Back to announcement
20260129_PACK_Laporan Informasi dan Fakta Material_32023015_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review PACKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA INFORMATION DISCLOSURE TO
PEMEGANG SAHAM TERKAIT SHAREHOLDERS REGARDING
TRANSAKSI MATERIAL DAN TRANSAKSI MATERIAL TRANSACTIONS AND
AFILIASI AFFILIATED TRANSACTIONS
PT ABADI NUSANTARA HIJAU PT ABADI NUSANTARA HIJAU
INVESTAMA TBK (“PERSEROAN”) INVESTAMA TBK (“COMPANY”)
PT ABADI NUSANTARA HIJAU INVESTAMA TBK
Kegiatan Usaha / Business Activity
Bergerak dalam bidang Perusahaan Induk / Engaged in the business of holding company
Berkedudukan di Jakarta Selatan / Domiciled in South Jakarta
Kantor Pusat / Head Office
Noble House Lantai 31, Kawasan Mega Kuningan Nomor 1-2, Jalan Doktor Ide Anak Agung Gde Agung
Kaveling E.4.3, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan 12950
Telepon / Telephone : 021-29783061
Website: www.anhinvt.com
Email: corsec@anhinvt.com
Page 2
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan The Board of Directors and the Board of
bertanggung jawab atas kebenaran dari seluruh Commissioners of the Company are responsible
informasi material yang dimuat dalam for the accuracy of the entire material
Keterbukaan Informasi ini, dan setelah information as set out in this Disclosure of
melakukan penelitian secara seksama atas Information, and after careful review of the
informasi-informasi yang tersedia mengenai available information on the Transaction, hereby
Transaksi, dengan ini menyatakan bahwa confirm that to the best of their knowledge and
sepanjang pengetahuan dan keyakinan mereka belief, there are no material information in
tidak ada informasi material sehubungan dengan relation to the Transaction that are not disclosed
Transaksi yang tidak diungkapkan atau in or committed from this Disclosure of
dihilangkan dalam Keterbukaan Informasi ini Information which may cause this Disclosure to
yang dapat menyebabkan Keterbukaan be incorrect and/or misleading.
Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau
menyesatkan.
Informasi sebagaimana tercantum dalam The information as stated in this Information
Keterbukaan Informasi ini penting dan perlu Disclosure is important and needs to be
diperhatikan oleh pemegang saham Perseroan. considered by the Company's shareholders. If
Jika anda mengalami kesulitan untuk memahami you have difficulty understanding the
informasi sebagaimana tercantum dalam information as set out in this Information
Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam Disclosure or are unsure in making a decision,
mengambil keputusan, sebaiknya anda you should consult a securities broker,
berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, investment manager, legal advisor, public
manajer investasi, penasihat hukum, akuntan accountant or other professional advisor.
publik atau penasihat profesional lainnya.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta, 29 Januari 2026.
This Information Disclosure is issued in Jakarta, 29 January 2026.
PENDAHULUAN INTRODUCTION
Keterbukaan Informasi ini dipersiapkan dan This Disclosure of Information is made and
disampaikan dalam rangka memenuhi Peraturan provided for the purpose of compliance with the
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. Financial Service Authority Regulation No.
17/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi 17/POJK.04/2020 of 2020 concerning Material
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK Transactions and Changes in Business Activities
17/2020”) juncto Peraturan Otoritas Jasa (“POJK 17/2020”) in conjunction with the
Keuangan Republik Indonesia Financial Services Authority Regulation of the
No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi Republic of Indonesia No.42/POJK.04/2020
dan Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”) concerning Affiliated Transactions and Conflicts
sehubungan dengan telah dilaksanakannya of Interest (“POJK 42/2020’’) in relation with the
transaksi-transaksi antara Perseroan dengan transactions between the Company, with its
Entitas Anaknya yaitu PT Adhi Prakarsa Raya Subsidiary Entity, which are PT Adhi Prakarsa
(“APR”) dan PT Sumber Cahaya Raya (“SCR”) Raya (“APR”) and PT Sumber Cahaya Raya
sebagai berikut: (“SCR”), as follows:
1. Pemberian pinjaman dari Perseroan kepada 1. Loans granted by the Company to each APR
masing-masing APR dan SCR berdasarkan and SCR under the loan agreement, between
perjanjian pinjaman antara Perseroan the Company and each APR and SCR, both
dengan masing-masing APR dan SCR, dated 24 December 2025 (“Granting of
keduanya tertanggal 24 Desember 2025 Loans”).
