelumnya;
• persetujuan dan dukungan atas langkah-langkah strategis serta aksi korporasi yang diperlukan untuk
memperkuat struktur permodalan, pendanaan, dan keberlangsungan usaha Perseroan; serta
• dukungan terhadap pemenuhan ketentuan tata kelola perusahaan, termasuk penguatan struktur organ
Perseroan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pemegang Saham Pengendali dan Penerima Manfaat Akhir
menyatakan kesediaannya untuk memberikan dukungan finansial kepada Perseroan secara non-binding,
sesuai dengan kemampuan, apabila diperlukan dalam rangka mendukung pelaksanaan rencana perbaikan
kinerja dan pengembangan kegiatan usaha Perseroan.
Komitmen dan dukungan tersebut selanjutnya ditegaskan secara formal dalam agenda ke-7 Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yaitu permohonan persetujuan atas rencana Perseroan untuk
melakukan aksi korporasi dalam rangka pengembangan kegiatan usaha Perseroan dan/atau Entitas Anak,
yang meliputi namun tidak terbatas pada:
• perolehan fasilitas pinjaman dan/atau pembiayaan dari lembaga keuangan bank maupun non-bank;
serta
• penerbitan instrumen utang, termasuk Surat Hutang, Obligasi, Medium Term Notes (MTN), dan/atau
instrumen utang lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemegang Saham Pengendali dan Penerima Manfaat Akhir Perseroan selanjutnya menegaskan
keselarasan kepentingan dengan seluruh pemegang saham, serta komitmen untuk memastikan bahwa
setiap langkah perbaikan dan pengembangan usaha Perseroan dilakukan secara hati-hati, transparan, dan
berorientasi pada keberlanjutan usaha (going concern).
11
Page 12
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
10. Sehubungan dengan RUPSLB yang rencananya akan diadakan pada 12 Februari 2026, agar dijelaskan latar
belakang/kendala yang dihadapi Perseroan sehingga sering melakukan penundaan dan perubahan jadwal
RUPLSB tersebut mulai dari awal tahun 2025 hingga saat ini.
Penjelasan Perseroan:
Bersama ini kami sampaikan penjelasan terkait latar belakang dan kendala yang dihadapi Perseroan
sehingga terjadi beberapa kali penundaan dan perubahan jadwal RUPSLB sejak awal tahun 2025 hingga
saat ini.
Sejak awal tahun 2025, Perseroan berada dalam fase transisi dan pemulihan usaha, seiring dengan tidak
berjalannya kegiatan usaha utama Perseroan sebelumnya yang berdampak pada kondisi operasional serta
keberlangsungan usaha (going concern) Perseroan. Dalam kondisi tersebut, manajemen Perseroan
memandang perlu untuk melakukan penataan ulang strategi usaha, struktur manajemen, serta arah
pengembangan Perseroan ke depan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Penundaan dan perubahan jadwal RUPSLB yang terjadi sejak awal tahun 2025 bukan disebabkan oleh
kurangnya itikad baik Perseroan, melainkan antara lain karena beberapa faktor berikut:
1. Kebutuhan penataan dan konsolidasi internal Perseroan, termasuk penyelarasan strategi usaha dan
struktur pengelolaan Perseroan agar keputusan yang diambil dalam RUPSLB dapat memberikan
dampak jangka panjang yang positif bagi keberlanjutan Perseroan.
2. Penyesuaian agenda RUPSLB dengan dinamika dan perkembangan rencana strategis Perseroan,
khususnya terkait rencana pengembangan dan diversifikasi kegiatan usaha sebagai bagian dari upaya
pemulihan dan penguatan posisi Perseroan ke depan.
3. Proses penjajakan dan pembahasan yang masih berlangsung dengan calon investor dan/atau mitra
strategis, yang memerlukan waktu untuk mencapai kesepahaman atas struktur kerja sama, rencana
pengembangan usaha, serta langkah-langkah korporasi yang paling tepat bagi Perseroan.
4. Kebutuhan untuk memastikan kesiapan Perseroan secara menyeluruh, baik dari aspek operasional,
manajerial, maupun tata kelola, sehingga penyelenggaraan RUPSLB dapat dilakukan pada waktu yang
tepat dengan agenda yang matang dan realistis untuk diimplementasikan.
Perseroan menegaskan bahwa seluruh penundaan dan perubahan jadwal RUPSLB dilakukan dengan
mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal, dengan tujuan utama menjaga kepentingan
Perseroan dan seluruh Pemegang Saham.
Saat ini, Perseroan telah menjadwalkan kembali penyelenggaraan RUPSLB pada tanggal 12 Februari 2026
dengan agenda-agenda yang telah disesuaikan dengan tingkat kesiapan Perseroan. Perseroan juga
berkomitmen untuk terus menyampaikan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia seiring
dengan perkembangan rencana strategis Perseroan ke depan.
Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Perseroan berharap penjelasan tersebut dapat memberikan
gambaran yang jelas mengenai kondisi dan langkah-langkah yang telah dan sedang dilakukan oleh
Perseroan dalam rangka pemulihan dan penguatan keberlanjutan usaha
11. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
Perseroan
Penjelasan Perseroan:
Tidak ada
12
Page 13
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
Demikian penjelasan Perseroan atas permintaan penjelasan dari PT. Bursa Efek Indonesia.
Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT. Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
Arief Mulyadi
Direktur Utama
13
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
unresolved
org
PT Northcli
p.1
unresolved
org
Citranusa Indonesia Tbk
p.1
unresolved
org
PT Sinergitama Komindo
p.2
unresolved
org
PT Griya Boga Selaras
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.