Skip to content
Back to announcement

20260129_DSSA_Pengumuman RUPS_32022923_lamp4.pdf

RUPS notice Text extracted DSSA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
    KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
           PT DIAN SWASTATIKA SENTOSA TBK
             (“KETERBUKAAN INFORMASI”)

  KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PT DIAN SWASTATIKA
 SENTOSA TBK DALAM RANGKA MEMENUHI POJK 15/2022 DAN PERATURAN I-I
   SEBAGAIMANA DIDEFINISIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI


Jika anda mengalami kesulitan dalam memahami informasi sebagaimana tercantum dalam
Keterbukaan Informasi ini, anda disarankan untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum, akuntan
publik, penasihat keuangan, atau profesional lainnya yang kompeten.




                               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk
                                       (”Perseroan”)


                                       Kegiatan Usaha
                                      Perusahaan holding


                                         Kantor Pusat
                           Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 24
                                   Jl. M.H. Thamrin No. 51
                                      Jakarta Pusat 10350
                                           Indonesia
                                  Telepon: +6221 31990258
                                  Faksimili: +6221 31990259
                                   Email: corsec@dss.co.id
                                  Situs Web: www.dssa.co.id


SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMECAHAN SAHAM PERSEROAN,
PERSEROAN AKAN MEMINTA PERSETUJUAN DARI PARA PEMEGANG SAHAM
MELALUI RUPSLB YANG DIRENCANAKAN AKAN DISELENGGARAKAN PADA
TANGGAL 11 MARET 2026. PENGUMUMAN RUPSLB AKAN DISAMPAIKAN PADA
TANGGAL 30 JANUARI 2026 DAN PEMANGGILAN RUPSLB AKAN DILAKUKAN
PADA TANGGAL 16 FEBRUARI 2026.


          Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 30 Januari 2026




                                               1
Page 2
                                          I. DEFINISI

BEI                            : berarti PT Bursa Efek Indonesia

Keterbukaan Informasi          : berarti informasi yang disampaikan Perseroan sebagaimana
                                 tercantum dalam pengumuman ini

OJK                            : berarti Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana dimaksud dalam
                                 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011
                                 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diubah dari waktu
                                 ke waktu

Peraturan I-I                  : berarti Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: KEP-00044/BEI/04-
                                 2024 mengenai Peraturan Nomor I-I tentang Pemecahan Saham
                                 dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Tercatat yang
                                 Menerbitkan Efek Bersifat Ekuitas

Perseroan                      : berarti PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, suatu perseroan terbatas
                                 terbuka yang didirikan berdasarkan dan tunduk pada hukum
                                 Republik Indonesia

POJK 15/2020                   : berarti Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
                                 dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
                                 Terbuka

POJK 15/2022                   : berarti Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2022 tentang
                                 Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan
                                 Terbuka

RUPSLB                         : berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan

Stock Split                    : berarti rencana pemecahan saham Perseroan sebagaimana
                                 diuraikan dalam Bagian II dan III dari Keterbukaan Informasi ini

                                      II. PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para
pemegang saham Perseroan untuk memberikan informasi maupun gambaran lengkap mengenai
rencana Perseroan untuk melaksanakan Stock Split.

Sehubungan dengan rencana tersebut, Perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang saham
Perseroan dalam RUPSLB yang direncanakan akan diselenggarakan pada hari Rabu, 11 Maret 2026.

                III. KETERANGAN MENGENAI RENCANA STOCK SPLIT

1. ALASAN DAN TUJUAN STOCK SPLIT

  Harga saham Perseroan saat ini relatif tinggi. Kondisi ini menyebabkan nilai pembelian untuk 1
  (satu) lot saham Perseroan hanya terjangkau oleh sebagian kecil investor, sehingga berdampak pada
  keterbatasan likuiditas perdagangan saham Perseroan.




                                                2
Page 3
  Perseroan berharap pelaksanaan Stock Split dapat memberikan manfaat, sebagai berikut:
  (i) meningkatkan jumlah lembar saham Perseroan yang beredar, sekaligus menjadikan harga per
        lembar saham Perseroan lebih terjangkau bagi berbagai kalangan investor
  (ii) menjangkau basis investor yang lebih luas, sehingga dapat menambah jumlah pemegang saham
        Perseroan dan memperkuat struktur kepemilikan saham Perseroan
  (iii) mendorong peningkatan volume perdagangan saham Perseroan, sehingga likuiditas saham
        Perseroan di pasar dapat menjadi lebih baik
  (iv) menciptakan persepsi yang lebih positif terhadap prospek dan kinerja Perseroan serta
        mendukung pertumbuhan nilai Perseroan

2. KLASIFIKASI SAHAM

  Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dengan perubahan terakhir dimuat dalam Akta Pernyataan
  Keputusan Rapat No. 163 tanggal 25 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, S.H.,
  notaris di Jakarta, saat ini Perseroan hanya memiliki 1 (satu) seri saham dengan nilai nominal sebesar
  Rp25 (dua puluh lima Rupiah) per saham. Setiap pemegang saham memiliki hak suara yang sama,
  di mana setiap saham memberikan 1 (satu) hak suara.