(“Pemberian Pinjaman”).
Page 3
2. Penyetoran modal dari Perseroan kepada 2. Capital contribution from the Company to
masing-masing APR dan SCR (“Penyetoran each APR and SCR (“Capital Contribution”),
Modal”),
(selanjutnya Pemberian Pinjaman dan (hereinafter, the Granting of Loans and Capital
Penyetoran Modal disebut sebagai “Transaksi Contribution are referred to as the “Fund
Penyaluran Dana”) Distribution Transaction”)
Transaksi Penyaluran Dana merupakan transaksi This Fund Distribution Transaction is a material
material dan transaksi afiliasi yang dikecualikan transaction and affiliated transaction that is
sebagaimana diatur dalam pasal 11 huruf a POJK exempted as regulated under article 11 point a
17/2020 juncto pasal 6 ayat (1) huruf b POJK POJK 17/2020 in conjunction with article 6
42/2020 yang akan dijelaskan lebih lanjut pada paragraph (1) point b POJK 42/2020 which will be
Uraian Mengenai Transaksi dan telah dilakukan further explained in the Description of the
sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum. Transaction and has been carried out in
accordance with generally accepted business
practices.
Berdasarkan pasal 23 POJK 42/2020, dalam hal Based on article 23 of POJK 42/2020, in the event
transaksi afiliasi memiliki nilai yang memenuhi that an affiliate transaction has a value that
kriteria transaksi material sebagaimana meets the material transaction criteria as
dimaksud dalam POJK 17/2020, maka hanya referred to in POJK 17/2020, it is only mandatory
wajib memenuhi ketentuan dalam POJK to comply with the provisions in POJK 17/2020. In
17/2020. Sehubungan dengan Transaksi connection with the Fund Distribution
Penyaluran Dana dan sesuai dengan ketentuan Transaction and in accordance with the
peraturan yang berlaku khususnya POJK 17/2020 provisions of the applicable regulations
dan POJK 42/2020, Perseroan dengan ini especially POJK 17/2020 and POJK 42/2020, the
mengumumkan keterbukaan informasi kepada Company hereby announces the disclosure of
para pemegang saham Perseroan sebagai information to the Company's shareholders in
pemenuhan ketentuan POJK 17/2020. fulfillment of the provisions of POJK 17/2020.
URAIAN MENGENAI TRANSAKSI DESCRIPTION OF THE TRANSACTION
Keterangan Mengenai PIhak Yang Terlibat Information Regarding the Involved Parties
1. Perseroan 1. Company
Perseroan didirikan berdasarkan Akta Company, is established based on Deed
Pendirian No.10 tanggal 8 November of Establishment No.10 dated 8
2019, dibuat di hadapan Laurens November 2019, made by Laurens
Gunawan, S.H., M.Kn., Notaris di Gunawan, S.H., M.Kn., Notary in
Kabupaten Tangerang, yang telah Tangerang Regency, and has been
mendapatkan pengesahan dari Menteri ratified by the Minister of Law and
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Human Rights under Decree No.AHU-
Indonesia berdasarkan keputusannya 0059400.AH.01.01.TAHUN 2019 dated
No.AHU-0059400.AH.01.01.TAHUN 2019 11 November 2019 (the “Company
tanggal 11 November 2019 ("Akta Deed of Establishment”).
Pendirian Perseroan").
