Skip to content
Back to announcement

20260129_AMOR_Laporan Informasi dan Fakta Material_32022903_lamp2.pdf

Other Text extracted AMOR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                              KETERBUKAAN INFORMASI
                      RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
                 PT ASHMORE ASSET MANAGEMENT INDONESIA TBK
                                 ("Perseroan")

                                   Kegiatan Usaha:
                                   Manajer Investasi

                         Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

                                      Kantor Pusat
                     Pacific Century Place 18th Floor SCBD Lot 10
                            Jalan Jendral Sudirman Kav 52-53
                                 Jakarta 12190 Indonesia
                     Tel : (021) 2953 9000, Fax : (021) 2953 9001
    website: www.ashmoregroup.com/en-id email: cosec.indonesia@ashmoregroup.com

    Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 29 Januari 2026

A. Pendahuluan
   Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali saham atas saham -saham
   yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan tercatat pada PT Bursa Efek Indonesia
   ("Bursa").

   Pembelian kembali saham Perseroan tersebut akan dilaksanakan dengan mengacu kepada
   ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
   Terbatas, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/2023 tentang Pembelian Kembali
   Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (“POJK 29/2023”), serta Peraturan
   Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham Yang
   Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi
   Secara Signifikan (“POJK 2/2013”).

B. Jadwal Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham
    1.   Pengumuman Keterbukaan Informasi tentang Rencana           29 Januari 2026
         Pembelian Kembali Saham

    2.   Periode Pembelian Kembali Saham                          30 Januari – 30 April
                                                                         2026
Page 2
   Jangka waktu pembelian kembali saham tersebut akan dimulai pada tanggal 30 Januari sampai
   dengan tanggal 30 April 2026 namun dapat berakhir sebelum batas waktu apabila pembelian
   kembali saham telah selesai. Periode batas waktu tunduk pada batas waktu yang ditentukan dalam
   Pasal 6 angka 3 POJK 2/2013 yang mengatur bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tersebut
   wajib diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan setelah tanggal keterbukaan
   informasi tersebut.

C. Jumlah Saham yang akan Dibeli Kembali dan Perkiraan Jumlah Nilai Nominal Seluruh
   Saham yang akan Dibeli Kembali
   Perkiraan jumlah maksimal biaya Pembelian Kembali Saham adalah sebesar
   Rp.7.000.000.000,- termasuk biaya-biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya
   sehubungan dengan pembelian kembali saham.

   Dalam melakukan Pembelian Kembali Saham, Perseroan akan tetap berpedoman pada
   batas maksimum yang diperkenankan dalam pelaksanaan Pembelian Kembali Saham
   sebagaimana diatur dalam Pasal 8 POJK 13/2023 dan Pasal 14 POJK 29/2023 serta
   jumlah saham beredar yang harus dipenuhi oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan
   peraturan perundang-undangan yang berlaku.

D. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Dilakukannya Pembelian Kembali Saham
   Perseroan
   Pelaksanaan program Pembelian Kembali Saham dilakukan untuk memperkuat keyakinan
   terhadap nilai jangka panjang serta prospek Perseroan, sekaligus menjaga keselarasan
   antara kondisi pasar dan kinerja fundamental Perseroan.
   Dengan valuasi saat ini di bawah rata-rata historisnya, penerapan program pembelian
   kembali sejalan dengan pandangan jangka panjang Manajemen terhadap industri dan
   perseroan, serta ditujukan untuk mengoptimalkan pengelolaan modal dan menciptakan
   nilai tambah bagi pemegang saham dengan tetap memperhatikan keberlanjutan usaha.
   Setiap saham yang dibeli berdasarkan Pembelian Kembali Saham akan diperlakukan oleh
   Perusahaan sesuai dengan Pasal 21 POJK 29/2023.

E. Perkiraan Menurunnya Pendapatan Perseroan sebagai Akibat dari Pelaksanaan
   Pembelian Kembali Saham dan Dampak atas Biaya Pembiayaan Perseroan
   Menurut analisa Perseroan, pelaksanaan Pembelian Kembali Saham dengan tidak akan
   berdampak terhadap pendapatan Perseroan dan tidak akan berdampak yang material
   terhadap pembiayaan kegiatan operasional Perseroan karena Perseroan memiliki modal dan
   arus kas yang cukup untuk melakukan Pembelian Kembali Saham.

F. Proforma Laba per Saham Perseroan Setelah Rencana Pembelian Kembali Saham
   Dilaksanakan
   Perseroan meyakini bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan berdampak
   material terhadap kegiatan operasional Perseroan. Kinerja laba per saham setelah pembelian
   kembali saham secara penuh akan berdampak positif terhadap EPS.
Page 3
G. Pembatasan Jangka Waktu Pembelian Kembali Saham
   Pembelian Kembali Saham oleh Perseroan wajib diselesaikan paling lama 3 (tiga) bulan
   setelah tanggal Keterbukaan Informasi ke publik.

H. Metode yang Akan Digunakan Untuk Membeli Kembali Saham
   Pembelian kembali saham akan dilaksanakan sesuai dengan Pasal 10 POJK 29/2023.
   Dalam hal pembelian kembali saham dilakukan melalui Bursa, Perseroan akan menunjuk 1
   (satu) orang perantara pedagang efek untuk melaksanakan pembelian kembali saham.

   Perkembangan pembelian kembali akan dilaporkan pada hari pembelian kembali dilakukan
   sesuai dengan Pasal 12 POJK 13/2023.

I. Analisis dan Pembahasan Manajemen Mengenai Pengaruh Pembelian Kembali Saham
   Terhadap Kegiatan Usaha dan Pertumbuhan Perseroan di Masa Mendatang
   Pelaksanaan pembelian kembali saham diperkirakan akan berdampak minimal terhadap
   kegiatan usaha, operasional, dan pertumbuhan Perseroan dikarenakan dana yang
   dialokasikan untuk pembelian kembali saham tidak material dan dengan demikian akan
   berdampak minimal terhadap persyaratan modal kerja Perseroan.

J. Sumber Dana yang Digunakan untuk Pembelian Kembali Saham
   Sumber dana yang akan digunakan untuk Pembelian Kembali Saham berasal dari kas internal
   Perseroan. Sumber pendanaan tersebut telah memenuhi ketentuan POJK 29/2023.

K. Rencana Pengalihan Saham Dari Pembelian Kembali Saham
   Setelah berakhirnya periode Pembelian Kembali Saham, Perseroan dapat mengalihkan saham
   hasil Pembelian Kembali Saham dengan memperhatikan ketentuan POJK 29/2023.

L. Informasi Tambahan
   Apabila pemegang saham Perseroan memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi
   Perseroan dalam jam kerja dengan alamat:



                                    Sekretaris Perusahaan
                     PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk
                       Pacific Century Place 18th Floor SCBD Lot 10
                              Jalan Jendral Sudirman Kav 52-53
                                   Jakarta 12190 Indonesia
                       Tel : (021) 2953 9000, Fax : (021) 2953 9001
                       email: cosec.indonesia@ashmoregroup.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published29 Jan 2026
Pages3
Characters6,875
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result