3. RINCIAN STOCK SPLIT

  Stock Split akan dilaksanakan dengan rincian sebagai berikut:
   Jenis saham                                                                   saham biasa atas nama
   Rasio Stock Split                                                             1 : 25
   Jumlah saham sebelum Stock Split                                              7.705.523.2001)
   Jumlah saham setelah Stock Split                                              192.638.080.0002)
   Nilai nominal saham sebelum Stock Split                                       Rp25 per saham
   Nilai nominal saham setelah Stock Split                                       Rp1 per saham
  Keterangan:
  1)
     termasuk saham treasuri sebanyak 1.516.238.270 saham sebelum Stock Split
  2)
     termasuk saham treasuri sebanyak 37.905.956.750 saham setelah Stock Split


4. DAMPAK STOCK SPLIT TERHADAP JUMLAH DAN HARGA PELAKSANAAN EFEK
   BERSIFAT EKUITAS SELAIN SAHAM YANG BELUM DILAKSANAKAN MENJADI
   SAHAM

  Pelaksanaan Stock Split tidak akan mengubah hak atau nilai kepemilikan saham yang dimiliki oleh
  pemegang saham. Jumlah dan harga saham akan disesuaikan secara proporsional sesuai rasio Stock
  Split, sehingga tetap mencerminkan nilai ekonomi yang setara sebelum Stock Split. Struktur
  kepemilikan saham tetap terjaga, sementara harga per saham menjadi lebih terjangkau.

  Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, Perseroan tidak menerbitkan efek bersifat
  ekuitas selain saham yang dapat dikonversi menjadi saham.

                                         IV. PERSETUJUAN PRINSIP BEI

Sesuai dengan POJK 15/2022, Perseroan telah memperoleh persetujuan prinsip dari BEI melalui surat
No. S-00707/BEI.PP2/01-2026 tanggal 20 Januari 2026.

                                                         V. RUPSLB

Sehubungan dengan Stock Split, Perseroan berencana melaksanakan RUPSLB sebagai berikut:
        Hari, Tanggal : Rabu, 11 Maret 2026
        Waktu         : akan diinformasikan lebih lanjut pada saat pemanggilan RUPSLB
        Tempat        : akan diinformasikan lebih lanjut pada saat pemanggilan RUPSLB

                                                                 3
Page 4
Penyelenggaraan RUPSLB akan dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK
15/2020.

RUPSLB sehubungan dengan agenda Stock Split dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang
saham atau kuasanya yang mewakili paling kurang 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Sementara itu, keputusan dalam
RUPSLB sehubungan dengan Stock Split adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPSLB.

Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah pemegang saham yang sah
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan yang diadministrasikan oleh Biro
Administrasi Efek PT Sinartama Gunita pada akhir sesi perdagangan saham pada hari Jumat, 13
Februari 2026.

          VI. RENCANA JADWAL PELAKSANAAN STOCK SPLIT DAN RUPSLB

Berikut adalah tanggal-tanggal penting sehubungan dengan rencana pelaksanaan Stock Split dan
RUPSLB:
 Permohonan persetujuan prinsip Stock Split ke BEI                      :    5 Januari 2026
 Persetujuan prinsip Stock Split dari BEI                               :   20 Januari 2026
 Penyampaian agenda RUPSLB ke OJK                                       :   23 Januari 2026
 Pengumuman RUPSLB                                                      :   30 Januari 2026
 Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Stock Split                    :   30 Januari 2026
 Daftar Pemegang Saham yang berhak untuk menghadiri RUPSLB              :  13 Februari 2026
 Pemanggilan RUPSLB                                                     :  16 Februari 2026
 RUPSLB                                                                 :    11 Maret 2026
 Pengajuan permohonan pencatatan saham tambahan hasil pelaksanaan :          26 Maret 2026
 Stock Split ke BEI
 Keterbukaan Informasi sehubungan dengan pelaksanaan Stock Split        :      1 April 2026
 Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan :      6 April 2026
 pasar negosiasi
 Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan :      7 April 2026
 pasar negosiasi

                        VII. RENCANA AKSI KORPORASI LAINNYA

Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi
lainnya yang berpengaruh terhadap jumlah saham dan/atau struktur permodalan Perseroan yang akan
dilakukan dalam jangka waktu 6 (enam) bulan setelah tanggal pelaksanaan Stock Split.

Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi sehubungan dengan rencana aksi korporasi yang
relevan (jika ada), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                                                4
Page 5
                 VIII. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dari seluruh
informasi yang termuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menyatakan telah mengungkapkan secara
lengkap fakta material serta tidak terdapat fakta material lainnya yang tidak dicantumkan, yang dapat
memberikan pengertian yang menyesatkan sehubungan dengan pelaksanaan Stock Split.

                                 IX. INFORMASI TAMBAHAN

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut sehubungan dengan rencana Stock Split, pemegang saham
Perseroan dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan Perseroan, pada hari dan jam kerja, pada alamat
berikut:

                                     Sekretaris Perusahaan
                                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk
                             Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 24
                                     Jl. M.H. Thamrin No. 51
                                        Jakarta Pusat 10350
                                             Indonesia
                                    Telepon: +6221 31990258
                                    Faksimili: +6221 31990259
                                     Email: corsec@dss.co.id
                                    Situs Web: www.dssa.co.id
                                     Jakarta, 30 Januari 2026
                                        Direksi Perseroan




                                                 5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published30 Jan 2026
Pages5
Characters12,194
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DIAN SWASTATIKA SENTOSA TBK p.1 ×14
linked org Sinar Mas p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved person H. Thamrin p.1 ×2
unresolved person Hannywati Gunawan p.3
unresolved person VIII. · KOMISARIS p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result