Anggaran dasar Perseroan telah beberapa The Company's articles of association
kali diubah dan terakhir diubah melalui have been amended several times and
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum were last amended through Deed of
Page 4
Pemegang Saham Luar Biasa No. 51 Statement of Resolution of the
tanggal 29 September 2025 dibuat di Extraordinary General Meeting of
hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris Shareholders No. 51 dated 29
September 2025, drawn up before Mala
di Jakarta, sebagaimana telah disetujui
Mukti, S.H., LL.M., Notary in Jakarta, as
oleh Menteri Hukum Republik Indonesia approved by the Minister of Law of the
berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republic of Indonesia based on Minister
No. AHU-0066828.AH.01.02.TAHUN 2025 of Law Decree No. AHU-
tanggal 2 Oktober 2025 tentang 0066828.AH.01.02.TAHUN 2025 dated
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar 2 October 2025 on the Approval of
Amendments to the Company's Articles
Perseroan dan telah diberitahukan
of Association and has been notified to
kepada Menteri Hukum Republik
the Minister of Law of the Republic of
Indonesia berdasarkan Penerimaan Indonesia based on the Receipt of
Pemberitahuan Perubahan Data Notification of Changes to the Company
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0345494 Data No. AHU-AH.01.09-0345494 and
dan Penerimaan Pemberitahuan the Receipt of Notification of
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU- Amendments to the Articles of
Association No. AHU-AH.01.03-
AH.01.03-0240173, keduanya diterbitkan
0240173, both issued on 2 October
pada tanggal 2 Oktober 2025. 2025.
Perseroan memiliki maksud dan tujuan The Company has the objectives and
sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 purposes as stated in Article 3
ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan yaitu paragraph (1) of the Company's Articles
of Association, namely to conduct
untuk melakukan kegiatan usaha di bidang
business activities in the field of Holding
Aktivitas Perusahaan Holding. Company Activities.
Struktur permodalan Perseroan pada saat The Company's current capital structure
ini berdasarkan Akta Pernyataan is based on the Deed of Statement of
Keputusan Para Pemegang Saham Resolution of the Company's
Shareholders No. 280 dated 23 June
Perseroan No. 280 tanggal 23 Juni 2025
2025, drawn up before Christina Dwi
yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Kn, Notary in West
Utami, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Barat, Jakarta, as notified to the Minister of
sebagaimana telah diberitahukan kepada Law and Human Rights of the Republic
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia of Indonesia based on the Receipt of
Republik Indonesia berdasarkan Notification of Changes to Company
Data No. AHU-AH.01.03-0168070 dated
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
26 June 2025 (“Deed No. 280/2025”) in
Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-
conjunction with the Company's
0168070 tanggal 26 Juni 2025 (“Akta No. Shareholder Register as of December
280/2025”) juncto Daftar Pemegang 31, 2025 issued by PT Adimitra Jasa
Saham Perseroan per tanggal 31 Korpora as the Company's Securities
Desember 2025 yang dikeluarkan oleh PT Administration Bureau, is as follows:
Adimitra Jasa Korpora selaku Biro
Administrasi Efek Perseroan, adalah
sebagai berikut:
Page 5
Nilai Nominal Rp10,- per saham / Nominal Value IDR10,- per share
Nama Pemegang Saham / Name of Shareholders Jumlah Saham / Number of Nilai Nominal (Rp) /
%
Shares Nominal Value (IDR)
Modal Dasar / Authorized Capital 4.918.184.000 49.181.840.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh / Issued and Fully Paid-up Capital
- PT Eco Energi Perkasa 753.400.500 7.534.005.000 47,16
- Providentia Wealth Management Ltd. 230.459.000 2.304.590.000 14,43
- UOB Kay Hian Pte Ltd 140.729.000 1.407.290.000 8,81
- Masyarakat (dan lain-lain dengan kepemilikan di bawah
472.810.488 4.728.104.880 29,60
5%)
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh / Total
1.597.398.988 15.973.989.880 100,00
Issued and Fully Paid-up Capital
Jumlah Saham dalam Portepel / Number of Unissued
3.320.785.012 33.207.850.120
Shares
Direksi / Board of Directors
Direktur Utama / President Director : Magdalena Veronika
Direktur / Director : Frans Raida
Direktur / Director : Zhu Jiangjian
Komisaris / Board of Commissioner
Komisaris Utama / President : Fu Pei Wen
Commissioner
Komisaris Independen / Independent : Endang Sutisna
Commissioner
2. APR 2. APR
APR didirikan berdasarkan Akta
APR is established based on Deed of
Pendirian No.11 tanggal 6 November
Establishment No.10 dated 6 November
2024 yang dibuat oleh Arief Yulianto 2024 made by Arief Yulianto S.H., M.Kn.,
S.H., M.Kn., dan telah mendapatkan and has been approved by the Minister
persetujuan dari Menteri Hukum of Law under Decree No.AHU-
Republik Indonesia berdasarkan 0088636.AH.01.01.Tahun 2024 dated 7
Keputusan No.AHU- November 2024.
