Skip to content
Back to announcement

20260127_NICK_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32022419_lamp1.pdf

Board change Needs review NICK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                                          PT CHARNIC CAPITAL Tbk
                                                                                  Menara Sudirman Lt.8
                                                                              Jl Jend. Sudirman Kav.60
                                                                              Jakarta 12190, Indonesia

                                                                                   Tel: +62.21.522 6488
                                                                                  Fax: +62.21.522 6518




                     SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
                          PT. CHARNIC CAPITAL Tbk
                              No. 002/SKDK/I/2026
                                   TENTANG
                 PERUBAHAN KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI




Menimbang    :     Bahwa dalam rangka meningkatkan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang
                   baik bagi Emiten atau Perusahaan Publik maka diperlukan pembentukan
                   Komite Nominasi dan Remunerasi.

Mengingat    : - Undang-undang RI Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
                - Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
                   2014 tentang Komite Nominal dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan
                   Publik;
               - Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.04/2015 tentang
                   Pedoman Tata Kelola Perusahaan;
               - Anggaran Dasar Perseroan.


                                    MEMUTUSKAN

Menetapkan : 1. Memberhentikan dengan hormat Ibu Felicia dari jabatannya selaku Anggota
                Komite Nominasi dan Remunerasi.

                  2. Menunjuk dan Mengangkat Ibu Muthia Anggraeni sebagai Anggota
                    Komite Nominasi dan Remunerasi yang baru sejak berlakunya Keputusan
                    Dewan Komisaris ini. Susunan Komite Nominasi dan Remunerasi PT
                    Charnic Capital Tbk adalah sebagai berikut:

                    Ketua         : Fandy Wijaya

                    Anggota       : Freddy Santoso

                   Anggota        : Muthia Anggraeni

                 3. Di dalam melaksanakan tugasnya, Komite Nominasi Remunerasi maupun
                    setiap anggotanya wajib tunduk pada dan mematuhi ketentuan peraturan
                    perundang-udangan serta pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi dan
                    peraturan – peraturan Internal Perseroan.
Page 2
                                                                       PT CHARNIC CAPITAL Tbk
                                                                               Menara Sudirman Lt.8
                                                                           Jl Jend. Sudirman Kav.60
                                                                           Jakarta 12190, Indonesia

                                                                                Tel: +62.21.522 6488
                                                                               Fax: +62.21.522 6518




Demikianlah keputusan Dewan Komisaris ini dibuat dan berlaku efektif sejak dibubuhkan
seluruh tanda tangan yang diperlukan secara lengkap.



                               DEWAN KOMISARIS
                           PT. CHARNIC CAPITAL, Tbk.




Nama         : Ir. FREDDY SANTOSO            Nama         : FANDY WIJAYA
Jabatan      : Komisaris Utama               Jabatan      : Komisaris Independen
Tanggal      : 26 Januari 2026               Tanggal      : 26 Januari 2026




Nama         : ANITA MARTA
Jabatan      : Komisaris
Tanggal      : 26 Januari 2026

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published27 Jan 2026
Pages2
Characters3,716
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CHARNIC CAPITAL Tbk p.1 ×13
linked person Muthia Anggraeni · Anggota p.1 ×2
linked person Freddy Santoso p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Felicia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.400 223 ms 12 Sep 2026 22:31

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'Muthia Anggraeni',
              'position_after': 'NOMINATION_COMMITTEE',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi',
              'reason_text': '2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan; - '
                             'Anggaran Dasar Perseroan. MEMUTUSKAN Menetapkan '
                             ': 1. Memberhentikan dengan hormat Ibu Felicia '
                             'dari jabatannya selaku Anggota Komite Nominasi '
                             'dan Remunerasi. 2. Menunjuk dan Mengangkat Ibu '
                             'Muthia Anggraeni sebagai Anggota Komite Nominasi '
                             'dan Remunerasi yang baru sejak berlakunya '
                             'Keputusan Dewan Komisaris ini. Susunan Komite '
                             'Nominasi dan Remunerasi PT Charnic Capital Tbk '
                             'adalah sebagai berikut: Ketua : Fandy Wijaya '
                             'Anggota : Freddy'},
             {'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': None,
              'name': 'Felicia',
              'position_after': '',
              'position_before': 'NOMINATION_COMMITTEE',
              'position_raw': 'Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi',
              'reason_text': 'asi Emiten atau Perusahaan Publik; - Surat '
                             'Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
                             '21/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola '
                             'Perusahaan; - Anggaran Dasar Perseroan. '
                             'MEMUTUSKAN Menetapkan : 1. Memberhentikan dengan '
                             'hormat Ibu Felicia dari jabatannya selaku '
                             'Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi. 2. '
                             'Menunjuk dan Mengangkat Ibu Muthia Anggraeni '
                             'sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi '
                             'yang baru sejak berlakunya Keputusan Dewan '
                             'Komisaris ini. Susunan Komite Nominasi dan'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT CHARNIC CAPITAL Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result