0088636.AH.01.01.Tahun 2024 tanggal
7 November 2024.
Struktur permodalan dan susunan Capital structure and shareholding
pemegang saham PT Adhi Prakarsa composition of PT Adhi Prakarsa Raya is
Raya adalah sebagai berikut: as follows:
Page 6
Nilai Nominal Rp1.000,- per saham / Nominal Value
IDR1.000,- per share
Nama Pemegang Saham / Name of
Shareholders Jumlah Saham / Nilai Nominal (Rp)
Number of / Nominal Value %
Shares (IDR)
Modal Dasar/ Authorized Capital 2.000.000.000 2.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh / Issued and Fully Paid-up Capital
- PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk 503.012.047 503.012.047.000 99,998
- PT Cayadi Karya Investama 1 1.000 0,002
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
100,00
/ Total Issued and Fully Paid-up Capital 503.012.048 503.012.048.000
Jumlah Saham dalam Portepel / Number of
Unissued Shares 1.496.987.952 1.496.987.952.000
Direksi / Board of Directors
Direktur / Director : Frans Raida
Komisaris / Board of Commissioner
Komisaris / Commissioner : Magdalena Veronika
3. SCR 3. SCR
SCR didirikan berdasarkan Akta SCR is established based on Deed of
Pendirian No.10 tanggal 6 November Establishment No.10 dated 6 November
2024 yang dibuat oleh Arief Yulianto 2024 made by Arief Yulianto S.H., M.Kn.,
S.H., M.Kn., dan telah mendapatkan and has been approved by the Minister
persetujuan dari Menteri Hukum of Law under Decree No.AHU-
Republik Indonesia berdasarkan 0088634.AH.01.01.Tahun 2024 dated 7
Keputusan No.AHU- November 2024.
0088634.AH.01.01.Tahun 2024 tanggal
7 November 2024.
Struktur permodalan dan susunan Capital structure and shareholding
pemegang saham PT Sumber Cahaya composition of PT Sumber Cahaya Raya
Raya adalah sebagai berikut: is as follows:
Page 7
Nilai Nominal Rp1.000,- per saham / Nominal Value
IDR1.000,- per share
Nama Pemegang Saham/ Name of
Shareholders Jumlah Saham/ Nilai Nominal (Rp)
Number of / Nominal Value %
Shares (IDR)
Modal Dasar / Authorized Capital 1.000.000.000 1.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh / Issued and Fully Paid-up Capital
- PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk 345.308.719 345.308.719.000 99,998
- PT Cayadi Karya Investama 1 1.000 0,002
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
100,00
/ Total Issued and Fully Paid-up Capital 345.308.720 345.308.720.000
Jumlah Saham dalam Portepel / Number of
Unissued Shares 654.691.280 654.691.280.000
Direksi / Board of Directors
Direktur / Director : Frans Raida
Komisaris / Board of Commissioner
Komisaris / Commissioner : Magdalena Veronika
Obyek Transaksi The Object of the Transaction
Objek Transaksi sehubungan dengan Penyaluran The object of the transaction in relation to the
Dana adalah sebagai berikut: Fund Distribution Transaction is as follows:
1. Penyaluran atas fasilitas pinjaman yang 1. Distribution of loan facilities provided by
disediakan oleh Perseroan kepada the Company to each APR and SCR on 28
masing-masing APR dan SCR pada tanggal January 2026, based on loan agreement
28 Januari 2026, berdasarkan perjanjian with the details as follows:
pinjaman dengan rincian sebagai berikut:
a. Perjanjian Pinjaman tanggal 24 Desember 2025 antara Perseroan dengan APR / Loan Agreement
dated 24 December 2025 between the Company and APR
Pemberi Pinjaman / Lender : Perseroan / the Company
Penerima Pinjaman / Borrower : APR
Nilai Pinjaman / Amount of Loan : USD 70,056,000
Sifat Afiliasi / Nature of Affiliation : APR merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan
/ APR is a controlled company of the Company
Bunga /Interest : Tidak ada / None
Jatuh Tempo Pembayaran / : 2 tahun sejak tanggal penarikan pinjaman dan dapat
Payment Due Date diperpanjang oleh para pihak. / 2 years from the date
of loan withdrawal and may be extended by the parties.
Hal-hal yang dilarang / Prohibited : Tidak ada / None
matters
Jaminan / Collateral : Tidak ada / None
Page 8
b. Perjanjian Pinjaman tanggal 24 Desember 2025 antara Perseroan dengan SCR / Loan Agreement
dated 24 December 2025 between the Company and SCR
Pemberi Pinjaman / Lender : Perseroan / the Company
Penerima Pinjaman / Borrower : SCR
Nilai Pinjaman / Amount of Loan : USD 48,090,000
Sifat Afiliasi / Nature of Affiliation : SCR merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan
/ APR is a controlled company of the Company
Bunga / Interest : Tidak ada / None
Jatuh Tempo Pembayaran / : 2 tahun sejak tanggal penarikan pinjaman dan dapat
Payment Due Date diperpanjang oleh para pihak. / 2 years from the date
of loan withdrawal and may be extended by the parties
Hal-hal yang dilarang / Prohibited : Tidak ada / None
matters
Jaminan / Collateral : Tidak ada / None
2. Penyetoran modal kepada APR dan SCR 2. Capital contribution to APR and SCR
berdasarkan Surat Keputusan Sirkuler based on the APR Shareholders' Circular
Pemegang Saham APR dan Surat Keputusan Resolution and the SCR Shareholders'
Sirkuler Pemegang Saham SCR, keduanya Circular Resolution, both dated 28
tertanggal 28 Januari 2026 (yang akan January 2026 (to be executed later),
diaktakan kemudian), yang menyetujui which approve the increase in
peningkatan modal dasar, modal authorized capital, issued capital, and
ditempatkan dan modal disetor masing- paid-up capital of APR and SCR,
masing APR dan SCR dengan rincian sebagai respectively, with the following details:
berikut: a. The increase in APR's authorized
a. Peningkatan modal dasar APR yang capital from IDR50,000,000 (fifty
semula sebesar Rp50.000.000 (lima million Rupiah) to
puluh juta Rupiah) menjadi sebesar IDR2,000,000,000,000 (two trillion
2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah), and the increase in APR's
rupiah), dan peningkatan modal issued and paid-up capital from
ditempatkan dan disetor APR yang IDR50,000,000 (fifty million Rupiah)
semula sebesar Rp50.000.000 (lima to Rp503,012,048,000 (five hundred
puluh juta Rupiah) menjadi sebesar three billion twelve million forty-
Rp503.012.048.000 (lima ratus tiga eight thousand Rupiah) by issuing
miliar dua belas juta empat puluh 502,962,048 (five hundred two
delapan ribu Rupiah) dengan million nine hundred sixty-two
menerbitkan saham baru sebanyak thousand forty-eight) new shares, all
502.962.048 (ima ratus dua juta of which were subscribed by the
sembilan ratus enam puluh dua ribu Company.
empat puluh delapan) saham yang
seluruhnya diambil bagian oleh
Perseroan.
b. Peningkatan modal dasar SCR yang b. An increase in SCR's authorized
semula sebesar Rp50.000.000 (lima capital from IDR50,000,000 (fifty
puluh juta Rupiah) menjadi sebesar million Rupiah) to
1.000.000.000.000 (satu triliun IDR1,000,000,000,000 (one trillion
rupiah), dan peningkatan modal Rupiah), and an increase in SCR's
ditempatkan dan disetor SCR yang issued and paid-up capital from
semula sebesar Rp50.000.000 (lima IDR50,000,000 (fifty million Rupiah)
puluh juta Rupiah) menjadi sebesar to IDR345,308,720,000 (three
Rp345.308.720.000 (tiga ratus empat hundred forty-five billion three
puluh lima miliar tiga ratus delapan hundred eight million seven hundred
juta tujuh ratus dua puluh ribu twenty thousand Rupiah) by issuing
Rupiah) dengan menerbitkan saham 345,258,720 (three hundred forty-
Page 9
baru sebanyak 345.258.720 (tiga five million two hundred fifty-eight
ratus empat puluh lima juta dua ratus thousand seven hundred twenty)
lima puluh delapan ribu tujuh ratus new shares, all of which were
dua puluh) saham yang seluruhnya subscribed by the Company.
diambil bagian oleh Perseroan.
Untuk selanjutnya, pelaksanaan penyetoran Subsequently, the capital injection will be
modal akan mengikuti ketentuan peraturan carried out in accordance with the
perundang-undangan tentang perseroan provisions of laws and regulations on
terbatas yaitu untuk diajukan kepada limited liability companies, namely by
Kementerian Hukum Indonesia untuk submitting it to the Indonesian Ministry of
mendapatkan persetujuan. Law for approval.
Sifat dan Hubungan Afiliasi Nature and Affiliated Relation
Hubungan afiliasi antara Perseroan, APR dan SCR The affiliate relationship between the Company,
adalah perusahaan yang dikendalikan oleh APR and SCR are controlled subsidiaries whose
Perseroan yang sahamnya dimiliki paling sedikit shares are owned by the Company at a minimum
99% oleh Perseroan, sebagaimana tercantum 99%, as reflected in the share ownership chart
pada bagan sebagai berikut: below:
Transaksi Penyaluran Dana merupakan transaksi The Fund Distribution Transaction is an affiliated
afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020 transaction as regulated under POJK 42/2020,
namun merupakan transaksi afiliasi yang however, is an affiliated transaction that is
dikecualikan sebagaimana diatur dalam pasal 6 exempted as stipulated in article 6 paragraph (1)
ayat (1) huruf b POJK 42/2020, karena Transaksi letter b of POJK 42/2020, because the Fund
Penyaluran Dana dilakukan antara entitas anak Distribution Transaction is carried out between
Perseroan yang kepemilikan sahamnya dimiliki the subsidiaries of the Company whose share
oleh Perseroan secara langsung paling sedikit ownership is directly owned by the Company at a
sebesar 99%. Oleh karena itu, berdasarkan POJK minimum of 99%. Therefore, based on POJK
42/2020, Perseroan tidak wajib menggunakan 42/2020, the Company is not required to use an
penilai untuk menentukan nilai wajar dari appraiser to determine the fair value of the
transaksi. transaction.
Page 10
Transaksi Material Material Transaction
Transaksi Penyaluran Dana ini juga merupakan The Fund Distribution Transaction is a material
transaksi material yang nilainya lebih dari 20% transaction with a value of more than 20%
(dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan (twenty percent) of the Company's equity based
berdasarkan POJK 17/2020. Berdasarkan laporan on POJK 17/2020. According to the Company's
keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun consolidated financial statements for the year
yang berakhir pada tanggal 30 September yang ended 30 September 2025 audited by Tanubrata,
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Partners Public
Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan ekuitas Accounting Firm, the Company's equity
Perseroan yaitu sebesar Rp85.014.457.254 amounted to IDR85.014.457.254, and therefore
sehingga Transaksi Penyaluran Dana merupakan the Fund Distribution Transaction is a material
transaksi material dikarenakan nilai Transaksi transaction since the Fund Distribution
Penyaluran Dana adalah lebih dari 20% (dua Transaction value is more than 20% (twenty
puluh persen) dari ekuitas Perseroan. percent) of the Company's equity.
Berdasarkan pasal 23 POJK 42/2020, dalam hal Based on article 23 of POJK 42/2020, in the event
transaksi afiliasi memiliki nilai yang memenuhi that the affiliate transaction has a value that
kriteria transaksi material sebagaimana meets the material transaction criteria as
dimaksud dalam POJK 17/2020, maka hanya referred to in POJK 17/2020, it is only mandatory
wajib memenuhi ketentuan dalam POJK to meet the provisions under POJK 17/2020.
17/2020.
Selanjutnya, berdasarkan pasal 11 huruf a POJK Furthermore, based on article 11 letter a of POJK
17/2020, Transaksi Penyaluran Dana merupakan 17/2020, the Fund Distribution Transaction is a
transaksi material yang dikecualikan material transaction that is exempted because
dikarenakan Transaksi Penyaluran Dana the Fund Distribution Transaction is carried out
dilakukan dengan entitas anak Perseroan yang with a subsidiary of the Company whose shares
sahamnya dimiliki secara langsung oleh are directly owned by the Company more than by
Perseroan lebih dari 99% (sembilan puluh 99% (ninety-nine) percent. Therefore, based on
sembilan) persen. Oleh karena itu, berdasarkan article 11 of POJK 17/2020, the Company is not
pasal 11 POJK 17/2020, Perseroan tidak wajib required to use an appraiser and is not required
menggunakan penilai dan tidak wajib to obtain approval from the General Meeting of
mendaparkan persetujuan Rapat Umum Shareholders on the Fund Distribution
Pemegang Saham atas pelaksanaan Transaksi Transaction.
Penyaluran Dana.
PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN EXPLANATIONS, CONSIDERATIONS AND
ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI REASONS FOR CONDUCTING TRANSACTIONS
DIBANDINGKAN COMPARED TO OTHER SIMILAR
DENGAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI TRANSACTIONS WITH NON-AFFILIATED
LAIN YANG SEJENIS DENGAN PIHAK PARTIES
TIDAK TERAFILIASI
Transaksi Penyaluran Dana dilakukan dalam The Fund Distribution Transaction is carried out
rangka penyaluran dana hasil PMHMETD I yang in the context of distribution of funds from
telah dilaksanakan oleh Perseroan untuk PMHMETD I that has been carried out by the
Company for the purpose of paying for the
keperluan pembayaran pembelian saham pada
purchase of shares in PT Konutara Sejati and PT
PT Konutara Sejati dan PT Karyatama Konawe Karyatama Konawe Utara by APR and SCR (as
Utara oleh APR dan SCR (sebagaimana telah disclosed in the Company's Information
diungkapkan pada Keterbukaan Informasi Disclosure on 23 September 2025 and the
Perseroan tanggal 23 September 2025 dan Company's Prospectus on 2 January 2026).
Page 11
penyampaian Prospektus Perseroan tanggal 2
Januari 2026).
In addition, the Fund Distribution Transaction is
Selain itu, Transaksi Penyaluran Dana dilakukan carried out with affiliated parties for the
dengan pihak terafiliasi dengan alasan: following reasons:
1. AKI, SCR, dan APR akan lebih mudah dalam 1. AKI, SCR, and APR will be easier to
melakukan komunikasi dan kosolidasi communicate and consolidate interests
kepentingan karena masih dalam satu grup because they are still in one group of
perusahaan. companies.
2. Transaksi ini lebih efektif dan efisien 2. This transaction is more effective and
apabila dilakukan antara pihak-pihak efficient when carried out between
terafiliasi mengingat adanya kemudahan affiliated parties given the ease of
penyelarasan tujuan bisnis dan efisiensi alignment of business objectives and
operasional serta penerapan pendekatan operational efficiency as well as the
yang lebih terintegrasi yang mungkin tidak application of a more integrated approach
mudah dicapai apabila Transaksi that may not be easy to achieve if the Fund
Penyaluran Dana dilakukan dengan entitas Distribution Transaction is carried out with
yang tidak terafiliasi. an unaffiliated entity.
DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP THE EFFECT OF THE TRANSACTION ON THE
KEADAAN KONDISI KEUANGAN COMPANY’S FINANCIAL CONDITION (PRO-
PERSEROAN FORMA)
Tidak ada dampak signifikan terhadap keadaan There is no significant impact on the financial
kondisi keuangan Perseroan, dalam melakukan condition of the Company, in conducting this
transaksi ini. transaction.
PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN STATEMENTS OF BOARD OF
KOMISARIS SERTA INFORMASI DIRECTORS AND BOARD OF
TAMBAHAN COMMISSIONERS AND ADDITIONAL
INFORMATIONS
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan The Board of Directors and Board of
menyatakan telah mempelajari secara seksama Commissioners of the Company state that they
informasi-informasi yang tersedia sehubungan have carefully reviewed the information provided
dengan Transaksi Penyaluran Dana sebagaimana in connection with the Fund Distribution
diuraikan dalam Keterbukaan Informasi yang Transaction as described in the Information
disampaikan kepada OJK pada tanggal 29 Januari Disclosure submitted to OJK on 29 January 2026,
2026 telah lengkap dan sesuai dengan which is complete and in accordance with the
persyaratan yang tercantum dalam POJK requirements stated in POJK 17/2020 and POJK
17/2020 dan POJK 42/2020. 42/2020.
Lebih lanjut, Direksi dan Dewan Komisaris Furthermore, the Board of Directors and Board of
Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun Commissioners of the Company, both individually
bersama-sama menyatakan seluruh informasi and jointly, declare that all material information
material sehubungan dengan Transaksi relating to the Fund Distribution Transaction has
Penyaluran Dana telah diungkapkan dan been disclosed and that the information is not
informasi tersebut tidak menyesatkan, dan misleading, and the Fund Distribution
Transaksi Penyaluran Dana merupakan transaksi Transaction is a material and affiliated
material dan transaksi Afiliasi serta tidak transaction and does not include a conflict of
mengandung benturan kepentingan interest as stipulated in POJK 42/2020
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.
Page 12
Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi The Board of Directors of the Company states
Penyaluran Dana ini telah melalui prosedur yang that this Fund Distribution Transaction has gone
dimiliki oleh Perseroan sebagaimana diwajibkan through the Company’s procedures as obligated
dalam POJK 17/2020 dan POJK 42/2020 guna under POJK 17/2020 dan POJK 42/2020 to
memastikan bahwa Transaksi Penyaluran Dana ensures that the Fund Distribution Transaction is
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan carried out in accordance with the prevailing
peraturan yang berlaku dan praktik bisnis yang regulations and generally accepted business
berlaku umum. practices.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Transaksi For further information related with the Fund
Penyaluran Dana sebagaimana diungkapkan Distribution Transaction as disclosed in this
dalam Keterbukaan Informasi ini, dapat Disclosure of Information, please contact:
menghubungi:
Corporate Secretary
PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk
Noble House Lantai 31
Kawasan Mega Kuningan Nomor 1-2
Jalan Doktor Ide Anak Agung Gde Agung Kaveling E.4.3
Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi
Jakarta Selatan 12950
Telepon: (021) 29783061
Situs web: www.anhinvt.com
E-mail: corsec@anhinvt.com
Names mentioned 46 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
ABADI NUSANTARA HIJAU INVESTAMA TBK
p.1 ×10
unresolved
org
INVESTAMA TBK
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.2
unresolved
org
PT Adhi Prakarsa Raya Subsidiary Entity
p.2
unresolved
org
PT Adhi Prakarsa
p.2 ×2
unresolved
org
PT Sumber Cahaya Raya
p.2 ×2
unresolved
person
Laurens Gunawan
· Notaris
p.3
unresolved
org
Minister of Law
p.3 ×3
unresolved
person
Mala Mukti
· Notaris
p.4
unresolved
person
Mukti
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
Menteri
p.4 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik
p.4
unresolved
person
Utami
p.4
unresolved
person
West Utami
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.4
unresolved
person
Arief Yulianto S.H.
p.5 ×2
unresolved
org
PT Adhi Prakarsa Raya
p.5
unresolved
org
PT Cayadi Karya Investama
p.6 ×2
unresolved
org
/ Total Issued and Fully Paid-up Capital
p.6 ×2
unresolved
—
Unissued
p.6 ×2
unresolved
org
PT Sumber Cahaya
p.6
unresolved
org
PT Sumber Cahaya Raya Raya
p.6
unresolved
—
Pemberi Pinjaman / Lender
p.7
unresolved
—
Penerima Pinjaman / Borrower
p.7
unresolved
—
/ Nature of Affiliation
p.7
unresolved
—
Hal-hal yang dilarang / Prohibited
p.7
unresolved
—
Jaminan / Collateral
p.7
unresolved
org
Kementerian Hukum Indonesia
p.9
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata
p.10
unresolved
org
Bambang & Partners
p.10
unresolved
org
Bambang & Rekan
p.10
unresolved
org
PT Konutara Sejati
p.10 ×2
unresolved
org
PT Karyatama Konawe
p.10
unresolved
person
Furthermore
· Komisaris
p.11
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
2438 ms
12 Sep 2026 22:31
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'The Object of the Transaction'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'The Object of the Transaction',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}